FesbukBantenNews

Bulan: Maret 2021

  • Masjid Megah SMAN 1 Ciruas Serang Diresmikan

    Masjid Megah SMAN 1 Ciruas Serang Diresmikan

    Serang,fesbukbantennews.com (10/3/2021) – SMAN 1 Ciruas Serang akhirnya kembali memiliki bangunan masjid yang baru. Masjid dua lantai yang diberikan nama At-Tarbiyah tersebut, merupakan hasil donasi yang dilakukan oleh seluruh alumni SMAN 1 Ciruas beserta berbagai dermawan.
    Ketua Panitia Pembangunan Masjid At-Tarbiyah, Sopan, mengatakan bahwa pembangunan masjid At-Tarbiyah merupakan ide dan gagasan pihak sekolah beserta segenap alumni SMAN 1 Ciruas, pada saat dilakukannya reuni tiga dasawarsa pada 2019 lalu.

    Masjid Tarbiyah SMAN Ciruas Serang.

    “Lahirnya gagasan ini berangkat dari keprihatinan alumni pada kondisi masjid yang sebelumnya, yang dibangun pada 1986 dan sudah dalam kondisi yang rusak berat serta tidak dapat menampung seluruh warga sekolah yang berjumlah 1.500 orang,” ujarnya, Rabu (10/3).

    Ia menuturkan bahwa Masjid At-Tarbiyah dibangun selama kurang lebih 8 bulan lamanya, ejak dilakukan peletakan batu pertama oleh Asda 1 Pemprov Banten tahun lalu. Pembangunan juga dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Dinsos Kabupaten Serang bernomor 460/468/Dinsos-2020.

    “Sumber anggaran pembangunan Masjid At-Tarbiyah ini berasal dari donasi keluarga besar alumni SMAN Ciruas dan beberapa dermawan non-alumni serta pihak swasta. Donasi yang diterima oleh panitia pembangunan terdiri dari donasi uang dan barang dengan total Rp2,5 miliar,” jelasnya.

    Ketua IKA SMAN 1 Ciruas, Hani Suryadini, mengatakan bahwa pada mula rencana pembangunan masjid tersebut muncul, pihaknya sempat pesimistis rencana itu dapat terealisasi. Sebab saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19.

    “Namun ternyata semangat para alumni SMAN Ciruas yang ingin membantu adik-adik yang masih belajar, yang berharap memiliki masjid yang layak itu besar. Maka kami segenap alumni bangkit dengan optimis kebersamaan mencoba mengambil langkah yang konkret,” katanya.

    Ia mengatakan, dengan modal kepercayaan yang diberikan oleh seluruh alumni, dewan guru serta orang tua siswa. Akhirnya pembangunan Masjid At-Tarbiyah yang diamanahkan kepada IKA SMAN 1 Ciruas dapat terealisasi.

    “Saya selaku ketua IKA SMAN 1 Ciruas tentunya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh panitia dan pihak yang membantu pembangunan masjid ini,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, mengatakan bahwa dirinya sangat bahagia melihat kekompakkan yang dilakukan oleh para alumni SMAN 1 Ciruas. Karena menurutnya, baru kali ini ia melihat alumni yang berkumpulnya dapat membangun masjid yang megah.

    “Selama 5 bulan saya menjabat sebagai Kepala DIndikbud Provinsi Banten, rasanya baru kali ini saya melihat alumni dapat membangun sebuah masjid yang megah. Biasanya alumni itu kumpul-kumpul bulanan reuni, rujakan, bacakan. Tapi ini luar biasa, bisa membangun rumah ibadah. Ini akan saya jadikan bahan cerita untuk sekolah-sekolah lainnya,” tandasnya. (Aden/LLJ).

  • Heboh Pembakaran Quran di Cikeusal Serang Banten, Pelaku Diamankan Polisi

    Heboh Pembakaran Quran di Cikeusal Serang Banten, Pelaku Diamankan Polisi

    Serang,fesbukbantennews.com (10/3/2021) – Warga dihebohkan dengan peristiwa pembakaran sebuah Quran di Masjid Baiturahman di Kp. Pabuaran Sukaratu Ds. Sukaratu Kec. Cikeusal,Serang Banten,Rabu (10/3/2021).

