FesbukBantenNews

Bulan: Januari 2021

  • ReliQ Adakan Pendampingan Masyarakat Kampung Mualaf di Leuwidamar

    ReliQ Adakan Pendampingan Masyarakat Kampung Mualaf di Leuwidamar

    Lebak,fesbukbantennews.com (32/1/2021) – Sebagai upaya dari pemberdayaan masyarakat, Rumah Edukasi dan Literasi al-Qur’an (ReliQ) mengadakan kegiatan pendampingan masyarakat mualaf di Lembah Barokah Ciboleger (LBC) Desa Bojongmenteng Kecamatan Leuwidamar Lebak Banten mulai 30 Januari 2021 hingga 28 Maret 2021.

    Reliq di Kampung Lembah barokah ,Lebak ,Banten .(ist)

    ReliQ merupakan lembaga yang memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat muslim, khususnya untuk bidang keislaman melalui dua jalan utama, yakni edukasi dan pengembangan literasi berbasis al-Qur’an.

    Direktur ReliQ, Sofa Sofiyani, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dilaksanakan 4 dari 9 platform ReliQ, yakni Pendampingan Literasi al-Qur’an (Pelita), Konseling dan Asistensi Keislaman (Kalam), Literasi Budaya Islam (Litera Budi), dan Imah Imajinasi (Imahjinasi).

    “Kegiatan pendampingan ini adalah bentuk ikhtiar dan tanggung jawab kita terhadap pengembangan literasi al-Qur’an di masyarakat, wabil khusus para mualaf. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 bulan ke depan dan melibatkan puluhan relawan dari kalangan mahasiswa,” ujar Sofa.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak saja memberi manfaat bagi masyarakat dampingan, tetapi juga memantik kesadaran para mahasiswa khususnya agar berpartisipasi dalam pengembangan literasi al-Qur’an di masyarakat, terlebih lagi masyarakat mualaf,” lanjut Sofa.

    Kegiatan ini secara resmi dibuka pada hari Sabtu (30/01) bertempat di mushola ar-Rojak dan dihadiri oleh hampir seluruh masyarakat LBC. Perwakilan masyarakat, ustadz Ahmad, memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas inisiatif program ini.

    “Saya mewakili masyarakat LBC berterima kasih dan menerima relawan yang akan memberikan ilmu pengetahuan secara fundamental kepada masyarakat setempat,” ujarnya.

    Yulia Niscaya Lestari, salah satu mahasiswa relawan yang mengikuti kegiatan ini merasa senang dapat berpartisipasi dalam program ini.

    “Saya merasa senang mengikuti kegiatan pendampingan ini pada masyarakat mualaf dan juga respon dari masyarakat sangat antusias sekali menyambut kedatangan kami, serta menerima kedatangan kami dengan baik” ujar Yulia.

    “Harapan ke depannya, semoga ilmu yang saya berikan kepada masyarakat hari ini bisa diaplikasikannya dalam kehidupan,” tambah Yulia.(LLJ).

  • Dalih Landasan Hukum untuk Penegakkan Prokes,Perda Covid-19 Pemprov Banten Disahkan

    Dalih Landasan Hukum untuk Penegakkan Prokes,Perda Covid-19 Pemprov Banten Disahkan

    Serang,fesbukbantennews.com (31/1/2021) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (28/1). Menurut Andika, perda tersebut sebagai landasan hukum bagi Pemprov Banten dalam menjalankan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19 di Provinsi Banten.

    Wakil Gubernut Banten Andika Hazrumy.

    “Jadi sekarang sudah bukan lagi edukasi seperti kemarin-kemarin. Sekarang ada landasan hukumnya untuk pendisiplinan protokol kesehatan sampai dengan rencana-rencana kerja kami pemerintah, TNI dan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Andika kepada pers usai rapat.

