Serang,fesbukbantennews.com (24/9/2020) – Hasil pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di sebuah hotel di Serang, Kamis (24/9/2020),Rt Tatu Chasanah -Pandji Tirtayasa nomor urut 1.Sementara pasangan Nasrul Ulum -Eki Baihaki nomor 2.

Dalam pengundian nomor urut itu, KPU melarang pendukung masing-masing Paslon masuk, sementara pendukungnya tidak diperkenankan. Hal tersehut untuk menghindari kerumunan dalam rangka menerapkan protokoler covid-19.
Sekitar pukul 14:15 WIB, kedua kandidat Paslon mulai melakulan pengundian nomor urut dengan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kedua Paslon yang menggunakan pakaian putih dan hitam ini mulai membuka gulungan nomor undi berwarna putih. Saat gulungan berhasil di buka, pasangan Tatu- Pandji nomor urut 1 dan sedangkan pasangan Nasrul-Eki mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 tersebut telah disepakati oleh semua pihak.
Setelah pengundian nomor urut beres, kedua Paslon itu diperkenankan untuk berfoto bersama dan membacakan fakta integritas pencegahan Covid-19. Kedua Paslon itu telah bersepakat akan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 dengan ini menyatakan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomo 6 tahun 2020,” ungkap masing-masing Paslon.(LLJ).