    Berdasarkan informasi yang diterima FBn dari warga Cikeusal, peristiwa tersebut terjadi pukul 06.30 Wib.Tersangka pelaku Yahya Als Gonzales Yusuf ,warga Tambiluk Petir Kabupaten Serang siamankan oleh aparat setempat.

    Peristiwa tersebut bermula saat Ridwan warga setempat pada pukul 06.30 Wib akan memasuki masjid Baiturahman bertujuan hendak ke kamar mandi.

    Kemudian dari arah pintu belakang masjid tersebut Ridwan melihat ada asap yang berasal dari dalam masjid.

    “SelanjutnyaRidwan mengajak temannya yaitu Emed untuk masuk kedalam masjid untuk memastikan sumber asep tersebut berawal dari mana asalnya, setelah dilakukan pengecekan Ridwan melihat adanya api yang menyala di arah depan sejadah dibagian imam dan melihat bahwa yang terbakar merupakan Al-Quran serta adanya Tulisan ditembok samping tempat imam . Al- Quran ini oleh Gojoni Go Joni Go jil/Jaringan Islam Liberal Pengen Viral Membakar Al-Quran di Masjid Baiturahaman,”kata saksi mata.

    Atas kejadian tersebut Ridwan mengumumkan kejadian tersebut melalui speaker masjid dan melaporkan kejadian ke Polsek Cikeusal.Lalu tersangka yang diduga membakar quran tersebut diamankan ke Polres Serang guna menghindari amukan massa.(lalan/LLJ).

    Diduga pelaku pembakaran Alquran di Cikeusal diamankan polisi.
  • Kejati Banten Pamerkan Uang Rp27 Miliar Hasil Penipuan Pembelian Alat Test Covid

    Kejati Banten Pamerkan Uang Rp27 Miliar Hasil Penipuan Pembelian Alat Test Covid

    Serang,fesbukbantennews.com (9/3/2021) – Kejaksaan Tingggi (Kejati) Banten memamerkan uang tunai barang bukti kasus dugaan penipuan pembelian alat Rapid Test Covid-19 sebanyak Rp 27,8 Miliar di halaman gedung Kejati Banten, Selasa (9/3/2021).

    Sebanyak Rp27,8 Miliar uang barang bukti penipuan alat test covid dippamerkan Kejati Banten

    Hal tersebut dilakukan bersamaan penyidik Bareskrim Mabes Polri yang melimpahkan empat tersangka kasus dugaan penipuan pembelian alat Rapid Test Covid-19 senilai Rp52 miliar ke jaksa penuntut umum.

    Bareskrim menyerahkan empat tersangka jaringan internasional ke Kejati ,yakni Udeze Celestine Nnaemeke warga negara Nigeria, Be’elen Adiwijaya, Hilmi dan M Hafiz warga Tangerang dan Serang, Provinsi Banten.

    Dalam kesempatan tersenut, Kajati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, empat tersangka dua diantaranya warga Lontar dan Pakupatan Kota Serang, akan segera diadili dengan melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Serang.

    “Perkara ini disidik oleh unit Cyber Bareskrim Mabes polri, kemudian jaksa peneliti ada di kejaksaan agung, dan kami kebutualan locus delictinya ada di Serang, Karena tersangka tinggal di Serang,” kata Kajati Banten Asep Nana Mulyana kepada wartawan. Selasa (9/3/2021).

    Dengan demikian, lanjut Asep, penahanan empat tersangka sudah beralih tanggung jawab dari penyidik kepada JPU.

    Dalam penyusunan dakwaan oleh JPU, tiga tersangka yakni Be’elen Adiwijaya, Hilmi dan M Hafiz menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri.

    Sedangkan tersangka Udeze Celestine Nnaemeke dititipkan penahanannya di Rutan Cilegon.

    “Kita titipkan di Rutan Cilegon karena berbagai alasan dan pertimbangan, salah satunya masalah bagaimana mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Asep.

    Diketahui, kasus tersebut bermula adanya kerja sama jual beli antara dua perusahaan untuk memesan Covid Rapid Antigen test sebanyak 50.860 paket dan aalat tes dan 70 paket Instrumen analis hasil tes.