    Di dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tersebut ditandatangani persetujuan DPRD terhadap perda inisiatif gubernur tersebut oleh Andika yang mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim dan Fahmi Hakim yang mewakili DPRD Banten.

    Lebih jauh Andika meminta masyarakat dan semua pihak di Provinsi Banten mendukung upaya-upaya Pemprov Banten dalam menegakkan perda tersebut. Karena menurutnya, semua upaya yang dilakukan pemerintah, TNI dan Polri sekuat apa pun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tingkat kedisiplinan masyarakatnya sendiri. “Jadi kalau masyarakatnya tidak disiplin, upaya apa pun yang pemerintah, TNI dan Polri lakukan ya bukan solusi,” katanya.

    Dijelaskan Andika, perda tersebut adalah komitmen bersama semua pihak di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dunia usaha melalui kebiasaan adaptasi baru dan melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Andika mengulas, penanggulangan Covid -19 di Provinsi Banten secara substansi telah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI.

    Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

    “Selanjutnya keberadaan perda ini akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya di kabupaten/ kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” paparnya.(provbtn/LLJ).

  • KPU Hibahkan 3.420 Thermogun ke Pemkab Serang

    KPU Hibahkan 3.420 Thermogun ke Pemkab Serang

    Serang,fesbukbantennews.com (28/1/2021) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memberikan hibah barang berupa Thermogun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Thermogun merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan KPU pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 9 Desember 2020 lalu.

    Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya.

    Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan, bahwa hari pihaknya bersama Pemda Kabupaten Serang melakukan rapat kerja terkait hibah. “Baik APD (alat pelindung diri), alat kesehatan (alkes) termasuk thermogun yang sudah kami hibahkan ke pemda,”ujar Abidin kepada wartawan disela Rapat kerja pengelolaan hibah BMN berupa Thermogun pasca Pemilihan Bupati Wakil Bupati Serang tahun 2020 Kamis, 28 Januari 2021.

    Pada Rapat kerja pengelolaan hibah BMN tersebut pihaknya mengundang para camat dan ketua PPK (panitia pemilihan kecamatan), untuk memastikan keberadaan Thermogun. “Setelah dihibahkan, silahkan digunakan untuk apa saja baik desa, sekolah atau kepentingan yang lain. Itu sudah kita hibahkan ke pemda, silahkan akan difungsikan untuk apa. Kalau pun kemudian besok atau bulan depan akan dilaksanakan pilkades bisa digunakan,”terang Abidin.

    Sedangkan untuk jumlah BMN berupa Thermogun sebanyak 3.420, jumlah itu terbagi sebut Abidin, untuk TPS (tempat pemungutan suara) sebanyak 3.065 unit, di pemerintah desa 326 unit, dan 29 unit di kantor kecamatan. Sehingga menjadi domian Pemda Serang akan digunakan untuk apa karena pihaknya sudah menghibahkan dan MoU pada Desember 202 lalu.

    “Jadi, hari ini kita memastikan keberadaan thermogun tersebut. BMN harus dikembalikan ke negara, berdasarkan surat dari Kemendagri, KPU RI dan Sekjen KPU ketimbang disimpan di gudnag tidak bermanfaat lebih baik dihibahkan ke pemda,”ungkap Abidin.

    Hadir pada rapat kerja tersebut, Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Kabag Hukum, Sugihardono, perwakilan dari DPKAD, Camat dan Ketua PPK se Kabupaten Serang.

    Asda 1 Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, terkait hibah BMN Thermogun nanti akan dilakukan verifikasi dan Inspektorat membuat tim untuk mengecek kepada para camat ada berapa yang sudah terkumpul dan yang belum terkumpul. “Pemda akan inventarisir ke bawah mohon para camat membantu, dan nanti harusnya dikumpulkan di bagian aset,”ujarnya.

    Nanang memastikan, jika Thermogun tersebet akan bermanfaat yang akan disalurkan kepada PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Serang, sekolah, kecamatan dan desa. “Yang menarik jika akan dilaksanakan Pilkades pasti bermanfaat,”tuturnya. (LLJ).

