FesbukBantenNews

Bulan: Mei 2021

  • Persis Banten Peduli Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina

    Persis Banten Peduli Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina

    Serang,fesbukbantennews.com (31/5/2021) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Palestina, Persatuan Islam (PERSIS) Banten Peduli salurkan donasi kemanusiaan pada Senin, 31 Mei 2021.

    Penyaluran hasil Donasi Kemanusiaan Palestina dari Persis Banten ke PZU Persis Pusat.

    Donasi yang berasal dari Masyarakat Banten dan keluarga besar PERSIS Banten ini disalurkan melalui Pusat Zakat Umat (PZU) Perwakilan Banten.

    Ditemui di kantornya, Jl. Banten Kebaharan Al-Manar, Kota Serang, pada Senin malam (31/05/21), Achmad Husnul Iman, Kepala Divisi Keuangan PZU Perwakilan Banten mengungkapkan donasi yang dihimpun oleh PZU Perwakilan Banten ini berasal dari keluarga besar PERSIS dan juga masyarakat Banten.

    “Donasi kemanusiaan Palestina ini kami himpun dari keluarga besar PERSIS Banten dan masyarakat Banten selama 13 hari (18-30 Mei 2021) dengan total yang terhimpun sebesar Rp. 120.531.100,- dan alhamdulillah tadi pagi sudah kami salurkan donasi kemanusiaan ini ke Kantor Pusat PZU di Bandung untuk kemudian akan didistribusikan ke Palestina bersama donasi kemanusiaan dari daerah lain.” Ungkapnya.

    “Kami ucapkan terimakasih teriring do’a Jazakumullah Khoiron Katsiro kepada keluarga besar PERSIS Banten dan masyarakat Banten yang telah berdonasi untuk Palestina dan mempercayakan penyalurannya melalui kami PZU Perwakilan Banten. Juga kepada Pemuda PERSIS Banten, Persistri Banten, Pemuda Kebaharan Al-Manar dan semua pihak yang telah terlibat dalam penggalangan donasi ini kami ucapkan terimakasih, semoga apa yang telah bapak, ibu dan teman-teman semuanya berikan dicatat sebagai amal sholeh oleh Allah subhanawata’ala.” Tutupnya. (/OB/LLJ).

  • Korupsi Masker Terungkap, Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri

    Korupsi Masker Terungkap, Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri

    Serang,fesbukbantennews.com (3/15/2021) – Sebanyak 20 orang pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, ramai-ramai mengundurkan diri. Hal itu diketahui melalui surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertangal 28 Mei 2021.

    surat pernyataan pengunduran diri 20 pegawai Dinkes Banten.

    Surat itu pun ditembuskan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Kepala Dinkes Provinsi Banten, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

    Dalam surat tersebut diungkapkan mereka yang bertandatangan adalah pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten. Ada dua poin dari pernyataan sikap ini:

    Pertama, selama ini mereka telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

    Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

    “Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bulat kami menyetakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes,” seperti dikutip dalam surat tersebut.

    Hingga berita ini terbit, Dr. Ati Pramudji Hastuti, selaku Kepala Dinkes Provinsi Banten, tidak dapat dikonfirmasi.

    Inilah daftar nama pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengundurkan diri:

    1. Akhrul Aprianto
    2. R. Wahyu Santoso Wibowo
    3. H. Ahmad Darajat
    4. dr. Della Sarah Distrianda
    5. Khania Ratnasari
    6. Imron Rosyadi
    7. Heni Hendrawati
    8. Tiara Luthfie
    9. Mahmud
    10. Yusni Marliani
    11. Hadi Safaat
    12. dr. Ria Oktarini
    13. Fatchi
    14. Lelah Hidayat
    15. Abdul Rohman
    16. Yulia Trianawati
    17. drg. Rostina
    18. drg. Dewi Sophia
    19. dr. Rika Mega Sari
    20. Syaiful Bahri. (Bier/LLJ).
  • Kadinkes Banten Lemas, Diperiksa Jaksa 3 Jam Soal Korupsi Proyek Masker Rp3,3 Miliar

    Kadinkes Banten Lemas, Diperiksa Jaksa 3 Jam Soal Korupsi Proyek Masker Rp3,3 Miliar

    Serang,fesbukbantennews.com (27/5/2021) – Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti ikut serta diperiksa oleh Kejati Banten, terkait korupsi pengadaan masker senilai Rp 3,3 miliar dan merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,6 miliar.

