FesbukBantenNews

Bulan: April 2021

  • Pastikan Likuiditas Lancar, bank BJB Siapkan Rp15,1 T untuk Ramadan-Idulfitri 1442 H

    Pastikan Likuiditas Lancar, bank BJB Siapkan Rp15,1 T untuk Ramadan-Idulfitri 1442 H

    Bandung, fesbukbantennews.com (27/4/2021) – Selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, bank bjb memproyeksikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp15,1 triliun Dana tersebut akan dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan ketersediaan dana ATM di seluruh jaringan kantor bank bjb di 14 Provinsi di Indonesia.

    Dari jumlah tersebut, sebesar Rp9,3 triliun akan dialokasikan bagi pemenuhan kebutuhan operasional. Sementara sebesar Rp5,8 triliun dialokasikan untuk ketersediaan dana di ATM.

    Persiapan dana pada periode Ramadan dan Idulfitri 2021 tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tren kebutuhan uang di kalangan masyarakat. Pasalnya, kebutuhan uang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya menjelang Idulfitri.

    Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, jumlah dana yang disalurkan telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H. Diperkirakan, volume transaksi melalui ATM bank bjb maupun pengambilan uang tunai di jaringan kantor bank bjb akan meningkat di periode tersebut.

    “bank bjb telah mempersiapkan dana likuiditas yang dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama sepanjang Ramadan dan pada saat Idulfitri 2021. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat,” ungkap Widi.

    Widi memaparkan, penyediaan dana likuiditas ini juga bertujuan untuk menunjang kebutuhan keuangan daerah, termasuk sebagai stimulus di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Oleh karenanya, bank bjb tetap menerima layanan penukaran uang (termasuk penukaran Uang Peringatan Khusus 75 Tahun Republik Indonesia) selama bulan Ramadan 1442 H di seluruh jaringan kantor bank bjb sepanjang kuota penukaran masih tersedia. Pelayanan penukaran dilaksanakan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

    Meskipun bank bjb telah mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat, bank bjb tetap mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi digital melalui channel-channel yang telah tersedia.

    Nasabah bank bjb bisa dengan mudah menggunakan layanan non operasional kantor dengan e-channel seperti bjb ATM, bjb EDC, bjb DigiCash, bjb Digi (bjb Mobile, bjb NET, bjb SMS). Seluruh layanan e-channel ini menyediakan sarana yang memungkinkan nasabah bertransaksi untuk berbagai keperluan tanpa harus melakukan kontak fisik, atau bahkan beranjak dari tempat.

    Layanan perbankan yang dapat diakses lewat e-channel bank bjb meliputi pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran air, telepon, kartu kredit, televisi berlangganan, internet, isi ulang pulsa dan lainnya.

    “Layanan ini memberikan kenyamanan dan keamanan kepada nasabah untuk melakukan transaksi di masa pandemi COVID-19. Kami juga mengimbau kepada nasabah yang menggunakan layanan e-channel untuk senantiasa waspada terhadap modus-modus penipuan dan jangan pernah memberikan data-data seperti nomor PIN, CVV dan OTP kepada siapapun” ujar Widi.

    Lebih lanjut Widi menambahkan ”Masyarakat agar dapat berhati-hati terkait segala upaya penipuan yang mengatasnamakan bank bjb. Seluruh bentuk informasi seputar promo, produk dan layanan, program maupun informasi lainnya akan diinformasikan secara resmi pada channel komunikasi resmi bank bjb, ungkapnya. Adapun kontak-kontak resmi bank bjb yang dapat diakses masyarakat meliputi call center bjb call 14049, Twitter @infobankbjb, Instagram @bankbjb, Facebook @bankbjb, e-mail bjbcare@bankbjb.co.id dan laman web www.bankbjb.co.id.” tutup Widi.(LLJ).

  • KPK Harus Turun Tangan, JPMI Sebut Gubernur Banten Terlibat Aktif Soal Dana Hibah Pesantren

    KPK Harus Turun Tangan, JPMI Sebut Gubernur Banten Terlibat Aktif Soal Dana Hibah Pesantren

    Jakarta,fesbukbantennews.com (26/4/2021),- Indikasi korupsi Penyaluran Dana Hibah Pondok Pesantren yang bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 117 Miliar. Saat ini masih terus menjadi sorotan publik, setelah satu orang berinisial ES ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia .

