FesbukBantenNews

Bulan: Mei 2021

  • Lecehkan Kisah Ibu Hamil Ditandu Sarung, Dinkes dan Humas Pandeglang Didemo

    Lecehkan Kisah Ibu Hamil Ditandu Sarung, Dinkes dan Humas Pandeglang Didemo

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (6/5/2021) – Seratusan massa dari Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC -IMM) Pandeglang dan Jaringan Rakyat Sindangresmi (Jarami) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (6/5/2021).Aksi tersebut buntut dari pernyataan Dinkes dan Humas Pemkab Pandeglang yang melecehkan kisah ibu hamil yang ditandu menggunakan sarung dan bambu.

    Aksi IMM Pandeglang dan Jarami.

    Dalam aksinya massa menyebut bahwa siaran pers yang disampaikan Bagian Humas dan Protokoler Setda Pandeglang terkait setatus jalan setapak yang disebut milik PT. Perkebunan Nusantara itu tidak benar atau keliru. Selain itu, massa juaga menuntut agar Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang meminta maaf kepada masyarakat Sindangresmi atas opini pribadi yang diposting di akun Instagram @dinkes_pandeglang.

    “Jalan setapak sepanjang 4 Km yang dilalui ibu Hamil dengan menggunakan tandu ini merupakan jalan perkebunan milik warga bukan milik PT. Perkebunan Nusantara, Pemkab telah keliru. Kami juga meminta kepada Dinkes untuk turun menemui kami dan meminta maaf secara langsung kepada warga Sindangresmi atas opini pribadi disosial media yang telah melukai hati warga,”kata Ketua PC IMM Pandeglang, Elien Robiqi.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya telah membawa bukti fisik berupa Surat Keterangan Kepemilikan tanah yang ditandatangani oleh para pemilik tanah yang diklaim milik PT. Perkebunan Nusantara,”Kami bawa surat yang ditandatangani langsung oleh pemilik lahan dan telah diketahui oleh Pemerintahan Desa dan Kecamatan setempat,”ungkapnya.

    Dirinya berharap Pemkab dan Dinkes ada itikad baik untuk menemui massa aksi dan menyampaikan klarifikasi Dan permohonan maaf atas sejumlah persoalan yang ada,”kami harap Dinkes, Bagian Humas dan Protokol bisa menemui kami serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada warga Sindangresmi yang hatinya telah dilukai,”harapnya.

    Pantauan di lokasi aksi, sempat terjadi adu mulut antara pengunjukrasa dan aparat keamanan.Lantaran aparat keamanan yang mengeluarkan kata -kata kasar kepada massa aksi. Beruntung kondisi tersebut berhasil ditenangkan.(LLJ).

  • Siaga Wisata Idul Fitri 2021,Balawista Banten Turunkan Ratusan Personil Lifeguard

    Siaga Wisata Idul Fitri 2021,Balawista Banten Turunkan Ratusan Personil Lifeguard

    Serang,fesbukbantennews.com (6/5/2021) – Badan penyelamat Wisata Tirta (Balawista) menggelar Rapat persiapan Siaga Wisata Idul Fitri 2021 di Aula Rapat Dinas Pariwisata Provinsi di KP3B, Curug, kota Serang, Rabu (5/5/2021) . Kegiatan rapat yang difasilitasi Dinas Pariwisata Provinsi Banten digelar secara virtual dan tatap muka.

    rapat persiapan siaga wisata 2021.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Provinsi Banten H. Andika Hazrumy S,Sos. M.Ap. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kasatpol PP Provinsi Banten, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, selain itu turut hadir perwakilan Polda Banten yang diwakili unsur direktorat Polisi Perairan, Direktorat Pam Obvit dan Direktorat Intelkam, Badan Sar Nasional Banten, Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Banten dan Pmi Provinsi Banten serta para peserta dari unsur stakeholder pariwisata, seperti Pokdarwis Banten, Masyarakat sadar wisata, Asita, himpunan pramuwisata, Perhimpunan hotel dan restaurant, pengelola objek pariwisata.

