FesbukBantenNews

Bulan: Juni 2021

  • Pemkot Serang Bareng Kodim 0602 Resmikan Jembatan Penghubung Dalung Ke Tembong

    Pemkot Serang Bareng Kodim 0602 Resmikan Jembatan Penghubung Dalung Ke Tembong

    Serang,fesbukbantennews.com (3/6/2021) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bekerjasama dengan Kodim 0602/Serang serta masyarakat meresmikan jembatan serta membuka jalan penghubung Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Kelurahan Dalung menuju Kelurahan Tembong Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

    Pemkot Serang Bareng Kodim 0602 Resmikan Jembatan Penghubung Dalung Ke Tembong

    Kegiatan karya bakti TNI dengan tema Pengabdian untuk Negeri Kodim 0602/Serang diresmikan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin ditemani oleh Dandim 0602 Serang, Kolonel Infantri Soehardono, Wakil DPRD Kota Serang fraksi PKS Hasan Basri, Anggota DPRD Kota Serang M. Ridwan dan M Buang serta jajaran Pemerintah Kota Serang, camat dan lurah.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, karya bakti ini membuka akses jembatan dengan panjang 40 meter, lebar 2 meter dan jalan dari Kelurahan Dalung menuju Kelurahan Tembong Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya dengan lebar 2 meter dan panjang 200 meter. “Mungkin kedepan kita (Pemkot Serang) akan memperlebar. Mudah-mudahan bisa bertahap supaya bisa masuk akses kendaraan roda empat, karena ini masih peruntukan roda dua dan disesuaikan dengan jembatan. Satu paket dengan pembangunan jembatan,” kata Wali Kota Serang kepada awak media.

    Kemudian jalan ini juga, lanjut Wali Kota Serang, tidak hanya diurug, akan tetapi dilakukan pengaspalan. “Tapi khusus untuk kendaraan bermotor dulu ini. Jadi tidak bisa untuk mobil,” jelasnya.

    Sedangkan untuk anggaran sendiri, kata Wali Kota Serang, sebetulnya anggaran karya bakti itu satu paket akan tetapi untuk beberapa lokasi. “Kalau tidak salah itu Rp 1 miliar lebih, itu untuk semua pembangunan karya bakti dengan target pertahun 6 titik lokasi. Untuk tahun ini baru 3 titik,” katanya.

    Kedepan, pihaknya akan ada program yang melibatkan dengan TNI serta pihaknya juga menugaskan untuk mencari lokasi yang kira-kira strategis atau tidak ada akses. “Titiknya ditentukan oleh TNI yang bekerjasama dengan Pemkot Serang, tanahnya juga bukan beli tapi mencari. Tahun ini sudah membangun jalan 2,1 kilometer yang bekerjasama dengan TNI,” tandasnya.(Pemkot Serang/LLJ).

  • Mahasiswa Unbaja Bareng BEM Serang Raya Gelar Aksi Banten Darurat Korupsi di Kejati

    Mahasiswa Unbaja Bareng BEM Serang Raya Gelar Aksi Banten Darurat Korupsi di Kejati

    Serang,fesbukbantennews.com (3/6/2021) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Banten Darurat Korupsi’ di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) pada Rabu, 2 Juni 2021. Aksi tersebut didasari pada kondisi daerah Provinsi Banten yang sedang dalam fase darurat korupsi karena banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi baru-baru ini.

    Mahasiswa Unbaja Bareng BEM Serang Raya Gelar Aksi Banten Darurat Korupsi di Kejati

    Aksi yang diawali dengan longmarch dari Kampus 2 UIN Banten ke Kejati Banten dengan dikomandoi oleh mobil komando, kemudian penyampaian orasi ilmiah dari perwakilan tiap kampus, dialog dengan Kejati, pembacaan puisi dan aki teatrikal tabur bunga.

    Presiden Mahasiswa Unbaja Nibras Shohwatul Islam mengatakan, kondisi hari ini Banten sedang mengalami kondisi darurat korupsi, adanya mega korupsi dana hibah pada tahun 2020 sebesar 117,78 miliar yang seharusnya tersalurkan secara utuh kepada 3.936 pondok pesantren malah dikorupsi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

    “Banten dengan slogan iman dan taqwa menjadi tercoreng ketika adanya tindakan yang jauh dari konteks peradaban umat, yang seharusnya ulama kita hormati, santri yang kita banggakan, pondok yang menjadi tempat belajar kini malah dengan keji dikebiri dan dikibuli haknya.” Ujarnya.

