FesbukBantenNews

Bulan: April 2021

  • KMS 30 : WH – Andika Seolah Cuci Tangan Pada Kasus Korupsi di Banten

    KMS 30 : WH – Andika Seolah Cuci Tangan Pada Kasus Korupsi di Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (30/4/2021) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 menggelar aksi di depan Rumah Dinas Gubernur Banten pada Jum’at (30/4/2021).Dalam aksinya mereka menyatakan bahwa penangkapan tersangka korupsi dana hibah pondok pesantren dan UPT Samsat Malimping adalah bukan prestasi. Bahkan terkesan Gubernur Banten dan Wakilnya seperti cuci tangan.

    Aksi KMS 30 di depan Rumah Dinas Gubernur Banten.

    Koordinator KMS30, Fikri Maswandi mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim, Andika Hazrumy berjanji akan komitmen melawan koruspi di wilayah Banten serta me-reformasi birokrasi bebas korupsi.

    “Banten menambah kasus korupsi yang semula ada 24 kasus, di tambah dengan kasus korupsi dana hibah pondok pesantren senilai Rp117 Miliar serta UPT samsat malingping senilai Rp4,6 Miliar, menambah panjang buruk sejarah Provinsi Banten, WH-Andika sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tidak bisa menjelaskan arti dari kata korupsi pada bawahanya,” ujarnya di sela-sela aksi.

    Fikri mengungkapkan pada kasus korupsi yang terjadi saat ini, WH-Andika malah ingin mencuci tangan seolah tidak merasa bersalah.

    “Dalam momen korupsi yang terjadi sekarang seolah WH-Andika ingin mencuci tangan seolah tidak merasa bersalah. Padahal bentuk semua kerja Pemprov Banten mestinya tanggung jawab ada pada kepala,” katanya.

    Pada Desember 2019 lalu, kata Fikri, Provinsi Banten mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah yang mampu mengimplementasikan pencegahan korupsi melalui tim Korsupgah KPK dalam beberapa tahun terakhir.

    “Ini bukan jaminan bahwa ternyata wilayah Pemprov Banten bebas korupsi, ironis sekali kalau masih disematkan pada Pemprov Banten yang mempunyai naluri niat me-reformasi birokrasi bebas korupsi,” tuturnya.

    Fikri menilai kepemimpinan WH-Andika saat ini tidak mengimplementasikan visi misinya yang ingin bebas dari korupsi. Bahkan, lanjut Fikri, banyak kasus korupsi yang ditemukan berdasarkan data ICW dan Banten Bersih.

    Kasus korupsi yang disidik penegak hukum yaitu dugaan korupsi proyek cleaning service RS Sintanala Kota Tangerang, korupsi Dana BOS UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Angsana, Pandeglang. Kasus korupsi terjadi pada sector kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan pertanahan,” tegasnya.

    Dalam hal ini, menurut Fikri modus korupsi yang muncul yakni kegiatan atau proyek fiktif penyalahgunaan anggaran, pemotongan anggara, hingga mark up.

    “Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah memeriksa dugaan korupsi hibah KONI Tangsel senilai Rp7,8 Milyar, akan tetapi masih belum ada penetapan tersangka,” ucapnya.

    Pihaknya pun menuntut agar peelaku korupsi dapat ditindak tegas hingga ke akar-akarnya.

    “Ungkap pelaku korupsi dan tindak tegas sampai tuntas hingga ke akar-akarnya.
    ciptakan sistem pelayanan publik yang efisien, transparan dan dapat di pertangung jawabkan,” tukasnya. (Fa/LLJ)

  • Ramadhan 1442 H, PC IMM Serang Gelar Yatim Camp 4 di Shaleh Idris Centre

    Ramadhan 1442 H, PC IMM Serang Gelar Yatim Camp 4 di Shaleh Idris Centre

    Serang, fesbukbantennews.com (30/4/2021) – Dalam rangka mengisi Ramadhan 1442 Hijriah dan juga sebagai pengamalan teologi Al-maun yang diajarkan oleh K.H Ahmad Dahlan selaku pendiri organisasi Muhammadiyah, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Serang menggelar Yatim Camp 4 di Shaleh Idris Centre (SIH), Komplek Bumi Agung Permai , Kota Serang 26 April – 2 Mei 2021.

    Kegiatan Yatim Camp 4.