    Dalam sambutan nya Wakil Gubernur Provinsi Banten Menegaskan Bahwa Siaga Wisata Idul Fitri yang dilaksanakan oleh Balawista adalah sebuah amanah ditengah cobaan masa pandemic covid 19 yang menerjang dunia.

    “Oleh karena itu Balawista harus lebih extra melakukan tugas dan fungsinya sebagai pemandu keselamatan pariwisata, dan dalam konteks Siaga Wisata idul fitri 2021. ini bukan hanya masalah kecelakaan terhadap wisatawan yang perlu diperhatikan tetapi melaksanakan juga pengawasan terhadap protocol Kesehatan dalam pariwisata yang disebut CHSE,” kata Andika.

    Andika juga megatakan ,hal ini sangat penting disampaikan karena masih minimnya perhatian masyarakat dan pengelola objek pariwisata melaksanakan hal tersebut, yang akhirnya kenaikan jumlah masyarakat terpapar covid 19 pasca liburan dikhawatirkan meningkat.

    ” dan kita juga tidak bisa mengesampingkan bahwa kemungkinan terjadinya keramaian di Kawasan objek wisata terbuka Provinsi Banten ini bisa terjadi, sehingga menuntut adanya suatu pengawasan yang maxsimal dari para petugas yang nantinya ditugaskan,” ujat dia.

    Senada dengan Wakil Gubernur Banten, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs. M. Agus Setiawan A.W M.Si Menjelaskan Bahwa Tujuan dari dilaksanakannya Siaga Wisata Idul Fitri 2021 adalah sebagai kesiapan kita dalam menghadapi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi.

    “oleh karena itu kita perlu bersiap dengan mengkordinasikan segala sesuatu sebagai wujud kolaborasi kita melaksanakan Siaga Wisata agar nantinya berjalan dengan baik, karena secara teknis pelaksanaan Siaga Wisata ini dilaksanakan oleh Lembaga mitra binaan kita yaitu Balawista yang secara khusus memiliki kompetensi terkait keselamatan pariwisata,” kata Agus.

    Ditambahkan Oleh ketua Umum Balawista Nasional Ade Ervin, Bahwa Siaga Wisata adalah Wujud Kerjasama yang baik antara pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Masyarakat dalam memberikan pelayanan keselamatan bagi wisatawan, karena melalui siaga wisata ini memberikan bukti bahwa kita semua peduli terhadap pembangunan pariwisata melalui layanan keselamatan karena itu hal yang pundamental.

    ” dan saya menekankan kepada rekan-rekan Balawista untuk melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab karena ini adalah amanah pemerintah, amanah masyarakat yang dititipkan melalui Balawista,”kata Ervin .

    Saat ditanya terkait jumlah personil yang akan diturunkan Ade Ervin menambahkan. Bahwa balawista akan menurunkan 100 personil nya untuk bertugas selama idul fitri di 17 posko yang nantinya akan disiapkan di berbagai titik kemungkinan ramai nya destinasi pariwisata.

    “selain 100 personil tersebut kita juga akan dibantu para relawan Balawista, dan dimonitoring langsung oleh rekan-rekan dinas pariwisata Provinsi melalui kegiatan visitasi yang akan dilakukan oleh mereka,” ujar dia

    Hal ini ,lanjut Ervin , sesuai dengan arahan Bapak Wakil Gubernur bahwa Siaga Wisata kali ini juga bukan hanya akan berfokus pada layanan keselamatan akibat kecelakaan wisatawan, tetapi juga sebaga wujud monitoring pelaksanaan protocol Kesehatan pariwisata yang biasa kita sebut CHSE.

    “jangan sampai nanti ada kesenjangan dari para pengelola objek yang akhirnya abai dalam penerapan protocol tersebut,” tukas Ervin. (Ade/LLJ)..

  • Rekonvasi Bhumi : Pemkot Serang Belum Bisa Tangani Sampah Sendiri, Tunda Impor dari Tangsel !

    Rekonvasi Bhumi : Pemkot Serang Belum Bisa Tangani Sampah Sendiri, Tunda Impor dari Tangsel !

