FesbukBantenNews

Bulan: September 2020

  • Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020

    Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020

    Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020

    Persyaratan Calon Anggota KPPS Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.
    Surat Pendaftaran Calon KPPS.
  • Ditanya soal  Tsunami 20 Meter, Gubernur Banten : Udah Jangan Ngomong Tsunami Puyeng

    Ditanya soal Tsunami 20 Meter, Gubernur Banten : Udah Jangan Ngomong Tsunami Puyeng

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (30/9/2020) – Pantai di selatan Provinsi Banten memiliki potensi megathrust atau gempa besar yang dapat menyebabkan terjadinya gelombang tsunami 20 meter.

    ilustrasi.

    Pantai ini berhadapan langsung dengan Perairan Samudera Hindia, yang menjadi jalur megathrust dan merupakan zona tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia. 

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengaku pusing dengan adanya potensi tsunami di wilayahnya.

    “Udah deh jangan ngomong-ngomong tsunami, puyeng (Pusing),” singkat Wahidin di Pandeglang, Selasa 29 September 2020.

    Potensi tsunami setinggi 20 meter, di selatan Pulau Jawa ini merupakan hasil kajian para ahli kebumian Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dipublikasikan di jurnal ilmiah Nature baru-baru ini.

    Sebelumya Kasi Data dan Informasi Stasiun Geofisika BMKG Kelas 1 Tangerang, Urip Setiyono berharap, potensi riset dari ITB ini dapat mendorong semua masyarakat untuk lebih memperhatikan upaya mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami.

    Ia menegaskan, dalam hal ini perlu ada upaya serius dari berbagai pihak untuk mendukung dan memperkuat penerapan building code dalam membangun infrastruktur.

    “Masyarakat juga diharapkan terus meningkatkan kemampuannya dalam memahami cara selamat saat terjadi gempa dan tsunami,” ujarnya  melalui pesan singkat, Minggu 27 September 2020. (Engkosbantenhits/LLJ).

  • Seleknas Kejuaraan Dunia eSports, Tekken7 Banten Raih Posisi Kedua

    Seleknas Kejuaraan Dunia eSports, Tekken7 Banten Raih Posisi Kedua

    Serang,fesbukbantennews.com (29/9/2020) – Kontingen IeSPA Banten, akhirnya berhasil menyabet posisi kedua cabang olahraga (cabor) Tekken7 di Seleksi Nasional (Seleknas) Kejuaraan Dunia eSports IeSFWC2020. Sedangkan posisi pertama diduduki DKI Jakarta.

    Dua atlet kontungen iespa Banten.

    “Alhamdulillah, cabor Tekken7 meraih peringkat 2 atas nama Tandy Wijaya. Sedang atlet Tekken7 satu lagi berada diperingkat 5 atas nama Raditya Putra Pratama. Keduanya dari Tangerang. Dari Drival Team,” kata Ketua Indonesia eSports Association (IeSPA) Banten, Senin (29/9).

    Sehingga tidak dapat mewakili Indonesia ke IeSF World Championship (IeSFWC) 2020 bulan Desember nanti. Wakil Indonesia cabor Tekken7 diambil DKI Jakarta yang menduduki peringkat pertama.

    “Biar begitu, saya bangga. Selain posisi 2, Tandy berhasil mengalahkan atlet Tekken7 legendaris. Banten penuh talenta esports,” kata Ucu.

    Sementara cabor lainnya, DoTA2 dan eFootball PES2021, Banten Dragons harus mengakui keunggulan lawan di babak penyisihan.

    “Masih demam panggung. DoTA2 dibentuk dari berbagai atlet klub. Jadi kerjasama timnya belum terbangun. Maklum, praktis mereka latihan bersama (bootcamp) hanya beberapa hari saja,” jelas Ucu.

    Sedangkan 2 atlet PES2021 belum terbiasa ikut turnamen online. Terlihat mukanya tenggang saat bertanding. Dan harus mengakui keunggulan lawan (gabriel/LLJ).

