Serang,fesbukbantennews.com (28/6/2021) – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Erlin Estetika menggelar Uji Kompetensi Beautician atau tata kecantikan kulit wajah yang diiilkuti sebanyak delapan peserta di salah satu hotel di Kota Serang pada Minggu 27 Juni 2021.

Ujian tersebut meliputi teori, praktek dan wawancara. Para peserta berasal dari berbagai daerah seperti Banten, Medan, Lampung dan Jakarta.
Mereka yang mengikuti ujian kompetensi ini akan mendapatkan sertifikat berlogo Garuda terbitan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Penyelengara ujian kompentensi profesi tata kecantikan kulit, Erlin Estetika Diploma Cipta mengatakan, ujian ini diperuntukan bagi mereka yang membuka praktek facial. Sehingga sudah legal kliniknya memiliki Surat Izin Merawat.
“Jadi kalo ada pemeriksaan dari Dinas Kesehatan dan lainnya sudah legal, karena mempunyai Surat Izin Merawat,” ungkapnya.

Menurutnya Erlina, ujian kompetensi baru kali pertama diadakan di Banten. Sebab di Banten masih banyak yang LPK yang belum ujian kompetensi tata kecantikan kulit.
Mereka sadar meskipun sudah punya izin buka usaha, mereka juga harus punya izin diri untuk prakteknya. Karena rata-rata yang ikuti ujian kompetensi ini memliki klinik sendiri, jadi sudah legal,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang peserta uji kompetensi tata kecantikan, Siti Fitriyah Nurrakhmi mengakui, dirinya mengikuti ujian kompetensi untuk mendapatkan legalitas kliniknya.
“Jadi orang pun akan percaya kami ikut pelatihan yang sudah tersertifikasi, jadi kita enak untuk membuktikan kepada konsumen bahwa klinik kecantikan kami sudah legal,” pungkasnya.
Pipit, panggilan akrab Fitriyah juga menjlaskan , Beautician adalah seseorang yang memiliki tugas untuk melakukan kegiatan konseling kesehatan kulit, memberikan rekomendasi produk kecantikan, menganalisis kebutuhan konsumen, melakukan perawatan kecantikan pada wajah atau kulit.
“Oleh karenanya kita perlu mengikuti uji kompetensi.apakah kita layak jadi Beautician atau tidak,” tukas dia .(LLJ).