    Serang,fesbukbantennews.com (5/5/2021) – Rencana Pemkot Serang mengimport sampah dari Kota Tangerang Selatan hanya akan jadi bom bunuh diri. Pemkot Serang belum siap untuk jadi tempat buangan sampah kota lain.oleh karena itu ,LSM Rekonvasi Bhumi, lembaga yang fokus menata lingkungan hidup mendesak Pemkot Serang untuk menunda proses proses pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong Kota Serang.

    Dewan Pendiri LSM Rekonvasi Bhumi.

    Demikian disampaikan saat para pengurus Rekonvasi Bhumi menggelar konferensi pers di Sekretariat Rekonvasi Bhumi di Jalan R.H. Joenus Soemantri, No 4/20, RT 1, RW 1, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/5/2021).

    Dewan pendiri Rekonvasi Bhumi Agus Setiawan mengatakan pihaknya dalam posisi tidak menerima dan tidak menolak kerja sama perjanjian kerja sama antara Kota Serang dan Kota Tangsel. Tetapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Pemkot Serang sebelum menjalankan perjanjian kerja sama tersebut.

    “Diantaranya pertama studi terkait dampak yang mungkin muncul akibat penambahan volume sampah sebanyak 400 ton per hari tersebut. Kemudian. Studi terhadap dampak lalulintas, akibat penambahan mobilitas kendaraan angkutan sampah tersebut. Kemudian studi yang melihat potensi degradasi lingkungan terhadap masyarakat sekitar yang ditimbulkan oleh penambahan sampah tersebut. Kemudian berikutnya adalah Governance pengelolaan TPA, seperti apa pengelolaan yang akan dilakukan Kota Serang, terkait dengan adanya penambahan sampah 400 ton/hari,” ucapnya.

    Menurutnya beberapa poin tersebut harus diperhatikan oleh Pemkot Serang. Hal itu sangat penting. “Jika pengelolaannya dilakukan seperti hari ini sama halnya kita membuat bom bunuh diri buat masyarakat dan lingkungan di Kota Serang, karena dari 800 ton/hari sampah yang dihasilkan Kota Serang sendiri hanya mampu mengangkut sampah 400 ton/hari berdasarkan beberapa berita online yang tersebar, serta di sisi lain Pemerintah Kota Serang sendiri tidak mampu mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.

    Ia menilai kebijakan kerja sama antara Kota Serang dan Tangsel bertentangan dengan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2019 tentang mereduksi sampah rumah tangga. Menurutnya kenapa Kota Serang tiba-tiba malah menambah sampah dari Kota Tangsel dengan volume yang cukup besar.

    “Jadi, banyak hal tersebut yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kota Serang, jika hal tersebut tidak dilakukan atau tidak dijalankan, maka kami akan menguji teorinya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk melihat mana yang paling baik, mana yang paling benar berdasarkan hukum dan lingkungan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, perjanjian kerja sama mengenai pembuangan sampah antara Pemkot Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya disepakati oleh kedua pihak. Ke depan, TPA Cilowong di Kecamatan Taktakan akan menampung sampah 400 ton sehari yang dikirim dari Tangsel, untuk tiga tahun.

    Untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp 175 ribu per tonnya. Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton.(LLJ).

  • Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

    Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

    Jakarta,fesbukbantennews.com (5/5/2021) – Perseteruan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan gerombolan liar Moeldoko dan kawan-kawan yang menyelenggarakan KLB ilegal Deli Serdang 5 Maret 2021 yang lalu kembali dibicarakan. Hal ini terjadi setelah dua Gugatan Moeldoko dkk dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di hari yang sama. (Selasa 4/5).

    Mehbob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat AHY menyatakan, “Pertama, Gugatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dkk tentang AD/ART Partai dinyatakan Gugur oleh Pengadilan karena Pengacara Penggugat sudah tiga kali tidak hadir sidang. Aneh, kalau sudah berani gugat, mengapa tidak berani hadir?”

    Mehbob menduga, ketidakhadiran para pengacara tersebut di Pengadilan lantaran terungkapnya kasus dugaan Surat Kuasa Palsu 9 pengacara dkk yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Kepolisian untuk kemudian dibawa ke meja hijau.