  • Pelaku Vandalisme Mushola dan Penyobekan Alquran di Tangerang Diringkus Polisi

    Pelaku Vandalisme Mushola dan Penyobekan Alquran di Tangerang Diringkus Polisi

    Tangerang,fesbukbantennews.com (29/9/2020) – Pelaku vandalisme dan penyobekan Alquran di mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk polisi, Selasa (29/9/2020) malam.

    mushola yang dicoret-coret di Tangerang. (Tangkap layar video).

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari syam Indardi menyampaikan, bahwa pada pukul 16.00 wib polsek pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.
    Berdasarkan Hasil Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah

    Sekitar jam 19.30 wib, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) tahun di rumahnya, yang hanya berharap 50 meter dari mushola, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke polresta tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

    Ade Ary Menyampaikan, bahwa Setelah dilakukan olah TKP, Kemudian dilakukan pembersihan mushola, sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.

    Sementara Kabid Humas Polda Banten ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary masih di TKP, dan telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama satrio (18) tahun, ujar Edy Sumardi.

    Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini. tutup Edy Sumardi. (Bidhum/LLJ).

  • BMKG : Riset Potensi Tsunami 20 Meter Untuk Perkuat Mitigasi, Jangan Panik dan Tetap Waspada

    BMKG : Riset Potensi Tsunami 20 Meter Untuk Perkuat Mitigasi, Jangan Panik dan Tetap Waspada

    Jakarta, fesbukbantennews.com (29/9/2020) – Kajian Tim riset ITB yang mengungkap soal potensi bencana tsunami setinggi 20 meter akibat gempa megathrust di pantai selatan menimbulkan polemik.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan kajian dibuat bukan untuk menimbulkan kecemasan, tapi agar semua pihak waspada dan sebagai upaya penguatan sistem mitigasi bencana.

    “Sebagai negara berpotensi rawan bahaya gempa bumi dan tsunami, penelitian/kajian gempa bumi dan tsunami di Indonesia perlu selalu didorong dengan tujuan bukan untuk menimbulkan kecemasan dan kepanikan masyarakat, namun untuk mendukung penguatan sistem mitigasi bencana,” ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

    “Sehingga kita dapat mengurangi atau mencegah dampak dari bencana itu, baik jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan bangunan dan lingkungan,” lanjutnya.

    Sejak beberapa tahun yang lalu beberapa peneliti telah melakukan kajian potensi kejadian tsunami di Pantai Selatan Jawa yang dapat mencapai ketinggian 20 meter akibat gempabumi megahtrust.

    Metode, pendekatan, dan asumsi yang dilakukan dalam tiap penelitian tersebut berbeda, namun hasilnya kurang lebih sama, yaitu potensi terjadinya tsunami dengan ketinggian sekitar 20 meter,  dalam waktu 20 menit gelombang tiba di pantai sejak terjadinya gempa.

    Penelitian tersebut antara lain dilakukan oleh Widjo Kongko (2018), Ron Harris (2017 – 2019), dan yang terakhir oleh tim lintas lembaga yang dipimpin oleh ITB dan didukung oleh BMKG.

    Hasil penelitian tersebut diperlukan untuk menguatkan sistem mitigasi gempabumi dan peringatan dini tsunami, mengingat potensi kejadian gempabumi dan tsunami di Indonesia tidak hanya berada di pantai selatan Jawa saja, namun berpotensi terjadi di sepanjang pantai yang menghadap Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, ataupun pantai yang berdekatan dengan patahan aktif yang berada di laut (Busur belakang atau back arc thrusting, ataupun membentang sampai ke laut, dengan berbagai potensi ketinggian gelombang tsunami.