    Tersangka korupsi Masker Dinkes Banten Ditahan.

    Ati diperiksa sekitar pukul 16.00 wib dan keluar sekitar pukul 19.00 wib seorang diri. Saat diminta keterangan oleh awak media, Ati nampak lesu. Kantung matanya terlihat jelas menghitam.

    Dia berjalan lemas masuk ke dalam mobilnya. Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Kadinkes Banten itu.

    Menurut Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, Ati Pramudji ikut serta diminta keterangan dan di gali informasinya oleh penyidik.

    “Kadinkes tadi juga dimintai keterangan, diperiksa oleh teman-teman penyidik, nanti mungkin akan kita simpulkan, kemudian akan kami dalami lagi untuk pendalaman sekaligus untuk melengkapi alat bukti, dalam rangka penuntutan perkara ini,” kata Asep, dikantornya, Kamis (27/05/2021).

    Terhadap tiga tersangka lainnya, AS dan WF, dari PT RAM. Kemudian LS, berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten, disangkakan pasal korupsi.

    Asep masih enggan mengungkapkan potensi bertambahnya tersangka lain, atas korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten. Pihaknya menunggu perkembangan pemeriksaan dan penyidikkan atas kasus tersebut.

    Termasuk penambahan pasal lainnya, karena melakukan korupsi ditengah pandemi covid-19. Ketua Kejati Banten menunggu perkembangan dari para penyidiknya.

    “Pasal nya untuk saat ini, penyidik menyangkakan pasal 2, juncto pasal 3, Undang-undang (UU) 31 tahun 1999, juncto 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Tambahan pasal) nanti kita lihat pemberatan segala macam,” ujarnya.(dhyie/LLJ).

  • Kejati Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Rp3,3 Miliar di Dinkes Banten

    Kejati Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Rp3,3 Miliar di Dinkes Banten

    Serang,fesbukbantennews.com , (27/5/2021) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan masker medis KN-95, bagi tenaga kesehatan (nakes). Dari total proyek Rp 3,3 miliar, nilai kerugiannya mencapai Rp 1,6 miliar. Tiga tersangka tersebut ,dua orang pengusaha dan seorang pejabat Dinkes Banten.

    Tersangka korupsi masker ditahan Kejati banten.

    Para pelaku berinisial AS dan WF, dari PT RAM. Kemudian LS, berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten. Semuanya kini di tahan di Rutan Pandeglang.

    “Penyidik melakukan upaya paksa, berupa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing AS, WF, dan LS. Dari pihak swasta dan satu PPK dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dalam pengadaan masker KN-95,” kata Ketua Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, dikantornya, Kamis (27/05/2021).

    Masker yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) itu berjumlah 14 ribu pics. Rencana Anggaran Belanja (RAB) masker di awal pandemi covid-19 tahun 2020 awalnya seharga Rp 70 ribu per pics. Kemudian berubah menjadi Rp 220 ribu per buahnya.

    Akibat adanya perubahan harga lebih dari tiga kali lipat itu, menyebabkan negara rugi sekitar Rp 1,680 miliar.

    “Hasil temuan penyidik, setelah melakukan penyelidikkan mendalam, dan konprehensif, dengan mendengar keterangan saksi-sakai dan alat bukti lain. Sehingga ada kemahalan harga yang menurut hemat kami signifikan,” ujarnya.(LLJ).

  • Putusan Komisi Informasi Dapat Dieksekusi Melalui Surat Putusan Eksekusi dari PTUN

    Putusan Komisi Informasi Dapat Dieksekusi Melalui Surat Putusan Eksekusi dari PTUN

    Serang,fesbukbantennews.com (27/5/2021) – Pada Focus Group Discussion (FGD) Komisi Informasi Provinsi Banten bertemakan Penyelesain Sengketa Informasi dan Kedudukan Majelis Komisioner yang digelar di ruang rapat II Gedung Negara Provinsi Banten pada selasa, 25 Mei 2021 terungkap bahwa putusan Komisi Informasi Dapat Dieksekusi Melalui Surat Putusan Eksekusi dari PTUN.

