FesbukBantenNews

Bulan: Juni 2021

  • Balon Kades Sukajadi Sandy Wyasa, Janjikan Beasiswa untuk Hafiz Qur’an

    Balon Kades Sukajadi Sandy Wyasa, Janjikan Beasiswa untuk Hafiz Qur’an

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (9/6/2021) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 207 Desa di Kabupaten Pandeglang, rencananya bakal dilaksanakan pada Minggu 18 Juli 2021. Berkaitan dengan hal ini, sejumlah Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) mulai ramai diperbincangkan di berbagai kalangan pada masing-masing Desa di Kabupaten Pandeglang.

    Bacalon Kades Sukajadi Sandy Wyiasa (kanan). Saat mendaftarkan diri.

    Seperti di Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, pria bernama Sandi Wyasa (39) menyatakan akan bertarung di Pilkades Sukajadi dengan menjanjikan kesejahteraan bagi para guru ngaji dan beasiswa untuk hafidz Qur’an.

    Sandi mengatakan, keinginannya maju di Pilkades selain membawa Desa Sukajadi lebih baik juga akan fokus dalam hal pengembangan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

    “Visi saya mewujudkan desa Sukajadi sebagai kawasan ekonomi kreatif terintegrasi kawasan wisata bahari, menuju desa sejahtera, religius, mandiri dan berbudaya,” kata dia usai mendaftarkan diri ke Sekretariat panitia Pilkades, Rabu (09/06).

    Lebih lanjut, Sandi memaparkan, misi yang ditawarkan kepada masyarakat diantaranya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah Desa yang transparan, akuntabel, amanah dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan mutu layanan kesehatan di desa melalui program gerakan desa sehat.

    Selain itu, pria yang aktif dalam organisasi kepemudaan ini juga ingin meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat melalui program peningkatan pengetahuan dan produktivitas keterampilan masyarakat, mewujudkan sistem usaha mandiri melalui program pengembangan BUMDes.

    “Saya juga menawarkan pemerataan pembangunan masyarakat, baik fisik dan pembangunan SDM, penuntasan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dalam gerakan program desa tuntas, mendukung program nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), peningkatan kesejahteraan para guru ngaji dan beasiswa untuk hafidz Qur’an dan optimalisasi lembaga dan organisasi kemasyarakatan desa,” bebernya.

    Sandi mengaku optimis dapat lolos dalam tahap penjaringan dan dinyatakan menjadi Calon Kepala Desa.

    “Persyaratan mungkin sekitar 90 persen, yang belum saya lampirkan adalah SKCK dan surat keterangan dari pengadilan. Mudah-mudahan lolos, insha Allah,” katanya.

    Dikatakannya, visi misi yang ia tawarkan dirangkum dalam konsep Sukajadi Hebat.

    “Sukajadi hebat. Mudah-mudahan sukajadi jadi lebih maju,” ujar dia.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya di perhelatan Pilkades tahun ini.

    “Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih atas semua support moril maupun materil kepada pemuda dan tokoh masyarakat yang telah mendorong saya maju di Pilkades ini,” pungkasnya.

    Visi dan Misi Calon Kepala Desa Sukajadi SANDI WYASA

    Visi :
    Mewujudkan Desa Sukajadi Sebagai Kawasan Ekonomi Kreatif Terintegrasi Kawasan Wisata Bahari, Menuju Desa Sejahtera, Religius, Mandiri dan Berbudaya”

    Misi :

    Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang transparan, akuntabel, amanah dalam pengelolaan keuangan desa.

    Meningkatkan mutu layanan kesehatan di desa melalui program gerakan desa sehat

    Meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat melalui program peningkatan pengetahuan dan produktivitas keterampilan masyarakat

    Mewujudkan sistem usaha mandiri melalui program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

    Pemerataan pembangunan masyarakat, baik fisik dan Pembangunan Sumber Daya Manusia

    Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam gerakan Program Desa Tuntas

    Mendukung Program Nasional PTSL (Sertifikat) dalam program Desa Lengkap

    Peningkatan kesejahteraan para guru ngaji dan beasiswa untuk Hafidz Quran

    Optimalisasi lembaga dan organisasi kemasyarakatan desa.(KR/ndhof/LLJ).