    Penelitian terakhir oleh ITB yang didukung oleh BMKG, KKP, dan BIG dilakukan berdasarkan analisis data-data kegempaan BMKG dan pemodelan tsunami dengan beberapa skenario. Skenario terburuk mengasumsikan jika terjadi gempabumi secara bersamaan di 2 segmen megathrust yang ada di selatan Jawa bagian Barat dan Selatan Jawa bagian Timur, yang mengakibatkan tsunami dengan tinggi gelombang maksimum 20 meter di salah satu area di selatan Banten, dan mencapai pantai dalam waktu 20 menit sejak terjadinya gempa.

    Mekanisme kejadian tsunami yang dimodelkan ini serupa dengan kejadian tsunami Banda Aceh tahun 2004, yang juga diakibatkan oleh gempabumi dengan Mw 9.1 dan tsunami mencapai pantai dalam waktu kurang lebih 20 menit.

    Hasil pemodelan ini dapat juga menjadi salah satu acuan bahwa lahan di pantai yang berada pada ketinggian lebih dari 20 meter, relatif lebih aman terhadap ancaman bahaya tsunami.

    Hasil pemodelan  tersebut juga penting untuk penyiapan jalur dan tempat evakuasi, ataupun untuk penataan lahan di daerah rawan tsunami.

    Sejak tahun 2008 Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi potensi kejadian tsunami akibat gempabumi megathrust seperti yang pernah terjadi di Aceh tahun 2004, dan juga seperti yang telah dimodelkan oleh beberapa peneliti tersebut di atas. Jadi Sistem Peringatan Dini yang dibangun di BMKG memang disiapkan untuk memonitor dan mengantisipasi kejadian gempabumi (termasuk gempabumi megathrust) dengan magnitudo dapat mencapai lebih dari Mw 9, dan memberikan Peringatan Dini potensi datangnya gelombang tsunami.

    Dalam waktu 3 s/d 5 menit setelah kejadian gempabumi, Sistem Monitoring dan Peringatan Dini tersebut yang dioperasikan dengan  Internet of Things (IoT) dan diperkuat oleh super computer dan Artificial Intelligent (AI), secara otomatis dapat menyebarluaskan informasi peringatan dini tsunami ke masyarakat di daerah rawan gempabumi dan tsunami,  melalui BNPB, BPBD, mass media, ataupun beberapa moda diseminasi (sms, email, website, sosial media).

    Dengan penyebarluasan peringatan dini tsunami tersebut maka masih tersisa waktu kurang lebih 15 s.d 17 menit untuk proses evakuasi, apabila waktu datangnya tsunami diperkirakan dalam waktu 20 menit.

    Adanya penelitian yang ditindaklanjuti dengan peringatan dini belum dapat sepenuhnya menjamin keberhasilan upaya pencegahan terjadinya korban jiwa dan kerusakan akibat tsunami, tanpa kesiapan masyarakat, Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait.

    Masih sangat diperlukan kesungguhan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat bersama-sama Pemerintah Pusat untuk melakukan berbagai langkah kesiapan pencegahan bencana. Langkah tersebut harus didasarkan pada edukasi masyarakat agar mampu melakukan perlindungan dan penyelamatan diri terhadap bencana gempabumi dan tsunami, juga meresponse Peringatan Dini secara cepat dan tepat.

    Peran Media sangat penting dan efektif dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat secara tepat, untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan.

    Kesiapan Pemerintah Daerah juga sangat penting dalam menyediakan sarana dan prasarana evakuasi, peta rawan bahaya gempabumi dan tsunami, jalur dan tempat evakuasi,  melaksanakan gladi evakuasi secara rutin, menerapkan Building Code standar bangunan tahan gempabumi dan tsunami, terutama untuk bangunan publik dan bangunan vital, melaksanakan audit bangunan yang diikuti dengan upaya memperkuat konstruksi bangunan agar benar-benar tahan terhadap gempabumi dan tsunami, serta dalam  menerapkan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan menegakkan aturan secara ketat agar masyarakat dan seluruh pihak benar-benar mematuhi seluruh langkah upaya mitigasi ini.