    FGD Komisi Informasi Banten.

    Narasumber yang dihadirkan adalah, Alamsyah Basri Dosen Hukum Universitas Banten Jaya (Unbaja), Panitera Komisi Informasi, Hj. Lilis Dania Susila dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Banten, Lutfi.

    Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KI Banten, Hlman dalam sambutannya mengatakan, Tugas Komisi informasi adalah menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di daerah melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi. Sehingga FGD kali ini dapat memberikan berbagai alternatif solusi dalam memastikan hak warga negara untuk memperoleh informasi publik

    Pada paparanya Alamsyah menjelaskan bahwa Kedudukan Putusan Komisi Informasi Dalam Penyelesaian Informasi Publik dapat dilakukan upaya banding melalui PTUN bagi Badan Publik Pemerintah dan Pengadilan Negeri bagi Badan Publik Non Pemerintah. Adapun yang menjadi para pihak nya adalah Pemohon Informasi dengan Badan Publik. Sementara Majelis Komisioner tidak dapat menjadi para pihak.

    Alamsyah juga mengingatkan Badan Publik bahwa masyarakat dapat langsung mengajukan keberatan tanpa melalui mekanisme permohonan karena alasan tidak disediakannya informasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU KIP.

    Sementara Lilis menjelaskan kedudukan panitera di Komisi Informasi dilaksanakan oleh sekretaris Komisi Informasi Banten sebagaimana pasal 1 angka 16 Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2013 Tentang Prosesdur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, yaitu Panitera adalah sekretaris komisi informasi yang bertanggung jawab mengelola administrasi permohonan penyelesaian sengketa, membantu mediator, membantu majelis komisioner di dalam persidangan, mencatat persidangan, membuat berita acara persidangan, dan menyusun laporan hasil persidangan.

    Dengan kedudukan sebagai sekretaris dan panitera di Komisi Informasi menjadikan tata kelola kepaniteraan akan mengalami beban kerja yang cukup tinggi karena penetapan selain sebagai sekretaris dan Panitera juga memiliki jabatan definitif sebagai Kepala Bidang Aplikasi dan Kelembagaan di Diskominfo provinsi Banten.

    Pada bagian lain Lutfi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2010 hingga 2020 komisi informasi Banten telah menyelesaikan 2010 sengekta informasi. Dengan rincian tahun 2011 (28 register), 2012 (117 register), 2013 (450 register), 2014 (250 register), 2015 (379 register), 2016 (89 register), 2017 (392 register), 2018 (85 register), 2019 (115 register), 2020 (105 register).

    Pada bagian diskusi salah satu peserta dari PTUN Serang mengapresiasi kinerja KI Banten karena pada tahun 2021 terdapat kurang dari 10 (sepuluh) upaya banding atas putusan KI dari 121 register yang sudah diputus.

    PTUN juga mengigatkan KI dan Peserta lainya untuk memastikan hak warga negara untuk mengajukan surat putusan eksekusi dari putusan KI yang telah berkekuatan hukum tetap. Sesuai dengan UU 5 tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

    Peserta dari kepolisian mengingatkan peserta FGD untuk memberikan informasi yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak tidak terjadi informasi yang menyesatkan masyarakat. Demikian hal dari ombudsman RI perwakilan Banten mengatakan penilaian ombudsman terhadap pelayanan publik juga memuat aspek keterbukaan informasi publik.

    Kegiatan ini dihadiri oleh PTUN Serang, Polda Banten, Bagian hukum Kabupaten/Kota se-ptovinsi Banten, Ombudsman dan seluruh Komisioner KI Banten.(LLJ)

  • PKS Sambangi Demokrat, Koalisi Pilgub Banten 2024 ?

    PKS Sambangi Demokrat, Koalisi Pilgub Banten 2024 ?