    “Kedua, gugatan Jhoni Allen Marbun atas pemecatan dirinya sebagai Kader Demokrat yang otomatis memberhentikan dirinya sebagai Anggota DPR-RI, juga ditolak Pengadilan. Undang-Undang Parpol tegas mengatur bahwa kalau mau protes tentang pemecatan ya ke Mahkamah Partai. Kalau ke Pengadilan tentu salah kamar.”

    Mehbob menegaskan, pihaknya juga sedang menggugat 12 (dua belas) mantan kader di PN Jakarta Pusat terkait Perbuatan Melawan Hukum. Mereka digugat atas dugaan melaksanakan KLB ilegal dengan peserta ‘abal-abal’ dan melakukan serangkaian kebohongan dengan mencitrakan dirinya sebagai pengurus partai yang sah.

    “Kami tidak gentar. Kami siap membuktikan dengan fakta hukum bahwa
    tidak ada dualisme di dalam Partai Demokrat dan AHY adalah Ketua Umum yang sah.” tutup Mehbob.(bknADV/LLJ).

  • Festival Hari Buku Nasional 2021 di Banten Libatkan Lebih dari 150 Penerbit

    Festival Hari Buku Nasional 2021 di Banten Libatkan Lebih dari 150 Penerbit

    Serang,fesbukbantennews.com (6/5/2021) – Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia, Arys Hilman, melansir bahwa pada momentum Hari Buku Nasional 2021, akan dilaksanakan Festival Harbuknas yang melibatkan lebih dari 150 penerbit di Indonesia. Para penerbit cukup antusias dengan kegiatan ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kebangkitan pelaku perbukuan yang sekarang ini terkena imbas terkait Covid 19.Rencananya Ikapi akan melaksanakan kegiatan ini setiap tahun di daerah tertentu yang ditunjuk.

    Ketua IKAPI Banten Andi S Trisnahadi (kiri) diskusi bareng pustakawan Banten.

    Untuk tahun ini, Ikapi menunjuk Provinsi Banten sebagai tuan rumah pertama perhelatan ini. Festival ini akan dilaksanakan di Untirta Banten pada tanggal 26-30 Mei 2021 yang mengangkat tema “Inspirasi Literasi dari Banten.”

    Ada tiga tokoh yang menjadi rujukan yaitu Syech Nawawi al-Bantani, Husen Djajadiningrat dan Syafrudin Prawiranegara. Mereka adalah tokoh-tokoh besar pada zamannya yang memiliki andil dalam dunia literasi di Indonesia bahkan dunia.

    Selain itu Banten juga dikenal dengan tokoh dan komunitas literasi yang menjadi acuan gerakan literasi di Indonesia. Sebut saja Firman Hadiansyah selaku Presiden Motor Literasi yang pernah mendapatkan penghargaan Ikapi 2020 kategori “literacy Promoted” dan Gol A Gong yang kini didapuk menjadi Duta Baca Indonesia menggantikan Najwa Shihab.

    Selain pameran buku, festival ini juga menggandeng komunitas literasi seperti Forum TBM yang sudah bergerak dalam pengumpulan “Sejuta Aksi Buku” sehingga ekosistem perbukuan berjalan.

    Mengingat festival Harbuknas ini masih pada era pandemi, maka terdapat perbedaan dengan pameran buku sebelumnya. “Untuk diskusi akan dilaksanakan secara hybrid. Ada yang langsung di lokasi, ada juga via daring sehingga siapapun bisa mengakses dan terlibat,” ucap Arys.

    Selanjutnya untuk meyakinkan publik bahwa kegiatan ini menaati protokol Covid yang benar, panitia bekerja sama dengan Untirta. Firman Hadiansyah yang mewakili Untirta di dalam kepanitiaan memastikan bahwa akan menurunkan para mahasiswa yang menjadi relawan untuk terlibat.

    “Untirta akan menurunkan para mahasiswa yang akan memfasilitasi pengunjung untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan. Para mahasiswa ini akan dibekali dan disupervisi oleh beberapa dokter dari Fakultas Kedokteran Jangan sampai niat baik ini malah memunculkan cluster baru,” tambahnya.