    Langkah-langkah penyiapan strategi mitigasi yang sesuai dengan local wisdom saat ini harus benar-benar dilakukan, diuji dan ditingkatkan, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-undang no. 24/ tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Presiden no 93/ tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami.

    BMKG di seluruh Provinsi dan Wilayah Rawan Gempabumi dan Tsunami di Indonesia tetap terus siaga 24 jam dengan memonitor/ menginformasikan  kejadian gempabumi secara real time dan  dengan seketika memberikan Peringatan Dini potensi tsunami yang dapat dibangkitkan, serta terus  mendukung dan bersinergi dengan BNPB,  Pemerintah Daerah/ BPBD, TNI, Polri, Media, masyarakat  dan berbagai pihak terkait utk lebih siap dalam mengantisipasi bahaya gempabumi dan tsunami.

  • Ada Potensi Tsunami 20 Meter, Alat Peringatan Dini Tsunami di Provinsi Banten Rusak

    Ada Potensi Tsunami 20 Meter, Alat Peringatan Dini Tsunami di Provinsi Banten Rusak

    Serang, fesbukbantennews. com (29/9/2020) – Tiga alat Early Warning System (EWS) atau alat peringatan dini tsunami yang ada di perairan Banten rusak. Padahal berkaca pada sejarah, Banten pernah diterjang tsunami hebat tahun 2018 lalu. Apalagi penelitian ITB baru saja mengungkap, ada potensi tsunami hingga 20 meter di selatan Pulau Jawa.

    Sebaran aktivitas gempa di Pulau Jawa selama 2019-2020. BMKG mencatat wilayah Jawa Barat paling aktif dengan sumber gempa dari zona megathrust maupun sesar. (ANTARA/HO.BMKG).

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mengaku sudah bersurat ke BMKG, agar EWS itu segera diperbaiki. Mengenai alat pendeteksi gempa bumi milik BMKG, pihak BPBD Banten mengaku sudah ada di seluruh kabupaten dan kota.

    “EWS yang dibangun BMKG, Minggu kemarin kita cek, ternyata belum berfungsi dengan maksimal dan kita berkirim surat agar ditangani,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana, Senin (28/9/2020).

    Nana juga mengatakan, ada tiga EWS yang tidak berfungsi, antara lain di Pasauran, Panimbang, dan Labuan. Pemeiliharaan semua alat peringatan dini tsunami itu ada pihak BMKG.

    “Ada juga deteksi gempa hampir di semua kabupaten dan kota di Banten, tapi itu untuk deteksi kegempaan. Karena baru dipasang, harusnya masih berfungsi,” katanya.

    Wilayah pesisir Banten belum seluruhnya dipasangi EWS untuk memantau ketinggian air laut, sebagai peringatan dini jika terjadi tsunami. Kemudian, shelter tsunami baru ada satu, di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

    BPBD Banten berharap lebih banyak lagi shelter yang dibangun oleh pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan pihak swasta, sehingga bisa menjadi tempat evakuasi warga saat terjadi tsunami.

    “Baru ada satu shelter di Labuan itu. Sudah kita sampaikan ke (pemerintah) pusat, agar di Tanjung Lesung itu dibangun (shelter tsunami). Kita juga sudah sampaikan ke swasta, agar membuat bangunan bisa jadi tempat perlindungan dan hari biasa juga bisa digunakan,” ungkap Nana.

    Nana mengklaim akan memperkuat mitigasi bencana ke masyarakat, agar bisa menghadapi kegempaan hingga tsunami yang mungkin terjadi di jalur gempa megathrush.

    Seperti gempa di Kabupaten Lebak pada Januari 2018 silam. Gempa tersebut berkekuatan hingga Magnitudo 6,1 yang membuat getarannya terasa hingga ke Jawa Barat. Kerusakan akibat gempa tersebut juga dirasakan di Lebak maupun Jawa Barat.