  • Rusunawa di Kota Serang akan Dijadikan Tempat Isolasi Covid -19 oleh Pemkab Serang

    Rusunawa di Kota Serang akan Dijadikan Tempat Isolasi Covid -19 oleh Pemkab Serang

    Serang,fesbukbantennews.com (28/1/2021)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan bagi para pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri akan ditempatkan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kepastian tersebut, disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah berkomunikasi dengan Wali Kota Serang, Syafrudin untuk menggunakan rusunawa sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 yang belum berakhir.

    Rusunawa pemkot serang di kawasan Kasemen.

    “Pak Wali (Kota Serang Syafrudin) sih menyampaikan siap,”ujar Tatu menjawab pertanyaan wartawan terkait tempat isolasi mandiri bagi pasien covid-19 disela menghadiri Musyawarah Kerja Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten Tahun 2021 di Aula Pusdiklat PMI Provinsi Banten Parung Kota Serang pada Rabu, 27 Januari 2021.

    Namun sebelum digunakan, lanjut Tatu, akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu dengan menggunakan dana tak terduga atau DTT. Mengingat, DTT Pemda Kabupaten Serang sangat besar yang belum digunakan, dan digunakan untuk merapihkan rusunawa tersebut.

    “Kalau untuk makan bisa mengambil katering dari UMKM Kabupaten Serang tentunya dengan arahan rumah sakit jenis makanannya, dan ini lebih memudahkan karena lokasinya dengan rumah sakit. Jadi, tim medis bisa mengontrol lebih mudah,”katanya.

    Dengan menyiapkan rusunawa untuk isolasi mandiri pasien covid-19, Tatu menyebutkan, sudah melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang karena Pemkab Serang kesulitan mencari tempat isolasi mandiri. Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak hotel namun menolak kemudian ada satu peluang yaitu di rusunawa yang lokasinya di Kota Serang. “Kami mengajak Pak Wali Kota Serang untuk menyiapkan tempat itu untuk berbagi dengan Kabupaten dan Kota Serang,“terangnya.

    Upaya itu dilakukan, Tatu yang juga Ketua PMI Provinsi Banten menjelaskan, karena dengan membludaknya pasien covid-19 untuk isolasi mandiri ini dikhawatirkan pihak Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) tidak bisa menangani karena keterbatasan tempat.

    “Ini nanti menjadi klaster keluarga dan nanti klaster ke tetangga, sudah banyak dari klaster keluarga menjadi klaster komplek itu hasil isolasi mandiri di rumah masing-masing. Nah isolasi itu ditempat yang terpisah dan itu di kontrol oleh para dokter, lebih terkontrol karena sudah di satu tempat, makanan mereka terjaga, gizi mereka, stamina mereka vitamin terus dengan obat-obatan juga terjaga,”papar Tatu.

    Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Jika perlu, membatasi pergerakan, walaupun angka kesembuhanan bertambah tapi yang terkonfirmasi juga terus bertambah. “Nah ini yang harus kita waspadai bersama. Sehingga, kita bersama diharapkan jadi bagian dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19,”ujarnya.

    Disamping itu, mantan Camat Mancak ini mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lupa juga untuk tetap meningkatkan iman dan ketaqwaan serta berusaha menjaga imunitas tubuh dengan berolah raga, istirahat yang cukup, tidak begadang, makan yang berkualitas, dan hati yang harus gembira. “Mudah-mudahan ini upaya kita dalam menghindari covid-19,”harap Anas.(bknadv/LLJ)

  • DPRD Usulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih

    DPRD Usulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih

    Serang,fesbukbantennews.com (28/1/2021) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 28 Januari 2021.

    Ratu Tatu Chasanah saat diwawancarai wartawan usai sidang paripurna .