    Namun demikian, dengan terkuaknya indikasi korupsi dana hibah pondok pesantren tersebut, muara maupun titik permasalahannya, tidak bisa dilepaskan dari pada peran Wahidin Halim selaku Gubernur Banten.

    “Sejauh yang saya amati, persoalan ini memang tidak bisa dilepaskan dari peran Wahidin Halim selaku Gubernur Banten. Karena bagaimana pun, yang namanya pengesahan maupun pemberian Hibah dari APBD itu, pasti di tandatangani Gubernur. Itu diatur dalam Undang-Undang maupun aturan turunannya,” kata Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar, Selasa (27/04) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    Deni menjelaskan bahwa, peran Wahidin Halim dalam pusaran indikasi dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tersebut, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Permenagri No 32 Tahun 2011 maupun Pergub No 10 Tahun 2019.

    Disamping itu, Dia juga menilai bahwa, soal adanya mega korupsi dalam ranah agama itu juga disebabkan karena, lemahnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    Oleh karenanya, Deni berpendapat bahwa, kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Banten tersebut, sebaiknya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Saya yakin, dalam kalau ini TAPD-nya bener, tidak akan seperti sekarang ini posisinya. Ini harus diusut tuntas. Karena ini sudah bicara penistaan agama. Ini yang di korupsi duit umat. Jadi ES itu adalah juru kunci. Sekelas kasus seperti ini, seharusnya KPK yang turun tangan,” ungkapnya.

    Informasi, dari sebanyak 716 Pondok Pesantren yang mendapat kucuran dana hibah, sebanyak 514 Pondok Pesantren diketahui memiliki nama yang sama. Adapun untuk besaran anggaran yang di dapat oleh setiap Pondok Pesantren sebesar Rp. 30 Juta.

    Dari 716 ponpes yang bermasalah, sebanyak 514 ponpes di antaranya diketahui memiliki nama yang sama. dana hibah untuk pondok pesantren di Banten pada tahun 2020 senilai Rp 117 miliar diduga dikorupsi. Adapun alokasi anggaran hibah Pondok Pesantren untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 40 Juta. Namun, untuk anggaran hibah tahun 2021 belum disalurkan.(ia/LLJ)

  • Jelang Lebaran 19 Lembaga Dapat Hibah Pemprov Banten, Diantaranya FSPP

    Jelang Lebaran 19 Lembaga Dapat Hibah Pemprov Banten, Diantaranya FSPP

    Serang, fesbukbantennews.com (26/4/2021) – Menjelang hari raya Idul fitri dan Ditengah hebohnya kasus pemotongan dana Hibah Pondok Pesantren, sembilan Belas lembaga keagamaan di Banten mendapatkan dana Hibah non pondok pesantren dari Pemerintah Provinsi Banten.

    Kepala BAZNAS Banten secara simbolis menerima bantuan dari Pemprov Rp 1 Miliar.

    Kesembilan belas lembaga yang tercatat sebagai penerima hibah Non Pondok Pesantren dari APBD Banten tahun 2021 baru di ketahui sembilan yang diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orda Banten, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten, Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten, Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia (LASQI) Provinsi Banten, serta Forum Majelis Taklim Provinsi Banten.

    Belum diketahui masing-masing besaran hibah non pondok pesantren yang diterima setiap lembaga, namun untuk jumlah keseluruhan dana hibah untuk 9 lembaga tersebut sebesar Rp 10,310,000,000,-

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berpesan kepada jajaran dan lembaga penerima Bantuan Hibah untuk menyampaikan amanah hibah dengan benar.

    “Saya sangat menjaga dan menghormati kiyai. Dengan adanya PHD (Perjanjian Hibah Daerah, red), sampaikan amanah ini dengan benar,” kata WH dikutip dari pers rilis Biro Adpim Setda Banten. Selasa (27/4/2021).