    “Intinya jalur kita, Banten Selatan, merupakan jalur megathrush. Ini memperkuat kita untuk mitigasi. Kita bisa melakukan penguatan peringatan dini, penguatan infrastruktur,” katanya. (Dhyie/LLJ) .

  • Balawista Nasional : Masyarakat Jangan Panik Sikapi Potensi Tsunami 20 Meter

    Balawista Nasional : Masyarakat Jangan Panik Sikapi Potensi Tsunami 20 Meter

    Serang, fesbukbantennews. com (29/9/2020) – Terkait adanya potensi tsunami 20 meter di wilayah Selatan Jawa berdasarkan riset tim ITB,mengingatkan masyarakat supaya tak perlu khawatir apalagi Panik.

    Sebaran aktivitas gempa di Pulau Jawa selama 2019-2020. BMKG mencatat wilayah Jawa Barat paling aktif dengan sumber gempa dari zona megathrust maupun sesar. (ANTARA/HO.BMKG/)

    Hal ini disampaikan ketua umum Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Nasional Ade Ervin, Selasa (29/9/2020) di depan para pewarta.

    Menurut Ervin, informasi yang berkembang saat ini di berbagai media justru mengingatkan kita Bersama bahwa potensi dan bahaya dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.

    “Ya masyarakat tak perlu khawatir berlebihan yang justru itu dapat memicu ketidakstabilan pada daya fikir posisip kita yang nantinya malah dapat menimbulkan kepanikan pada saat – saat terjadi gempa. Padahal gempa-gempa diselatan jawa terjadi hampir setiap hari dalam scala kecil, kalau kita panik nanti malah kita beranggapan bahwa yang biasa terjadi itu justru yang kita kwatirkan dan berakibat pada ketidakstabilan keamanan daerah, “kata Ervin.

    Yang perlu dilakukan, tegas Ervin, adalah belajar Menyusun rencana kontijensi pada masing – masing individu masyarakat itu sendiri, melalui gempa-gempa kecil yang biasa terjadi saat ini justru disitu kita belajar dan bersiap apabila suatu saat terjadi hal yang diprediksi para ahli di berbagai Lembaga itu terjadi.

    “Maka pilihan yang terbaik bagi masyarakat itu adalah memitigasi resiko bencana dan Menyusun rencana kontigensi, dan perlu difahami juga bahwa resiko tsunami itu kemungkinan bisa kita hindari apabila kita mampu menghindari resiko saat terjadi gempa, untuk menghindari resiko tsunami itu hanya satu cara yaitu menuju dataran yang lebih tinggi dari tsunami itu sendiri, ” Ujarnya.

    Ervin menjelaskan, jika tsunami itu diprediksi para ahli 20 meter maka kita cari lokasi yang berketinggian lebih diatas itu dan tetapkan lokasi itu sebagai lokasi berkumpul masyarakat maka itu sudah aman, namun Ketika terjadi gempa justru resiko ini sangat tinggi maka mitigasi awal itu kita lakukan ditempat tinggal kita sendiri dan menyiapkan segala sesuatu yang dapat mengurangi resiko.

    “seperti di jalur keluar masuk rumah biasa kan tidak terhalang, menyiapkan berkas-berkas penting dalam satu bag dan mudah dijangkau saat kita berlari keluar rumah, selalu menyimpan makanan cadangan ditempat yang mudah dijangkau dan menyimpan sepatu dalam rak di samping pintu keluar, hal ini sangat berguna pada saat darurat kita harus berlari menuju dataran tinggi dengan kondisi jalan terjal maka sepatu adalah alat yang dapat melindungi kita saat berlari, “terang dia.