    Total perjanjian kerjasama USD 7.4B.250 yaitu Medipost Medical Suppliers BV sebagai pembeli dengan SD Biosensor Unc di Korea Selatan sebagi Penjual.

    Pembayaran dilakukan secata bertahap sebanyak 6 kali transfer. Pembayaran 1 hingga ke 4 masuk ke rekening SD Biosensor Unc.

    Namun, pada pembayaran tahap ke lima dan keenam para tersangka kemudian meretas e-mail atau disebut business e-mail compromise milik SD Biosensor Unc

    Perusahaan asal Belanda yang menerima e-mail dari pelaku. Isi e-mail soal perubahan nomor rekening untuk pembayarannya.

    Korban lalu mentrasfer uang sekitar 3,6 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 52,34 miliar ke rekening perusahaan fiktif yang dibuat pelaku.(LLJ).

  • Dosen Untirta : Mengkudeta Demokrat, Moeldoko Contoh Buruk Pejabat Negara

    Dosen Untirta : Mengkudeta Demokrat, Moeldoko Contoh Buruk Pejabat Negara

    Serang,fesbukbantennews.com (9/3/2021) – Sikap kepala staf presiden Moeldoko yang menerima jabatan ketua umum partai demokrat versi KLB di Deli Serdang memberi contoh buruk kepada masyarakat.KLB di Deli Serdang diduga sengaja disetting untuk mengklaim Moeldoko sebagai Ketua Umum. Hal demikian mengundang reaksi publik. Sejumlah kalangan pun menilai tindakanya sangat ceroboh sehingga membuat gaduh publik.

    Nana Jumena ,dosen fakultas hukum Untirta .

    Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa angkat bicara, Nana Jumena mengatakan moeldoko sebagai pejabat negara mestinya harus menjaga marwah Presiden. Dia menilai sikap moeldoko tidak etis oleh kerena jabatanya sebagai sebagai pejabat tinggi negara terseret dalam polemik Partai Demokrat.

    “Walaupun setiap pejabat negara bebas memilih hak politiknya, tapi cara dia (Moeldoko) mengkudeta partai demokrat bisa mereduksi integritas istana. Selayaknya sebagai pejabat negara harus lebih mengutamakan marwah lembaganya. Artinya, kurang baik kalau ada pejabat negara dianggap oleh publik mengkudeta Partai, terlebih yang terdengar bahwa KLB tersebut banyak cacat hukumnya. ,” Kata Nana kepada wartawan,  Selasa (9/3/2021).

    Jadi, kata dia kini Presiden harus mengevaluasi dan memberi teguran kepada Pak Moeldoko. Jangan dibiarkan begitu saja, mengingat polemik ini cukup membuat publik resah.

    ” Sebagai pimpinan, presiden mesti berani menegur bawahannya. Jangan sampai publik terlanjur menilai bahwa masalah ini ada intervensi pemerintah. Ujarnya.

    ” Sangat dimungkinkan, jika polemik itu terus berlanjut dan nama presiden terus terseret atas persoalan ini, saya usulkan presiden memecat Moeldoko. Aturan main partai adalah AD/ART, sama seperti halnya negara memiliki konstitusi, maka sudah selayaknya Moeldoko memahami hal ini, jadi ketika ada kumpul – kumpul yang mengatasnamakan kongres luar biasa suatu partai politik semestinya di telaah sudah sesuai belum dengan AD/ART partai tersebut. Jangan sampai masyarakat diajari untuk melanggar konstitusi. Berpolitik itu harus santun dan beretika, tindakan Moeldoko samasekali tidak mencerminkan etika yang baik dalam berpolitik. Jika etika diibaratkan sebagai samudera, maka kapalnya adalah hukum. “Law floats in a sea of ethics”, kata Warren. (Jimly Asshiddiqie, Peradilan Etik dan Etika Konstitusi, 2014). Maka hukum akan tegak oleh etika, jadi etika merupakan ruh dari hukum. Apabila tindakan tidak ber etika ini dibiarkan maka suatu keniscayaan hukum akan tegak,”bener Nana. (Men/LLJ).