    Ketua pelaksana Yatim Camp 4, Ahmad Zaenudin mengatakan acara ini diselenggarakan di SIC yang mana SIC didirikan 8 Juli 2015 di tanah yang diwakafkan oleh H. Muhammad Shaleh Idris dan keluarga. Dan menjadi rumah dan sekolah untuk pembekalan anak-anak yatim sebagai generasi penerus bangsa.

    “Shaleh Idris Center memiliki kegiatan rutin setiap di bulan Ramadhan yang bernama Yatim Camp yang berisikan berbagai kegiatan dengan tema yang berbeda-beda setiap tahun,” kata Ahmad Zaenudin.

    Muhammadiyah, jelas Ahmad, dalam gerak dakwahnya menekankan pada pengabdian langsung kepada masyarakat yang diyakini sebagai titik puncak keimanan. Dapat dilihat hasil dakwahnya berupa amal usaha yang telah tersebar luas di Indonesia melingkupi bidang pendidikan, kesehatan, dan juga ekonomi.

    Pada Yatim Camp 4 ini, lanjut Ahmad, mengenalkan tema “Ramadhan sehat bersama 3M: Menguatkan Kesabaran, Menjaga Keimanan, dan Membentuk Kepemimpinan” mengikuti keadaan dunia yang dilanda pandemi Covid-19 dan dalam penangganannya membutuhkan berbagai cara dan juga pengobatan.

    “Tema ini sekaligus sebagai solusi dalam menghadapai tantangan yang timbul mengikuti tuntutan anak yatim sebagai generasi penerus bangsa, juga keadaan dunia yang sedang dilanda wabah penyakit, sehingga poin akan kesabaran dan penguatan iman yang membutuhkan jiwa pemimpin dalam menjalankan ibadah puasa yang sehat cocok menjadi tema yatim camp tahun ini” jelas Ahmad.

    Di tempat yang sama, ketua PC IMM Serang Jidan Arroji mengungkapkan, acara yang dlaksanakan sejak senin, 26 April 2021, menuruti protokol kesehatan. Dan pesertanya berasal dari berbagai penjuru Banten.

    Para peserta Yatim Camp tersebut ,ujat Jidan, mendapatkan berbagai materi seputar tema oleh narasumber – narasumber yang ahli dalam bidangnya. Diadakan pula berbagai kegiatan interaktif antar panitia dan peserta, juga diadakan lomba dan ujian yang mana semua itu bertujuan agar peserta Yatim Camp 4 dapat mengusai ke-4 poin dari tema kegiatan ini.

    “Setelah kegiatan Yatim Camp 4 ini berakhir, kami sebagai panitia ingin seluruh peserta dapat menerapkan ilmu-ilmu yang didapat selama mengikuti kegiatan ini juga menimbulkan kesadaran dalam diri peserta yang memikul tanggung jawab yang besar sebagai generasi penerus bangsa” tutur Jidan.

    Rangkaian kegiatan ini, tukas Jidan, masih berlangsung hingga minggu, 2 Mei 2021 dan sampai saat ini Shaleh Idris Center masih menerima dengan lapang dada apabila ada pihak dari manapun itu yang ingin memberikan bantuan atau donasi demi kelancaran kegiatan sosial Yatim Camp 4 yang melibatkan anak-anak yatim ini. (far/LLJ).

  • Ingat, Warga Jabodetabek Dilarang Wisata ke Banten Saat Libur Lebaran

    Ingat, Warga Jabodetabek Dilarang Wisata ke Banten Saat Libur Lebaran

    Serang,fesbukbantennews.com (30/4/2021) – Daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang masuk wilayah aglomerasi dilarang melakukan wisata baik itu ke pantai atau wisata religi ke daerah Provinsi Banten saat libur Lebaran nanti. Wisata hanya boleh untuk warga lokal saja dan itu pun keputusannya dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

    kapolda Banten (Facebook).

    “Jadi hanya berlaku untuk lokal saja, makanya kemudian diserahkan ke Pemda masing-masing. Apalagi aglomerasi, aglomerasi Tangerang ke Serang enggak boleh, itu lebih ketat lagi,” kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

    Rudy mengatakan, yang jadi fokus pengamanan untuk wisata kemungkinan terjadi pada tanggal 13 hingga 15 Mei. Di tanggal itu adalah waktu cuti bersama para pekerja yang bisa saja menimbulkan lonjakan wisatawan.