    Selain hal itu,menanggapi situasi Kawasan selatan jawa memiliki Kawasan pariwisata yang sangat banyak ditepi pantai, Ervin juga menjelaskan pentingnya pemerintah daerah membentuk team pelaksana krisis kepariwisataan atau yang lebih dikenal “pusat krisis pariwisata daerah”

    “ya tentunya kita harus banyak belajar dari musibah tsunami selat sunda dimana korban lebih dari 90% adalah wisatawan maka pemerintah daerah melalui dinas pariwisata perlu membentuk pusat krisis pariwisata daerah sebagai pelaksana dalam penanganan kegawat daruratan dalam Kawasan pariwisata,” Katanya.

    Karena ,lanjut Ervin, kalau kebencanaan secara umum itu penanganan nya berada pada komando badan penanggulangan bencana, namun khusus Kawasan pariwisata sangat penting sekali kiranya pemerintah daerah segera membentuk team tersebut agar bisa melakukan mitigasi dan kontijensi sejak awal, menerapkan prosedur keselamatan dan panduan perlindungan keselamatan wisatawan.

    Saat ditanya terkait kebenaran berita yang di reales berbagai Lembaga Pendidikan dan penelitian, Ade Ervin menjelaskan bahwa itu pasti ada sumbernya baik itu penelitian atau apapun.

    “saya tidak berani menyampaikan benar dan tidak nya karena bukan kapasitas kami, yang bisa kami sampaikan adalah penyiapan dini keselamatan masyarakat dan wisatawan karena itu kewajiban bahwa keselamatan adalah hak setiap warga negara,” Jelas dia.(LLJ).

  • Pilkada Kabupaten Serang 2020 : Uji Publik DPS, KPU Pastikan DPT Bakal Bertambah

    Pilkada Kabupaten Serang 2020 : Uji Publik DPS, KPU Pastikan DPT Bakal Bertambah

    Serang, fesbukbantennews. com (28/9/2020) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memperkirakan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan mengalami perubahan saat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah dilaksanakan uji publik.‎ Hal itu dikarenakan banyaknya pemilih baru.

    Uji Publik DPS pilkada kabpaten Serang 2020.

    “‎Yang tahu denyut nadinya warga kan RT, maka kita yakini dan kita pastikan akan ada perubahan dari DPS kita ke DPT. Kalau jumlah DPS sekarang sekitar 1,1 juta, tapi itu bisa bertambah,” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Mutiin saat Uji Publik DPS tingkat Kabupaten Serang pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang tahun 2020 disalah satu hotel di Waringinkurung pada Senin, 28 September 2020.

    Ia mengatakan, penambahan daftar pemilih ini diperkirakan berasal dari pemilih baru. Namun terkait jumlah penambahan DPS ini, ia mengaku masih menunggu beberapa laporan kecamatan yang jumlah pemilihnya besar.

    Kata dia ada 7 kecamatan yang belum menyerahkan laporannya terkait dengan uji publik di tingkat desa. “Terakhir uji publik hari ini (kemarin-red), ya jam 24.00 selesai, kita juga masih merekap laporan di teman-teman yang di PPK, nanti baru hasilnya kita publis di teman-teman di tingkat PPS, nanti ada pleno, rencananya di tingkat Kabupaten 14 oktober,” ujarnya.

    Sementara itu, Komisoner KPU Banten, Eka Satialaksamana mengatakan, soal uji publik ini pihaknya ingin mendapatkan DPS yang berkualitas‎ dan kemudian seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2020. Sehingga tidak ada satupun warga yang kehilangan hak pilihnya.

    “‎Kita ingin seluruh pihak berpartisipasi, terutama kelompok yang berkepentingan baik itu paslon, tim pemenangan, kemudian partai politik untuk bisa menyampaikan masukan baik itu warganya ataupun konstituennya yang belum terdata segera disampaikan, supaya kita bisa melakukan penyempurnaan,” ujarnya.

    Ia juga meminta kepada internal di jajaran KPU secara terbuka PPK dan PPS menerima masukan‎ dari masyarakat terkait dengan pemilih yang belum terdata di DPS. Selain itu sebisa mungkin mengembangkan jaringan informasi.”Jadi prinsipnya kita ingin semua terdata sebagai pemilih,” ujarnya.