    Tidak hanya selesai pada kasus pemotongan dana hibah ponpes, baru-baru ini dana untuk pengadaan masker senilai 3,3 miliar dikorupsi yang melibatkan oknum pejabat dari Dinas Kesehatan Prov. Banten dengan kerugian uang negara sebesar 1,68 miliar.

    “Belum lagi kasus korupsi dana pengadaan masker senilai 1,68 yang seharusnya dipergunakan untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat Banten malah habis digasak untuk meraup keuntungan pribadi.” Ungkapnya.

    Seperti diketahui kasus korupsi tersebut hingga kini masih ditangani Kejati Banten dalam rangka upaya penegakan hukum di Provinsi Banten.

    Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Banten agar segera mengungkap tuntas kasus-kasus yang sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia terkhusus di Prov. Banten. Mereka ingin Kejati Banten agar tetap menjunjung tinggi integritas, profeionalitas, dan proposional dalam menegakan hukum yang seadil-adilnya.

    “Tegakan hukum seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus korupsi terebut.” Tegasnya.

    Aksi Banten Darurat Korupsi diakhiri dengan aksi teatrikal tabur bunga ebagai simbol matinya hati nurani oknum pejabat korup.(mir/LLJ).

  • Remaja Cipondoh Tangerang Meninggal Terseret Arus Saat Berenang di Sambolo Anyer

    Remaja Cipondoh Tangerang Meninggal Terseret Arus Saat Berenang di Sambolo Anyer

    Serang,feabukbantennews.com (2/6/2021) – Seorang remaja warga Cipondoh, Tangerang, Banten ,Rama (15) yang tenggelam dan terseret arus di Pantai Sambolo 2 Anyer, Serang,Banten ,Rabu (2/6/2021) ditemukan tak bernyawa tak jauh dari lokasi sekitra pukul 22.40 wib.

    Petugas Balawista mengevakuasi korban tenggelam asal Cipondoh .

    Anggota Balawista Kabupaten Serang Fajri di lokasi kejadian mengatakan, kejadian kecelakaan laut ini terjadi pada Rabu, (02/06/ 2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat korban hilang tenggelam saat berenang di pantai tersebut.

    “Korban ditemukan setelah tim gabungan melakukan pencarian hampir delapan jam. Ditemukan tak jauh dari lokasi korban berenang, ” kata Fajri.

    Menurut adik kiorban ,Fadly mengatakan , dirinya sebelum korban tenggelam sempat melihat kakaknya melambaikan tangan. Lalu saudaranya menolong korban. Namun saat hendak membawa kiorban ke darat, pelukannya terlepas akibat dihantam ombak. Sehingga korban terseret arus.

    Usai ditemukan, korban lalu dibawa ke Puskesmas terdekat untuk kemudian dibawa ke kampung halamannya.(LLJ).

  • Diperiksa BKD Soal Pengunduran Diri 20 Pejabat, Ditanya Wartawan Kadinkes Bungkam

    Diperiksa BKD Soal Pengunduran Diri 20 Pejabat, Ditanya Wartawan Kadinkes Bungkam

    Serang,fesbukbantennews.com (2/6/2021) – Terkait 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang mengundurkan diri, Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti pun ikut diperiksa oleh BKD Banten. Untuk mengetahui peran dia dalam pengunduran diri 20 pejabatnya.

    pendopo Gubernur Banten .

    Ati datang Rabu, 02 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 wib melalui pintu belakang Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Wanita yang datang mengenakan masker putih itu tidak menjawab pertanyaan awak media dan berlalu masuk ke dalam ruangan.

    Ati pun tidak diketahui keluar dari pendopo Gubernur Banten, karena kucing-kucingan dari kejaran awak media.

    “Kita harus secara seluruhnya biar objektif. Kan untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, biar jelas duduk persoalannya begitu,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, Rabu (02/06/2021).