    “Kita fokus pengamanan lokasi wisata 3 hari ini, tapi di tiga hari ini tidak untuk wisata dari luar, kan kita berlakukan larangan mudik,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut dia, kabupaten/kota di Provinsi Banten, masing-masing pemda menerapkan kebijakan berbeda untuk wisatawan saat cuti bersama. Arus wisatawan misalkan dari Lebak ke Kabupaten Pandeglang atau Cilegon pasti akan dibatasi.

    Atau,kata dia, pemerintah Cilegon memberlakukan pembatasan waktu masuknya arus lalu lintas melintasi daerah ini misalkan ke kawasan pantai Anyer. Di jam dan waktu tertentu, agar tidak ada lonjakan dan penumpukan, maka kendaraan bisa melintas sebagian dan diatur pada waktu tertentu.

    “Ini harus sama-sama, jadi tidak hanya kepolisian, kita dari tanggal 22 April ini sudah melakukan pengetatan,” pungkasnya.

    Potensi tujuan wisata saat cuti bersama bisa saja terjadi di sepanjang pantai di Provinsi Banten. Yang potensial adalah pantai Anyer di Kabupaten Serang hingga ke Carita dan Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, ada juga wisata religi misalnya Banten Lama di Kota Serang dan beberapa tempat di Pandeglang.(LLJ).

    Sumber : detik.com

  • Pendeta Penyandang Dana Senjata KKB Papua Dibekuk Satgas

    Pendeta Penyandang Dana Senjata KKB Papua Dibekuk Satgas

    Jakarta,fesbukbantennews.com (29/4/2021) – Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya, seseorang yang diduga menjadi penyandang dana kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua guna membeli senjata api (senpi). Paniel saat ini ditahan di Polres Nabire untuk diperiksa lebih lanjut.

    ilustrasi KKB Papua .

    “Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya, yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy, dalam keterangannya, Senin (19/4/2021) dikutip dari situs detik.com.

    Paniel, yang berprofesi sebagai pendeta, ditangkap siang tadi. Kasusnya akan diproses Polres Nabire.

    Iqbal juga mengungkapkan Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2021 karena keterlibatannya dengan KKB Papua. Penangkapan Paniel sebagai pengembangan dari keterangan Didy Chandra (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA), yang merupakan tersangka kepemilikan senpi.

    “Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” ujar Iqbal.

    Dia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi dilakukan Paniel Kogoya. Setidaknya ada 4 transaksi pembelian senpi yang dilakukan Paniel.

    Dari hasil keterangan sementara, diketahui Paniel Kogoya setelah diamankan diketahui bahwa Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata sejumlah 4 pucuk yang telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya dan sementara masih dilakukan interogasi untuk mendalami lebih lanjut,” katanya.

    Sejumlah pembelian senpi yang dilakukan Paniel di antaranya pembelian senjata jenis M4 pada Juni 2019 senilai Rp 300 juta, pembelian senpi jenis M16 pada Desember 2019 seharga Rp 300 juta, dan memesan senpi seharga Rp 550 juta pada awal 2020.(LLJ).

    Sumber: detik.com

  • Polda Banten Ungkap 690 AJB Palsu di Pabuaran Serang

    Polda Banten Ungkap 690 AJB Palsu di Pabuaran Serang

    Serang,fesbukbantennews.com (29/4/2021) – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di Indonesia, Polda Banten kembali melakukan pengungkapan kasus mafia tanah.

    barang bukti AJB Palsu .

    Kali ini Satgas Mafia Tanah Polda Banten mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

    Dimana sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Banten juga telah mengungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada bulan Februari 2021 dan sindikat pemalsuan girik palsu pada bulan Maret 2021 lalu.

    Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut atas laporan dari masyarakat.

    “Pengungkapan kasus ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/94/III/RES.1.9./2021/SPKT I/Banten pada tanggal 03 Maret 2021. Dimana kronologisnya berawal dari diketahui bahwa tandatangan atas nama Babay, S.Pd., M.Si telah dipalsukan dalam Akta jual beli dengan Nomor: 231/2019, tanggal 11 Februari 2019 oleh JS yang merupakan PNS dengan jabatan sebagai staff seksi Ekbang di Kecamatan Pabuaran. Namun JS merupakan tersangka di perkara lain. Dari peristiwa tersebut kemudian Camat Pabuaran Asnawi, S.Pd., M.Si mencari dan merekap data akta jual beli dan akta hibah yang pernah diproses pada masa jabatan Babay, S.Pd., M.Si semasa menjabat sebagai Camat Pabuaran pada kurun waktu 2016-2019,” ujar Martri Sonny di Aula Serbaguna Bidhumas Polda Banten. Kamis, (29/04/2021).