    Andi Trisnahadi, selaku Ketua Ikapi Banten menjelaskan bahwa festival akan dibagi ke dalam tiga ring dan dilaksanakan secara bergelombang.

    “Inilah yang menjadi alasan mengapa Untirta dipakai menjadi tempat kegiatan. Kampus baru ini memiliki tempat yang luas dan representatif. Dari lima ribu kapasitas, akan kita turunkan hanya seribu kapasitas setiap harinya. Itupun akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terlalu banyak penumpukan massa,” kata Andi.(ast/LLJ)..

  • Ramadhan Produktif, KAMMI UNTIRTA Selenggarakan Pekan Sosial KAMMI

    Ramadhan Produktif, KAMMI UNTIRTA Selenggarakan Pekan Sosial KAMMI

    Serang, fesbukbantennewa.com (4/5/2021) – Dalam rangka tetap produktif di tengah ramadhan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menyelenggarakan Pekan Sosial KAMMI. Kegiatan tersebut diselenggarakan dari tanggal 26 sampai 30 april 2021 di Kota Serang,

    KAMMI UNTIRTA Selenggarakan Pekan Sosial KAMMI.

    Rangkaian kegiatan Pekan Sosial KAMMI ini terdari dari beberapa agenda, yaitu Sahur On The Road, Berbagi Takjil, dan Grebek Masjid.

    “Pekan Sosial KAMMI ini merupakan rangkaian kegiatan sosial yang kami laksanakan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 30 april. Dengan beberapa agenda yang terdapat di dalam nya yaitu sahur on the road, berbagi takjil, dan grebek masjid.” Kata Millatina Hanifa, selaku Ketua Pelaksana Kegiatan.

    Millatina Hanifa menambahkan, “Sahur on the road kami laksanakan pada tanggal 26 dan 27, sedangkan berbagi takjil dilaksanakan pada 28 dan 29. Pada hari terakhir, kami melaksanakan grebek masjid, yaitu merupakan kegiatan bersih-bersih masjid, tepat nya di masjid baiturrahman perumahan bumi mutiara serang.” Ujarnya.

    Muhammad Agung Syah, Ketua Umum KAMMI UNTIRTA, mengatakan bahwa kegiatan Pekan Sosial KAMMI ini diselenggarakan agar kaum muda tetap produktif di bulan Ramadhan.

    “Kegiatan ini kami lakukan agar para pemuda tetap produktif di tengah Ramadhan. Disamping itu, juga untuk menumbuhkan rasa kepekaan sosial kaum muda.” Ungkapnya.

    Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas amal terhadap sesama di bulan Ramadhan.

    “Terlebih, Ramadhan merupakan bulan perbaikan, bukan hanya kita maknai sebatas momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah kepada tuhan saja, namun juga sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas amal kepada sesama. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan kegiatan sosial yang berdampak pada sekitar dan orang lain, contohnya yaitu Kegiatan Pekan Sosial yang kami selenggarakan ini.” Pungkasnya. (LLJ).

  • Wahidin Halim Larang Warga Jabodetabek Mudik dan Piknik ke Banten

    Wahidin Halim Larang Warga Jabodetabek Mudik dan Piknik ke Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (3/5/2021) – Warga dari Daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang masuk wilayah aglomerasi dilarang Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan mudik ke daerah Serang dan sekitarnya.

    Gubernur Banten Wahidin Halim (Facebook).

    “Orang Jabodetabek gak boleh ke Serang, orang Serang gak boleh ke Jabodetabek. Cuma gubernur nanti bagaimana idul fitri (ke Tangerang),” kata Wahidin kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

    Mantan WaliKota Tangerang dua periode itu menuturkan, meski wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan secara administratif masih masuk Provinsi Banten, namun warga dari Tangerang Raya tidak boleh masuk ke wilayah Serang Raya, Lebak, Pandeglang dan Cilegon.

    “Dari Tangerang gak boleh ke sini (Kota Serang),” tuturnya.

