Serang,fesbukbantennews.com (6/9/2020) – Di hari ketiga pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020, KPU kabupaten Serang menerima berkas pasangan Nasrul Ulum – Eki, Minggu (6/9/2020). Dengan menerapkan protokol kesehatan, masker, sarung tangan dan pelindung wajah, para Komisioner KPU Kabupaten Serang menggunakan batik biru menerima pasangan Nasrul – Eki.
KPU Kabupaten Serang menerima pasangan Nasrul -Eki
Saat proses penyerahan berkas pun, KPU pun membatasi Tim, pendukung, bahkan media. Hal tersebut untuk menerapkan protokol covid-19.
Berbeda dengan pasangan Tatu-Pandji yang didukung 10 partai, pasangan Nasrul-Eki hanya didukung 2 partai. Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar dalam kesempatan tersebut mengatakan pendaftaran Calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Serang dimulai dari tanggal 4-6 September 2020.
“Tanggal 4-5 September, pendaftaran dari pukul 08.00-16.00 wib.Namun tanggal 4 September tidak Ada yang daftar.Namun di hari kedua,5 September, pasangan Rt Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa yang mendaftar, ” Kata Abidin.
Untuk diketahui, lanjut Abidin, pendaftaran Calon bupati dab bupati Serang ditentukan dengan dua jalur. Jalur parpol (10 kursi) dan jalur independent atau perseorangan .
“Namun hingga kini tidak Ada yang mendaftar Melalui jalur perseorangan,” Ujar dia.
“Setelah menyerahkan berkas pendaftaran. Makan pada 8- 9 September 2020 Calon akan melalukan cek kesehatan. Di RS Dradjat, ” Tegasnya. (LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (6/9/2020) – Gubernur Banten Wahidin Halim mulai 7 September 2020 akan segera berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Hal ini menyusul dengan adanya tren kasus Covid-19 di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Banten meningkat cukup signifikan.
ilustrasi.(gambar: balitbang kominfo).
Hal ini diungkapkan Gubernur Banten sesaat setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H pada Minggu (6/9/2020) yang menyatakan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat. Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1.9 – 2.4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 – 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.
“Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tegas Gubernur Banten.
Selanjutnya dikatakan, sejak sebelumnya Banten tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun. Yang terpenting tetap konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi,” jelas Gubernur Banten.
Untuk diketahui, Provinsi Banten segera menerapkan PSBB di delapan (8) kabupaten/kota setelah sebelumnya hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya. Hal itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.
Itu sebabnya, Gubernur Banten menghimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019 sebagai turunan dari Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7, Kabupaten Tangerang 1.8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1.9, dan Kota Serang berada di angka 2,1. Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4.
Dijelaskan Ati, selama PSBB tahap 9 – 10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus.
Namun Ati menegaskan, intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan (8) kabupaten/kota Provinsi Banten. Senada dengan Gubernur, dirinya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja.(kominfobanten/LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (6/9/2020) – Nasrul Ulum-Eki Baihaki , penantang petahana Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa, yang hingga kini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang,mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon (Paslon) calon kepala daerah (Cakada) di Kabupaten Serang pada 09 Desember 2020 mendatang. Keduanya diusung oleh dua partai politik (parpol) Gerindra dan Demokrat.
pasangan Nasrul Ulum -Eki Baehaki deklarasi pencalonannya di Lapangan Bojonegara.
Nasrul Ulum mengaku banyak ‘ghibah’ yang dilempar kepadanya sebagai kaum muda, seperti akan menghapus honorarium bagi guru ngaji dan Ketua RW maupun RT.
“Honor guru ngaji di naikkan dua kali lipat. Karena katanya, kalau honor RT RW dihapus itu bohong. Kalau kita jadi bupati, itu akan di naikkan dua kali lipat. Jangan mau RT RW nya di jadikan alat pilkada. Katanya di gembar gemborkan kalau Nasrul Eki jadi bupati, bansos itu dihapus, itu bohong,” kata calon Bupati Serang, Nasrul Ulum, dalam orasinya di lapangan Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Minggu (06/09/2020).