  • HAMAS : Tanah Jawara Terpapar Mega Korupsi, Kejati Banten Jangan Sampai Mati

    HAMAS : Tanah Jawara Terpapar Mega Korupsi, Kejati Banten Jangan Sampai Mati

    Serang,fesbukbantennews.com (8/6/2021) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa (8/6/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Kejati Banten untuk mengungkap seluruh kasus dugaan korupsi di Banten yang sedang ramai diperbincangkan di masyarakat.

    Aksi HAMAS di Kejati Banten

    Mereka juga menuntut Kejati Banten supaya jangan mengkriminalisasi para kyai. Dan juga keterlibatan FSPP dalam kasus korupsi bansos adalah korban untuk dimanfaatkan oknum.

    Dalam orasinya mahasiswa menyatakan dalam beberapa bulan terakhir ini, ada sejumlah kasus korupsi di Banten yang terbongkar yaitu kasus dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), kasus pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dan kasus pengadaan lahan Samsat Malingping.

    Oleh karena itu, HAMAS mendesak Kejati Banten agar menuntaskan kasus mega korupsi yang terjadi di Provinsi Banten. Kemudian meminta schedule time tingkat persidangan. Dan meuntut supaya menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi di Provinsi Banten.

    “Kami juga mendesak Kejati agar transparan dalam mengungkap kasus mega korupsi di Provinsi Banten dan meminta Kejati melibatkan KPK dalam mengupas kasus mega korupsi di Provinsi Banten,” Ketua Hamas, Gustian Irawan di sela-sela aksi unjuk rasa.

    Berdasarkan pantauan , aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut sempat membuat lalu-lintas tersendat. Lantaran para pengunjukrasa melakukan aksi hingga ke tengah badan jalan.

    Puas menyampaikan aspirasinya, aksi yang dikawal puluhan petugas kepolisian ini bubar dengan tertib .(LLJ).

  • Kunker ke Unyur, KPU Kota Serang Akses Data Lampid

    Kunker ke Unyur, KPU Kota Serang Akses Data Lampid

    Serang, fesbukbantennws.com (8/6/2021) – KPU Kota Serang, Selasa 8 Juni 2021, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Hal itu dilakukan agar KPU dapat mengakses data lampid (lahir, mati, pindah, datang) yang dikelola pihak kelurahan. Unyur dipilih untuk dikunjungi karena menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak dari 66 kelurahan yang ada di Kota Serang. Pada Pemilu 2019 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kelurahan Unyur berjumlah 28.116 orang dengan 106 TPS.

    Kunker KPU Kota serang ke Unyur .

    Lurah Unyur Agus Sulaeman menerangkan, pihaknya mempersilahkan operator lampid kelurahan berkomunikasi dan bertukar data dengan operator Sidalih KPU secara berkala setiap bulan. Menurutnya, kelurahan berharap, dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jauh hari sebelum pemilu, dapat menghasilkan DPT yang valid.

    “Kami apresiasi betul kebijakan KPU ini agar dinamika kependudukan yang begitu tinggi dan cepat di Kelurahan Unyur ini bisa dengan cepat didata dan direkap oleh KPU. Jadi nanti saat coklit menjelang pemilu, DPT sudah mendekati sempurna,” kata Agus.

    Dijelaskan Agus, pengelolaan data lampid bukan tanpa masalah. Dicontohkan, seorang warga yang telah pindah domisili, namun tidak mengurus surat kepindahan dan bahkan masih memiliki KTP elektronik di Unyur. Lain hal adalah mengenai proses pembuatan KTP elektronik yang dapat langsung dilakukan oleh warga ke kantor Disdukcapil, tanpa harus membawa surat pengantar dari RT. Ada pula tentang rendahnya kesadaran warga untuk membuat akte kematian manakala ada sanak keluarganya yang meninggal dunia.

    Pada sesi dialog, Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menyampaikan kepada jajaran Kelurahan Unyur, bahwa berdasarkan pasal 14, pasal 17, dan pasal 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki tanggung jawab untuk memutakhirkan data pemilih. Karena itu KPU berharap ada sinergitas dengan aparatur kelurahan. Kelurahan Unyur, kata Fierly, menjadi barometer tata kelola data pemilih, karena menjadi daerah DPT terbanyak. Karena itu, DPT di Unyur harus dirawat dan diupdate agar kelak tidak menjadi sumber konflik saat pemilu berlangsung.

