FesbukBantenNews

Bulan: Oktober 2020

  • Gunakan Dana Covid-19 Rp570 Juta, Bendahara Desa Kadubereum Pabuaran Serang Ditahan

    Gunakan Dana Covid-19 Rp570 Juta, Bendahara Desa Kadubereum Pabuaran Serang Ditahan

    Serang, fesbukbantennews. com (20/10/2020) – Diduga melakukan korupsi penggunaan dana desa dan bantuan Covid 19, dengan nilai mencapai Rp570 juta, bendahara Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang Nurul Hidayat ditahan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang Kota.

    Plt Kepala Desa Kadubeureum Bukhori membenarkan jika bendaharanya telah ditahan oleh Polres Serang Kota, atas dugaan penggelapan uang dana desa tahun 2020 ini. Total uang yang diambil dari rekening desa mencapai Rp570 juta.

    “Betul beliau juga mengakuinya. Tanggal 4 Oktober 2020 kemarin sudah di amankan Polsek, kemudian diarahkan ke Polres,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Senin (18/10).

    Terbongkarnya penggunaan dana desa oleh bendaharannya tersebut,menurut Bukhori, berawal saat aparat desa belum menerima gajinya di bulan September 2020 lalu. Kemudian dirinya melakukan pemeriksaan rekening desa ke bank.

    “Setelah dicek melalui rekening koran ada sekitar 25 transaksi, dari rekening desa pindah ke rekening pribadinya,” ujarnya.

    Menindaklanjuti temuan itu, Bukhori menambahkan dirinya bersama pihak Kecamatan Pabuaran, didampingi Polsek Pabuaran melakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, Nurul Hidayat mengakui perbuatannya.

    “Pertemuannya tanggal 4 itu, di Kantor Kecamatan. Setelah mengaku langsung dibawa ke Polsek. Ini atas inisiatif saya, melaporkan langsung ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkapnya.

    Bukhori menegaskan uang senilai Rp570 juta itu merupakan anggaran untuk kegiatan pemerintah desa, pembayaran honor Rt dan pembayaran gaji aparat desa selama tiga bulan. Hingga bantuan covid senilai Rp42 juta.

    “Termasuk anggaran belanja pegawai bulan Juni, Juli, September. Auditnya sudah ada dari Inspektorat. Yang lebih tau secara rinci pak Sekdes,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata membenarkan jika Nurul Hidayat telah ditahan di Mapolres. Pihaknya juga telah melakukan penetapan tersangka atas kasus penyalahgunaan uang dana desa tersebut.

    “Iya sudah ditahan dan sudah kita tetapkan tersangka,” katanya.

    Indra menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, uang dana desa dan bantuan covid tersebut digunakan untuk transaksi pertukaran mata uang asing atau forex.

    “Dia ikut trading, sejenis saham,” jelasnya.

    Dalam kasus ini ,tegas Indra, kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang saksi, serta mengumpulkan barang bukti berupa bukti transaksi pemindahan dari rekening desa ke rekening pribadi.(dhjat/LLJ).

  • Ratusan Jawara Persilatan Banten Deklarasi Menolak Anarkisme dan Banten Cinta Damai

    Ratusan Jawara Persilatan Banten Deklarasi Menolak Anarkisme dan Banten Cinta Damai

    Serang,fesbukbantennews.com (20/10/2020) – Sebanyak 100 Perguruan jawara persilatan Provinsi Banten bersama kepolisian daerah (Polda) Banten dan Korem 064/MY, melakukan kegiatan Deklarasi Cinta Damai menolak tindak anarkis, Banten Cinta Damai di Mapolda Banten, Selasa (20/10/2020) pukul 09.00 WIB

    Deklarasi Menolak Anarkisme Dan Banten Cinta Damai di Polda Banten.