Dia juga berjanji akan memberikan bantuan subsidi bagi supir angkot, ojek online (ojol) hingga ojek panggkalan (ojol). Kemudian bagi ibu hamil, akan diberikan bantuan gizi selama sembilan bulan.
“Sebagai pemimpin program itu tidak boleh tebang pilih, harus merata. Ibu hamil dan kandungannya akan kita jamin gizinya selama sembilan bulan, subsidi sopir angkot dan opang sebesar Rp 200 ribu perbulan, voucher pajak roda dua bagi ojol,” jelasnya.
Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, menghimbau agar masyarakat tidak termakan kabar hoax dan fitnah yang di alamatkan ke Nasrul Ulum dan Eki Baihaki. Seperti akan menghapuskan bantuan sosial, bantuan langsung tunai hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menurut Iti, generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah dan negara. Karena di masa mendatang, Indonesia akan lebih banyak di warnai oleh kaum milenial.
“Masyarakat jangan mau di takut-takuti tidak lagi mendapatkan BLT, bansos, RTLH dan lainnya. Karena itu semuanya merupakan uang dari rakyat untuk rakyat di APBD Kabupaten Serang. saya anak muda, sudah memasuki periode kedua di Kabupaten Lebak, saya baru memasuki usia 40 tahun. Jadi jangan takut dipimpin oleh anak muda,” kata Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, ditempat yang sama, Minggu (06/09/2020).(LLJ) .
Lebak,fesbukbantennews.com (5/9/2020) – Meski dengan adanya wabah covid-19, yang berdampak pada seluruh aspek tanpa terkecuali meskipun adanya kehidupan normal baru, tak menyurutkan niat baik daripada organisasi kedaerahan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Komisariat Washilatul Falah untuk tetap berbagi kepada anak yatim di bulan Muharam ini.
Peringati Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, Kumala Komisariat Wasfal Gelar Santunan dan Perlombaan
Sabtu (05/9/2020) hari ini, santunan digelar secara simbolis dan terbatas di Pondok Pesantren Daarul Mubtadiin yang ada di Kampung Neglasari Desa Sangkanwangi Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Banten.
Madsari, sebagai Ketua Pelaksana mengatakan selain acara santunan, kami juga mengadakan giat perlombaan seperti Adzan, Tilawatil Qur’an, Hifdzul Qur’an, dan Tari Islami. Yang memang masuk dalam program kerja departemen kerohanian dan semoga ini menjadi agenda rutin yang bisa dilanjutkan kedepannya Oleh generasi penerus, namun untuk kali ini tak bisa menghadirkan semua anak yatim piatu.
Hanya beberapa anak dan perwakilan yang mewakili dari masing-masing Kampung yang mengambil santunannya untuk dibagikan kepada anak yatim yang sudah terdata.
“Karena ini ada wabah Covid -19, jadi kami tidak bisa mengumpulkan karena menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak. Hanya perwakilan yang nantinya akan membagikan di areanya dan beberapa anak yatim yang hadir secara untuk simbolis,” katanya
Ia juga berpesan kepada anak-anak yatim tetap bersemangat dalam menempuh pendidikan serta meraih cita-citanya.
“Semoga bisa menjadi generasi-generasi yang bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa. Dan apa yang dicita-citakan mereka dan orangtuanya bisa tercapai,” tandasnya.
Turut hadir Ustadz Kosim sapaan akrab pimpinan Pondok Pesantren Daarul Mubtadiin yang memberikan Stadium General tentang peringatan salah satu hari penting dalam islam yakni Tahun Baru Hijriyah atau Tahun Baru Islam kali ini.
“Tahun baru hijriyah atau Tahun Baru Islam merupakan suatu hari yang penting bagi umat Islam karena menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad saw.dari Kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa bersejarah itu terjadi pada 1 Muharam tahun baru bagi Kalender Hijriah. Namun, Tahun Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah itu diambil sebagai awal perhitungan bagi Kalender Hijriah”, Terangnya.