  • IMM Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Covid di Dinkes  Pandeglang Langgar Prokes

    IMM Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Covid di Dinkes Pandeglang Langgar Prokes

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (9/3/2021) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kab. Pandeglang, menyoroti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di wilayah Dinas Kesehatan Kab. Pandeglang pertanggal 08 Maret 2021, karena tak sesuai harapan.

    Pelaksanaan Vaksinasi di Dinkes Pandeglang .

    Pasalnya pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut, tidak sesuai Protokol Kesehatan, kerena tidak menerapkan Physical Distancing (Menjaga Jarak) dan tidak mengurangi mobilitas.

    Sekertaris Umum IMM Pandeglang, Sadin Maulana mengatakan : Pelaksanaan vaksinansi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kab. Pandeglang tepatnya di wilayah Dinkes terlihat tidak menerapkan Physical Distancing, kami khawatir kegiatan vaksinasi ini bukannya mencegah penularan Covid-19 malah menjadi momentum akan penularan Covid-19.

    Seharusnya Pemerintah Daerah dapat menjadi contoh bagi rakyat umum dalam tertib Protokol Kesehatan, sehingga menjadi cermin bagi yang lain, bukan malah terkesan asal kejar tayang atau pemenuhan target. Ujar Sadin Maulana, Selasa 09/03/2021

    Hal senada dikatakan Ketua Umum IMM Pandeglang Elien Robiqi: kami merasa kecewa dengan kegiatan vaksinasi yang dilakulan oleh DINKES Pandeglang, padahal sebelumnya Pemerintah terus menggalakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 Namun disini kami melihat masih ada saja yang tidak mengindahkan gerakan 5M, salah satunya tidak menjaga jarak.(rob/LLJ).

  • Perkosa Anak di Bawah Umur, Penjual Tahu di Tangerang Dibekuk Polisi

    Perkosa Anak di Bawah Umur, Penjual Tahu di Tangerang Dibekuk Polisi

    Tangerang,fesbukbantennews.com (8/3/2021) – Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus AS (37). Pria yang berprofesi sebagai penjual tahu ini diringkus lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (29/1/2021).

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (kanan) bersama kak Seto saat ungkap kasus pemerkosaan.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban yang berusia 14 tahun sehari-hari membantu tersangka berjualan tahu.

    “Tersangka dan korban saling kenal. Artinya pelaku kekerasan seksual pemerkosaan adalah orang dekat korban,” kata Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (8/3/2021).

    Wahyu mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka meminta tolong kepada korban untuk dipijat. Usai dipijat, tersangka kemudian memerkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan, namun tersangka mengancam korban.

    Selang beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa itu kepada kakak korban. Didampingi sang kakak, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Tim gabungan dari Polsek Panongan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Wahyu.

    Dikatakan Wahyu, korban saat ini dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dalam menjaga anak.

    Wahyu juga mengingatkan orang-orang yang dekat dengan anak dan harusnya melindungi anak namun malah menjadi pelaku kekerasan, dapat dijerat sanksi pidana berat karena hukuman atasnya dapat ditambah sepertiga.

    “Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita,” tandas Wahyu.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang turut hadir di Polresta Tangerang menyebut, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus mengincar.

    Oleh karena itu, kata dia, harus upaya-upaya penanganan dan penindakan. Kata dia, penegakkan hukum sangat penting namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting. Sebab, kata dia, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat.

    “Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak, kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT,” pungkasnya.(bidhumas Polda Banten/LLJ).

  • AMPD : Keterlibatan Pejabat Pemerintah Dalam KLB Ciderai Demokrasi

    AMPD : Keterlibatan Pejabat Pemerintah Dalam KLB Ciderai Demokrasi

    Serang,fesbukbantennews.com (8/3/2021) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Banten menuding demokrasi di Indonesia telah dicederai oleh sekelompok orang, hal itu menyusul adanya dugaan keterlibatan pejabat pemerintah dalam kekisruhan Partai Demokrat.

    Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Banten.

    “Kami datang kesini menyuarakan soal demokrasi, yang sudah di ciderai sekelompok orang yang membuat demokrasi terganggu, kami dari aliansi di banten meneri dukungan kepada demokrasi agar tidak di obok-obok oleh segelintir orang,” katanya kepada awak media, Senin (8/3/2021).