    Kegiatan Deklarasi Cinta Damai dihadari oleh Kapolda Banten irjen Pol Drs. Fiandar, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny, bersama PJU Polda Banten, M.M., M.H, Danrem 064/MY Brigjen TNI Drs. Gumuruh W,S.E.,M.B.A, Kepala BIN Daerah Banten, Tokoh jawara dan Sebanyak 100 perguruan jawara persilatan Provinsi Banten

    Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan Deklarasi damai yang dilakukan oleh para Jawara Banten ini kelanjutan dari deklarasi sebelumnya, yang dilakukan oleh 25 OKP dan Ormas. Tujuannya, agar menolak tindak anarkis dalam setiap penyampaian pendapat dimuka umum Banten Cinta Damai.

    “Deklarasi ini muncul, karena ada pertentangan UU cipta kerja, perbedaan itu biasa. Tapi perbedaan ini jangan diimplementasikan dalam anarkisme. Salah satu budaya Banten tampil disini, untuk mendeklarasikan diri Banten cinta damai. Total ada 100 Peguruan Banten yang kesini, mendukung Banten tanpa anarkis,” kata Fiandar

    Fiandar juga menyampaikan begitupun dalam pelaksanaan pilkada di empat daerah, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangsel, bisa berlangsung damai, tanpa ada konflik horizontal. Masyarakat dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dan termakan isu hoax.

    “Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, anti kekerasan. Dikedepankan dialog, bicarakan masalahnya, jika tidak ada titik temu tempuh jalur hukum bukan jalanan. Jadi tidak usah pakai otot, pengerusakan, bentrok antara aparat dengan warga tidak perlu, mubajir, rugi kita semua,” ungkap Fiandar.

    Sementara itu Menurut K. H Embay Mulya Syarief, tokoh masyarakat sekaligus pria yang dikenal sebagai Jawara Putih, berharap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) ikut serta menjaga kondusifitas di perkampungannya. Sehingga keamanan dan ketertiban bisa terpelihara.

    Menurut Embay, perusuh dan perusak Banten, bukan warga Banten. Karena orang asli Banten, dikenal cinta damai dan sangat toleran.

    “Yang bikin ribut bukan orang Banten, mereka orang luar yang hanya bikin gaduh. Sampaikan ke seluruh jajaran (DKM), semoga bisa diikuti oleh lingkungan masjid-masjid di seluruh Banten. Bagi yang bikin rusuh, mereka akan ditindak dengan tegas,” kata Embay,

    Begitupun yang dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pendekar Banten, Abdurrahman. Dia bersama seluruh anggotanya akan ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Jawara.

    “Jawara bersama Polda Banten, menyatakan bahwa jawara Banten mendukung cinta damai. Tentunya kami berharap Banten cinta damai,” kata Abdurrahman

    Terakhir guru besar Bandrong, Ustadz Fadulloh mengatakan jawara Provinsi Banten mendeklarasikan diri ikut serta menjaga kondusifitas Banten dari aksi anarkis dan demonstrasi yang merusak fasilitas umum. Mereka mengaku siap berhadapan dengan siapapun yang akan merusak Banten.

    “Siapapun yang akan merusak dan merongrong Banten, harus berhadapan dengan kami, jawara Banten,” kata guru besar Bandrong, Ustadz Fadulloh

    Ditemui dilokasi yang sama Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa dalam deklarasi itu, 100 Perguruan jawara persilatan Provinsi Banten menyatakan sikap dengan tekad berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Banten.

    Kemudian, menjaga kerukunan mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa. Menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan melanggar hukum. Menolak segala bentuk berita bohong dan hoax yang menimbulkan jebencian yang berlatarbelakang suku ras dan golongan.

    “Bertekad mengedepankan dialog dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya kedamaiakan dan kerukunan kehidupan bermasyarakat,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/LLJ).

  • Gandeng Baznas, Kumala Rangkasbitung dan Laguna Segera Rehab Rumah Kumuh di Bojongmanik

    Gandeng Baznas, Kumala Rangkasbitung dan Laguna Segera Rehab Rumah Kumuh di Bojongmanik

    Lebak, fesbukbantennews. com (19/10/2020) –  Santanu beserta anak istrinya, warga Kampung Poleng, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak-Banten tak lama lagi akan menikmati rumah yang layak untuk ditempati. Pasalnya,organisasi Kedaerahan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Rangkasbitung bersama relawan kemanusiaan Laguna segera merehab rumahnya yang nyaris ambruk.