    “Dan hasil perekapan dari kurun waktu bulan Januari 2018 sampai dengan Bulan Desember 2019 terdapat beberapa blangko minuta Akta (Akta Jual Beli dan Akta Hibah) yang masih kosong, tandatangannya atas nama Babay, S.Pd., M.Si yang di palsukan oleh tersangka Dedi Setia Budi yang merupakan pekerja honorer di Kecamatan Pabuaran,” lanjut Martri Sonny.

    Atas peristiwa tersebut, lanjut Martri Sonny menambahkan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban karena proses permohonan Akta (Akta Jual Beli dan Akta Hibah) yang diajukan melalui pihak Desa yang di proses oleh tersangka Dedi Setia Budi tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dan tandatangan PPATS (Pejabat pembuat akta tanah sementara) atas nama Babay, S.Pd., M.Si., telah dipalsukan. Serta saudara Babay, S.Pd., M.Si merasa dirugikan dimana jabatan dan wewenangnya telah dimanfaatkan oleh tersangka Dedi Setia Budi untuk melancarkan niat jahatnya.

    Martri Sonny menyatakan, berdasarkan kronologis kejadian tersebut, anggota Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penggeledahan kerumah tersangka Dedi Setia Budi.

    “Anggota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan memperoleh bukti-bukti dari tersangka. Dan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan pemalsuan tandatangan dalam Akta Jual Beli dan Akta Hibah dari tahun 2018 hingga 2019 ketika menjadi PPATS (Pejabat pembuat akta tanah sementara) di Kecamatan Pabuaran,” imbuh Martri Sonny.

    Ditempat yang sama, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan bahwa barang bukti berupa Akta Jual Beli dan Akta Hibah yang dipalsukan tersangka sebanyak 690 akta.

    “Adapun total barang bukti Akta Jual Beli dan Akta Hibah yang dipalsukan tandatangannya sebanyak 690 Akta. Dimana sebanyak 669 akta ditemukan di Kecamatan Pabuaran dan 21 akta ditemukan di rumah tersangka,” jelas Dedy Darmawansyah.

    “Dan dari hasil membuat akta tersebut, tersangka memperoleh jasa pertiap akta paling sedikit sebesar Rp. 1.000.000 dan paling besar Rp. 4.000.000 dan rata-rata sebesar Rp. 2.000.000, jika ditotalkan yang telah diterima tersangka sebesar Rp. 1.300.000.000,” lanjut Dedy Darmawansyah.

    Adapun ancaman pidana terkait kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tersebut telah melanggar Pasal 263 KUHPidana, pidana penjara lama 6 tahun penjara dan Pasal 264 KUHPidana, pidana penjara paling lama 8 tahun penjara.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi terkait pengungkapan kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten.

    “Ini merupakan sebuah keberhasilan yang luar biasa yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit II Harda Bangtah,” ujar Edy Sumardi.

    “Dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila merasa memiliki dan telah merasa dirugikan, boleh melakukan konfirmasi ke Satgas Mafia Tanah yang ada di Ditreskrimum Polda Banten. Adapun nomor telepon Satgas Mafia Tanah yang bisa dihubungi ialah 081390545679. Jadi bagi masyarakat merasa dirugikan terkait dengan jual beli dan sebagainya terkait dengan tanah silahkan hubungi Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten. Kami siap melayani, kami siap untuk melakukan penyelidikan,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/LLJ)

  • Hasil Diskusi Terbatas SMSI : Jokowi Presiden Terkuat Se-Asia

    Hasil Diskusi Terbatas SMSI : Jokowi Presiden Terkuat Se-Asia

    Jakarta,fesbukbantennews.com (29/4/2021) – Diskusi terbatas yang mengangkat isu tentang Politik dan Kebangsaan yang dilaksanakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi adalah Presiden terkuat di Asia.

    pengurus SMSI pusat

    Menurut narasumber yang diundang SMSI, Dr. Taufiqurokhman, ada beberapa indikator yang memperkuat bahwa Presiden Jokowi adalah presiden terkuat di Asia.