    Untuk diketahui, mengantisipasi pemudik Polda Banten telah mendirikan 18 titik penyekatan, antara lain, wilayah hukum Polres Cilegon ada 3 titik, yaitu dua Gerbang Tol (GT) Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Gede Bawah, sedangkan untuk di wilayah hukum Polres Serang ada 4 titik yaitu, GT Cikande, GT Ciujung, Asem Cikande dan Tanara.

    Untuk wilayah hukum Polres Serang Kota ada 3 titik, yaitu di depan Pusri, GT Serang Timur dan GT Serang Barat. Kemudian di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 3 titik yaitu di Citra Raya, Cisoka dan Jayanti untuk mencegah adanya pemudik dari Jakarta.

    Lalu, untuk wilayah hukum Polres Lebak ada 2 titik yaitu di Jasinga dan Cilograng yang akan melakukan penyekatan pemudik dari Bogor dan Sukabumi. Kemudian untuk wilayah hukum Polres Pandeglang dilakukan penyekatan di Gayam.

    Sementara, untuk penyekatan jalur tol ada dua titik, yaitu GT Cikupa yang menyekat kendaraan dari arah Jakarta dan GT Merak yang menyekat kendaraan dari arah Lampung dan Jakarta.

    “Wilayah terotorial administrasi kan masih wilayah gubernur jadi jangan disekat pulang kampung (Tangerang) emang itu masih dalam tugas yang lain gak boleh,” katanya.

    Selain itu warga asal aglomerasi dilarang melakukan wisata baik itu ke pantai atau wisata religi ke daerah Provinsi Banten saat libur Lebaran nanti. Wisata hanya boleh untuk warga lokal saja dan itu pun keputusannya dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. “Wisata juga sama gak boleh,” katanya.(ore/LLJ).

  • Ini Kata PT Azaretha Terkait Tuduhan Oknum DPRD Lebak Tentang Kontrak  RSUD Malingping

    Ini Kata PT Azaretha Terkait Tuduhan Oknum DPRD Lebak Tentang Kontrak RSUD Malingping

    Lebak,fesbukbantennews.com (3/5/2021) – Terkait pemberitaan di salah satu media online yang yang mengangkat issu DPRD Lebak desak RSUD malingping untuk putuskan kontrak dengan PT. Azaretha Hana Megatrading (AHM), Dodong , direktur perusahaan tersebut angkat bicara.

    RSUD Malingping.

    Menurut Dodong, berita tersebut dianggap sepihak  karena tidak semestinya menyudutkan perusahaan semata.

    “Terlebih belum jelasnya pembayaran tagihan bulanan kepada perusahaan penyedia jasa kebersihan oleh pihak RSUD malingping per Pebruari 2021, jika anda diposisi kami akan bagaimana? Bukan harus dibayarkan ke kami tetapi kejelasan pembayaran ke kami sesuai klausul kontrak, dimana pembayaran adalah bulanan,”kata Dodong,Senin (3/5/2021)..

    Terkait statment sekretaris RSUD Malingping, yang menyatakan  perusahaan tidak mau bayar pajak tenaga kerja sangat kami sayangkan, padahal dalam diskusi pak Haji Andi sudah kami jelaskan terkait peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 83/PMK. 03/2012 tentang kriteria dan/atau rincian jasa tenaga kerja yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai.

    “Ditambah dengan sudah sangat jelasnya dalam penawaran harga serta klausul kontrak antara perusahaan dengan RSUD sudah ada kesepakatan terkait PMK 83 tersebut. Tetapi seolah pihak RSUD tidak mengindahkannya, ” Ungkap Dirut PT. Azaretha

    Sementara,  saat dikonfirmasi  melalui  via akun whatsaap Lawyer dari pihak perusahaan Azaretha Dedih Rohedi, merasa keberatan terhadap statement Oknum anggota DPRD Lebak yang dirasa kurang bijak di salah satu media.

    “Kami sebagai team legal sangat menyayangkan dan merasa keberatan dgn perusahan di tuduh  tidak punya modal dan tidak membayar karyawan oleh oknum anggota dewan dari fraksi PPP dan kami anggap ini sudah pencemaran nama baik perusahaan,”kata Dedih.