    Relawan Laguna dan Pengurus Kumala PW Rangkasbitung serta Santanu menerima bantuan dari Baznas.

    Hal tersebut seiring dengan adanya bantuan dana dari Baznas Lebak yang disalurkan melalui Kumala dan Laguna dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak kepada keluarga Santanu

    Besaran bantuannya sebesar 10 juta tersebut dapat diharapkan agar dimanfaatkan secara maksimal dan optimal oleh keluarga Santanu yang sudah kurang layak untuk ditinggali dapat direhab dan ditempati kembali dengan penuh rasa nyaman.

    Eza Yayang Firdaus selaku Ketua Kumala PW Rangkasbitung mengatakan, rumah pak Santanu kondisinya cukup memprihatinkan hanya terbangun dari anyaman bambu dan kayu yang telah usang termakan usia serta alam. Untuk itu, rumah pak Santanu dengan ibu Karsih yang memiliki anak cacat sejak lahir bernama Menje agar dapat di tinggali dengan nyaman karena keadaannya juga sudah pada bocor dan paling utama adalah sanitasinya.

    “Kami prihatin dan tergerak melihat keadaan rumah yang ditinggali oleh pak Santanu sekeluarga terutama tengah memiliki anak cacat sejak lahir bernama Menje, untuk itu. Kami berinisiatif membantu keluarga kurang mampu ini untuk mendapatkan bantuan dari Baznas Lebak agar mau meringankan sedikit beban yang diemban oleh pihak keluarga pak Santanu”, Kata Eza Yayang Firdaus, selaku Ketua Kumala PW Rangkasbitung, kepada awak media, Selasa, (19/10/2020)

    Bantuan diserahkan kepada Santanu dengan relawan kemanusiaan Laguna untuk selanjutnya didampingi dalam proses pembangunan dan pertanggung jawabannya kembali kepada lembaga Baznas Kabupaten Lebak.

    “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada lembaga Baznas dan juga mahasiswa dari Kumala yang sudah mendampingi Santanu sehingga mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk selanjutnya kami dampingi serta membelanjakannya kepada bahan material serta membangunkannya hunian agar lebih layak lagi ketimbang hari ini”, Terang Faisal sebagai relawan kemanusiaan Laguna.

    “Harapan kami semoga Santanu serta keluarga dapat lebih memanfaatkan semua bantuan yang ada ini untuk bisa dimanfaatkannya kepada kebaikan serta kehidupan kedepan”, Tutup Faisal.(eza/LLJ).

  • Warga Padarincang Siap Menangkan Tatu-Pandji

    Warga Padarincang Siap Menangkan Tatu-Pandji

    Serang, fesbukbantennews.com (18/10/2020) – Warga Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang tidak diragukan lagi menyumbangkan hak suaranya untuk memenangkan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Serang petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji). Dasarnya, agar program yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir khususnya pembangunan infrastruktur jalan bisa merata.

    perwakilan keluarga Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yakni, Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman dan Tubagus Yayan pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

    Hal itu disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) 03/06 Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Sutarman. Kata dia, infrastruktur jalan merupakan alat vital masyarakat sehingga pihaknya mewakili warga tanpa ada keraguan untuk memenangkan Tatu-Pandji melanjutkan dua periode menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026.

    “Kami yakin dengan memenangkan Bu Tatu aspirasi agar jalan menuju kampung kami akan di bangun, karena pengerasan sudah hanya tinggal di hotmix atau beton,”ujar Sutarman disela silaturahmi Bersama perwakilan keluarga Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yakni, Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman dan Tubagus Yayan pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

    Diketahui lokasi Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang berada di atas gunung. Dari jalan raya, perlu menempuh jarak sepanjang 4 sampai 5 kilo meter. Sedangkan sekitar 50 persen jalan terssebut sudah dibetonisasi yang merupakan kewenangan pemerintah desa.