    “Tidak jarang akurasi DPT kita menjadi pemicu konflik antar peserta pemilu atau menimbulkan keresahan di tengah warga. Karena itu jauh hari sebelum pemilu, kami berupaya merawat data ini. Kami berharap diberi kesempatan oleh pihak kelurahan untuk bisa mengisi forum rapat RT/RW dan atau musrenbang untuk dapat mensosialisasikan pemutakhiran data pemilih ini. Jangan nanti mendekati pemilu, coklit sudah selesai dilakukan, kemudian banyak complain. Misalkan karena namanya tidak masuk dalam DPT. Jadi lebih baik dari sekarang kita rawat DPT itu. Intinya pemutakhiran data pemilih ini adalah untuk menstimulus kesadaran pemilih terhadap data,” kata Fierly.

    Di tempat yang sama, Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa menambahkan, pihaknya berharap Lurah Unyur dapat turut mensosialisasikan aplikasi Siapem kepada warga melalui RT/RW, DKM, tokoh masyarakat, kader Posyandu, dan penggiat kepemudaan.

    “Karena aplikasi Siapem ini kami desain untuk memudahkan warga melaporkan identitas kependudukannya kepada KPU. Misalkan dia baru memiliki KTP elektronik, maka tinggal buka Siapem, dia bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih baru,” kata Fahmi.

    Di penghujung kegiatan, Lurah Unyur menyerahkan data lampid dari bulan Januari hingga Mei 2021 kepada KPU. Untuk menghimpun data lampid, KPU Kota Serang pekan lalu juga sudah berkunjung ke Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya. Diketahui, rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan Mei 2021 yang telah ditetapkan KPU Kota Serang sebanyak 468.680, terdiri dari laki-laki 237.191, dan perempuan 231.489. Sementara pada Pemilu 2019 silam jumlah DPT Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari laki-laki 233.691, dan perempuan 227.649. (***)

  • Peringati Hari Lingkungan dan Laut Sedunia , Pena Masyarakat Teladani Kearifan Baduy

    Peringati Hari Lingkungan dan Laut Sedunia , Pena Masyarakat Teladani Kearifan Baduy

    Serang,fesbukbantennews.com (8/6/2021) – Gunung teu beunang dilebur
    Lebak teu beunang dirakrak
    Buyut teu beunang dirobah
    Larangan aya di darat di cai
    Gunung aya maungan, lebak aya badakan
    Lembur aya kokolota, leuwi aya buayaan

    Aksi Pena masyarakat Peringati hati Lingkungam Hidup dan lait Sedunia

    Kutipan di atas adalah sepenggal pikukuh (petunjuk yang tidak dapat diubah/diganggu gugat lagi) bagi masyarakat adat Kanekes di Banten Selatan, atau yang lebih familiar dengan sebutan Urang Baduy. Kalimat-kalimat di atas berarti: Pendek tak bisa disambung. Panjang tak boleh dipotong. Gunung tak boleh dihancurkan. Lembah tak boleh dirusak.

    Demikian dikatakan Ketua Pena Masyarakat ,Aeng, saat gelar aksi Peringati Hari Lingkungan Sedunia di Depan Kampus Ciceri , Kota Serang, Selasa (8/6/2021).

    “Bagi orang Baduy, manusia dan alam adalah satu kesatuan. Ambil seperlunya (dari alam) dan jaga dengan segenap tenaga, adalah prinsip yang terus dirawat sampai ratusan tahun lamanya. Namun upaya yang sama tidak dilakukan oleh manusia modern saat ini. Banyak wilayah-wilayah adat yang dirusak dengan berbagai alasan, umumnya atas nama pembangunan atau keserakahan manusia,” kata Aeng.

    Wilayah Suku Baduy lanjut Aeng, memang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Lebak pada tahun 1990. Hal ini memberikan jaminan adanya perlindungan wilayah hutan adat. Namun kita menyadari bahwa implementasinya masih terbata-bata. Kecepatannya berbanding terbalik dengan pengalokasian tanah untuk korporasi berskala besar. Disatu sisi masyarakat kesulitan menetapkan mana saja yang seharusnya menjadi wilayah adat, namun di sisi lain pemerintah yang juga “bergegas” menetapkan wilayah-wilayah untuk kemudian dipetakan sebagai proyek pembangunan—dengan segala potensi bencana yang mengikutinya.