“Jadi point besarnya adalah bagaimana kita memaknai perjuangan dakwah daripada suri tauladan Nabi Muhammad SAW yang gigih dalam berdakwah dari Makkah ke Madinah dengan berbagai macam cobaan dan rintangan, jadi bagaimana kita mampu bertahan dalam ajaran-ajaran islam tanpa terpengaruh oleh arus negatif yang kini kian deras menerpa dan tanpa kemungkinan akan menggoyahkan keyakinan kita”, Tegasnya.(zha/LLJ).
Serang, fesbukbantennews. com (5/9/2020) – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa menjadi pendaftar pertama pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020,Sabtu 5 September 2020.
pasangan RT Tatu Chasanah dan Pandji Tirtasaya di ruang pendaftaran KPU Kabupaten Serang.
Tatu-Pandji berjalan kaki sejauh 200 meter, dari Jalan Samaun Bakri Taman Sari hingga Jalan Kitapa, kantor KPU Kabupaten Serang ditemani sejumlah tokoh ulama, Ormas dan juga Ratusan pendukungnya. L
Dalam proses pendaftaran tersebut, KPU Kabupaten Serang menerapkan protokol kesehatan. Setiap yang masuk ke gedung KPU Kabupaten Serang dites suhu tubuh dan diharuskan memakai masker.
Tatu-Pandji menyerahkan berkas persyaratan Calon didampingi pimpinan 10 Partai Politik (Parpol) pengusung, yaitu, Golkar, PDIP, PKS, PKB, PAN, Berkarya, Nasdem, PPP, PBB, dan Hanura
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasara dalam kesempatan tersebut mengatakan pendaftaran Calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Serang dimulai dari tanggal 4-6 September 2020.
“Tanggal 4-5 September, pendaftaran dari pukul 08.00-16.00 wib.Namun tanggal 4 September tidak Ada yang daftar.Hari ini, 5 September, pasangan Rt Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa yang mendfatar, ” Kata Abidin.
Untuk diketahui, lanjut Abidin, pendaftaran Calon bupati dab bupati Serang ditentukan dengan dua jalur. Jalur parpol (10 kursi) dan jalur independent atau perseorangan .
“Namun hingga kini tidak Ada yang mendaftar Melalui jalur perseorangan,” Ujar dia.
“Setelah menyerahkan berkas pendaftaran. Makan pada 8- 9 September 2020 Calon akan melalukan cek kesehatan. Di RS Dradjat, ” Tegasnya. (LLJ).
Serang, fesbukbantennews. com (5/9/2020) – Menanggapi pernyataan Sekda Banten Al Muktabar bahwa dana pijaman dari PT. SMI tahap pertama sebesar Rp856 Milyar lebih (dari total pinjaman Rp. 4,1 triliun) menyentuh masyarakat adalah menenangkan sekaligus menyesatkan . Dalam pernyataannya tersebut Sekda Banten memberikan gambaran dan skema penggunaan dana seolah-olah dapat melakukan percepatan dalam membangkitkan ekonomi masyarakat, apa iya?.
ikhsan Ahmad.
Demikian dikatakan pengamat politik Ikhsan Ahmad kepada fesbukbantennews.com, Jumat (4/9/2020).
“Salah satunya statement sekda banten yang menyatakan :”infrastruktur jalan dan jembatan, misalnya di Ciberang yang rusak sehingga ekonomi tidak bergerak. Kan kalau ini (pinjaman) digunakan untuk membangun itu juga akan membangkitkan ekonomi masyarakat, ” Kata Ikhsan.
Pernyataan ini, jelas Ikhsan,kalau kita perhatikan seolah olah dana pinjaman tersebut memang diperuntukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Namun patut kita ketahui, bahwa jembatan Ciberang rusak dikarenakan terjadinya bencana alam banjir bandang, sebelum pandemi covid-19 ada di indonesia. Logisnya adalah perbaikan jembatan rusak tersebut harusnya masuk kedalam dana APBD Murni Provinsi Banten, ” Ungkapnya.