    Dalam kesempatan itu, WH mengaku prihatin dan sedih bahwa niat baiknya untuk memberikan bantuan ke Pondok Pesantren ternyata membawa masalah hukum. Bantuan hibah itu niatnya sebagai bentuk penghargaan kepada ponpes yang telah lama membangun dan mendidik masyarakat tanpa pamrih dan mengharap imbalan jasa.

    WH juga meminta agar bantuan hibah harus dapat dipertanggungjawabkan serta ada komitmen transparansi dan akuntabilitas dari lembaga penerima hibah.

    “Janganlah uang yang diamanahkan ke kiyai dipotong. Jangan sampai terulang lagi. Tetap menjaga integritas, sampaikan amanah itu dengan benar,” ujarnya.

    Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto membenarkan Bantuan Hibah Gubernur Banten untuk 19 Lembaga Non Pondok Pesantren mencapai Rp. 10.310.000.000,-, namun dirinya juga tidak mengetahui nama-nama lembaga tersbeut.

    “Non Pontren (Pondok Pesantren) iya (Lembaga Keagamaan, Red),” kata Gunawan.(LLJ).

  • Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Densus 88 Antiteror

    Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Densus 88 Antiteror

    Jakarta,fesbukbantennews.com (26/4/2021) – Densus 88 Antiteror menangkap pengacara HRS, Munarman, diduga terlibat baiat teroris di 3 (tiga) kota.

    Munarman ditangkap Densus 88.(bidhumas).

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

    “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Selasa, 27 April 2021.

    Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore hari pukul 15.10 WIB.

    “Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

    Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

    “Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” tandasnya.(bidhumas/LLJ).

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ikhsan : Gubernur Banten Baiknya Mengundurkan Diri

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Ikhsan : Gubernur Banten Baiknya Mengundurkan Diri

    Serang, fesbukbantennews.com (26/4/2021) – Menyikapi ditahannya sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi pungutan dana hibah ponpes yang diantaranya melibatkan pegawai Kesra Pemprov Banten , pengamat Politik dan juga dosen Untirta Ikhsan Ahmad buka suara.

    Menurut Ikhsan , apabila ada yang mengatakan “bahwa pelaksanaan program pemberian dana hibah dan bansos yang dilakukan oleh Pemprov Banten secara kelembagaan sudah berjalan baik, pendapat tersebut salah besar. Apabila Hibah kepada pondok pesantren tersebut sudah baik, maka tidak akan terjadi kondisi hukum saat ini.

    “Dan ini telah dibuktikan adanya penetapan tersangka dari Internal Pemprov Banten. Artinya kondisi pelaksanaan hibah ini terjadi dugaan pemungutan oleh oknum Internal Pemprov Banten. Selain itu bukti yang lainnya yaitu adanya statement Gubernur Banten yang mengatakan bahwa tidak adanya tim verifikasi dalam dana hibah ponpes 2020 tersebut, hal ini harus didalami oleh APH apakah hal ini sebuah kelalain, pembiaran atau kesengajaan,” ujar Ikhsan kepada FBn,Senin (26/4/2021).

    Artinya,tegas Ikhsan, secara moral sebenarnya Gubernur Banten sudah selayaknya mengundurkan diri, karena tak paham Pergub buatannya sendiri dan tak bisa belajar dari pengalaman pemerintahan sebelumnya yang juga bermasalah dalam pengelolaan bansos.

    “Dengan telah ditetapkannya satu tersangka dari Biro Kesra Provinsi Banten terkait dengan dugaan pemungutan dan fiktif hibah ponpes 2020, ini membuktikan bahwa adanya kelalaian yang dilakukan oleh Pemprov Banten terhadap proses pelaksanaan penyaluran dana hibah Ponpes 2020,” katanya.

    Sehingga,lanjut Ikhsan, sepatutnya Pemprov Banten harus bertanggungjawab terhadap proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejati Banten.
    Selanjutnya apabila ada yang mengatakan dari perwakilan Pemprov Banten bahwa “Hal mana dalam pelaksanaannya senantiasa mengacu dan berpedoman berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain yaitu Pergub No.10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten”.