    “Tentu kita masih ingat tentang tangisan Aki Pulung ketika menceritakan adanya kerusakan di hutan larangan di Gunung Liman. Kerusakan ini karena adanya aktivitas penambangan liar oleh oknum pengusaha. Apa yang disampaikan oleh Aki Pulung harusnya menjadi “peringatan tanda bahaya” bagi kita semua,”jelasnya.

    Aeng mengungkapkan, selain Baduy, di Banten juga terdapat suku Lampung yang bermukim di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Mayoritas suku ini bekerja sebagai nelayan. Keberadaan suku Lampung menjadi bukti sejarah persahabatan Kerajaan Banten dan Kerajaan Lampung. Pada abad ke-16 terjadi kesepakatan bersama antara Pangeran Saba Kingking dari Kesultanan Banten dengan Ratu Darah Purih dari Kerajaan Lampung. Ikrar untuk saling menjaga kedaulatan dan syiar agama Islam ini terpatri pada Dalung Kuripan (Prasasti Kuripan) dalam Babat Kuripan.

    “Berbeda dengan Masyarakat Adat Baduy, Masyarakat Pulau Sangiang hari ini sedang menghadapi masalah, dimana ke tiga warganya dikriminalisasi oleh pihak perusahaan yang menyatakan bahwa masyarakat tinggal dilahan milik perusahaan. Padahal secara fakta sejarah yang dahulu bermukim dipulau sangiang desa cikoneng adalah warga asli keturunan lampung yang sudah lama bermukim didesa cikoneng sejak jaman penjajahan belanda dan jepang. Belum lagi ketetapan wilayah Taman wisata alam yang ditetapkan pada tahun 1991 oleh pemerintah pusat. Dimana pemerintah tidak mengakui adanya masyarakat yang berada dipulau sangiang,” ujar dia.

    Aeng juga mengatakan, dengan disahkannya OMNIBUS LAW hari ini, menjadi pintu masuk berkembangnya industri ektraktif, dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) “12 juta hektare luas daratan pulau-pulau kecil di Indonesia sebanyak 43% berstatus hutan produksi (terbatas, tetap, dan konversi), dan sekitar 28% daratan tersebut sudah dikuasai korporasi. Seluas 315 ribu hektar dikavling untuk pertambangan, sekitar 742 ribu hektar dikavling untuk perkebunan, sekitar 1,69 juta hektar dikavling untuk HPH dan HTI, dan 680 ribu hektare dalam tumpang tindih konsesi, dan dimana wilayah tersebut termasuk kedalam wilayah adat.

    “Hal yang sama yang sedang terjadi hari ini, masyarakat Padarincang sedang melakukan penolakan terhadap pembangunan PLTPB (Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi) Geotermal. Munculkan keinginan pemerintah untuk membangun EBT (Energi Baru Terbarukan) dipadarincang, bisa menjadi ancaman baru terhadap kerusakan ekosistem peenghidupan masyrakat Padarincang,”tukasnya.

    Dimana hampir 6000 H lahan persawahan, lanjut Aeng, terancam akibat sumber mata airnya akan hilang. Karena wilayah tersebut sudah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), dan juga akan berdampak kepada wilayah disekitarnya seperti G.Tukung Gede, G.Asepan, G.Pulo Sari dan juga gunung terbesar di wilayah Banten yaitu Gunung Karang.

    “Pena Masyarakat mengajak untuk kembali mengapresiasi masyarakat adat Baduy dan masyarakat adat lainnya yang ada di Banten untuk memegang teguh prinsip dan praktik pelestarian lingkungan hidup. Salah satu bentuknya mendorong agar segra disahkannya RUU Masyarakat Adat sehingga adanya jaminan hukum dari negara, agar mereka bisa menjalankan perannya secara optimal, yaitu menjaga bumi dari ancaman bencana yang tidak diinginkan,” tegasnya.(eng/LLJ).

  • KPU Banten Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Mei 2021

    KPU Banten Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Mei 2021


    Serang,fesbukbantennews.com (8/6/2021) – Periode Bulan Mei Tahun 2021 KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2021 Tingkat Provinsi Banten pada hari Selasa, 8 Juni
    2021 bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 KPU Provinsi Banten. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten dan dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Banten.