    Harusnya,lanjut, Dedih sebagai wakil rakyat diteliti dulu dan tanya dulu kedua belah pihak, ini kenapa perusahaan tdk membayar mungkin ada alasan. Dewan itu kan penampung aspirasi masyarakat setelah ada laporan atau aduan harusnya di konfirmasi dan diminta klarifikasi dulu.

    “Bahkan owner-owner kami siap berdiskusi bahkan secara terbuka, membahas PMK 83, SE-47, serta seluruh hal yang berhubungan dengan kontrak pekerjaan jasa kebersihan ini dengan pihak manapun,”ujar Dia.

    Hingga saat ini, tegas Dedih, sampai saat  ini semua Karyawan CS dilingkungan RSUD malingping masih bekerja sambil menunggu kepastian dari pihak RSUD.

    Sebelumnya diberitakan di sebuah media onine Musa Weliansyah, Anggota DPRD Lebak, meminta agar pihak RSUD Malingping memutuskan kontrak secara sepihak kepada PT. Azaretha Hana Megatrading (AHM) selaku perusahaan jasa tenaga kerja atau outsourcing.

    Lebak,fesbukbantennews.com (3/5/2021) – Terkait pemberitaan di Diungkapkan Musa Weliansyah, yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD, perusahaan outsourcing tersebut tidak menunaikan kewajibannya membayar upah kepada para karyawan Cleaning Service (CS) di lingkungan RSUD Malingping.(men/LLJ).

  • Band Rock Asal Kota Serang B-circle Luncurkan Single Inspirasi Biru

    Band Rock Asal Kota Serang B-circle Luncurkan Single Inspirasi Biru

    Serang,fesbukbantennews.com (3/5/2021) – Grup band rock asal Kota Serang, B-circle meluncurkan single lagu berjudul Inspirasi Biru. Lagu bertemakan cinta itu merupakan satu dari enam lagu yang rencananya akan dirilis dalam mini album mendatang nanti.

    B+Circle

    Pentolan yg juga Vocalis B-circle, Iwan Beenk mengatakan, sebenarnya mini album dari lagu Inspirasi Biru direncanakan dilauncing tiga tahun lalu, namun karena banyak kendala, rencana itu baru terealisasi di 2021.

    “Seharusnya tiga tahun yang lalu itu pas saya di umur 50 tahun tetapi terkendala banyak hal. Lantas di awal pandemi, waktu bulan April yang lalu kami mau ada green launching, mengeluarkan mini album sekaligus. tetapi begitu pandemi, kami merasa makin kesulitan,” katanya saat ditemui usai melauncing single di kediamannya, Minggu (2/5/2021).

    Guna mensiasati masa pandemi saat ini, lanjut Iwan, mencoba menjalankan strategi lain guna meluncurkan album yang sejak lama sudah rampung.

    “Kami mencoba strategi lain, dengan meluncurkan single dulu. Bisa jadi nanti per dua bulan akan rilis lagi. Tapi nanti di akhir cerita ini, rencananya akan ditutup dengan mini album dari akumulasi lagu, karena kami yakin hits semua lagunya,” ungkapnya.

    Iwan menceritakan, lagi berjudul Inspirasi Biru sendiri mengangkat tema kepedihan cinta lantaran tidak dapat memiliki seseorang yang sangat dicintai.

    “Cinta yang dia seolah mengharap cinta dari si cewek ini, tapi ada kepedihan, karena biru itu kan melambangkan adanya kesedihan, keterpurukan atas cinta yang ada. Sehingga dia tidak bisa memiliki, dan yang hanya bisa dimiliki itu bayangannya saja,” jelasnya.

    Untuk masyarakat yang ingin mendengarkan lagu tersebut, lanjut Iwan, mereka bisa menikmatinya melalui berbagai platform digital yang ada. “Sesuai dengan perkembangan Zaman, kita tidak lagi mendengarkan menggunakan cd, tapi sudah bisa mendengarkan melalui platform digital seperti JOOX, resso, youtube musik, tiktok, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

    Band yang beranggotakan Vicky Kalengkongan (gitar), Raga Wolimonov (gitar), Iwan Beenk (vocal) dan Firman Tole (bass) berharap kepada industri musik di kota Serang akar senantiasa tetap semangat dalam menciptakan berbagai karya, meskipun ditengah pandemi COVID-19.