    “Ada beberapa indikator, diantaranya kesuksesan presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin, dapat mengendalikan dampak pandemi covid 19 terhadap ekonomi,” ujar Taufik di sekretariat SMSI Pusat, Jl. Veteran 2 No.7C pada Selasa (27/04/2021).

    Menurut Taufik, massifnya pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah dan pemerintah daerah, menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini, ditengah masyarakat. Yang akhirnya ekonomi kembali menggeliat, bahkan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh 7 persen tahun 2021.

    “Harus diakui, ekonomi kembali menggeliat pasca massifnya pelaksanaan vaksinasi,” tegasnya.

    Selain itu, keberanian Presiden Jokowi di KTT Asean patut di apresiasi. Dengan meminta masyarakat KTT ASEAN Mengutuk kekerasan oleh Junto Militer.

    “Ketegasan Presiden Jokowi menyikapi kondisi Myanmar dengan meminta menghentikan dan mengutuk kekerasan di Myanmar adalah wujud dari sikap Presiden kuat di Asia ditengah sikap pemimpin Asia yang diam,” ujar Taufik lagi.

    Stabilitas politik di DPR RI juga menjadi indikasi, bahwa kritik terhadap pemerintah atau pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran APBN untuk pelaksanaan pandemi Covid-19 relatif kurang mengemuka. Sehingga menurut Taufik sikap para politisi di DPR RI menjadi indikator bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo relatif dapat menjaga stabilitas Politik, terangnya.

    “Semua indikator yang disebutkan diatas tentu tidak terlepas dari debatebel apakah benar Presiden Joko Widodo menjadi Presiden terkuat di Asia,” tegas Taufik lagi.

    Hadir dalam diskusi SMSI Dr. Taufiqurakhman, Pengamat Politik Senior Jaringan Eksklusif Marketing Politik (JEMPOL), Firdaus Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono Wasekjen SMSI Pusat, Wisnutomo Ketua Harian SMSI Jakarta, Edizaro Lase Aktivis Muda Jakarta, Gusti Rahmat CEO Sahabat Rakyat Media Grup, dr. Nishal Dhillon Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Deri Yuzairi Aktivis HMI dan beberapa aktivis muda jakarta. (Bidhumas/LLJ).

  • Jika Tak Bisa Lindungi Kyai, Dewan Sarankan Pemprov Banten Batalkan Hibah 2021

    Jika Tak Bisa Lindungi Kyai, Dewan Sarankan Pemprov Banten Batalkan Hibah 2021

    Serang, fesbukbantennewa.com (29/4/2021) – Hebohnya kasus pengadaan lahan kantor samsat Malingping dan Pengampakan dana hibah pondok pesantren tahun 2020 membuat berbagai kalangan angkat bicara, berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati.

    Cak Nawa.

    Koordinator Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang akrab disapa Cak Nawa itu lebih memilih tidak bicara kasus tersebut, sebagai upaya menghormati Aparat Penegak Hukum mengungkap kasus.

    “Terkait pengadaan lahan kantor samsat Lebak dan Hibah Pesantren yang saat ini lagi dlm proses hukum, saya lebih baik tidak berkomentar sebagai upaya menghormati Aparat Penegak Hukum yang lagi bekerja,” katanya kepada awak media, Kamis (29/4/2021).

    Namun dengan adanya kasus hibah Ponpes yang di Kampak Oknum, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, sebaiknya Pemerintah Provinsi Banten membatalkan hibah ponpes tahun 2021 yang bersumber dari APBD Banten.

    “TA 2021, sebaiknya di batalkan saja, apabila Pemprov tidak menyediakan fasilitator untuk membantu pondok pesantren dalam mempergunakan dana hibah,” ungkapnya.

    Nawa Said mengatakan, dalam proposal pengajuan dana hibah ponpes, tentunya ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harus diselesaikan sesuai dengan pengajuan yang di acc Pemberi dana hibah.

    “Sebagaimana terlampir dalam proposal pencairan. Usulan ini semata-mata untuk melindungi para pengasuh pesantren dari jeratan hukum,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi, kasus pemotongan dana hibah Ponpes yang bersumber dari APBD Banten awalnya terendus oleh inspektorat Provinsi Banten sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas dan kewajiban melakukan audit internal Pemprov Banten.

    Lalu, kasus pemotongan dana hibah tersebut dilaporkan oleh Kepala Bidang Kesra Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.