    Kegiatan rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini dilakukan atas dasar amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Surat Dinas Ketua
    Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

    Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei tahun 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.162.494 (Delapan Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Empat
    Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih dengan rincian 4.116.838 (Empat Juta Seratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan) pemilih Laki-Laki dan 4.045.656 (Empat Juta Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Lima Puluh Enam) pemilih Perempuan.

    Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8 Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Berita Acara KPU
    Provinsi Banten Nomor: 026/BA/KPU-PROV/VI/2021 tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 20

    Pergerakan data pemilih ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada periode bulan sebelumnya yaitu sebanyak 1.878 pemilih.

    Dalam rekapitulasi pemilih periode bulan Mei terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 3.518 pemilih yang terdiri dari 1.314 pemilih Meninggal Dunia, 4 pemilih Ganda, 2.172 pemilih Pindah Domisili, dan 28 pemilih tidak dikenali.
    Jumlah pemilih yang telah tercantum dalam Berita Acara KPU Provinsi Banten merupakan hasil rekapitulasi dari hasil pleno KPU Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dalam Berita Acara tentang Pemutakhiran Data Pemilih Periode Mei tahun 2021. (Humas KPU Banten/LLJ).

  • Banyak Kasus Korupsi, Ulama Besar Turun Gunung Datangi Kejati Banten

    Banyak Kasus Korupsi, Ulama Besar Turun Gunung Datangi Kejati Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (8/6/2021) – Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi di Kejati Banten, terkait adanya penanganan dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Ponpes dari Pemprov Banten yang menggemparkan, membuat para ulama besar Banten turun gunung.

    Ulama-ulama Banten sambangi Kejati.

    Selasa, 8 Juni 2021 siang, hadir diantaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah. Turut hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif ALIPP, pelapor kasus tersebut.

    Para ulama besar itu datang saat sholat dzuhur, dan memulai dengan sholat berjamaah di masjid Al-Mizan Kejati Banten. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.

    Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan para ulama kharismatik itu antara lain:

    1.Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama
    2.Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga kedepan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
    3.Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.
    4.Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
    5.Menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

    KAJATI MENJAMIN PIMPINAN PONPES PENERIMA HIBAH
    Kajati Banten, Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama Banten.

    “Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do’a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren.” ungkap Asep Nana Mulyana di hadapan para awak media di halaman kantor Kejati Banten.

    “Saya ingin tegaskan pula disini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat.” pungkas Kajati Asep.(***)

  • Mahfud Sebut Pengalihan Tanah Asing Banyak di Era SBY, Ini kata Politisi Demokrat

    Mahfud Sebut Pengalihan Tanah Asing Banyak di Era SBY, Ini kata Politisi Demokrat

    Jakarta,fesbukbantennews.com (7/6/2021) – Dr. Irwan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang juga doktor ilmu kehutanan, meminta Menko Polhukham Prof Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta. Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, menegaskan kalau Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.

    Dr. Irwan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

    HPH itu ijinnya di kawasan hutan, tukas Irwan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan.

    Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH.

    Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya, tegas Irwan.

    Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya, lanjut Irwan. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi. Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya.(Zaky/men/LLJ).

  • Tahun 2020, Pemprov Banten Alokasikan Rp407 Miliar Untuk Pendidikan Gratis

    Tahun 2020, Pemprov Banten Alokasikan Rp407 Miliar Untuk Pendidikan Gratis

    Serang,fesbukbantennews.com (7/6/2021) – Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada masa pemerintahan Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy menjadikan Pendidikan sebagai prioritas pembangunan, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022. Dalam RPJMD 2017-2022 disebutkan Visi Provinsi Banten adalah Banten Yang Maju, mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan misi Provinsi Banten sebagai berikut :

    Gubernuer Banten saat silaturahmi dengan kepala sekolah SMK dan Skh.

    Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
    Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur;
    Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Pendidikan berkualitas;
    Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas;
    Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

    Dalam mewujudkan misi ketiga, yaitu meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Pendidikan berkualitas, salah satu programnya adalah memberikan Pendidikan gratis bagi siswa/i SMA/SMK/SKh negeri di Provinsi Banten. Pendidikan Gratis adalah program untuk membebaskan beban orangtua/wali dari biaya Pendidikan melalui sharing dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Pada tahun 2020, kondisi negara mengalami pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak terkecuali di Provinsi Banten. Pandemi tersebut, mengganggu semua aktivitas, baik ekonomi, pendidikan, pariwisata, bahkan hingga menyebabkan batalnya sejumlah kegiatan strategis yang harus mengalami refocusing anggaran.