    “Terlebih bagi musisi muda agar tetap semangat dalam menciptakan karya, terlebih kita dengan ibukota seharusnya kita jauh lebih semangat,” tegasnya.

  • Warga Carita Lepaskan Kembali burung Langka ” Burung Hantu Serak Bukit” ke Habitatnya

    Warga Carita Lepaskan Kembali burung Langka ” Burung Hantu Serak Bukit” ke Habitatnya

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (3/5/2021) – Pecinta lingkungak dan pemerhati sekaligus pengamat burung di kawasan Carita, Pandeglang,Banten, melakukan pelepasan burung kembali kehabitatnya. Yakni Oriental Bay Owl ( Phodilus badius) Burung hantu serak Bukit.

    Burung ini di Indonesia sebaranya ada di Jawa, Sumatra dan Kalimantan/Borneo.
    Hidup di ketinggian 2300 mdl ke bawah.
    memangsa hewan pengerat kecil , kelelawar , burung , ular , katak , kadal

    Roman, sang pebgamat mengatakan burung ini memang bukan burung endemik tapi sangat sulit ditemukan dan termasuk burung yang dilindungi.

    “Kami pada 23 April 2021 mendapat info bahwa ada orang , pekerja kebun yang mendapatkan burung serak bukit dari kawasan hutan Tahura – Perum Carita ,Pandeglang .Setelah kami telusuri ternyata benar.,” Kata Roman.

    Roman menjelaskan, mengingat burung tersebut langka atau susah untuk dijumpai dan juga masuk burung yang dilindungi, pihakny mencona benegoisasi. lewat perantara.

    “Singkat cerita akhirnya dengan memberi sejumlah imbalan, maka burung tersebut kami dapatkan tapi kami titip pesan kedepanya jangan lagi ada penangkapan burung lagi,Karna burung merupakan faktor penting dalam fungsi hutan dan kebun,”tegas Roman.

    Menurut Roman, berdasarkan undang undang Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.Pada Pasal 21 ayat 2, disitu disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. Dan ini ada hukuman pidananya . Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap pasal diatas maka bisa dipidana penjara hingga lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

    Ia juga mengatakan, dirinya melakukan komunikasi dengan Pemerhati burung Internasioal di Inggris, Mr. JAMES A Eaton. Dia adalah salah satu orang yang membuat buku “Birds of Indonesian Archipelago.

    “Beliau mengarahkan agar burung tersebut segera dilepaskan ke Habitat Aslinya. Karna memang burung tersehut masih baru Belum lama ditangkap. Setelah kami cek burung tersebut memang masih liar dan dalam keadaan baik, sehat tanpa cacat dan luka. Dan diarahkan agar dilepas pada malam hari,” jelasnya.

    Selepas tarawih, pada 25 April 2021, akhirnya,lanjut Roman, sepakat untuk melepaskan burung tersebut. Dengan mengendarai sepeda motor 20 menit menuju hutan dan dilanjutkan jalan kaki sekitar 15-20 menit. Akhirnya tiba dilokasi habitat yang cukup baik. Dan melepaskan kedua burung tersebut.

    “Hingga 1 jam kami menunggu dan mengabadikan dengan memfoto burung tersebut. Akhirnya mereka terbang sambil mengeluarkan suara khas jeritan burung serak bukit..Seolah mengucapkan salam perpisahan untuk malam itu, “beber Roman.

    Pesan yang ingin kami sampaikan adalah,tegas Roman, mari jaga kelestarian alam dan burung-burung. Karna meraka adalah pemangsa hama dan membantu menjaga kesuburan hutan dan kebun.. begitulah Allah mencipatakan mahluk dengan tujuan yang mulia.

    “Untuk penegak hukum yang berkompeten dibidangnya mungkin butuh extra kerja demi menjaga kelestarian alam dan faunanya,Jadi marliah kita bersama sama menjaga alam. ” tutup Roman. (LLJ).