    “Saat ini terjadi salah satu partai yaitu demokrat, tapi kami datang kesini ini menyuarakan tentang demokrasi agar tidak terjadi di kemudian hari, kalau soal partai pasti sudah ada aturannya dalam undang-undang,” ungkapnya.

    Menurutnya, yang dilakukan sekelompok orang untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dapat mencederai demokrasi lantaran ada ikut campur pejabat pemerintah dan juga KLB tersebut dinyatakan bodong.

    “Undang-undang tentang partai politik nomor 2 tahun 2011, merujuk pada pasal 32 dan 33 tentang perselisihan partai politik, itu bisa dilakukan salah satu partai di Mahkamah partai, atau diajukan ke pengadilan, kasasi ke Mahkamah, ini yang dilakukan sekelompok orang melakukan KLB tang sudah Mei cederai demokrasi,” katanya.

    Pihaknya juga mendorong pemerintah agar tidak campur tangan terhadap kekisruhan yang terjadi pada partai demokrat saat ini.

    Sebagai dukungan kepada kepemimpinan yang sah di Demokrat, Durahman juga mengaku pihaknya akan memberikan surat kepada gubernur Banten tentang sikapnya, agar ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

    “Kami aliansi memberikan dukungan yang real kita akan memberikan ke gubernur agar di ketahui sebagai bentuk pernyataan sikap,” tutupnya.

  • Pentolan Curanmor di Kawasan Pulomerak Dibekuk Polisi, 8 Motor Diamankan

    Pentolan Curanmor di Kawasan Pulomerak Dibekuk Polisi, 8 Motor Diamankan

    Cilegon,fesbukbantennews.com (8/3/2021) – Polres Cilegon kembali mengungkap Kasus terkait pencurian dengan pemberatan yakni pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan barang Bukti 8 Kendaraan bermotor, Jumat (05/3/2021).

    Dua tersangka pencuri motor yang dibekuk polisi d kawasan Cinangka dan pulomerak.

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIK SH mengatakan unit Resmob berhasil mengamankan 2 tersangka di dua tempat berbeda yaitu kecamatan Cinangka dan Kecamatan Pulomerak

    “Bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraannya, lalu kemudian dilakukan peyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka I dan G, dengan 8 unit roda dua sebagai barang bukti hasil curian,

    “Unit Reskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ranmor berdasarkan laporan 8 warga yang kehilangan motornya, lalu kemudian dikembangkan dengan keilmuan yang dimiliki personel, dan kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti,” Kata Sigit Senin (8/3/2021)

    Motor barang bukti diduga hasil kejahatan.

    Sigit menjelaskan Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan merusak kunci motor dengan menggunakan batang besi yang dipipihkan, dan 1 kunci ring ukuran 8″

    “Para tersangka mengakui bahwa telah melakukan Curanmor +/- 8 TKP di daerah Hukum Cilegon antara bulan Januari 2021 S/d bulan Februari 2021 para tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ujar sigit

    Sementara itu Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Polres Cilegon dalam pengungkapan kasus curanmor ini

    Terakhir Edy Sumardi menghimbau agar masyakat terus waspada saat menyimpan kendaraannya dimana pun berada dan jangan lupa dengan menggunakan kunci ganda. (Bidhumas/LLJ).

  • Gandeng BNN dan IGI, TBM Awan Gelar Minggu Ceria 100 Persen Sadar

    Gandeng BNN dan IGI, TBM Awan Gelar Minggu Ceria 100 Persen Sadar

    Serang,fesbukbantennews.com (8/3/2021) – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Awan berkolaborasi dengan Relawan BNN Provinsi (BNNP) Banten dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Serang mengadakan kegiatan Minggu Ceria dengan tema “Hidup 100 Persen Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia” pada hari Minggu (07/03/2021) di Kp. Nagreg Desa Siketug Kecamatan Ciomas Serang-Banten.

    Minggu Ceria.

    Founder TBM Awan, Aldi Reihan Bugar mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan bahaya narkoba terhadap anak-anak sedini mungkin.

    “Minggu Ceria merupakan kegiatan bersama anak-anak. bentuk kegiatannya terdiri dari senam ceria, sosialisasi pencegahan narkoba, lomba mewarnai, lomba puisi, lomba menghitung cepat, dan dongeng. Penyampaian sosialiasi tentang bahaya narkoba dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak-anak” ujar Aldi.