    Hadir pada paripurna tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin, dan para pejabat eselon II dan III Pemkab Serang.

    Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan diselenggarakannya paripurna ini sebagai hasil kesepakatan badan musyawarah pada 26 Januari yang membahas surat KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

    Ulum mengatakan seperti diketahui pada 9 Desember 2020 Kabupaten Serang sudah menggelar pemilu serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026. “Proses tahapan pemilu berjalan aman lancar dan sukses. Dalam hal ini kami atas nama lembaga DPRD menyampaikan ucapan terimakasih pada semua pihak kepada KPU, Bawaslu, Pemda, aparat keamanan, TNI polri, parpol dan elemen masyarakat yang dalam tahapan telah menunjukkan kedewasaan berdemokrasi,”ujar Ulum dalam sambutannya.

    Suksesnya pilkada tidak lepas dari peranan koordinasi insentif Pjs Bupati Serang dan jajaran aparatur daerah. Pihaknya mengucapkan terimakasih karena pilkada bisa berjalan dengan baik.

    Berdasarkan berita acara hasil pleno KPU pada 22 Januari 2021 telah ditetapkan hasil perhitungan suara bupati dan wakil bupati terpilih adalah Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa. “Dengan 429.054 suara sah. Selanjutnya berdasarkan undang undang dsn surat mendagri tentang usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah mengamanatkan DPRD kabupaten kota melakukan paripurna pengesahan dan pemberhentian kepala daerah kepada Mendagri melalui gubernur,” ucapnya.

    Ia mengatakan paripurna tersebut merupakan syarat prosedural usulan pengesahan bupati dan wakil bupati Serang untuk disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur. “Dengan disetujui surat penetapan maka sekwan segera menyerahkan surat tersebut melalui Gubernur Banten,” ucapnya.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan penetapan ini berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Serang tentang penetapan Paslon terpilih pada pemilu 2020. “Kita wajib bersyukur pemilu 2020 9 Desember berjalan lancar dan aman. Atas nama Pemkab Serang saya apresiasi dan menghormati tiap tahapan yang sudah dilakukan KPU, Bawaslu, TNI polri dan jajaran. Kerja keras bersama telah menjawab kekhawatiran bersama,”ujarnya.

    Kemudian tahapan berikutnya akan dilaksanakan oleh DPRD mengusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Banten. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Masa jabatan habis tanggal 17 Februari semogaa tidak ada kekosongan, jadi semua lancar sesuai dengan jadwal habis masa jabatan,”katanya.

    Sedangkan terkait indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang sebelumnya dikeluarkan Bawaslu RI bahwa Pilkada Kabupaten Serang paling rawan se Jawa. Kedua munculnya klaster baru Covid 19. “Alhamdulillah kekhawatiran itu tidak terjadi dengan proses pilkada kondusif bahkan Kabupaten Serang menjadi daerah yang melakukan penetapan pertama di Banten,”ujarnya.(bknadv/LLJ)

  • Wakil Bupati Serang Wajibkan SD dan SMP Laksanakan Ektrakurikuler Pencak Silat

    Wakil Bupati Serang Wajibkan SD dan SMP Laksanakan Ektrakurikuler Pencak Silat

    Serang,fesbukbantennews.com (28/12021) – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mewajibkan setiap sekolah baik tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) di 29 kecamatan melaksanakan ekstrakurikuler seni bela diri tradisional pencak silat. Tujuannya, untuk mengenalkan sejak dini seni tradisonal bela diri pencak silat salah satunya Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir atau TTKKDH.

    Wakil Bupati Serang Pandji saat memberikan sambutan pada Syukuran dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kumpulan Seni Tradisional Indonesia Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KSTI TTKKDH) di Hotel Kota Serang pada Rabu, 27 Januari 2021.