Selanjutnya, kata Ikhsan, masuknya anggaran pembanguan Sport Center kedalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang akan dilakukan oleh Provinsi Banten, ini pun tidak mendasar, perlu diketahui bahwa pembangunan sport center sudah beberapa kali melakukan proses lelang sejak awal tahun 2020, dan beberapa kali gagal lelang. Artinya sejak mulai di lelang seharusnya tidak masuk kedalam PEN. Karena posisi lelang sebelum pandemi covid-19.
“Pernyataan Sekda Banten lainnya bahwa skema peminjaman dana tersebut adalah untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Pernyataan tersebut benar sesuai data. Namun dari data tersebut apabila kita telusuri lebih dalam lagi seperti infrastruktur, dana pinjaman tersebut digunakan untuk pelaksanaan yang sudah dilelangkan. Dan penetapan pemenang lelang di posisi sebelum terjadinya covid-19. Dan atau hampir seluruhnya awal lelang sebelum terjadinya covid-19. Artinya ini sudah teranggarkan di APBD murni 2020,” Jelasnya.
Pernyataan Sekda Banten lainnya adalah “ada banyak skema, Pusat ada tujuh skema dan Daerah ada dua skema, sehingga ada sembilan skema untuk pemulihan ekonomi. Dan agenda itu tentunya dimasukan untuk bersentuhan langsung ke masyarakat”, Sekda Banten tidak merinci 2 skema yang dilakukan daerah apa saja?. Atau Provinsi Banten melakukan skema apa terhadap pemulihan ekonomi..? Sehingga ini menjadi pertanyaan besar, jangan-jangan Provinsi Banten tidak memiliki skema.
“Sehingga sangat ambyaaarr sekali pernyataan sekda Banten tersebut. Membuat benang merah pemulihan ekonomi tanpa melihat realita, ” tegas Ikhsan.
Sekda Banten,sambung dia, janganlah membodohi masyarakat dengan retorika. Dan sepertinya Sekda Banten kurang memahami PEN itu apa. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 pasal 1 ayat (1), Program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
“Sehingga pinjaman Rp856 milyar lebih tersebut seolah-olah benar memasukan dana pinjaman kedalam program PEN, yang padahal ternyata untuk membiayai anggaran yang memang pemprov banten tidak mampu membayarnya (anggaran murni) kecuali dari pinjaman tersebut, ” Katanya.
Artinya,tukas Ikhsan, bahwa dana pinjaman Rp856 Milyar digunakan karena Provinsi Banten tidak mampu membayar pekerjaan-pekerjaan yang sudah di lelangkan. Atau katakan saja bahwa Provinsi Banten sedang bangkrut sementara. Kan itu lebih elok dan lebih logis. Jelas terlihat ketidakmampuan Pemprov Banten sehingga harus pinjam. Indikatornya dapat dilihat dari JPS yang disalurkan tahap 1 baru selesai di akhir agustus kemarin.
“Dari hal tersebut ada yang harus dipertanyakan, sisa anggaran refocusing kemarin dikemakanan saja skemanya, ” Tegasnya.(LLJ).
Pandeglang,fesbukbantennews.com (4/9/2020) – Ratusan petani Kecamatan Sindangresmi menggelar mimbar bebas di depan gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sindangresmi pada Kamis 3 September 2020. Bahkan mereka sempat menyegel kantor terssebut.Lantaran bibit Dan alat pertanian yang diduga diperjualbelikan oleh oknum BPP.
petani Sindangresmi Pandeglang.
Rizal kordinator aksi mengatakan, kecamatan Sindangresmi merupakan salah satu area yg menjadi lumbung padi dan lumbung jagung bagi kabupaten Pandeglang dan bahkan Provinsi Banten katanya ? Tapi nyatanya tidak ada lumbung jagung ataupun lumbung padi, itu hanya klaiman semata untuk turunnya program dari pemerintah saja.