    “Harapan kedepannya kolaborasi ini tidak sampai disini, kami dari TBM Awan berkomitmen untuk terus mensosialisasikan bahaya narkoba” harapnya.

    Kasi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Banten, Ainul Mardhiah, S.K.M mengatakan bahwa pencegahan narkoba itu sangat penting sejak dini.

    “Kami berharap informasi bahaya narkoba bisa dapat sedini mungkin bagi anak-anak, karena pencegahan itu lebih baik. yang kita harapkan memutus mata rantai dari jaringan narkoba itu sendiri. jika anak-anak sudah mengetahui informasi tentang bahaya narkoba, maka mereka bisa menolaknya jika ada orang yang memberi narkoba” ujarnya.

    “semoga kegiatan ini tidak sampai disini, bisa berkembang ke Kegiatan selanjutnya. untuk kali ini fokus ke usia dini, semoga kedepannya bisa fokus ke usia remaja” ujarnya.(ald/LJ).

  • Polisi Amankan 10 dari 36 Pemuda Bersenjata Tajam Yang Blokade Pusat Kota Serang

    Polisi Amankan 10 dari 36 Pemuda Bersenjata Tajam Yang Blokade Pusat Kota Serang

    Serang, fesbukbantennews.com (7/3/2021) – Terkait Puluhan pemuda bersenjata tajam yang memblokade perempatan Ciceri ,Kota Serang, aparat kepolisian amankan 10 dari 36 yang sudah teridentifikasi .

    Ekpos kasus puluhan pemotor yang blokade perempatan Ciceri kota serang.

    Sejauh ini, baru 10 pemuda yang diringkus pihak kepolisian dari puluhan pemuda yang mengacungkan senjata tajam memblokade perempatan Ciceri. Mereka berinisial E, K, MR, A, AA, I, D, F, A dan N. Para pemuda itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

    “Berhasil mengamankan 10 orang kelompok geng motor. Sekitar dua bulan lalu, menurut keterangan yang sudah kita amankan, mereka akan melakukan aksi balas dendam, karena ada anggota kelompoknya, yaitu kelompok Kemang, yang akan dianiaya atau di bacok,” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny,Minggu (7/3/2021).

    Ia menjelaskan, vidio yang viral mengacungkan senjata tajam itu merupakan aksi terakhir setelah mencari anggota geng motor yang mengancam rekannya dibacok. Komando kumpul melalui komunikasi whatsapp grup berna All Start Serang Timur.

    “Merespon dari kejadian tersebut, mereka merancanakan balas dendam, hasil komunikasi melalui medsos, ada group Medsos, namanya All Star. Kemudian mereka berjanji berkumpul di wilayah Kemang, pukul 01.00 WIB, kemudian bergerak ke SMP 16, sudah bertemu dengan gabungan dari beberapa geng motor, jadi ada lima geng motor bergabung,” jelasnya.

    “Kemudian dari lokasi tersebut menuju daerah kilasah atau Kasemen, niatnya mencari dan melakikan balas dendam terhadap lima kelompok geng motor juga. Kemudian lanjut ke trondol, yang sama-sama kita lihat ada di perempatan lampu merah Ciceri, disitu mereka mengacung acungkan senjata, tapi tidak ketemu dengan yang dituju, akhirnya mereka membubarkan diri,” tambahnya.

    Ia mengaku masih memburu keterlibatan pemuda lainnya. Mengingat, sudah ada 26 identitas yang telah terdeteksi.

    “Sementara yang kita amankan 10 orang. Yang diduga sebagai mengajak atau menghasut, ada satu orang atas inisial A. Saat ini masih kita buru, yang sudah terindentifikasi ada 36 orang, tersisa 26 orang lagi. Akan terus berkembang lagi. Karena berdasarkan keterangan sekitar 100 orang,” terangnya.

    Akibat perbuatannya, mereka pasal 160 KUHP, juncto pasal 11 ayat 1 huruf A, juncto pasal 26, Perda nomor 1 tahun 2021, termasuk undang undang darurat 1251, karena tidak semuanya membawa Sajam.(dho/LLJ).