    Serang,fesbukbantennews.com (26/5/2021)– Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Provinsi Banten melakukan silaturhami ke Gedung Dewan Pimpindan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten, Rabu (26/5/2021). Dalam kunjungannya PKS dan Demokrat membahas situasi Provinsi Banten saat ini dan kedepannya.

    Konferensi Pers silaturahmi PKS ke Partai demokrat.

    “Kita tadi obrolan ringan seputar Banten, bagaimana memajukan Provinsi banten ke depan, ya mungkin aja koalisis yang selama ini dibangun dengan demokrat di periode kemarin bisa kita bangun kembali di 2024,” kata Ketua DPW PKS Banten Gembong.

    Gembong mengatakan pihaknya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan Demokrat dalam rangka meningkatkan hubungan baik yang selama ini sudah terjalin sejak lama terbangun.

    “Ini adalah silarturahim kebangsaan, PKS yang kita lakukan hari ini kita ke Demokrat,” kata Gembong kepada awak media di Gedung DPD Demokrat Banten.

    Disinggung soal koalisi, Gembong mengaku PKS dengan Demokrat sudah sejak lama berkoalisi dalam Pemilu, untuk tahun 2024 dirinya tidak berkata lebih jauh, namun kata Gembong dalam membangun Banten tidak bisa berjalan sendirian.

    “PKS dan Demokrat sebetulnya sudah lama berkoalisi, hari ini kita ingin meningkatkan kembali hubungan erat yang selama ini sudah terjalin agar kedepan semakin lebih baik lagi, dan kalau temen-temen berpikir ada kaitanya dengan 2024 silahkan ditatsirkan sendiri. Tetapi intinya membangun Banten ini tidak cukup sendirian kita harus bergandaiang tangan seluruh stackholder di Banten termasuk hari ini kami bersilaturahim dengan Demokrat,” ujarnya.

    Gembong juga mengaku, dalam melakukan silaturahmi kebangsaan ini tidak hanya dilakukan dengan Partai politik, akan tetapi juga dilakuka dengan berbagai stacholder lain.

    “Kita memamng silaturahmi kebangsaan tidak hanya partai politik tapi berbagai unsusr lembaga, kita siap bekerjasama dengan stackholder di bnten dalam rangka memajukan provinsi bvanten,” tukasnya.

    Ditempat yang sama, Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya mengaku pihaknya menyambut baii kedatangan DPW PKS Banten ke gedung DPD Demokrat Banten. Dirinya juga berharap silaturahmi ini bisa menghasilkan hal-hal baik dalam upaya memajukan Provinsi Banten.
    “Menyambut baik apa yang disampaikan oleh saudara kami dari PKS tadi itu seperti apa yang dilakukan oleh pak ketua DPW semoga silaturahim ini menghasilkan hal baik untuk banten, karena bagaimanapun di pemerintahaan saat ini kita berkoalisi dan mengawal sampai tuntas kemudian untuk isu-isu bagaimana kesejahteraan masyarakat, mungkin ini yang sedang kita ramu terutama didalam mengawal politik anggaran di Banten,” katanya.

    Disinggung juga soal rencana koalisis kembali pada Pemilu 2024 di Banten, Bupati Lebak itu mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi, karena PKS dan Demokrat sudah sejak tahun 2004 menjalin hubungan dengan baik.

    “Politik itu dinamis apapun memungkinkan bisa terjadi, sejarahnya dengan PKS sejak 2004 ini sudah terjalin hubungan dengan baik, semoga kedepan baik itu tingkat pusat dan di daerah bisa terjalin dengan baik dan bisa saja terjadi,” ujarnya.

    Selain itu, ditanya juga terkait Ketua dirinya masuk pada Bursa Calon Gubernur Banten tahun 2024, Iti mengaku sampai dengan saat ini dirinya belum mempunyai niatan kearah sana.

    “Saya harus menuntaskan dua tahun di lebak, tadi itu politik itu dinamis bisa saja terjadi tapi sampai saat ini saya belum ada niatan kesana jadi saya ingin menuntaskan amanat rakyat di lebak,” tutupnya.(LLJ).