    Hasil pemeriksaan 20 pejabat Dinkes yang mundur secara berjamaah, BKD akan melaporkan nya ke Gubernur Banten, Wahidin Halim. Masa depan karir mereka akan diputuskan oleh WH.

    Sebelum keputusan resmi dikeluarkan oleh gubernur, ke-20 pejabat Dinkes Banten masih bekerja di posisi asal. Namun, untuk mengundurkan diri merupakan hak dari setiap ASN.

    “Kalau di dalam perundang-undangan itu dua didalam menyikapi permintaan pengunduran diri, satu di terima dan dua di tunda. Karena pengunduran diri itu sebenarnya bukan menjadi suatu yang istimewa, itu biasa, itu hak pegawai diatur, artinya ada ruang pegawai itu mengundurkan diri,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan ramai surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Dalam surat itu dituliskan adanya tekanan dalam bekerja. Kemudian, Kadinkes selaku pimpinan, tidak bisa melindungi bawahannya, LS, yang dijadikan tersangka korupsi masker Rp 1,680 miliar oleh Kejati Banten. Dalam surat itu juga menuliskan bahwa mereka bekerja sesuai instruksi dari Kadinkes Banten.(dhyie/LLJ).

  • BKD Banten Temukan Indikasi Intimidasi Saat Periksa 20 Pejabat Dinkes Yang Mengundurkan Diri

    BKD Banten Temukan Indikasi Intimidasi Saat Periksa 20 Pejabat Dinkes Yang Mengundurkan Diri

    Serang,fesbukbantennews.com (02/6/2021) – Terkait 20 pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang mengdurkan diri, Kepala BKD Banten, Komarudin usai memeriksa ke 20 pejabat tersebut mengatakan tak menampik adanya indikasi tekanan dan intimidasi pekerjaan yang diterima oleh 20 pejabat, di Dinkes Banten.

    Kantor Gubernur Banten.

    Hal itu diketahui usai puluhan pejabat Dinkes menjalani pemeriksaan oleh BKD Banten hari ini, Rabu, 02 Juni 2021 di Pendopo Gubernur Banten, sejak pukul 08.00 wib hingga 16.30 wib.

    “Ya ada yang menjelaskan (adanya intimidasi) ada mungkin yang samar-samar, tapi sudah kita identifikasi kan lah,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Rabu (02/06/2021).

    Komarudin juga memastikan setiap pekerjaan pasti ada tekanan, termasuk Dinkes Banten yang bekerja ditengah pandemi covid-19.

    Dirinya memastikan seluruh pejabat Dinkes benar menandatangani surat pengunduran diri. Begitpun menemukan adanya indikasi bekerja dibawah intimidasi kepala dinas.

    Dari hasil pemeriksaan, Komarudin menyimpulkan tidak semua pejabat mengundurkan diri berdasarkan keinginan sendiri. Kemudian penguduran diri juga dipengaruhi faktor eksternal dan internal pribadi pegawai.

    “Kalau bicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan juga sama, saat ini (pandemi) pasti begitu,” ujarnya.(dhyie/LLJ).

  • BEM Serang Raya : Banten Darurat Korupsi,Kejati Wajib Usut Tuntas Aktor Intelektual

    BEM Serang Raya : Banten Darurat Korupsi,Kejati Wajib Usut Tuntas Aktor Intelektual

    Serang,fesbukbantennews.com (2/6/2021) – Status Banten saat ini darurat Korupsi. Ditandai dengan banyaknya kasus korupsi yang terungkap dan sejumlah pejabat juga dijebloskan ke penjara. Oleh karena itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten wajib mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektualnya.

    Aksi BEM Serang Raya di depan Kejati Banten

    Demikian terungkap dalam aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Serang Raya di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Rabu (2/6/2021).

    Dalam aksinya mereka menyebut Provinsi Banten tengah mengalami darurat korupsi. Hal itu ditandai dengan munculnya tiga dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten.

    Diketahui, korupsi yang digarap Kejati Banten diantaranya, kasus dana hibah Pondok Pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan kasus pengadaan masker KN95 tahun 2020.

    Faiz Naufal, selaku kordinator aksi menyampaikan, pihaknya menuntut Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.