    “Menurut pandangan kami, ini pun salah apa yang dikata perwakilan Pemprov Banten tersebut. Apabila benar bahwa senantiasa mengacu kepada Pergub tersebut, maka kenapa Gubernur mengeluarkan statement bahwa tidak ada tim verifikasi,” ungkapnya.

    Padahal,kata Ikhsan, jelas di dalam pergub tersebut dalam pasal pasal 8 ayat (2) bahwa “evaluasi terhadap permohonan hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit dilakukan dengan”: a. Memverifikasi persyaratan administratif; b. Kesesuaian permohonan Hibah dengan program dan kegiatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan; c. Melakukan Survei Lokasi; d. Mengkaji kelayakan besaran uang yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan; dan e. Mengkaji kelayakan jenis dan jumlah barang/jasa yang akan direkomendasikan untuk dihibahkan dan sebagai bahan penyusunan kegiatan/program.

    “Titik beratnya dalam ayat (2) tersebut ada di point “c” yaitu melakukan survei lokasi. Apabila dilakukan survei lokasi, maka dipastikan tidak akan adanya dugaan pesantren fiktif,” terang dia.

    Hal lainnya,tutur Ikhsan, apabila adanya dugaan pesantren fiktif dalam penyaluran dana hibah Ponpes 2020 tersebut maka ini harus menjadi tanggungjawab penuh Pemprov Banten. Bukan dibebankan kepada penerima fiktif tersebut atau tidak bisa menjadi tanggungjawab dari individu, namun tetap menjadi tanggungjawab Pemprov Banten. Kenapa demikian?

    “Dalam Pergub tersebut pada pasal 8 ayat (2) point “c” dikatakan harus melakukan survei lokasi. Survei lokasi ini harus dilakukan guna tidak adanya pesantren fiktif. Dan gunanya survei lokasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten kepada penerima hibah adalah agar Pemprov Banten bisa mempertanggungjawabkan uang yang dikeluarkan agar tidak terjadi kebocoran anggaran dan Pemprov Banten dapat mengamankan uang negara,”tukasnya.

    Lebih jauh Ikhsan Ahmad mengatakan ,apabila terjadinya dugaan pesantren fiktif, maka hal ini dipastikan bahwa Pemprov Banten tidak bisa menjaga uang negara dari kebocoran dan perampokan. Dimana uang negara itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

    “Intinya Pemprov Banten harus bisa menjaga kebocoran uang negara. Bukan melakukan pembiaran kebocoran uang negara. Namun adanya dugaan Ponpes fiktif tersebut, jelas membuktikan bahwa Pemprov Banten melakukan pembiaran kebocoran uang negara,” kata Ikhsan.

    Berdasarkan kondisi dugaan pemungutan dan dugaan ponpes fiktif tersebut, tegas dia, sudah sepatutnya dan seharusnya Pemprov Banten bertanggungjawab penuh terhadap kebocoran uang negara tersebut. Dan Kejati Banten harus bisa mengusut tuntas sampai keakarnya siapa saja yang berperan dalam dugaan pemungutan dan fiktif hibah Ponpes 2020 di Provinsi Banten.

    “Saya melihat adanya pemain besar dalam dugaan pemungutan dan fiktig hibah Ponpes 2020. Kejati Banten jangan pernah masuk angin dan jangan pernah takut untuk mengusut ini semua. Rakyat Banten sangat mendukung terhadap kinerja Kejati Banten untuk mengusut ini semua,” kata Ikhsan.(LLJ).

  • Uday : Keberadaan Tim Korsupgah  KPK di Provinsi Banten Dinilai  Gagal Total

    Uday : Keberadaan Tim Korsupgah  KPK di Provinsi Banten Dinilai  Gagal Total

    Serang,fesbukbantennews.com (26/4/2021) – Keberadaan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di wilayah Provinsi Banten dinilai gagal total.

    Salah satu tersangka korupsi hibah ponpes ditahan Kejati.

    Ini dibuktikan dengan mencuatnya  dua kasus dugaan korupsi yang begitu besar  di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    Kedua kasus itu yakni kasus korupsi danah hibah untuk pondok pesantren (Ponpes)  pada tahun 2020 dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Kabupaten Lebak.