” pemerintah Kabupaten, Propinsi dan Pusat telah banyak membantu petani melalui program bantuan alat-alat pertanian, benih, pupuk, dan festisida/insektisida serta program lainnya. Peogram itu telah berjalan cukup lama. namun hingga hari ini, program-program tersebut tidak sampai ke tangan petani sindangresmi. mengapa? karena program-program tersebut sudah menjelma menjadi tambang emas yang cukup menjanjikan bagi para elite petani, ” Kata Rizal.
kantor BPP Sindangresmi Pandeglang disegel.
Bahkan permainan antara oknum dinas pertanian dan oknum elite tani begitu kental terasa. bantuan alat – alat pertanian hampir 100% dijadikan komoditas jual beli. padahal alat – alat tani tersebut merupakan barang hibah untuk kelompok tani.
“Selain dari itu juga program pemerintah non tunai (BPNT) yang seharusnya dijadikan sebagai ketahanan pangan bagi masrakat miskin yang diberikan pemerintah pusat, ini juga sama dikebiri oleh oknum BPNT Kecatan Sindangresmi. Maka kami minta usut tuntas mafia Alsintan, benih, pupuk dan BPNT di kecamatan Sindangresmi,”Papar Rizal
Sadin salah satu masa aksi mengatakan, dalam pengadaan benih, realisasi program selalu dilaksanakan pada saat musim ngoyos (perawatan) atau pasca tandur (tanam). a
“Alhasil benih bantuan pun tak bisa ditanam. secara kuantitas, bantuan benih yang sampai ke petani, pun tak lebih dari 50% dari total yg seharusnya diterima. hal ini terjadi karena adanya pemotongan oleh para elite di level elite tani, ” Ujar Sadin.
Sadin menambahkan, Tak hanya itu, gurita kekuasaan elite tani pun sudah sampai pada penguasaan stempl atu cap kelompok dan juga buku rekening kelompok. melihat realita dominasi elite tani yang begitu menggurita, maka tak salah jika muncul sikap pesimisme terhadap sindangresmi, untuk mampu menjadi daerah yang berkontribusi pada ketahanan pangan. terlebih bahwa selama ini program berbasis ketahanan pangan di sindangresmi selalu mengedepankan “Asal Ibu Senang”.
” Hal ini tercermin dari pelaporan keberhasilan panen, kedelai, padi atau jagung yang senyatanya hanya klaim sepihak dari elite. Maka kami berharap adili seluruh mafia yang ada di tubuh BPP dan GAPOKTAN Kecamatan Sindangresmi, ” Tukas Sadin. (Zat/LLJ).
Serang, fesbukbantennews.com (3/9/2020) – Sejumlah kalangan menilai alokasi dana pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI Rp 4,1 triliun, janggal. Paket kebijakan pemulihan ekonomi tersebut justru banyak tersedot ke pembangunan yang tidak menyasar langsung kebutuhan dasar rakyat.
sport Centre Banten (foto: Facebook kang ayip trophy).
Berdasarkan dokumen yang beredar di masyarakat, tahun 2020, dana pinjaman dimaksud dialokasikan senilai Rp 856.271.808.150. Dari jumlah itu, sebanyak 50,22 persen atau senilai Rp 430 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Sport Center.
Dalam dokumen yang sama, kegiatan penyediaan pulsa untuk pembelajaran online dalam rangka penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK/SKh di masa pandemi Covid-19, selama 6 bulan bagi 230.000 siswa hanya dialokasikan senilai Rp 13.800.000.000. Itu artinya persiswa hanya mendapat jatah pulsa Rp 60.000.
“Yang lebih aneh lagi, untuk pembiayaan Sport Center, dilakukan MoU antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Banten untuk skema pembiayaan multi years. Sangat tidak masuk akal. Bagaimana nanti DPRD melakukan fungsi kontrol atas kegiatan tersebut, sementara mereka sudah terikat dengan MoU. Pemprov Banten tidak tepat dalam mengalokasikan dana pinjaman itu.