    “Dalam hal ini, kami menuntut agar Kejati Banten mengusut tuntas kasus tindak korupsi yang ada di Provinsi Banten,” ungkap faiz.

    Pihaknya juga mendesak Kejati Banten, untuk menegakan hukum seadil-adilnya dalam penaganan kasus korupsi ini.

    “Kami juga mendesak (Kejati Banten) untuk mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” tegasnya Faiz.

    Mahasiswa juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan pada kasus dugaan korupsi yang ada di Banten.

    “Kami akan terus mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penetapan terdakwa di putusan terakhir”, tambah faiz.

    Di tempat yang sama, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, Kejati Banten dalam melaksanakan tugasnya akan terus bergerak secara profesional dan proporsonal, berdasarkan aturan atau analisa yuridisi yang berlaku sesuai perundang-undangan.

    “Adapun mengenai pengungkapan kasus dan ada pihak lain yang bertanggung jawab Kejaksaan akan melakukan sesuai dengan fakta dan hasil dari proses penyidikan,” katanya.

    Terkait tindaklanjut dari 3 kasus tersebut kata Ivan, Kejati Banten selalu terbuka bagi pihak yang akan membantu memberikan dokumen ataupun data untuk mempermudah proses penyidikan

    “Kami terbuka mengenai perkembangan dan tindak lanjut kejati dalam menyelesaikan kasus tindak perkara korupsi yang ada di Banten. Bagi yang memiliki data, dokumen atau informasi lainnya silahkan datang melalui perwakilan maupun kelompok dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Ivan.(bier/LLJ).

  • KPU Kota Serang Rapat Rutin Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021

    KPU Kota Serang Rapat Rutin Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021

    Serang,fesbukbantennews.com (2/6/2021) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar secara rutin rapat internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 di ruang RPP Ki Masjong KPU Kota Serang secara Internal, Senin (02/06/2021).

    Rapat Internal KPU KOta Serang.

    Nanas Nasihudin Koordinator divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang mengatakan, Kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan rutin setiap awal Bulan guna menyampaikan kepada publik hasil pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang secara teknis Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 366 dari KPU RI terkait mekanisme rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan.

    “Kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini memang sudah menjadi kewajiban bagi KPU untuk menjaga dan memelihara serta memutakhirkan Data Pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang undangan Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih,” ucapnya.

    KPU Kota Serang dalam program pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan banyak yang sudah dilakukan seperti membuka posko layanan di alun-alun Kota Serang dengan target cek NIK apakah sudah terdaftar atau belum di data base sebagai pemilih, kemudian kegiatan yang tak kalah kerennya yaitu talk show di radio-radio diantaranya serang radio, prima, harmony guna gencar mensosialisasikan aplikasi SIAPEM (Sistem Informasi Administrasi Pemilu) lewat aplikasi ini masyarakat dengan mudah mengecek dan mememberikan laporan seperti ubah elemen data dan melaporkan yang meninggal dunia, serta banyak informasi di dalam aplikasi tersebut.

    “PDPB akan selalu diagendakan oleh KPU Kota Serang setiap satu bulan sekali secara berkala sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 366 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021,” ujarnya

    Secara teknis program PDPB melakukan pencermatan dan menganalisa data, menerima laporan atau tanggapan masyarakat serta rekapitulasi data perbulan kemudian menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat atau instansi terkait, tambahnya.

    Lanjut Nanas yang membidangi Kordiv Data dan Informasi menjelaskan rekapitulasi PDPB Priode bulan Mei tahun 2021 ini, KPU Kota Serang menetapkan Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 468.680 Pemilih yang terdiri dari Jumlah Laki-laki sebanyak 237.191 Pemilih dan jumlah Perempuan sebanyak 231.489 Pemilih. Imbuhnya.

    juga menyampaikan bahwa untuk rakor DPB bersama stekholder dijadwalkan per tiga bulan sekali sesuai dengan perubahan surat edaran KPU RI nomor 366.

    “Kami berharap kepada stekholder serta warga kita serang kiranya dapat ikut antusias dalam menyukseskan pemutakhiran data berkelanjutan tahun 2021,” harapnya.