    Aktivis antikorupsi di Provinsi Banten, Uday Suhada menegaskan dengan terungkapnya dua kasus besar dugaan korupsi di lingkugan Pemprov Banten,  menunjukkan bahwa keberadaan tim Korsupgah KPK di Banten telah gagal total.

    “Dari perkara yg diungkapkan Kejati Banten,  tidak nampak jejak positif hasil kerja KPK. Karenanya, pimpinan KPK harus segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan tim KPK di Banten,” ujar Uday Suhada, Minggu (25/4/2021).

    Hal senada ditegaskan Wakil Sekretaris Jendral Internal (Wasekjen Internal) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI), Aliga Abdilah  bahwa tim Korsupgah KPK telah gagal total melakukan supervisi di Provinsi Banten.

    “Seingat saya KPK bersama Pemprov Banten telah membuat aplikasi namanya e-hibah bansos dengan alamat website https://ehibahbansos.bantenprov.go.id/, dan ketika saya buka aplikasi website itu nge-link dengan aplikasi KPK bernama Jaga Hibah. Ini artinya bahwa memang tim Korsupgah KPK membuat sistem ini agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Namun, faktanya, telah terjadi kebocoran dana hibah begitu besar pada tahun 2020,” tegas Aliga.

    Aliga mangatakan, melihat kondisi yang terjadi saat ini dengan adanya dugaan pungutan liar  dan dugaan pesantren fiktif pada hibah Ponpes 2020, membuktikan  bahwa sistem yang dibuat dan supervisi yang dilakukan KPK di Provinsi Banten telah gagal total.

    “Sebaiknya KPK segera hengkang dari Provinsi Banten dan mencoba memperbaiki diri terlebih dahulu. Toh, ada atau tidaknya tim Korsupgah KPK di Banten, kondisinya tetap sama. Korupsi tetap ada,” ujar Aliga.

    Untuk diketahui, pada tahun 2020 Pemprov Banten menyalurkan dana hibah untuk ribuan Ponpes di Banten dengan nilai total mencapai Rp 117 miliar. Namun, dana hibah yang dialokasikan sebesar Rp 30 juta per Ponpes itu diduga dipotong oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, persoalan Ponpes fiktif juga muncul ke permukaan. Ponpes fiktif ini diduga telah menerima dana hibah juga dari Pemprov Banten.

    Kejati Banten saat ini sudah menetapkan 3 tersangka atas dugaan pemungutan dan dugaan pesantren fiktif dalam hibah Ponpes 2020 di Provinsi Banten baik dari pihak eksternal Pemprov Banten maupun dari pihak Internal Pemprov Banten. Tersangka lainnya mungkin masih akan terus ada sejalan dengan pengembangan kasus yang masih terus digarap oleh Kejati Banten.

    Sementara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Samsat Malingping, Kejati Banten telah menetapkan satu orang tersangka. (LLJ).

  • Kepala BIN Papua Brigjen TNI Putu Dani Gugur Ditembak KKB di Belakang Kepala

    Kepala BIN Papua Brigjen TNI Putu Dani Gugur Ditembak KKB di Belakang Kepala

    Jakarta,fesbukbantennews.com (25/4/2021) – Kepala BIN Daerah (Kabinda)Papua, Brigjen TNI Putu Dani Nugraha Karya gugur usai ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kelompok Lekagak Telengen di Beoga, Puncak, Papua. BIN menyebut Brigjen Putu tertembak di bagian kepala.

    ilustrasi KKB Papua.(net)

    Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto menjelaskan kronologi kontak tembak senjata yang terjadi antara Satgas BIN dengan kelompok KKB. Saat itu, kata Wawan, Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri tengah melakukan patroli menuju Desa Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

    “Pada hari Minggu, tanggal 25 April 2021, Satgas BIN Bersama dengan Satgas TNI-Polri melakukan perjalanan menuju Kp. Dambet Distrik Beoga Kab. Puncak dalam rangka observasi lapangan dan pengejaran Bersama Pasukan TNI-Polri untuk Pemulihan Keamanan di sekitar SDN Dambet dan Honai Milik Benert Tinal (Kepala Suku Distrik Beoga) yang dibakar pada tanggal 17 April 2021 serta untuk memotong Pergerakan Pok KSB ke Illaga,” kata Wawan dalam keterangannya, Minggu (25/4/2021).