    Namun, Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy tidak mengganggu program Pendidikan gratisnya, meski kondisi pandemic Covid-19. Program ini tidak tersentuh refocusing.

    Untuk mewujudkan Pendidikan gratis, pada tahun 2020 Pemprov Banten mengalokasikan dana mencapai Rp756.329.662.526 untuk BOS. BOS tersebut berasal dari Pemprov Banten atau BOS daerah senilai Rp407.538.678.000 dan BOS nasional senilai Rp348.790.984.526.

    Dana BOS yang didistribusikan pemerintah pusat dan Pemprov Banten tersebar ke 239 SMAN, SMKN, dan SKh di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Di wilayah Kepala Cabang Dinas (KCD) Lebak terdapat sebanyak 15 SMKN yang mendapatkan BOS daerah dan BOS nasional senilai Rp43,6 miliar, SMA sebanyak 36 sekolah dengan nilai Rp66,8 miliar dan SKh negeri sebanyak 3 sekolah senilai Rp2,8 miliar.

    Di wilayah KCD Pandeglang terdapat sebanyak 14 SMKN senilai Rp49 miliar, 19 SMAN senilai Rp53,7 miliar dan SKh negeri 1 senilai Rp1,3 miliar.
    Di wilayah KCD Serang Cilegon (Seragon) terdapat sebanyak 23 SMKN senilai Rp89,5 miliar, SMAN 40 senilai Rp116,6 miliar, dan SKh 2 sekolah senilai Rp2,4 miliar.

    Di wilayah KCD Kabupaten Tangerang sebanyak 12 SMKN senilai Rp79 miliar, SMAN 30 senilai Rp104 miliar dan SKh 1 senilai Rp1 miliar. Sedangkan di wilayah KCD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sebanyak 16 SMKN senilai Rp61 miliar, SMAN sebanyak 27 senilai Rp84,5 miliar dan tidak ada SKh negeri.

    Sebagai dasar pengalokasian dana BOS daerah, Gubernur Banten, H Wahidin Halim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri.
    Pertimbangan diterbitkannya Pergub Nomor 31 tersebut, kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam pergub tersebut, bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas.
    Pertimbangan kedua, bahwa untuk mendukung perluasan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu bagi Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan satuan Pendidkan Khusus Negeri, pemerintah daerah mengalokasikan pendidikan gratis.

    Program Pendidikan gratis sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 31 tahun 2018 adalah program untuk membebaskan beban orangtua/wali melalui sharing dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBD dengan program pendidikan menengah universal (PMU) yang dananya bersumber dari APBN.
    Pendidikan gratis sebagaimana diatur dalam pergub adalah program untuk membebaskan beban orang tua/wali dari biaya pendidikan melalui sharing dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBD dengan program pendidikan menengah universal (PMU) yang dananya bersumber dari APBN.
    Pada tahun 2020, Gubernur H. Wahidin Halim menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 52 tahun 2020 tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan SEkolah Khusus Negeri.

    Pertimbangan Gubernur menerbitkan pergub tersebut adalah dalam rangka mewujudkan misi sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 yaitu peningkatan akses dan mutu pendidikan. Untuk merealisasikan misi tersebut, Pemprov Banten perlu memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan gratis. Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan gratis dilakukan bagi Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri.

    Pertimbangan lain, Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan pada satuan pendidikan dimaksud, sehingga perlu dicabut; dan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri.

    Penerbitan peraturan gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar pengelolaan program pendidikan gratis dalam upaya memberikan perluasan kesempatan dan akses masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu di daerah; sebagai dasar penyelenggaraan program pendidikan gratis secara tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan bebas dari penyimpangan. Sedangkan, tujuan diterbitkannya pergub adalah sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan program pendidikan gratis.

    Adapun ruang lingkup pergub ini meliputi perencanaan; pelaksanaan program; larangan; kewajiban; sanksi; pembinaan dan pengawasan; dan peranserta masyarakat.