  • Tolak Jadi Kawasan Industri, Aliansi Organisasi Se-Gunung Kencana Gelar Demo

    Tolak Jadi Kawasan Industri, Aliansi Organisasi Se-Gunung Kencana Gelar Demo

    Lebak, fesbukbantennews.com (26/5/2021) – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Se-Gunung Kencana bersama masyarakat menggelar aksi unjukrasa di Alun-alun Gunung Kencana, Lebak, Rabu (26/5/2021). Mereka menolak kawasan Gunung Kencana dijadikan daerah industri.

    Tolak Jadi Kawasan Industri, Aliansi Organisasi Se-Gunung Kencana Gelar Demo.

    Aksi yang dilakukan ratusan massa tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi Raperda DPRD Kabupaten Lebak terkait Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Usep Ridwan, selaku korlap dalam aksi ini mengatakan, pihaknya bersepakat bahwa Kecamatan Gunung Kencana harus dijadikan kawasan konservasi keragaman hayati, dan sumber daya air.

    “Kecamatan Gunung Kencana banyak wisata alamnya, yang mana itu sangat menunjang dari visi misi Bupati Lebak. Jadi sangat tidak masuk akal jika dalam pembahasan Raperda RTRW Kecamatan Gunung Kencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan,” kata Usep Allais koordinator aksi.

    Usep juga menyampaikan, Raperda RTRW dinilainya akan merusak kelestarian keragaman hayati yang ada di Kecamatan Gunung Kencana.

    “Pemerintah sangat ngotot ingin menjadikan Gunung Kencana sebagai kawasan industri, tambang dan peternakan, yang sudah sangat jelas itu akan berdampak negatif dan akan menghilangkan keragaman hayati Gunung Kencana,” jelasnya.

    Usep pun menambahkan, hal yang dilakukan oleh pemerintah, jelas tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat.

    “Kita simpulkan Raperda ini jelas tidak berpihak kepada rakyat, akan tetapi lebih condong kepada investor atau pengusaha. Ada apa sebenarnya?, Sudah sangat jelas Kecamatan Gunung Kencana harus dijadikan kawasan konservasi yang harus kita jaga dan pelihara, jangan sampai pemerintah hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu sehingga masyarakat kecil yang menjadi korban,” tambahnya.

    Ia pun menegaskan, jika hasil dari Raperda RTRW ini jika tetap dipaksakan, pihaknya akan terus mengawal hal ini sampai gagal.

    “Jika memang hasil dari pembahasan Raperda ini tetap dipaksakan Gunung Kencana dijadikan kawasan Peternakan, maka kami akan terus menolak sampai gagal,” tegasnya.

    Untuk diketahui aksi yang dilakukan oleh Aliansi organisasi Gunung Kencana ini menuntut untuk, menjadikan Kecamatan Gunung Kencana sebagai kawasan konservasi, menolak Gunung Kencana dijadikan kawasan Industri, Pertambangan, Peternakan dan kegiatan-kegiatan yang merusak lingkungan, dan meminta pihak terkait untuk menutup pembangunan Peternakan di wilayah Kecamatan Gunung Kencana. (LLJ).

  • Diduga Ada Monopoli Proyek, Masyarakat dan Mahasiswa Demo Bupati Pandeglang

    Diduga Ada Monopoli Proyek, Masyarakat dan Mahasiswa Demo Bupati Pandeglang

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (25/5/2021) – Koalisi rakyat Pandeglang melawan yang terdiri dari FAM pandeglang, HIMMA, Pemuda Muhammadiyah, Kampak, Turunan Kidul, IMM, Kadin PB, PPM, AMS, Jaga Raya, Askumindo, Pengusaha Nahdiyin, BMI, dan AKSDAI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandelang, Selasa (25/5/2021).

    Demo masyarakat dan mahasiswa terkait dugaan monopoli proyek di pandeglang.

    Dalam aksinya mereka menduga bahwa terjadi monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang di bawah kepemimpinan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang.

    “Banyaknya dugaan monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang. Adanya setoran-setoran uang, bahwasanya Bupati Pandegalang diduga telribat dalam pelelangan-pelelangan di Kabupaten Pandegpang,” ujar Koordinator lapangan Aksi, Ucup Fahmi dalam orasinya.