    Di tengah perjalanan, sekitar pukul 15.50 WIT, Brigjen Putu beserta Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri dihadang oleh kelompok KKB. Saat itulah aksi baku tembak pun terjadi di sekitar gereja Desa Dambet, Beoga, Puncak.

    Brigjen Putu, kata Wawan, terkena tembakan saat kontak tembak tersebut. Menurutnya Brigjen tertembak di bagian kepala.

    “Akibat kontak tembak tersebut mengakibatkan korban dari Satgas BIN, Kabinda Papua Papua Brigjen Pol. Putu Danny Nugraha Karya tertembak di bagian belakang kepala dan tembus depan kepala yang mengakibatkan Gugur sebagai Kusuma Bangsa,” jelas Wawan.


    Sementara itu, Kepala BIN, Jenderal (Purn) Budi Gunawan menyebut peristiwa ini menadakan BIN serius menangani KKB di Papua. Menurutnya ini pertanda BIN juga proaktif menjaga stablitas keamanan Papua.

    “Hal ini menandakan BIN bersikap proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan Papua. Patut diapresiasi Semua ini karena Kepala BIN Jenderal (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan serius dalam penanganan Papua agar tetap menjadi bagian NKRI,” pungkasnya.


    Seperti diketahui, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Beoga, Puncak, Papua. Jenazah Brigjen Putu segera dievakuasi.

    “Betul, beliau gugur, akibat ditembak KKSB pada jam 15.30 WIT di Beoga. Saat ini jenazah masih berada di Beoga, sementara masih kita monitor terus, rencana besok baru kita evakuasi,” kata Panglima Kodam XVII Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono kepada wartawan, Minggu (25/04/21)..

    Jakarta,fesbukbantennews.com (25/4/2021) – Kepala BIN Daerah (Kabinda)Papua, Brigjen TNI Putu Dani Nugraha Karya gugur usai ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kelompok Lekagak Telengen di Beoga, Puncak, Papua. BIN menyebut Brigjen Putu tertembak di bagian kepala.

    Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto menjelaskan kronologi kontak tembak senjata yang terjadi antara Satgas BIN dengan kelompok KKB. Saat itu, kata Wawan, Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri tengah melakukan patroli menuju Desa Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

    “Pada hari Minggu, tanggal 25 April 2021, Satgas BIN Bersama dengan Satgas TNI-Polri melakukan perjalanan menuju Kp. Dambet Distrik Beoga Kab. Puncak dalam rangka observasi lapangan dan pengejaran Bersama Pasukan TNI-Polri untuk Pemulihan Keamanan di sekitar SDN Dambet dan Honai Milik Benert Tinal (Kepala Suku Distrik Beoga) yang dibakar pada tanggal 17 April 2021 serta untuk memotong Pergerakan Pok KSB ke Illaga,” kata Wawan dalam keterangannya, Minggu (25/4/2021). Di tengah perjalanan, sekitar pukul 15.50 WIT, Brigjen Putu beserta Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri dihadang oleh kelompok KKB. Saat itulah aksi baku tembak pun terjadi di sekitar gereja Desa Dambet, Beoga, Puncak.

    Brigjen Putu, kata Wawan, terkena tembakan saat kontak tembak tersebut. Menurutnya Brigjen tertembak di bagian kepala.

    “Akibat kontak tembak tersebut mengakibatkan korban dari Satgas BIN, Kabinda Papua Papua Brigjen Pol. Putu Danny Nugraha Karya tertembak di bagian belakang kepala dan tembus depan kepala yang mengakibatkan Gugur sebagai Kusuma Bangsa,” jelas Wawan. S

    ementara itu, Kepala BIN, Jenderal (Purn) Budi Gunawan menyebut peristiwa ini menadakan BIN serius menangani KKB di Papua. Menurutnya ini pertanda BIN juga proaktif menjaga stablitas keamanan Papua.