    KPU Kota Serang juga membuka layanan pemutakhiran data pemilih bagi warga Kita Serang yang ingin memberikan tanggapan atau masukan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi masyarakat Kota Serang yang sudah terdaftar sebagai pemilih dan/atau warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru usia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada sanak saudara/keluarga yang meninggal dunia, dapat melakukan pengecekan data pemilih dan melaporkan melalui beberapa cara diantanya :

    1. Datang langsung di “Posko Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU KPU Kota Serang” yang beralamat di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 247, Sumur pecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118 Kota Serang, Setiap hari dan jam kerja.
    2. Selama bulan Ramadhan 1442 H, KPU Kota Serang juga melaksanakan program “Nyiar Siapem”. Masyarakat dapat mengunjungi Stand KPU Kota Serang di Alun-Alun Kota Serang Berdampingan dengan SIM Keliling Polres Serang Kota. Setiap hari Selasa – Kamis jam 10.00 – 12.00 WIB.
    3. Melaporkan data secara online pada aplikasi SIAPEM (Sistem Informasi Administrasi Pemilu) KPU Kota Serang, masyarakat dapat mendownload aplikasi SIAPEM di Playstore (Gratis dan Hemat Kuota Size aplikasi hanya 1,5 Mb). Tidak perlu registrasi atau log in, Masyarakat dapat langsung mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan menggunakan NIK. Jika belum terdaftar maka dapat langsung melaporkan di Aplikasi SIAPEM dengan mengikuti panduan dalam aplikasi.
    4. Melaporkan data secara online di https://siapem.kpu-serangkota.go.id/ . dalam web tersebut masyarakat dapat melakukan cek data pemilih, Permohonan Pemilih Baru dan Perubahan data Pemilih.
    5. Masyarakat, RT, RW dan lurah Se-Kota Serang dapat meminta KPU Kota Serang untuk melakukan pendataan langsung kewilayahnya dengan cara menelepon ke call center “jemput PDPB KPU Kota Serang” di Nomor +62 878-0105-9717

    ” Tujuan di adakannya PDPB ini adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi data pemilih secara berkala untuk penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya serta menyediakan data dan informasi pemilih bersekala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara akurat, lengkap dan mutakhir,” tutupnya.(Nn/LLJ).

  • Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, Bank BJB Tawarkan Solusi KUR Terbaik

    Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, Bank BJB Tawarkan Solusi KUR Terbaik

    Bandung,fesbukbantennews.com (2/6/2021) – Di era digital, tren meminjam secara online semakin marak di tengah masyarakat. Pinjol, kerap menjadi pilihan karena dinilai mudah didapatkan meski tak sedikit akhirnya terjerat.
    Keberadaan financial technology (fintech) atau Fintech Pear to Pear Lending ini juga kerap mendatangkan sengkarut ekonomi konsumen karena investasi tersebut sebagian masih ilegal dan tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    BJB.

    Praktik pinjol ilegal biasanya menjebak konsumen dan investor dengan iming-imimg imbal hasil yang tinggi tanpa risiko dalam waktu cepat. Melihat kondisi ini, OJK Cirebon bersama bank bjb menginisiasi kegiatan edukasi keuangan yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, belum lama ini.
    Sebagai bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah, serta untuk mewujudkan misinya yaitu sebagai Penggerak Laju Perekonomian Daerah, bank bjb terus berperan aktif dalam memberikan layanan pemberdayaan UMKM baik akses permodalan maupun layanan edukasi.
    Masyarakat diimbau agar waspada terhadap investasi yang ditawarkan oleh perusahaan yang menawarkan keuntungan fantastis. Terlebih jika perusahaan itu bukan lembaga keuangan resmi.

    Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb menuturkan, UMKM merupakan salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia, karena sektor ini mempunyai ketahanan ekonomi yang tinggi.


    “Terlebih dengan turunnya bunga KUR di tahun 2020 ini menjadi 6%, masyarakat diharapkan sektor ekonomi produktif di masyarakat meningkat sehingga mampu mensejahterakan masyarakat tanpa melakukan pinjaman online,” jelas Widi.
    Menurutnya, bjb merupakan bank BUMD yang dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2021 ini. Keunggulan program KUR adalah bunga pinjaman yang sangat rendah hanya 6% per tahun dengan limit pemberian kredit hingga Rp500 juta.
    Sedangkan untuk jangka waktu pinjaman hingga 3 tahun untuk kredit modal kerja, dan 5 tahun untuk kredit investasi.

