Pandeglang, fesbukbantennews.com (22/10/2020) – Pimpinan Cabang ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang berharap Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang transparan terkait anggaran dana hibah yang dialokasikan untuk pulahan lembaga keagamaan di Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya Pemkab telah mengalokasikan dana hibah keagamaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp 940 juta.
Sekertaris Umum PC IMM Pandeglang, Sadin Maulana mengatakan: Pemda harus transparan dalam realisasi anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD dan jangan sampai dipolitisasi.
“Pasalnya ditengah momentum yang bertepatan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pandeglang tahun 2020 ini, muncul kekhawatiran setiap program dipolitisasi untuk kepentingan politik kandidat tertentu.
Selain itu, kehawatiran lainnya bahwa dana bantuan keagamaan, dana bantuan sosial memiliki kerawanan dikorupsi dan nepotisme yang mendapatkan hanya yang memiliki kedekatan dan akses dengan penguasa sementara yang seharusnya mendapatkan tidak dapat.
Maka kami ingin pastikan mekanisme verifikasi dan penentuannya harus dengan prosedur atau dasar yang jelas serta kejaksaan ikut juga memantau dan DPRD dalam fungsi controlnya dapat pula meminta pertanggungjawaban secara terbuka, serta harus benar-benar transparan kepada publik dalam realisasi penggunaan anggaran ini.” Ujar Sadin Maulana, Kamis (22/10/2020).
Adapun 61 lembaga keagaamaan tersebut terdiri dari: 13 lembaga Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), 6 Mushola, 25 Ponpes, 17 majlis taklim. 13 DKM mendapat Rp 270 juta, 6 Mushola 95 juta 25 Ponpes 345 juta, 17 Majlis Taklim 230 juta.