    Sasaran penerima pelaksanaan program pendidikan gratis sebagaimana diatur dalam pergub adalah SMAN, SMKN, dan SKh Negeri di daerah. Oleh karena itu, SMAN, SMKN, dan SKh Negeri wajib membebaskan orang tua/wali peserta didik dari beban biaya pendidikan. Beban biaya pendidikan tersebut tidak termasuk biaya pribadi peserta didik.

    Perihal kewajiban dalam pelaksanaan program pendidikan gratis diperkuat dalam BAB VI pasal 16. Dalam ketentuan tersebut disebutkan setiap satuan pendidikan sebagai pelaksana program pendidikan gratis wajib membebaskan orang tua siswa dari pungutan belanja operasional satuan pendidikan; serta membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Adapun BOS adalah biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan kegiatan proses belajar mengajar yang terdiri atas biaya personal dan biaya non personal.


    Peraturan gubernur dimaksudkan, sebagai dasar pengelolaan dana pendidikan gratis agar tepat sasaran dalam pemanfaatan dana pendidikan gratis dalam mendukung perluasan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu bagi satuan pendidikan menengah atas negeri dan satuan pendidikan khusus negeri. (ADV-Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

  • Kolaborasi Ciamik Lintas Komunitas ID42NER Chapter Banten

    Kolaborasi Ciamik Lintas Komunitas ID42NER Chapter Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (6/6/2021) – Dalam kondisi perekonomian yang saat ini masih belum pulih akibat deraan pandemi, id42ner Chapter Banten tergerak untuk melakukan bakti sosial dengan mengarah kepada pesantren Baitul Qur’an di Kawasan Banten Lama yang memiliki 170 santri dengan 25 ustadz / ustadzah.

    Kolaborasi Ciamik Lintas Komunitas ID42NER Chapter Banten

    “Kegiatan ini masih dalam satu rangkaian dengan kegiatan Ramadhan dan Anniversary id42ner ke-14. Pada kesempatan ini kami memberi bantuan berupa kitab Al qur’an, meja lipat,  masker, sarung, donasi dana pembangunan pesantren dan  rak buku”, ucap Aswin Hasibuan selaku ketua id42ner Chapter Banten.

    “Sebelumnya, kegiatan baksos kami cenderung bersifat seremonial. Namun kali ini kami ingin keluar dari tradisi seremoni tersebut. Kami ingin memberikan sesuatu yang positif dan memberi kesan mendalam dan tak terlupakan bagi para santri tersebut”, demikian tambah Hamonangan Nainggolan selaku Seketaris id42ner Chapter Banten.

    Disadari bahwa untuk memberi dampak yang besar dan mendalam itu, akan sulit bila dilakukan sendiri. “Untuk itu, kami berkolaborasi dengan komunitas dan pihak lain yang memiliki visi yang sama”, demikian Hamonangan menambahkan.

    Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi penebaran benih ikan nila di kolam Semar, di markas Grup 1 Kopassus. Lalu rombongan bergerak menuju pesantren di Tasikardi. Pelepasan rombongan dilakukan oleh Mayor Alexander Alan Primadi selaku Komandan Datasemen Markas Grup 1 Kopassus. “Saya senang dengan kegiatan id42ner Chapter Banten ini karena ada kegiatan Baksos yang bermanfaat untuk masyarakat, dan berharap kolaborasi ini tidak berhenti sampai sini saja, namun bisa berlanjut dengan kegiatan-kegiatan lainnya”, demikian ungkap Mayor Alex.

    Sesampainya di pesantren, rombongan disambut oleh Pengurus pesantren dan para santri. Acara dimulai dengan  sosialisasi terkait pandemi, protokol kesehatan dan merangsang minat baca bagi anak-anak pesantren, pada kegiatan baksos ini dilakukan oleh komunitas literasi Rumah Baca Daligo KSB dengan para tim relawannya dan dimotori oleh ibu Nita Nonci. Tidak hanya sampai itu, mereka juga memberikan hiburan berupa badut dan games.

    “Mengingat pada saat ini penting juga untuk memperkuat rasa solidaritas, kebersamaan, jiwa kebangsaan dan nasionalisme, maka kita bersyukur bahwa selain membantu donasi berupa rak buku, teman-teman dari Grup 1 Kopassus turut berpartisipasi dalam memberikan wawasan kebangsaan dan nasionalisme”, ungkap Aswin Hasibuan.