Seharusnya, yang urgen adalah penanganan dampak Covid-19 yang berhubungan langsung dengan rakyat. Kalau pengganti pulsa siswa hanya Rp 60 ribu, itu tidak cukup bahkan untuk sebulan,” kata pengamat politik Ikhsan Ahmad, Rabu 2 September 2020.
Di sektor kesehatan, Ikhsan menganalisa, juga banyak tersedot untuk pembelian alat kesehatan. Sementara untuk percepatan cakupan rapid tes dan swab bagi masyarakat masih sangat minim. Sisi lain, faktanya jumlah kasus positif Covid-19 di Banten setiap hari selalu bertambah.
Ikhsan mendesak adanya peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi penggunaan dana pinjaman tersebut. “Karena doktrin dari pemerintah pusat harus mempercepat belanja, yang terjadi pemerintah daerah asal-asalan dalam melakukan alokasi. Yang penting belanja. Tanpa memperhatikan mana yang dibutuhkan langsung rakyat. Kami mendesak Pemprov Banten dan DPRD merubah komposisi alokasi dana pinjaman tersebut. Perkuat sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Ikhsan.
Dalam dokumen itu disebutkan, program pencegahan dan pengendalian penyakit dialokasikan Rp 4.763.500.000; program peningkatan pelayanan kesehatan dialokasikan Rp 44.657.922.150; program peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan daerah dialokasikan Rp 3.450.000.000; program pendidikan menengah atas dialokasikan Rp 15.500.000.000; program pendidikan menengah kejuruan dialokasikan Rp 14.600.000.000; program pendidikan khusus dialokasikan Rp 12.900.000.000; dan program penyelenggaraan pendidikan menengah dan khusus dialokasikan Rp 37.000.000.000. Berikutnya, program pembangunan jalan dan jembatan dialokasikan Rp 132.440.125.720; program pembangunan sumber daya air dialokasikan Rp 37.795.874.280; program penataan bangunan dan lingkungan dialokasikan Rp 446.000.000.000; program penyelenggaraan kawasan permukiman dan perumahan dialokasikan Rp 82.450.000.000; dan program cipta karya dialokasikan Rp 10.000.000.000.
Selanjutnya, program peningkatan keterjangkauan pangan dialokasikan Rp 12.314.386.000; program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan dialokasikan Rp 900.000.000; dan program peningkatan produksi, produktivitas peternakan dialokasikan Rp 1.500.000.000. (LLJ).
Serang, fesbukbantennews.com (3/9/2020) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penerapan tanda tangan digital (digital signature) di Aula KH Syam’un, Kamis (3/9/2020). Kerjasama sebagai upaya percepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam administrasi pemerintahan.
Kerjasama Pemkab Serang Dan BSSN.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, kerjasama dalam rangka pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government di Kabupaten Serang. Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Entus menyebutkan, maraknya kasus kejahatan elektronik (cyber crime), dan kebutuhan masyarakat akan perlindungan transaksi elektronik menjadi salah satu yang melatar belakangi tentang pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik pada pemerintah daerah. “Kami melaksanakan penerapan e-government dalam pengelolaan pemerintahan di segala sektor, termasuk penerapan tanda tangan digital,” ujar Entus dalam sambutannya.
Diketahui, pemanfaatan tanda tangan elektronik telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Penandatangan dilakukan secara digital oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten sernag, Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Giyanto Awan Sularso didampingi Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldy. Hadir juga para kepala organisasi perangkat daerah(OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menambahkan, tanda tangan digital membantu memenuhi tiga aspek keamanan informasi. Yakni pertama autentikasi (keaslian) pengirim/penerima yang memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar. Kedua integritas (keutuhan) data yang memastikan bahwa informasi tidak diubah/ dimodifikasi selama informasi tersebut disimpan atau pada saat dikirimkan.