    Menurutnya, adanya dugaan monopoli proyek ini telah berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat Pandeglang. Untuk itu, mereka mengaku tidak akan membiarkan praktik-praktik kedzaliman yang terjadi di Pandeglang.

    “Ingat kita adalah rakyat pandegalang bahwasanya kedzaliman terhadap masyarakat hanya ada satu. Lawaaan!,” serunya kepada massa aksi.

    Dalam tuntutannya mereka menilai Bupati da Wakil Bupati Pandeglang telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan, serta pengawasanny selaku kepala daerah.

    Mereka juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan dan menangkap mafia-mafia proyek yang ada di Kabupaten Pandeglang, sekaligus meminta agar mengusut tuntas anggota DPRD Pandeglang yang diduga terlibat bermain proyek.

    Selain itu, mereka juga mendesak agar Kepala Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang beserta kroninya dipecat dan tangkap. Untuk itu penegak hukum juga diminta agar segera mengusut oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

    Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) sekaligus sebagai Pegiat Antikorupsi, Uday Suhada yanh hadir dalam aksi tersebut meminta agar dugaan-dugaan yang mecuat terkair monopoli proyek di Pandeglang harus segera diusut oleh para penegak hukum. Terlebih oknum yang bermain di belakangnya.

    “Ketua Pokja ULP Pandeglang ini adalah kunci untuk mengurai dugaan tadi, siapa saja yang mendapatkan kerjaan-kerjaan tersebut. Dan diduga ada aktor intelektual di belakangnya yang harus segera ditelusuri oleh para penegak hukum,” tegas Uday. (Qieh/LLJ).

  • Panitia Festival Harbuknas 2021 di Untirta Banten Ketatkan Protokol Kesehatan

    Panitia Festival Harbuknas 2021 di Untirta Banten Ketatkan Protokol Kesehatan

    Serang,fesbukbantennews.com (26/5/2021) – Pelaksanaan pembukaan Festival Hari Buku Nasional dipastikan akan dilaksanakan 26 Mei 2021 pukul 09.00 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten. Festival ini merupakan kerja sama antara Ikapi, Pemerintah Provinsi Banten dan Untirta. Selain itu para pegiat literasi yang tergabung di dalam Forum Taman Bacaan Masyarakat ikut terlibat dalam menyukseskan acara ini.

    panitia membawa tulisan himbauan kepada pengunjung Harbuknas di Untirta Banten.

    Menurut Wahyu Rinanto selaku Ketua Pelaksana, Festival kali ini menurunkan sekitar 6000 judul buku dengan jumlah sekitar 120.000 eksemplar dari 150-an penerbit. “Ini adalah festival perbukuan yang dilaksanakan di era pandemi. Alhamdulillah para penerbit cukup antusias,” ujarnya.

    Pada perhelatan kali ini, panitia sangat menekankan pada penerapan protokol kesehatan. Sehari sebelum pelaksanaan, sekitar 30 mahasiswa yang menjadi petugas protocol covid 19 diberikan supervisi sekaligus simulasi oleh dokter Rukman dan dokter Omat dari Fakultas Kedokteran. Panitia menyiapkan hand sanitizer, masker bahkan sarung tangan plastik. Selain itu tanda menjaga jarak ditempelkan baik di area masuk maupun ketika mellakukan transaksi.

    Dokter Rukman menjelaskan bahwa secara reguler akan ada pengumuman melalui pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung. “Bahkan setiap jam, petugas akan membawa poster mengelilingi area pameran untuk memastikan semua memahami bahwa festival ini harus taat protokol. Pastikan semua pengunjung menaati protokol kesehatan. Selalu menjaga jarak, mengecek suhu setiap pengunjung dan jangan segan untuk menegur jika ada pengunjung yang tidak memakai masker dengan baik,” ucap dokter Rukman menekankan kepada petugas.