    “Dalam rangka mendukung pengembangan TTKKDH, kami dari Pemda Serang memberikan kesempatan TTKKDH atau lainnya untuk masuk kepada lembaga pendidikan mulai SDM dan SMP melaksanakan ekstrakurikuler pencak silat,”ujar Pandji.

    Hal itu disampaikan Pandji saat memberikan sambutan pada Syukuran dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kumpulan Seni Tradisional Indonesia Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KSTI TTKKDH) di Ledian Hotel Kota Serang pada Rabu, 27 Januari 2021.

    Pandji berharap agar kegiatan ekstrakurikuler di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Serang segera terealisasi pihaknya menyilahkan TTKKDH menawarkan kepada lembaga pendidikan untuk mengisi kegiatan ekstrakurikuler dengan mengajarkan seni tradisional yang menjadi kekayaan kita.

    “Semua seni bela diri dari luar bukan tidak baik, tapi akan lebih baik kita mengembang seni kekayaan kita ini jadi panduan kami. Jadi, SD dan SMP diwajibkan melaksanakan ektrakurikuler dengan mempelajari seni pencak silat TTKKDH, Haji Salam (HS), atau lainnya,”terangnya.

    Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Pandji memohon kepada jajaran dan pengurus KSTI TTKKDH ketika sudah sepakat memilih Amah Suhamah sebagai Ketua DPP KSTI TTKKDH tentunnya semua jajaran pengurus mendukung sepenuhnya untuk mengembangkan TTKKDH menjadi tuan rumah di Banten. “Harus menjadi tuan rumah, menjadi kebanggaan kita bersama tentunya peguran-peguron lainnya juga,”tutur Pandji.

    “Saya mohon dibawah kepemimpinan Ibu Amah Suhamah agar lebih berkembang lagi, kami siap untuk mendukung itu. Bagi kami pemda, kekayaan budaya yang memberikan nilai positif bagi masyarakat itu adalah partner kami,“tandas Pandji disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

    Sementara Ketua DPP KSTI TTKKDH, Amah Suhamah mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan Wabup Serang Pandji Tirtayasa. Atas nama pribadi dan keluarga mari kita bersatu untuk mengembangkan dan melestarikan KSTI TTKKDH,”ujarnya.(*)

  • Kota Serang Ibukota Provinsi Banten, Menuju Kota Sampah? (Oleh:Firman Venayaksa*)

    Kota Serang Ibukota Provinsi Banten, Menuju Kota Sampah? (Oleh:Firman Venayaksa*)

    Serang,fesbukbantennnews.com (28/1/2021) – Pantaskah Kota Serang menjadi ibu kota Provinsi Banten? Pernyataan itu sering muncul ke permukaan. Bahkan tahun lalu (30/01/2020), Gubernur Banten, Wahidin Halim, pernah mengakui rasa malunya. “Saya sebagai Gubernur malu kalau ada pengunjung ke Kota Serang bilang Kota Serang sebagai ibu kota provinsi kalah sama ibu kota Papua.” Hal itu diungkapkan ketika membahas mengenai ekspose hasil kajian identifikasi potensi wilayah kerja II dalam mendukung ibu kota provinsi yang dipresentasikan oleh Tim dari ITB. Artinya, rasa malu itu menjadi sebuah lecutan agar Kota Serang sebagai wajah dari provinsi Banten harus bisa bersolek.

    TPA Cilowong. (Dok: FBn).

    Wajah Provinsi Banten
    Di manapun, ibu kota provinsi memang diklaim menjadi wajah dari provinsi tersebut. Ia harus menjadi magnet bagi kabupaten/ kota lainnya. Pertanyaannya, semagnet apa Kota Serang?