    “Kami yakin meski kewenangan pemerintah desa yang terbatas anggaran, Pemkab Serang akan mengambail alih untuk membangun jalan menuju kampung kami di atas gunung,”ungkap Sutarman.

    Diketahui, hingga tahun 2019, Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan perbaikan jalan dengan betonisasi sepanjang 483,45 KM. Kemudian Tahun 2020 dibangun 101,68 KM, sehingga jalan beton tahun ini selesai sepanjang 585,13 KM atau 97,33 persen. Sisa sepanjang 16 KM akan dibangun 2021. Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 KM tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021.
    Selanjutnya Pemkab Serang akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 KM dari total desa 1.800 KM lebih.

    Sementara Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman menyampaikan permohonan maaf dengan tidak dihadiri langsung oleh Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, karena keterbatasan waktu dan aturan. “Tapi tidak mengurangi rasa hormat beliau kepada warga Kampung Pasir Purut,”ujarnya.

    Koordinator Relawan Tatu-Pandji memastikan, jika aspirasi yang disampaikan masyarakat Kampung Pasir Purut akan sampai kepada Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. “Insya Allah tahun 2021 aspirasi masuyarakat bisa di realisasi,”ujar Ibnu.(bknadv)

  • Buruh Kabupaten Serang Siap Menangkan Pasangan Nasrul-Eki

    Buruh Kabupaten Serang Siap Menangkan Pasangan Nasrul-Eki

    Serang, fesbukbantennews. com (18/101/2020)– Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Serang yang mempunyai anggota sekitar 62,000 lebih (Buruh) menyatakan siap mendukung dan memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor utut 02 pada Pilkada Kabupaten Serang.

    SPN Siap Menangkan Nasrul-Eki.

    Ketua DPC SPN Kabupaten Serang Asep Saefulah mengatakan dari 62.000 lebih anggota ada 80 persen yang berdomisili di Kabupaten Serang siap mendukung pasangan Nasrul Ulum – Eki Baihaki.

    Asep mengatakan dukungannya kepada penantang pasangan Ratu Tatu Chasanah – Panji Tirtayasa (Petahana) itu dengan harapan bisa menjawab kendala-kendala buruh di Kabupaten Serang selama ini.

    “Mudah – mudahan sesuai dengan yang teman-teman harapkan bahwa pasangan ini menjawab apa yang menjadi kendala buruh selama ini termasuk dalam pengawalan peroses perubahan kesejahteraan buruh di kabupaten serang Melalui perda atau pengawalan undang-undang di Kabupaten Serang,” katanya kepada awak media, Minggu 18 Oktober 2020.

    Selain bisa menjawab kendala-kendala buruh selama ini, Asep juga berharap pasangan calon Ulum – Eki bisa membawa Kabupaten Serang menjadi lebih baik lagi, seperti lebih professional dalam pengelolaan pemerintahan.
    “Pengelolaan nisa lebih Good Governance dan harapan saya paslon mampuh ini mengsung semuanya,” ujarnya.

    Kata Asep, selama lima tahun di Pimpinan Tatu – Panji ada beberapa kendala, seperti tidak mampu mereformasi Perda ketenagakerjaan sehingga di anggap stagnan yang akhirnya bentuk proteksi terhadap ketenaga kerjaan tidak ada.

    “Saya berharap melalui perda-perda itulah tidak hanya ketenagakerjaan saja tapi untuk masyarakat kabupaten serang bisa menjadikan jalan untuk kearah kesejahteraan,” ungkapnya.

    Asep berharap, semua yang menjadi kendala, putusnya komunikasi bisa terbuka kembali, selanjutnya mampu menciptakan komunikasi dua arah antara buruh dengan pemimpin daeahnya sehingga kendala-kendala buruh dilapangan bisa terus tidak pernah tersumbat.