    “Hal ini menandakan BIN bersikap proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan Papua. Patut diapresiasi Semua ini karena Kepala BIN Jenderal (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan serius dalam penanganan Papua agar tetap menjadi bagian NKRI,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Beoga, Puncak, Papua. Jenazah Brigjen Putu segera dievakuasi.

    “Betul, beliau gugur, akibat ditembak KKSB pada jam 15.30 WIT di Beoga. Saat ini jenazah masih berada di Beoga, sementara masih kita monitor terus, rencana besok baru kita evakuasi,” kata Panglima Kodam XVII Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono kepada wartawan, Minggu (25/04/21)..

    Sumber : detik.com.


  • 1.000 Senyum di Bulan Ramadhan untuk Anak Banten di Lembah Barokah Ciboleger

    1.000 Senyum di Bulan Ramadhan untuk Anak Banten di Lembah Barokah Ciboleger

    Lebak, fesbukbantennews.com (25/4/2021) – Dalam rangka memberikan senyum di bulan Ramadan, Fino Badut dan Nadya Indry gagas gerakan 1.000 Senyum untuk anak Banten pada hari Sabtu (24/04) di Lembah Barokah Ciboleger, Lebak-Banten.

    1.000 Senyum di Bulan Ramadhan untuk Anak Banten di Lembah Barokah Ciboleger.

    Inisiator Fino badut, Aldi Reihan mengatakan bahwa gerakan 1.000 senyum merupakan salah satu upaya untuk memberikan senyum kepada anak-anak.

    “Gerakan 1000 senyum merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memberikan senyum secara tidak langsung dengan memberikan sandal karakter bertema. Sandal ini rencananya akan kami salurkan kepada anak-anak di pelosok Banten pada bulan ramadan. Penyaluran sandal ini sebagai bentuk reward kepada anak karena telah menghafal surat-surat pendek” ujarnya.

    “Kami mengajak temen dan berbagi pihak untuk bergabung dan memberikan senyum kepada anak-anak di pelosok banten, caranya dengan berdonasi Rp. 5.000/1 Buah sandal” tambah Aldi.

    “Kegiatan Berbagi Sandal yang perdana ini di Lembah Barokah Ciboleger (LBC) berkolaborasi dengan Rumah Edukasi dan Literasi al-Qur’an (ReliQ). Terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung Gerakan 1.000 senyum. semoga kedepannya banyak kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyukseskan Gerakan 1.000 Senyum” tutup Aldi.

    Nadya Indry, Relawan Fino Badut dan Inisiator Gerakan 1.000 Senyum mengatakan bahwa gerakan ini adalah gerakan kebaikan.

    “Senyum adalah perasaan senang, dari feel kita senang maka akan muncul sebuah senyum, senyum itulah yang membuat kami terus berbagi keceriaan di pelosok” ujar Nadya.

    “Gerakan 1.000 senyum perdana di Lembah Barokah Ciboleger. Memberikan senyum lewan Sandal adalah reward untuk anak, selain itu ada boneka dan hadiah lainnya untuk mereka yang berani maju ke depan. selain itu hadir pula mas Lutfi Agizal dalam kegiatan berbagi ini. Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan terima kasih untuk keluarga Fino Badut dan ReliQ. Semoga kedepannya Kolaborasi ini tetap berjalan” tutupnya.(LLJ).

  • Gelar Studium Generale, PD KAMMI Serang Hadirkan 2 Pengusaha Sukses Banten

    Gelar Studium Generale, PD KAMMI Serang Hadirkan 2 Pengusaha Sukses Banten

    Serang fesbukbantennews.com (25/4/2021) – Dalam acara Studium Generale yang digagas oleh PD KAMMI Serang, tampak hadir seorang akademi serta pengusaha Banten, Dr. dr. Omat Rachmat Hasbullah, Sp.OT dan Hj. Mulyati, S.Pd.I.

    Pemateri dan peserta foto bersama usai acara studium generale.