    Hingga saat ini, kasus pemotongan dana hibah itu terus diselidiki oleh Pihak Kejati hingga menetapkan benerpa tersangka salah satunya honorer Pemprov Banten.(lieb/LLJ).

  • Kejaksaan Negeri Serang Datangi SMKN 1 Kota Serang, Ada Apakah?

    Kejaksaan Negeri Serang Datangi SMKN 1 Kota Serang, Ada Apakah?

    Serang, fesbukbantennews.com (28/4/2021) – Saat ramainya berita kasus korupsi di Banten, mulai dari kasus Bantuan ponpes hingga lahan Samsat , sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyambangi SMKN 1 Kota Serang,Rabu (28/4/2021). Namun mereka bukan untuk melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi. Melainkan melakukan penyuluhan kepada siswa sekolah tersebut.

    .Kejaksaan melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar di SMKN 1 Serang.

    Dalam kedatangannya, ternyata tim Kejari Serang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMKN 1 Kota Serang. Dalam kegiatan itu kejaksaan menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan strategi pencegahannya kepada para pelajar.

    Kasi Intel Kejari Serang Mali Diaan mengatakan JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, agar tercipta masyarakat sadar hukum dan taat hukum, termasuk pelajar.

    “JMS merupakan bagian dari program penyuluhan hukum yang mana diharapkan dengan para pelajar mengetahui dampak buruk dari narkotika,” katanya , Rabu (28/4/2021).

    Pelajar, kata Maali, merupakan generasi penerus harus menjauhi narkotika, sehingga tidak merusak masa depannya. Apalagi Banten, khususnya Kota dan Kabupaten Serang merupakan daerah yang agamis.

    “Materi yang disampaikan tentang tupoksi serta Kewenangan Kejaksaan RI, kenakalan remaja, Narkotika dan perlindungan terhadap anak,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Mali menjelaskan kejaksaan juga memperkenalkan jenis-jenis dan golongan narkoba yang banyak beredar di masyarakat pada saat ini

    “Pengetahuan umum seperti ini nantinya akan bermanfaat bagi para siswa dalam kehidupan sehari hari, dan menimbulkan rasa takut untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

    Diharapkan dengan kegiatan tersebut, pelajar dan guru mendapatkan bimbingan dan mengerti soal hukum, khususnya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

    “Kami berharap para siswa bebas dari narkoba dan ini juga menjadi motivasi bagi anak-anak terhadap profesi Jaksa,” harapnya.

    Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Mali Diaan, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Serang Armansyah, Kepala KCD Serang Dinas Pendidikan Prov. Banten, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Serang sebagai penyuluh, jajaran bidang Intelijen Kejari Serang, Guru Pembina.

    Meski melakukan penyuluhan yang melibatkan siswa dan guru, namun dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Kota sesuai Prokes di masa pandemi Covid-19 yaitu dengan tetap memakai masker. (Ad/LLJ).

  • Kasus Banponpes Banten 2020, Gubernur dan Sekda Banten Dilaporkan ke KPK

    Kasus Banponpes Banten 2020, Gubernur dan Sekda Banten Dilaporkan ke KPK

    Jakarta, fesbukbantennews.com (28/4/2021) – Indikasi korupsi Penyaluran Dana Hibah Pondok Pesantren yang bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 117 Miliar. Saat ini masih terus menjadi sorotan publik, setelah satu orang berinisial ES ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    JPMI melaporkan kasus Banponpes ke KPK.(ist).

    Namun demikian, dengan terkuaknya indikasi korupsi dana hibah pondok pesantren tersebut, muara maupun titik permasalahannya, tidak bisa dilepaskan dari pada peran Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekda Pemprov Banten Almuktabar.

    Oleh karena itu, JPMI melaporkan Gubernur dan Sekda Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/4/2021).

    “Sejauh yang saya amati, persoalan ini memang tidak bisa dilepaskan dari peran Wahidin Halim selaku Gubernur Banten. Karena bagaimana pun, yang namanya pengesahan maupun pemberian Hibah dari APBD itu, pasti di tandatangani Gubernur. Itu diatur dalam Undang-Undang maupun aturan turunannya,” kata Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar, Selasa (27/04) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

    surat laporan JPMI ke KPK.

    Deni menjelaskan bahwa, peran Wahidin Halim dalam pusaran indikasi dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tersebut, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Permenagri No 32 Tahun 2011 maupun Pergub No 10 Tahun 2019.