Terakhir, mekanisme anti-sangkal (non-repudiasi) yang memastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya. “Penerapan tanda tangan elektronik di OPD di Kabupaten Serang juga untuk menjaga keamanan dan mencegah praktik pemalsuan. Tanda tangan elektronik mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keaslian dokumen,” terang Anas.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Giyanto Awan Sularso mengatakan, Kerjasama dalam menerapkan tanda tangan digital dan sudah tersertifikat sebanyak 263 lembaga. Baik kementerian pusat, pengadilan, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD). perguruan tinggi, dan Pemkab Serang. “Kami berharap dengan adanya kerjasama, bisa diimplementasikan secara penuh dalam lingkup pengamanan dan penandatanganan elektronik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.(rief/LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (3/9/2020) – Pemecatan Megahita dari jabatannya sebagai ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang tak Ada kaitannya dengan Pilkada Kabupaten Serang 2020. Salah satunya adalah mosi tidak percaya dari PAC – PAC saat kepemimpinan Megahita.
plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Yayan Alfian (duduk) bersama aanggota Fraksi.
“Ini (pemecatan, red) sebenarnya proses lama yang kebetulan keluar SK (pemecatan Megahita, red) nya beberapa hari yang lalu . Dan bertepatan pada musim Pilkada ini, ” Kata plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Yayan Alfiyan, Kamis (3/9/2020).
Yayan juga menjelaskan, pemecatan pada Megahita pada dasarnya karena ketidakpuasan atas kepengurusan Megahita.
“Dan dari kondusifitas PAC dan Fraksi Tidak ada masalah. Karena hal ini sudah lama dikordinasikan, ” Ujar Yayan.
Ia menegaskan, pemecatan Megahita tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kabupaten Serang.
“Ya betul sebagai penegasan pemecatan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada, Ini ketidakpuasan PAC-PAC. Rekan-rekan jangan salah persepsi, bahwa SK (pemecatan) turun, baru bu Megahita keluar. Jadi bukan bu Mega keluar terus gabung ke petahana. Karena SK keluar beberapa hari sebelum bu Mega gabung ke petahana, “Tegasnya.
Meski Megahita diinfokan mendukung kubu petahana, Tatu-Pandji, jelas Yayan, suara Partai Demokrat tidak akan berkurang. “Suara tidak berpengaruh, Demokrat total solid, ” Terangnya.
Sebelumnya diberitakan,sejumlah petinggi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serang dipecat dari jabatannya. Diantaranya Ketua DPC Demokrat Serang Megahita yang langsung dukung petahana Tatu- Pandji usai diberhentikan dari jabatannya.
Sejumlah petinggi partai Demokrat yang dipecat adalah Ketua DPC Demokrat Serang Megahita, Bendahara DPC Demokrat Serang Faikoh, Wakil sekertaris DPC Demokrat Serang Berri Wahyu dan wakil bendahara 3 DPC Demokrat Serang Ahmad Humaedi.
Ketua Badan Komunikasi Strategis Daerah (Bakomstrada) Demokrat Banten, Rochman Setiawan mengatakan, sebelum dipecat Megahita sudah diberhentikan terlebih dahulu dari pimpinan Demokrat Kabupaten Serang sejak Senin, (31/8/2020) kemarin. Hal tersebut dilakukan terkait sikap politiknya di Pilkada Kabupaten Serang.
“Dan langsung menyerahkan KTA (kartu tanda anggota) nya tadi malam kemudian DPD Demokrat Banten sudah memecat Kader Demokrat Per Hari ini,” kata Rochman saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Partai berlambang mercy tersebut telah mengusung bakal pasangan calon Nasrul Ulum-Eki Baehaki pada Pilkada Kabupaten Serang berkoalisi dengan partai Gerindra.
Ulum-Eki akan bertarung secara head to head dengan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang didukung oleh 10 partai politik yakni partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Hanura, PPP, PBB, Berkarya, PKS, Nasdem, dan PAN.
“Kita sudah resmi mengusung Ulum-Eki di Pilkada Serang bukan mendukung Tatu Chasanah, kita akan menindak tegas setiap kader yang membelot dari keputusan partai,” katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh daerah akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 September mendatang.(LLJ)