    Agenda yang bertema “Peran Pemuda dalam Pembangunan” tersebut digelar secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan di gedung Aula Setda II Kabupaten Serang, Minggu (25/04/2021).

    Omat Rachmat Hasbullah dalam paparannya mengatakan, bahwa betapapun peran-peran anak muda sangatlah penting dalam pembangunan, baik pembangunan secara fisik maupun non-fisik.

    Akademisi yang juga sebagai Wakil Dekan FK Untirta ini menarik para audiences pada situasi sejak Orde Lama hingga Reformasi, ditengah paparannya ia menampilkan sebuah video pidato Sukarno dalam sidang PBB yang intinya pembangunan negara tidak terlepas dari pemuda.

    Ia juga menyinggung bonus demografi yang digadang-gadang segera melanda negara kita.

    “Seperti apa yang dikatakan tadi, bonus demografi ini akan menjadi sebuah kenikmatan atau malah musibah. Tentu disini peran negara sangat penting,” ujar Omat.

    “Fasilitas yang disediakan negara dan kecenderungan inisiatif anak mudanya akan menjadi kombinasi yang bagus. Beda halnya jika anak-anak mudanya hanya menunggu instruksi tanpa punya daya inovasi, bisa jadi musibah,” lanjutnya.

    Dikesempatan yang sama, Mulyati yang kini eksis dalam dunia bisnis mengungkapkan, pada dasarnya anak-anak muda mesti memanfaatkan momentum.

    “Kita harus mengerjakan apa yang kita senangi, apalagi demi kebaikan negeri. Pemuda itu mesti juga punya sense berdiaspora disegala bidang yang digeluti. Intinya mengisi ruang-ruang yang masih kosong,” tutur Mulyati.

    Mulyati juga sangat terbuka bagi siapapun anak-anak muda yang mau belajar berbisnis dan berwirausaha.

    “Saya belajar berbisnis sejak kuliah. Berawal dari keinginan menghidupi diri sendiri, hingga sekarang. Makanya, siapapun yang punya muyul dan mau belajar berbisnis, mari kita sama-sama mulai itu,” pungkas Mulyati.

    Diketahui, seusai agenda Studium Generale, dilanjut dengan deklarasi KAMMI Faletehan dan KAMMI Piksi Input oleh ketua KAMMI Serang sekaligus buka puasa bersama. (MAS/001/LLJ).

  • Hutan Sakral Adat Baduy Dirusak, Hima Persis Banten : Ini Cambukan Bagi Pemerintah

    Hutan Sakral Adat Baduy Dirusak, Hima Persis Banten : Ini Cambukan Bagi Pemerintah

    Serang, fesbukbantennews.com (25/4/2021) – Video yang viral beberapa waktu lalu yang memperlihatkan warga suku Baduy menangis karena Hutan adat yang disakralkan oleh masyarakat suku Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    Tokoh adat suku Baduy (Tangkap layar video ).

    Mendengar kabar tersebut, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa (Hima) Persatuan Islam (Persis) Banten prihatin. Selain penambangan tidak memiliki izin juga di lakukan di hutan adat Baduy yang mana di lindungi secara adat dan peraturan daerah.

    “Kita sangat prihatin mendengar kabar tersebut, bagaimana tidak. Oknum penambang melakukan penambang secara liar juga di lakukan di tanah sakral adat Baduy, yang mana tanah tersebut di lindungi masyarakat adat baduy juga di lindungi Perda No.32 tahun 2001” Jelas Hilal Hizbuloh Alfath Ketua PW.Hima Persis Banten

    Penambangan liar yang masih masif di hutan-hutan Provinsi Banten terkhusus di Kabupaten Lebak tersebut menjadi cambukan bagi pemerintah dalam menjalankan peran dan fungsinya.

    ” Masih adanya penambangan liar ini jelas ini menjadi cambukan keras untuk pemerintah daerah karena lalai dalam kontroling dari kerja-kerjanya, kami harap pemerintah dan penegak hukum dapat lebih masif dan serius dalam kontroling nya sampai ke lapisan terbawah” tutup Hilal(heal/LLJ).