    “Sebelumnya bisa dikatakan sulit karena protokoler yang terlalu ketat atau pemimpinnya terlau sibuk disaat emang kita salah satu organ yang emang sama-sama punya kepentingan terhadap perkembangan daerah ini ternyata ada proses pengabaian,” ujarnya.

    Asep mengatakan dari 62.000 anggota DPC SPN Kabupaten Serang ada 80 persen buruh yang berdomisili di Kabupaten Serang.

    “Kita jaga solidaritasnya mudah-mudahan untuk pemenangan Ulum-Eki kita maksimalkan,” tukasnya.(bknadv)

  • Kampanye di Ciruas, Eki : Kabupaten Serang Banyak Industri Tapi Banyak Pengangguran

    Kampanye di Ciruas, Eki : Kabupaten Serang Banyak Industri Tapi Banyak Pengangguran

    Serang, fesbukbantennews. com (17/10/2020) – Calon wakil Bupati Serang Eki Baehaki menyoroti banyaknya pengangguran di Kabupaten Serang. Padahal lebih dari 500 industri berada di Kabupaten Serang. Hal tersebut diungkapkan Eki saat kampanye di Kalanganyar, Desa Ranjeng , Kecamatan Ciruas, Sabtu (17/10/2020).

    Kampanye calon wakil bupati paslon nomor 2 Eki Baehaki di Ciruas.

    “Kenapa kabupaten Serang banyak pengangguran dan salah satu penganguran penyumbang terbesar pengangguran. Padahal banyak industri di Kabupaten Serang, ” Kata pasangan Nasrul Ulum ini.

    Eki juga menyoroti masih banyaknya pungli saat masyarakat hendak masuk kerja di industri yang ada di Serang.

    “70 persen masyarakat yang mau masuk kerja menggunakan pungli. Tapi tak Ada satu pun yang ditangkap. Meski pemkab menjanjikan akan menangkap pelaku pungli, ” Katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Eki, dia bersama Nasrul Ulum akan memberikan solusi untuk mayoritas masyarakat Kabupaten Serang supaya bisa masuk kerja tanpa adanya pungli.

    Nasrul – Eki , tegas dia, belum bisa memberikan bukti dan tidak memberikan janji. Tap memberi solusi. Dan akan memprioritaskan warga kabupaten serang untuk bekerja.

    “Kami akan membuat Aplikasi, ketika mau mendaftar ke industri warga tidak perlu datang ke pabrik. Cukup membuka Aplikasi. Karena tidak sedikit manyarakat mau masuk kerja harus pakai uang. Miris sekali melihatnya, ” Jelas Eki.

    Kyai Nasrudin dalam sambutannya mengingatkan kepada masyarakat, supaya jangan tergiur amplop. “Jangan hanya karena amplop pilihan kalian berubah. Pilihlah sexual hati nurani anda, ” Katanya.

    Sementara, berdasarkan pantauan, kampanye tersebut dihadiri sekitar 50 warga. Dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan penyelanggara pemilu. (Bknadv).

  • Demo Mapolres Karena Halangi Liputan, Wartawan Pandeglang : Turunkan Kastreskrim

    Demo Mapolres Karena Halangi Liputan, Wartawan Pandeglang : Turunkan Kastreskrim

    Pandeglang, fesbukbantennews. com (16/10/2020) – Sebagai bentuk solidaritas kepada seorang wartawan yang dihalang-halangi tugasnya ketika meliput Unras penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh kelompok Cipayung Plus, Kamis (15/10/2020) kemarin. Sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mako Polres Pandeglang, Jumat 16 Oktober 2020.

    wartawan berunjukrasa di Mapolres Pandeglang.

    Dalam aksinya, selain melakukan orasi begantian, pengunjukrasa juga membawa poster dengan berbagai macam tulisan. Diantaranya “turunkan kasatreskrim”.

