FesbukBantenNews

Jelang Lebaran 19 Lembaga Dapat Hibah Pemprov Banten, Diantaranya FSPP

Serang, fesbukbantennews.com (26/4/2021) – Menjelang hari raya Idul fitri dan Ditengah hebohnya kasus pemotongan dana Hibah Pondok Pesantren, sembilan Belas lembaga keagamaan di Banten mendapatkan dana Hibah non pondok pesantren dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala BAZNAS Banten secara simbolis menerima bantuan dari Pemprov Rp 1 Miliar.

Kesembilan belas lembaga yang tercatat sebagai penerima hibah Non Pondok Pesantren dari APBD Banten tahun 2021 baru di ketahui sembilan yang diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orda Banten, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten, Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten, Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia (LASQI) Provinsi Banten, serta Forum Majelis Taklim Provinsi Banten.

Belum diketahui masing-masing besaran hibah non pondok pesantren yang diterima setiap lembaga, namun untuk jumlah keseluruhan dana hibah untuk 9 lembaga tersebut sebesar Rp 10,310,000,000,-

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berpesan kepada jajaran dan lembaga penerima Bantuan Hibah untuk menyampaikan amanah hibah dengan benar.

“Saya sangat menjaga dan menghormati kiyai. Dengan adanya PHD (Perjanjian Hibah Daerah, red), sampaikan amanah ini dengan benar,” kata WH dikutip dari pers rilis Biro Adpim Setda Banten. Selasa (27/4/2021).

Dalam kesempatan itu, WH mengaku prihatin dan sedih bahwa niat baiknya untuk memberikan bantuan ke Pondok Pesantren ternyata membawa masalah hukum. Bantuan hibah itu niatnya sebagai bentuk penghargaan kepada ponpes yang telah lama membangun dan mendidik masyarakat tanpa pamrih dan mengharap imbalan jasa.

WH juga meminta agar bantuan hibah harus dapat dipertanggungjawabkan serta ada komitmen transparansi dan akuntabilitas dari lembaga penerima hibah.

“Janganlah uang yang diamanahkan ke kiyai dipotong. Jangan sampai terulang lagi. Tetap menjaga integritas, sampaikan amanah itu dengan benar,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto membenarkan Bantuan Hibah Gubernur Banten untuk 19 Lembaga Non Pondok Pesantren mencapai Rp. 10.310.000.000,-, namun dirinya juga tidak mengetahui nama-nama lembaga tersbeut.

“Non Pontren (Pondok Pesantren) iya (Lembaga Keagamaan, Red),” kata Gunawan.(LLJ).