    Seusai pembukaan Festival Hari Buku Nasional, pada hari pertama akan dilanjutkan dengan diskusi perihal Undang-Undang Sistem Perbukuan dengan nara sumber Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Ferdiansyah anggota DPR RI, Bambang Wasito Adi selaku pelaku perbukuan, dan Arys Hilman Ketua Umum Ikapi. Siang hari ada dengan bedah buku “Dari Sunda Menuju Banten” karya M. Ali Fadillah dan diakhiri dengan pentas komunitas.(Vie/LLJ).

  • Hendak ke RS Tak Mampu Bayar Ambulance Puskesmas, Warga Pandeglang Numpang Mobil Losbak

    Hendak ke RS Tak Mampu Bayar Ambulance Puskesmas, Warga Pandeglang Numpang Mobil Losbak

    Pandeglang ,fesbukbantennews.com (23/5/2021) – Nengsih (38) warga Kampung Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, selain harus menahan sakit juga harus mengalami pahitnya pelayanan kesehatan di Pandeglamg,Banten.

    Proses pemindahan pasien dari mobil pickup / Losbak ke ambulancw gratis FBn.

    Warga Bupati Pandeglang dua periode Irna Narulita itu harus diangkut menggunakan mobil Pickup /Losbak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ke RSUD Banten lantaran tak sanggup membayar ongkos mobil ambulance dari Puskesmas Munjul.

    Peristiwa itu terjadi Jumat (20/5/2021) pukul 03:00 WIB dini hari. Warga miskin itu harus dibawa menggunakan mobil Pickup dari Munjul yang jaraknya belasan kilometer hingga alun-alun Pandeglang dalam kondisi sakit parah. Dari situ baru lah Nengsih di bawa menggunakan mobil ambulance milik relawan.

    Fajar Pratama Relawan Fesbuk Banten News menceritakan peristiwa yang dialami Nengsih. Mulanya Nengsih dirawat di Puskesmas Munjul selama dua hari namun tidak ditangani, padahal penyakit usus buntu yang di deritanya harus segera ditangani.

    Bahkan saat relawan hendak meminta rujukan pun sulit, alasan pihak Puskesmas di sana tidak ada dokter, sehingga belum ada diagnosa penyakit Nengsih.

    “Di Puskesmas Munjul dua hari, tapi tidak ada penanganan. Terus relawan di sana saat minta rujukan sulit gak di kasih alasnya gak ada dokter sehingga belum ada diagnosa,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

    Untuk dirujuk pun lanjut Fajar Pihak Puskesmas meminta bayaran mobil ambulance sebesar Rp 350 ribu. Namun pasien tidak mampu membayar ongkos tersebut, sebab untuk mendapatkan perawatan pun si pasien hanya menggunakan fasilitas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    “Untuk ambulance pun di pinta Rp 350 ribu. Udah mah pake SKTM (untuk berobat), malah dipinta untuk ambulance,”ujarnya.

    Lantaran tak mampu membayar ambulance, akhirnya relawan lokal di Kecamatan Munjul berinisiatif untuk membawa si pasien menggunakan mobil Pickup ke Alun-alun Pandeglang dan selanjutnya dibawa oleh ambulance relawan ke RSUD Banten. Kemudian foto saat pasien dipindahkan dari mobil pickup ke mobil ambulance saat itu diunggah Fajar ke akun media sosialnya.

    “Alhamdulillah saat itu juga sudah mendapatkan penanganan di RSUD Banten. Kita juga sudah jelaskan ke pihak RSUD Banten, jika pasien ini adalah rujukan lepas (karena tidak punya surat rujukan) bahkan dari sana pun gak ada bidan yang mendampingi,”bebernya.

    Sementara di konfirmasi wartawan, Kepala Puskesmas Mnjul, Mulyadi Agil mengaku, pihaknya masih mencari tahu soal foto yang beredar di media sosial terkait pasien yang diturunkan dari mobil Pickup itu lokasinya dimana, dan apakah memang dipindahkan dari mobil Pickup ke Ambulance ataukah bagaimana.

    “Sejauh ini saya masih mencari tentang foto pasien di mobil Pickup yang beredar di Medsos, dimana lokasinya kami masih mencari tahu,” tandasnya.(Cok/LLJ).