    Korlap Aksi, Engkos Kosasih meminta agar oknum polisi yang sudah bertindak secara represif terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya bisa ditindak secara tegas.  Karena, apabila tidak diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 khawatir insiden itu bisa kembali terulang.

    ” Oknum polisi yang sebelumnya menghalang-halangi tugas wartawan saat hendak mengambil poto pelajar yang diamankan hadirkan disini untuk minta maaf dan kasat reskrim yamg sudab mengeluarkan ucapan ngeyel terhadap wartawan harusnya juga meminta maaf,” kata Kosasih. Jumat (16/10/2020)

    Selain itu ia juga mengatakan, terkait pembatasan saat wartawan hendak melakukan konfirmasi ke ruangan reserse kriminal (Reskrim) polres Pandeglang harus menyimpan alat liputannya. Ia menilai aturan itu dirasa membatasi tugas-tugas jurnalistik.

    ” Selama ini saat wartawan mau konfirmasi ke reskrim kenapa alat liputan tidak boleh di bawa masuk dan harus disimpan di luar, itu jelas menghalangi dan membatasi tugas jurnalis,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto meminta maaf atas insiden yang dilakukan oleh anggotanya. Namun, ia tidak bisa menghadirkan anggota yang sudah melakukan tindakan represif terhadap wartawan itu.

    ” Saya atas nama kapolres Pandeglang meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas kesalahan anak buah saya. Kesalahan anak buah saya adalah kesalahan saya sebagai pimpinan,” tandasnya.

    Untuk diketahui, aksi ini dilakukan bermula Saat oknum anggota Reskrim Polres Pandeglang mengamankan 7 pelajar yang ikut berdemontrasi di depan gedung DPRD Pandeglang.

    Namun, saat seorang wartawan tersebut hendak mengambil aksi pengamanan pelajar, malah mendapat larangan dari oknum anggota berpakaian pereman sambil menyingkirkan handphone yang digunakan untuk mengambil gambar.

    Sikap itu jelas tak dibenarkan, karena oknum Polisi sudah menghalangi tugas jurnalistik kami. Kami pertegas tugas kami dilindungi Undang-undang Pers, pahami itu,” kata wartawan yang dihalangi liputan, Nipal Sutisna, Jumat 16 Oktober 2020.

    Menurut pria yang kerap disapa Openg, di dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    “Ini peringatan untuk siapapun, intansi manapun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan,” tegasnya.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.

    “Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada oknum yang menghalang – halangi tugas wartawan,” tambahnya.(den/LLJ).

  • Pemkab Serang Targetkan 4 SDN Terdampak Jalan Tol Dibangun Tahun Ini

    Pemkab Serang Targetkan 4 SDN Terdampak Jalan Tol Dibangun Tahun Ini

    Serang, fesbukbantennews. com (15/10/2020)-Proses pembangunan gedung 4 SDN terdampak pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang ditarget akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Ke empat SDN tersebut yakni, SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, SDN Inpres, SDN Cilayangguha dan SDN Seba berada di Kecamatan Cikeusal.

    pwninjauan pembangunan lokasj SDN yang terdampak pembangunan Tol.

    “Target tahun ini bisa dibangun karena memang tuntutan siswa, pengajar sudah sangat mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud),”ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna usai meninjau lokasi lahan SDN terdampak di Kecamatan Cikeusal pada Kamis, 15 Oktober 2020.

    Dia mengatakan, dilakukannya peninjauan menindaklanjuti hasil rapat bersama Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto berkaitan dengan progres percepatan relokasi empat SDN yang terkena dampak pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. Nanang menyebutkan, progres pembangunan empat SDN tersebut sebetulnya sudah lama untuk tahap pembangunannya, namun karena banyak kendala hingga kini belum dilaksanakan.

    “Kendala itu adanya beberapa yang keberatan pertama PT. Wika (Wijaya Karya) Tbk persero tentang kontruksi lokasi akan dibangunnya 4 SDN kesulitan akses, juga bidang kontruksi ketika akan dibangun. Sehingga, Pak Pjs Bupati Serang memerintahkan, Dinas PUPR, Dindikbud dan Perkim untuk melihat kondisinya dilapangan,”terang Nanang.