    Disamping itu, Dia juga menilai bahwa, soal adanya mega korupsi dalam ranah agama itu juga disebabkan karena, lemahnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    Oleh karenanya, Deni berpendapat bahwa, kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Banten tersebut, sebaiknya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Saya yakin, dalam kalau ini TAPD-nya bener, tidak akan seperti sekarang ini posisinya. Ini harus diusut tuntas. Karena ini sudah bicara penistaan agama. Ini yang di korupsi duit umat. Jadi ES itu adalah juru kunci. Sekelas kasus seperti ini, seharusnya KPK yang turun tangan,” ungkapnya dalam release yang diterima redaksi ,Selasa (27/04).

    Dari sebanyak 716 Pondok Pesantren yang mendapat kucuran dana hibah kata Deni, sebanyak 514 Pondok Pesantren diketahui memiliki nama yang sama. Adapun untuk besaran anggaran yang di dapat oleh setiap Pondok Pesantren sebesar Rp. 30 Juta.

    Dari 716 ponpes yang bermasalah, sebanyak 514 ponpes di antaranya diketahui memiliki nama yang sama. dana hibah untuk pondok pesantren di Banten pada tahun 2020 senilai Rp 117 miliar diduga dikorupsi. Adapun alokasi anggaran hibah Pondok hibah Pondok Pesantren untuk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 40 Juta. Namun, untuk anggaran hibah tahun 2021 belum disalurkan.(oe/LLJ).

  • Jelang Hari Buku Nasional 2021 , IKAPI Gelar Aksi Sejuta Buku untuk Banten

    Jelang Hari Buku Nasional 2021 , IKAPI Gelar Aksi Sejuta Buku untuk Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (28/4/2021) – Menjelang Festival Hari Buku Nasional (Harbuknas) 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-30 Mei 2021 di Kampus Untirta, Serang ,Banten, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Banten gelar aksi sejuta buku untuk Banten.

    Aksi Sejuta Buku di Taktakan Kota Serang.

    Ketua IKAPI Banten Andi Trisnahadi mengatakan, aksi sejuta buku untuk Banten selain agar meningkatkan minat baca masyarakat , juga sebagai moment Banten sebagai tuan rumah Harbuknas 2021.

    “Kami ,IKAPI Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung aksi Sejuta Buku untuk Banten.mMenjelang Festival Hari Buku Nasional 2021 tanggal 26-30 Mei 2021 di Untirta yang diselenggarakan oleh Ikapi Pusat dan Ikapi Banten bekerjasama dengan Pemprov Banten dan Untirta Banten.”kata Andi S, Rabu (28/4/2021).

    Di hari yang sama, Pemkot Serang resmi melaunching layanan inovasi perpustakaan di Kelurahan Pekijing, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (28/4/2021). Harapannya minat baca masyarakat di Kota Serang dapat meningkat.

    “Hari ini kami melaunching inovasi layanan perpustakaan. Dimana di dalam inovasi layanan perpustakaan ini ada tiga yakni program antar jemput buku, perpustakaan keluarga, dan pojok baca di pesantren,” kata Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin usai launching.

    Ia mengatakan pihaknya juga akan membangun layanan inovasi perpustakaan di kecamatan-kecamatan lain di Kota Serang. Ia berharap semua instansi di wilayah Kota Serang berkontribusi mendukung layanan inovasi perpustakaan di Kota Serang.

    “Untuk Kecamatan lain mudah-mudahan setelah lebaran ada anggarannya, mudah-mudahan bisa menggandeng stakeholder yang lain, sehingga masyarakat sangat merasakan manfaat kehadiran perpustakaan keluarga dan meningkatkan minat baca di Kota Serang menjadi terwujud,” ucapnya.

    Subadri juga mengajak masyarakat untuk menyumbang buku di aksi sejuta buku Banten dalam rangka menyambut Banten sebagai tuan rumah Harbuknas 2021.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan layanan inovasi perpustakaan merupakan kerjasama antara BJB dan Perum Delta. Program ini tidak menggunakan anggaran APBD.

    “Ya ini pertama dilaunching karena memang ini non APBD. Kemarin kita dapat 50 box dari BJB untuk perpustakaan keluarga. Program ini sasaranya anak usia dini. Kami berharap anak usia dini di Kota Serang menikmati fasilitas yang disediakan Pemkot Serang,” ucapnya.(ast/LLJ).