    Ketika Banten lepas dari Jawa Barat, salah satu alasan yang muncul setidaknya ada dua hal. Pertama persoalan disparitas, kedua persoalan historis-kultural. Disparitas berhubungan dengan anggapan bahwa warga Banten sering dianaktirikan bahkan cenderung ditinggalkan dalam urusan pembangunan oleh Jawa Barat. Banten merasa dipunggungi. Sementara, untuk urusan historis-kultural, Banten memiliki diferensiasi. Dengan segala problematika dan drama dalam memperjuangkan Banten menjadi provinsi, dari situlah kemudian Banten dianggap pantas menjadi provinsi yang mandiri, lepas dari Jawa Barat. Serang yang di dalamnya memiliki latar belakang Kesultanan Banten sebagai magnum opus, diamanatkan melalui UU No 23 tahun 2000 menjadi ibu kota provinsi Banten. Maka pembangunan demi pembangunan mulai terlihat. Paling tidak, kemegahan KP3B yang menjadi sentral administrasi Provinsi Banten begitu kentara. Tujuh tahun setelah itu, pembentukan Kota Serang diresmikan melalui UU no 32 Tahun 2007. Kota Serang resmi secara de jure dan de facto sebagai wajah provinsi Banten.

    Lantas apa yang terjadi setelah Kota Serang terbentuk? Setelah 13 tahun lebih, urusan administrasi antara Kota Serang dan Kabupaten Serang saja masih belum tertata dengan baik. Padahal menurut regulasi, harusnya maksimal lima tahun karut-marut aset itu diselesaikan. Bagaimana mungkin bicara tata kelola kota yang inovatif dan modern, sementara jarak antara pemerintahan Kota Serang dan Pemerintahan Kabupaten Serang hanya 2,8 km. Berada di satu kecamatan yang sama! Kantor Bupati Serang belum berkenan pindah. Lalu Kalau Anda mau cari kantor Walikota Serang, silakan datang ke Kompleks Perumahan Kota Serang Baru (KSB). Kok ngantor di perumahan? Ya, inilah wajah Kota Serang yang menjadi wajah ibu kota provinsi Banten. Di Indonesia, sepertinya hanya Kota Serang yang ngantornya di perumahan. Pak Gubernur malu? Sudah semestiya. Pak Walikota? Aje kendor.

    Menuju Kota Sampah

    Maka, takusah bingung apakah alun-alun itu aset Kota Serang atau Kabupaten? Sebagai warga Serang, nikmati saja. Begitupun dengan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA). Walaupun konon asetnya dimiliki Kota Serang, tetapi Kabupaten Serang juga membuang sampah di tempat yang sama, Cilowong.

    Sebagai sebuah tempat yang taklazim, TPSA Cilowong, mudah saja dikenali. Jika Anda memakai jalan alternatif ke arah Anyer melalui Taktakan, Anda akan melihat gundukan sampah yang sama sekali takterurus. Bahkan 500 meter sebelum melihat lokasi, bau menyengatnya sudah mendatangi hidung Anda 500 meter jangkauannya. Kadang saya membayangkan bagaimana masyarakat begitu kuat dengan sengatan bau sampah itu setiap harinya? Bagaimana dengan kesehatan warga dan anak-anak di sekeliling tempat itu?

    Setiap hari, TPSA Cilowong 300-350 ton sampah/hari. Menurut pengakuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipyanto, dari 360 ton setiap harinya, Pemkot Serang hanya sanggup mengangkut 75-80 ton saja ke TPSA Cilowong (Republika, 19 Juni 2019). Artinya alih-alih mengolah sampah, hingga saat ini Pemkot masih memiliki PR besar untuk mengangkut sampah.  Pemkot Serang hingga saat ini tidak memiliki teknologi mengurusi sampah. Maka ketika Ipyanto baru-baru ini memberikan pernyataan kepada media ingin membantu musibah yang dihadapi Tangsel karena TPA Tangsel terjadi longsor, sehingga 400 ton sampah masuk ke TPSA Cilowong, jelas tidak memakai nalar logis dan hanya mementingkan PAD 48 milyar/tahun, artinya hanya mendapatkan 3,75 milyar/ bulan. Jika kita dedahkan, uang itu tidak akan pernah cukup untuk mengurusi problematika sosial baru, lalu lintas sampah, dan image tambahan Kota Serang sebagai Kota Sampah.