    Kendati demikian, Nanang belum bisa memastikan untuk lokasi tepatnya akan dibangun empat SDN tersebut. “Ini belum final, masih program kajian. Jadi, untuk lahannya kita lihat gambarannya, yang jelas masih ada kajian untuk kepentingan kenyamanan murid dan pengajarnya,”jelas Nanang.

    Sebelum meninjau lahan di Kecamatan Cikeusal, Nanang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Okeu Oktaviana, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Irawan Noor, dan Sekretaris Dindikbud, Aber Nurhadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Temmy Saputra meninjau lahan SDN Cipete di Kecamatan Kragilan.

    Sementara PPK Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Temmy Saputra memastikan, jika sudah ada legalnya melalui SK (surat keputusan) Bupati Serang pihak BPJT atau Badan Pengelola Jalan Tol akan memberikan pinjaman baik untuk pembayaran tanah dan pembangunan gedung empat gedung SDN.

    “Dengan begitu yang terpenting bangunan SDN sudah berdiri sedangkan proses pengadaannya tetap berjalan. Jadi percepatan pembayaran tanah pengganti sudah saya kasih solusi, kita serahkan semua ke Pemkab Serang selaku pemilik aset,”ujarnya.

    “Yang penting Pemkab Serang pastikan tanahnya dulu dan satu versi. Pastikan SK Bupati Serang juga tidak berubah, dengan lahan posisinya efisien, efektif terhadap keuangan negara,”jelas Temmy.(*)

  • Guna Tingkatkan Kualitas SDM Karyawan Hotel dan Restoran, PHRI Kota Serang Gelar Uji Kompetensi Profesi

    Guna Tingkatkan Kualitas SDM Karyawan Hotel dan Restoran, PHRI Kota Serang Gelar Uji Kompetensi Profesi

    Serang, fesbukbantennews. com (15/10/2020) – Untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing dibidang perhotelan dan restoran, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Serang, menggelar uji kompetensi profesi kepada para karyawan Hotel dan Restoran se-Kota Serang di sebuah Hotel di Kota Serang, Rabu dan Kamis (14-15/10/2020).

    uji kompetensi profesi kepada para karyawan Hotel dan Restoran se-Kota Serang di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu dan Kamis (15/10/2020).

    Dikatakan Ketua Harian PHRI DPC Kota Serang, Agus Siroj Setiadi, untuk peserta uji kompetensi kali ini berjumlah 100 orang dan dibagi dalam dua hari. Adapun departemen yang diujikan adalah Front Office, House Keeping dan Waiters.

    “Pesertanya dari Kota Serang semua. Uji kompetensi ini adalah program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi dari Hospitality Cakrawala Indonesia,” katanya, ditemui di sela-sela acara, Rabu (14/10/2020).

    Dijelaskan Agus, maksud dan tujuan diadakannya uji kompetensi ini adalah untuk menyetarakan keahlian, pengetahuan, mengenai hotel dan restoran di bidangnya masing-masing sehingga siap untuk melayani tamu dari berbagai negara.

    “Ketika sudah memiliki sertifikasi, manfaatnya adalah standarisasi pelayanan mereka terhadap tamu itu sudah standarnya internasional dan mereka lebih percaya diri lagi dalam melayani tamu karena pengetahuan mereka sudah bertambah dan sudah teruji kompetensi,” ujarnya.

    Agus menuturkan, di Kota Serang sendiri yang sudah terferivikasi itu baru mencapai sekitar 30 sampe 40 persen. Menurutnya, hal itu lantaran terkendala waktu dan terbatasnya karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan.

    “Sertifikasi kompetensi ini semoga bisa berlaku di Asean bahkan di Asia Pasifik. Jadi nanti kalo banyak fasilitas hotel dan restoran di luar negeri yang membutuhkan tenaga orang Indonesia dan mereka sudah uji kompetensi disini, mudah-mudahan tidak harus diuji kompetensi lagi,” tandasnya.