    “Yang dimaksud dengan kredit modal kerja (KMK) adalah pemberian kredit untuk tujuan menambah modal usaha ataupun menambah alat produksi sedangkan untuk kredit investasi (KI) adalah pemberian kredit untuk membeli ruko / toko baru untuk memperluas jaringan usaha,” rincinya.
    Untuk besaran plafon kredit KUR BJB dibagi menjadi 2 (dua) tergantung dengan jenis usaha, yaitu:
    Untuk Usaha Mikro sampai dengan Rp50 juta
    Untuk Usaha Kecil diatas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta
    Untuk pengklasifikasian jenis usaha Mikro / Kecil ditentukan oleh pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku.
    KUR bjb ditujukan khusus bagi pelaku usaha UMKM baik dari perseorangan ataupun badan usaha yang meliputi seluruh sektor ekonomi produktif dengan jenis usaha produksi, perdagangan maupun jasa, dengan usaha telah berjalan minimal 6 bulan.

  • Akselerasi Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) lewat BJB Go Smart City

    Akselerasi Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) lewat BJB Go Smart City

    Serang,fesbukbantennews.com (2/6/2021) – Lebih dari sekedar pilihan, melakukan transformasi digital sudah menjelma kewajiban yang perlu diadaptasi oleh seluruh kalangan, tak terkecuali pemerintah. Digitalisasi atau elektronifikasi dapat diterapkan di berbagai program pemerintah termasuk sektor pelayanan publik.

    BJB Go Smart.

    Hal ini terutama menjadi krusial di masa pandemi Covid-19, dimana masyarakat dituntut untuk dapat mengurangi mobilitas dan pertemuan tatap muka. Melalui elektronifikasi berbagai program dan layanan publik, banyak hal akan berjalan dengan lebih cepat, efisien, dan tertib. Oleh karenanya, saat ini Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sedang digencarkan untuk diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

    Guna mengakselerasi pelaksanaan ETPD terutama di Jawa Barat dan Banten, bank bjb saat ini telah mengembangkan sejumlah inovasi terkait transaksi digital di berbagai lini dalam bentuk platform dan aplikasi. Hal tersebut terintegrasi dalam program bjb Go Smart City.

    Bjb Go Smart City merupakan sarana implementasi ETPD secara end to end dan dapat diterapkan di seluruh area Jawa Barat dan Banten. Di dalamnya terdapat kompen-komponen penopang upaya perwujudan kota pintar, yang memungkinkan sejumlah transaksi rutin masyarakat dilakukan secara daring.

    Komponen bjb Go Smart City di antaranya meliputi Go Government, Go Branding, Go Economy, Go Living, Go Society dan Go Environment. Setiap komponen menyediakan sarana transaksi digital dan program untuk mendukung program Smart City pemerintah daerah.

    Untuk komponen Go Government, di dalamnya terdapat layanan e-Tax, e-BPHTB, e-Retribusi, SP2D Online, IBC, hingga Smart Village. Go Branding mencakup layanan Kartu ATM/Debit Co-Branding, Kartu Pegawai, dan Kartu Kredit Pemerintah. Sementara Go Economy terdiri dari fasilitas Kredit UMKM, Kredit ASN, bjb BiSA (Digital laku Pandai), dan bjb Indah (Infrastruktur Daerah).

    Adapun Go Living menyediakan sarana transaksi mutakhir yang mendukung kemudahan gaya hidup modern yang serba digital dan serba praktis. Seperti uang elektronik bjb DigiCash, Virtual Account, dan bjb Edupay. Sementara Go Society memiliki fasilitas e-Ticketing dan e-Parking, dan Go Environment diimplementasikan melalui CSR bank bjb.

    Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, digitalisasi transaksi telah menjadi fokus dan arah inovasi bank bjb dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan komitmen bank bjb untuk senantiasa dapat memberikan layanan perbankan yang prima dan relevan dengan perkembangan zaman.