    Ustad Arifin Izzudin selaku pimpinan Pondok Pesantren Baitul Qur’an menyambut hangat kegiatan ini. “Kami bersyukur dipertemukan dengan komunitas id42ner, dan Insyaallah ini bisa jadi keberkahan juga bagi teman-teman id42ner dan keluarga. Ini adalah Rahmatullah, dan berharap silaturahmi ini akan berlanjut dimasa mendatang”, demikian ungkapnya.

    Acara ditutup dengan makan siang dan sholat dhuhur berjemaah, sebelum akhirnya rombongan id42ner pulang meninggalkan pesantren.(ast/LLJ).

  • Np Rahadian: Tanam Pohon dan Jaga Lingkungan, Kualitas Hidup Kita Jadi Lebih Baik

    Np Rahadian: Tanam Pohon dan Jaga Lingkungan, Kualitas Hidup Kita Jadi Lebih Baik

    Serang,fesbukbantennews.com (6/6/2021) – Perayaan World Environment Day atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini diperingati setelah PBB menyelenggarakan Konferensi Lingkungan Hidup Manusia  pada 5—6 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Pada tahun 1972 juga, Majelis Umum PBB menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

    Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, Nana Prayatna Rahadian (tengah) .

    Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama yang mengangkat tema “Hanya Satu Bumi” pada tahun 1972 kemudian berkembang sebagai platform untuk meningkatkan kesadaran terhadap masalah yang dihadapi lingkungan seperti polusi udara, polusi plastik, perdagangan satwa liar ilegal, keberlanjutan, kenaikan permukaan laut, ketahanan pangan, dan lain sebagainya.

    Di tahun 2021 ini, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah “Ecosystem Restoration” atau “Restorasi Ekosistem”. Hal ini dapat diartikan sebagai upaya mencegah, menghentikan, dan memperbaiki kerusakan alam.

    Restorasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dengan aktif melakukan penanaman pohon, menghijaukan kota, membangun kebun kita maupun membersihkan sungai dan pantai.

    Salah satu peserta tanam pohon nampak sumringah.

    Untuk itu, memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021, Laboratorium Banten Girang, LSM Rekonvasi Bhumi, Pokdarwis Karangasem dan Komunitas Relawan Banten menyelenggarakan acara bertajuk “Tree of Life: Menanam Pohon Menanam Kehidupan” di Kp. Karangasem, Desa Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada 5 Juni 2021.

    Ketua penyelenggara acara, Nanda Ghaida mengatakan bahwa acara menanam pohon yang dilakukan secara kolaboratif antar komunitas ini berhasil mengumpulkan 1500 bibit dengan 9 jenis pohon diantaranya pohon mangga, pohon sukun, pohon trembesi, pohon mahoni, pohon melinjo, pohon ketapang, pohon asam jawa, pohon sengon dan pohon kulai. Untuk pohon yang ditanam oleh peserta sebanyak 100 bibit pohon, sementara 1400 bibit lainnya akan dibagikan ke masyarakat Kp. Karangasem khususnya, umumnya Desa Pancur.

    “100 peserta yang mengikuti acara ini akan terus kami libatkan dalam perawatan pohon yang ditanam sehingga mereka pun dapat mengikuti pertumbuhan pohon yang ditanamnya, bahkan menikmati buah dari pohon yang ditanamnya,” ujarnya.

    Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, Nana Prayatna Rahadian mengatakan bahwa acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru pada para peserta kegiatan tentang pentingnya kita menjaga pohon dan lingkungan pada umumnya, agar kualitas hidup kita menjadi lebih baik.

    Menurutnya, penanaman pohon yang berjumlah banyak, seperti yang dilakukan hari ini, tidak hanya berpengaruh pada kehidupan manusia tapi juga dapat membangun ekosistem. Tidak hanya terkait ketersediaan air, rosot karbon yang punya pengaruh besar pada perubahan iklim tetapi juga membangun mata rantai makanan.

    Karena itu, menanam pohon memiliki manfaat besar karena tidak hanya manusia yang dapat menikmati, tapi makhluk yang lain seperti burung, serangga dan lain-lain.

    “Kami harap, untuk masa yang akan datang pemerintah lebih aktif dalam memperingati hari-hari yang berhubungan dengan lingkungan. Seperti hari air, hari bumi, hari laut dan lainnya,” pungkasnya.(wongbanten/LLJ).