    Dalam kesempatan yang sama Sekretaris PHRI BPC Kota Serang Lukmanulhakim SE., M. Ak, menambahkan, dari 100 orang peserta kita bagi menjadi 2 sesi, karena terbentur protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Namun hal ini tidak mengurangi kesuksesan acara, tuturnya. Pada kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari ini seluruh peserta tidak dipungut bayaran alias gratis, bahkan disediakan makan dan coffee break gratis, untuk pembiayaan kami memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf.

    Ke depan selain uji kompetensi untuk karyawan hotel, kita juga akan menyelenggarakan sertifikasi untuk asessor, karena salah satu kendala kegiatan seperti ini karena minimnya asessor dari Kota Serang, kami dari BPC PHRI Kota Serang sudah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Banten agar tahun depan bisa terlaksana. (ast/LLJ).

  • Pemkab Serang Gunakan Aplikasi SIPD untuk Susun RKA 2021

    Pemkab Serang Gunakan Aplikasi SIPD untuk Susun RKA 2021

    Serang, fesbukbantennews. com (15/10/2020) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun 2021 mendatang dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).Bertujuan, guna mendukung baiknya tata kelola keuangan daerah.

    Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2021 melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang digelar selama 3 hari Rabu sampai Jum’at, 14-16 Oktober 2020 di sebuah Hotel di Serang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, bahwa aplikasi SIPD mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan SKPD. Sehingga diharapkan, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dapat menghasilkan laporan dan informasi tentang keuangan lebih komprehensif.

    “SIPD mendukung manajemen pengelolaan keuangan daerah. Dalam 3 hari, semua OPD dan kecamatan agar bisa mengaplikasikan SIPD untuk mendukung baiknya tata kelola keuangan Daerah,”ujar Entus saat membuka Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2021 melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang digelar selama 3 hari Rabu sampai Jum’at, 14-16 Oktober 2020 di sebuah Hotel di Kabupaten Serang.

    Entus mengintruksikan kepada semua OPD dan kecamatan, agar penggunaan APBD 2021 mendukung program pemerintah daerah berdasarkan skala prioritas. Dia juga berpesan, kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar anggaran yang relative terbatas.

    “Selain mengalokasikan untuk pencapaian target RPJMD, juga memperhatikan alokasi untuk kesejahteraan ASN berupa gaji dan tunjangan pegawai,”ungkap Entus.

    Diketahui, kegiatan tersebut digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan menghadirkan para Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program dan Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Serang. Latar belakang pelaksanaan tersebut berdasarkan UU No.7 tahun 2003 tentang keuangan Negara dan daerah, UU No.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, UU No.23 tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah, PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri No.64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

    Entus menyebutkan, sebagai salah satu amanat dari ketiga peraturan perundang-undangan di atas menghendaki desentralisasi pengelolaan keuangan kepada SKPD salah satu diantaranya pengelolaan keuangan. “Untuk memenuhi harapan di atas diperlukan suatu alat bantu berupa sistem pengelolaan keungan yang handal,”tuturnya.

    Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Rahmat Maulana menambahkan, bahwa zero tolerance (tanpa toleransi) untuk kesalahan dalam entri SIPD. Kata dia, SIPD adalah sistem yang tingkat kerumitannya tinggi.

    “Pejabat harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi berupa sistem aplikasi. Penjadwalan tahapan-tahapan pada sistem sangat ketat. Terjadwal. maka harus ketat kontrol pengisian yang sudah terjadwal. Pastikan kendali entri RKA mana yang sudah mana yang belum,”ungkap Rahmat.

    Senada diungkapkan Inspektur Kabupaten Serang, Reahmat Jaya. Kata dia, area yang berresiko tinggi dalam pengawasan yakni perencanaan, pengadaan barjas, hibah bansos. “SPIP/ maturitas dinilai sudah baik,”tuturnya.(*)