    Dan jika skema ini terrealisasi, yang harus bertanggung jawab dan akan selalu dikenang menjadikan wajah ibu kota Provinsi Banten menjadi Kota Sampah adalah Walikota Syafrudin dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang telah menandatangani perjanjian kerja sama.

    Sedari awal pendirian Kota Serang, kesangsian itu selalu datang mengendap dalam pikiran warga Banten. Namun pikiran itu kita tekan sedemikian rupa dengan memunculkan optimisme dan rasa bangga.  Suatu saat, ada waktunya kelak, Kota Serang bersolek dan menjadi sebuah kota yang tidak kalah dengan kota lain di Indonesia. Tapi baru-baru ini, begitu cepat optimisme itu memudar. Selamat datang Kota Sampah.(LLJ).
     
    *Firman Venayaksa, warga Kota Serang.
     
     
     

  • Wahidin Halim Kembali Himbau Warga Banten untuk  Disiplin Protokol Kesehatan

    Wahidin Halim Kembali Himbau Warga Banten untuk Disiplin Protokol Kesehatan

    Serang,fesbukbantennews.com (27/1/2021)Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali menghimbau kepada warga masyarakat Banten untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan turut berperan penting dalam penanganan pandemi Covid-19.

    Gubernur Banten Wahidin Halim.(foto:pemprov Banten).

    “Saya mengingatkan ulang kepada warga Banten untuk tetap disiplin protokol kesehatan di rumah, di jalan, maupun di mana saja,” ungkap Gubernur Wahidin di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (26/1/2021).

    “Juga menjaga jarak. Memakai masker tapi kalau tidak menjaga jarak tetap bisa terpapar,” tambahnya.

    Dikatakan, saat ini sudah 25 ribu orang warga Banten yang terpapar Covid-19. Bahkan, kasus terkonfirmasi Covid-19 pernah mencapai 520 kasus. Hingga saat ini, yang meninggal sudah mencapai 780 orang.

    Masih menurut Gubernur, saat ini rumah sakit di Provinsi Banten sudah hampir penuh. Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota sudah menyiapkan hampir empat (4) ribu tempat tidur. Namun kondisi saat ini sudah hampir penuh.

    Gubernur juga menambahkan, meski pemerintah saat ini mampu menyiapkan rumah sakit, namun memiliki keterbatasan jumlah tenaga kesehatan. Sehingga akan menjadi masalah kalau tidak didukung oleh kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

    “Sekarang klasternya bukan hanya dari perkantoran dan tempat-tempat berkumpul, tapi juga dari rumah tangga. Oleh karena itu, harus ada kepedulian kita untuk saling menjaga, saling melindungi dan saling menghormati,” ungkapnya.

    Gubernur juga menghimbau agar kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian untuk dipertimbangkan kembali untuk terlaksananya disiplin protokol kesehatan.

    “Corona (Covid-19, red) bisa kita tangani kalau kita semua ikut ambil bagian, mulai dari lingkungan keluarga disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya optimis.

    Terkait vaksin Covid-19, Gubernur mengungkapkan, dari target 46 ribu vaksin untuk tahap pertama ini saat ini baru mencapai enam (6) ribu, yang penggunaannya terbatas untuk para tenaga kesehatan.

    Gubernur juga menghimbau warga masyarakat Banten untuk tidak percaya terhadap isu-isu atau hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

    “Kalau perlu, tanyakan ke rumah sakit atau kepada mereka yang sudah disuntik vaksin. Pada pemerintah mulai dari camat, walikota, bupati, atau gubernur, silakan bertanya. Jangan terpengaruh provokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 25 Januari 2021, di Provinsi Banten untuk ruang Intensive Care Unit (ICU) tersedia 192 tempat tidur, terpakai 183 (95%). Untuk ruang perawatan tersedia 3.021 tempat tidur, terpakai 2.636 (87%). Sedangkan untuk rumah singgah tersedia 914 tempat tidur, terpakai 799 (87%). (Provbtn/LLJ).

  • Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme ke Pigai

    Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme ke Pigai

    Jakarta,fesbukbantennews.com (27/1/2021) – Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konfersi pers penetapan tersangka rasisme.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

    Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

    “Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

    Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

    Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

    “Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo.(humas/LLJ).

  • Tim Gowes Santai Jakarta – Lombok Tuntaskan Ekspedisi

    Tim Gowes Santai Jakarta – Lombok Tuntaskan Ekspedisi

    Serang,fesbukbantennews.com (24/1/2021)- Tim Gowes Santai Jakarta-Lombok menuntaskan ekspedisi dengan sampai di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jumat lalu (21/1/2021).

    Tim Gowes Santai Jakarta – Lombok.

    Setelah dua hari di pulau seribu masjid, tiga ekspeditor yakni Rudy Zain, Wahyu Januariady dan Gabriel bersiap kembali ke Jakarta.

    “Kita pulang malam ini, Minggu (22/1/2021) ‘loading’ dari Lombok ke Jakarta menggunakan bis. Perkiraan sampai Jakarta dua hari mendatang (Selasa),” kata Rudy.

    Selama perjalanan menuju Lombok, lanjut Rudy, tim mengalami beberapa masalah. Di Kudus, sepeda milik Gabriel Toar, salah satu ekspeditor, mengalami ‘trouble’ di jari-jari.

    “Patah jari-jari di Kudus. Kita reparasi, ditolong sama komunitas federal,” kata anggota komunitas Federalist Sekitar Pamulang (Fespa).

    Seminggu perjalanan, saat sampai di Surabaya, salah satu ekspeditor, Sunardi tidak bisa melanjutkan perjalanan.

    Pakde Nardi, sapaan Sunardi, yang berusia 71 tahun mengalami kram di tangan. Alhasil, member dari Federalist Jakarta dan Sekitar (Fedjaks) tidak bisa melanjutkan perjalanan.

    Tidak sampai situ, masalah kembali menimpa Toar. ‘Hub’ sepeda ‘touring’-nya pecah dan harus diganti.

    “Pas sampai Bali, tepatnya daerah dari Negara ke Tabanan, om Toar harus ganti ‘hub’ roda belakang. Untungnya, tidak jauh dari lokasi kerusakan, sekitar 500 meter ada bengkel sepeda, akhirnya kita beli ‘hub set’,” sambung Rudy.

    Selepas reparasi sepeda, tim ekspedisi bermalam di sebuah masjid. Hal ini dilakukan karena hari sudah terlalu sore.

    “Kita berangkat keesokan harinya. Parahnya, belum lama jalan, ban om Uyuy (Wahyu) kempes. Lalu digantilah ban dalamnya,” cerita warga Komplek MA Pamulang ini.

    Saat disinggung jalur-jalur terparah, dia berujar, daerah Batang ke Kendal di Jawa Tengah, salah satu jalur terberat. Karena melewati jalur Alas Roban dan Weleri.

    “Selain itu, jalur dari Pelabuhan Gilimanuk ke Negara di Bali juga lumayan berat. Jalurnya rolling bikin sepeda ‘jumping jack flash’ (rusak),” beber dia.

    “Selama di Lombok kita bersilaturahmi dengan beberapa kawan Federalist, mampir ke Gili Trawangan, menikmati keindahan Lombok,” lanjutnya.

    “Terima kasih untuk seluruh komunitas baik Federal atau komunitas sepeda lainnya yang sudah menerima kita. Tetap ingat jaga 3 M, gerak terus bersepeda lawan Covid-19,” tandas dia.(jirock/LLJ).