    “bank bjb selalu berkomitmen untuk terus menjadi menjadi garda terdepan dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui digitalisasi perbankan. Termasuk dalam memanfaatkan big data untuk menyusun strategi pengembangan produk dan layanan digital. Hal ini semata diwujudkan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih baik lagi bagi seluruh pihak, baik masyarakat luas maupun pemerintah,” ungkapnya.

    Layanan transaksi digital yang dapat diakses masyarakat, Widi mencontohkan, adalah pembayaran pajak secara digital. Saat ini, nasabah bank bjb dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga Pajak Kendaraan Bermotor dalam satu aplikasi bjb DigiCash, terintegrasi dengan uang elektronik bank bjb. Digitalisasi pembayaran pajak ini akan memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dan pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.

    “Melalui inovasi ini, bank bjb tak hanya membantu memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Namun juga meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui channel digital karena potensi pajak yang masih dilakukan secara konvensional dapat teroptimalisasi,” ungkapnya.

    Dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat misalnya, masih terdapat potensi elektronifikasi transaksi hingga mencapai Rp7,1 triliun hanya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah itu masih akan bertambah bila merujuk pada potensi penerimaan lainnya seperti BPHTB, PJDL, PBB, DPMPTSP dan WEBREG.

    “Mudah-mudahan lewat kemudahan transaksi ini dan recovery situasi Covid-19 di kalangan masyarakat, potensi-potensi tersebut ini dapat dijangkau,” ungkapnya.

    Selain itu, uang elektronik bjb DigiCash juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi di sektor lifestyle seperti pembayaran merchant kuliner, kesehatan, otomotif, dan sebagainya. Bahkan, bank bjb secara berkala juga kerap melangsungkan program-program diskon dan potongan harga bagi para nasabah yang bertransaksi di sejumlah merchant dengan menggunakan Quick Respose Code Indonesian Standard (QRIS).

    “Hal ini sejalan dengan target yang dicanangkan Bank Indonesia untuk mewujudkan 12 juta pengguna QRIS di Indonesia, selain juga memudahkan masyarakat untuk bertransaksi. Keuntungan transaksi elektronik menggunakan digital payment selain praktis, juga memudahkan pembukuan karena setiap transaksi tercatat otomatis,” ungkapnya.

    Terlibat Dalam TP2DD

    Tak hanya di tingkat kota, pewujudan ETPD juga dicanangkan di tingkat desa melalui Smart Village. Platform ini merupakan aplikasi sistem informasi desa berbasis digital. Smart Village mencakup data-data yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa, termasuk potensi desa, pelayanan publik, dan semua bentuk informasi lain yang dapat diakses oleh masyarakat.

    Komitmen untuk mengakselerasi ETPD juga ditempuh bank bjb melalui keterlibatannya dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim yang dibentuk di awal tahun ini merupakan ujung tombak penerapan digitalisasi di daerah.

    Salah satu tugas strategis TP2DD di antaranya adalah menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD sebagai langkah peningkatan efesiensi, efektivitas dan transparansi sistem pelayanan publik juga keuangan pemerintah daerah. Juga memastikan terjadinya percepatan dan perluasan digitalisasi di seluruh lapisan masyarakat.

    Struktur TP2DD melibatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didukung oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri perbankan lainnya termasuk bank bjb.

  • Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes, Gubernur Banten : Masih Dianalisa, Belum Ada Pemecatan

    Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes, Gubernur Banten : Masih Dianalisa, Belum Ada Pemecatan

    Serang,fesbukbantennews.com (1/6/2021) – Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 (dua puluh) pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten. Sebab apa yang dilakukan oleh 20 orang ini sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.

    Surat Pengunduran diri 20 Pejabat Dinkes Banten.

    “Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (31/5/2021) malam.

    Namun Wahidin menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.

    “Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik.

    Maka, kata mantan Wali Kota Tangerang ini, pihaknya akan membahas pengunduran diri ini. “Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” ujar mantan Anggota DPR RI ini.

    Wahidin menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan. “Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin.

    Gubernur WH, menyayangkan atas pengunduran diri tersebut yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.
    “Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan covid-19 atau ada motif-motif lain, yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan” ujar WH.

    Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021). Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

    “Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” tegas Komarudin, Selasa (1/6/2021).

    Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

    “Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tukas Komarudin.(adpim/LLJ)