    Menurutnya, jika memang nanti sampai dengan DPT ditetapkan ada warga yang belum masuk dalam DPT, masih punya ruang. Mereka tetap bisa milih masuk di daftar pemilih tambahan.”‎Jadi dengan KTP dia datang ke TPS pada hari H dia masih bisa milih,” tuturnya.(LLJ).

  • Tim Advokasi Nasrul-Eki Laporkan Belasan Dugaan Pelanggaran Tatu-Pandji ke Bawaslu

    Tim Advokasi Nasrul-Eki Laporkan Belasan Dugaan Pelanggaran Tatu-Pandji ke Bawaslu

    Serang, fesbukbantennews. com (28/9/2020) – Tim Advokasi Nasrul Ulum-Eki Baihaki (ASIK) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah–Pandji Tirtayasa, kepada Bawaslu Kabupaten Serang.

    Tim Advokasi Nasrul-Eki Laporkan Dugaan Pelanggaran Tatu-Pandji ke Bawaslu.

    Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan sebanyak 19 pelanggaran, baik yang ditemukan di Media Sosial maupun hasil pencarian ke lokasi kejadian.

    Ketua tim ASIK, Ferry Renaldy mengungkapkan bahwa timnya menemukan pelanggaran tersebut di media sosial Facebook.

    Salah satunya yaitu perihal ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) “Pertama terkait dugaan ketidaknetralan ASN, terdapat di Facebook dan setelah dilihat ternyata memang benar oknum tersebut merupakan ASN, dan sebagai kepala sekolah.

    Ini kami laporkan karena postingannya,” ujar Ferry, di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (28/9) Selain itu, timnya juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para relawan yang membagikan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal itu berkaitan dengan laporan Dede dan Srikandi Kibin.

    “Kami permasalahkan mulai dari tempatnya, itu musholla, majelis taklim atau tempat pengajian.

    Ini juga kita pertanyakan, apakah pembagian APK gelas ini berasal dari relawan yang didaftarkan di KPU yang bisa melakukan kampanye atau tidak,” katanya.

    Untuk diketahui, bahwa dalam Peraturan KPU RI nomor 8 tahun 2016, tentang Perubahan Atas Peraturan KPU nomor 4 tahun 2015 Pasal 1 angka 28, berbunyi Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk oleh Pasangan Calon bersama-sama dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon atau oleh Pasangan Calon Perseorangan yang didaftarkan ke KPU Provinsi/KIP atau KPU/KIP Kabupaten/Kota.

    Menyoal Undang-Undang tersebut, Ferry mempertanyakan apakah para relawan tersebut sudah terdaftar di KPU atau tidak.

    “Muhammad Fahrudin, disini kami mempertanyakan dulur Tatu Chasanah ini didaftarkan tidak di KPU. Ditambah acaranya tidak ada psychal distancing,” ungkapnya.

    Ferry melanjutkan, pelanggaran lainnya datang dari tim Relawan Teman Tatu (Tentu). Hal ini terkait salah satu relawan, Iwan Kibin yang memamerkan banyak kaos ‘Tentu’.

    “Ini didaftarkan atau tidak, anggarannya dari mana. Kalau memang ini relawan terdaftar ya tidak masalah, tapi kalau relawan ini tidak terdaftar, dapat dikategorikan kampanye terselubung, ” tegasnya.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebanyak 15 temuan potensi dugaan pelanggaran mengenai Alat Peraga Sosialisasi (APS), terkait pencapaian pembangunan di 15 Kecamatan dimana Paslon nomor satu masih sebagai Bupati dan wakil Bupati.

    Pihaknya protes, sebab APS tersebut dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
    “Dia (Tatu-Pandji, red) sebagai calon, tapi kenapa yang disosialisasikan keberhasilan program.

    Ini berbicara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintahan,” katanya.

    Pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk dicopot, dan mengimbau kepada Paslon nomor satu agar tidak melakukan hal tersebut. Ferry mengatakan, hari itu juga Bawaslu akan mencopot seluruh APS baik baliho, maupun spanduk di sekolah.
    “Dan sekarang pun ada Pjs Bupati, pakai foto Pjs saja atau tidak ada foto sekalian. Kami berharap kepada Pjs yang sudah dilantik untuk segera membersihkan, ini ada potensi pembiaran,” tandasnya.

    Staff Bawaslu Kabupaten Serang, Hamdi, mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran tersebut telah diterima oleh Bawaslu dan akan dilaporkan kepada Pimpinan untuk ditindaklanjuti. Yang dilaporkan jumlahnya ada 19 laporan, 15 diantaranya adalah laporan mengenai APK, dan empat laporan lainnya terkait kampanye.

    “Kami sebagai penerima laporan (Bawaslu, red) setelah menerima laporan ini, selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan (komisioner). Jadi pimpinan yang nanti memutuskan apakah syarat dan materi sudah mencukupi atau tidak, pimpinan yang menentukan,” jelasnya.(LLJ).

  • Ikhsan: Pemprov Banten Nodai Pemulihan Ekonomi Nasional?

    Ikhsan: Pemprov Banten Nodai Pemulihan Ekonomi Nasional?

    Serang, fesbukbantennews.com (28/9/2020) – Masih ingat saat Sekda Banten mengatakan pembangunan sport center adalah bagian dari program pemulihan ekonomi masyarakat yang akan merekrut tenaga kerja sebanyak 7.500 orang (pola padat karya)? PT. PP sebagai pelaksana pekerjaan sport center, diduga hanya mempekerjakan 170 tenaga kerja yang berasal dari 5 perusahaan SubKon.

    “Sekda Banten, mudah-mudahan dapat menjelaskan hal ini kembali, jangan sampai pola padat karya yang di gembor-gomborkan hanya untuk memuluskan pinjaman ke PT. SMI dalam kerangka mengejar target RPJMD, yakni membangun kawasan strategis Provinsi Banten, ” Kata pengamat Politik dari Untirta Banten Ikhsan Ahmad melalui rilisnya kepada FBn, Senin (28/9/2020).

    Disisi lain,lanjut Ikhsan, pinjaman tersebut pengembaliannya dibebankan kepada masyarakat selama 10 tahun kedepan. Hal ini jelas merugikan masyarakat Banten yang sangat membutuhkan sokongan pemerintah untuk survival akibat pandemik Covid 19, diantaranya berdampak pada sektor ekonomi yang berujung pada terjadinya resesi ekonomi.

    “Dalam Peraturan Manteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, dalam pasal 4 dikatakan bahwa “untuk mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah dan/atau pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI kepada pemerintah daerah dalam rangka mendukung program PEN, Pemerintah Daerah harus memenuhi kriteria dan persyarakat sebagai berikut: pada huruf (b) memiliki program dan/kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN”. Pada huruf (b) ini sangat jelas bahwa Pemerintah Provinsi Banten harus memiliki program dan/atau kegiatan tersebut, “jelas Ikhsan.

    Dalam perspektif PMK tersebut,lanjut Ikhsan, jelas ada dugaan kuat bahwa pekerjaan pembangunan sport center tersebut dibuat seolah-olah bagian dari program PEN dengan menambahkan dan memaksakan nomenklatur tersebut dengan pola padat karya padahal untuk mendapatkan pinjaman PEN seperti tertuang dalam Permenkeu 105 harus pula melihat peraturan diatasnya mengenai program PEN yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020.

    “Pertanyaannya mana kegiatan atau program PEN Pemprov Banten, selain kegiatan refocusing yang di PEN kan?, ” tanya Ikhsan.

    Sudah semestinya , sambung Ikhsan, pemprov Banten hati-hati dalam mengambil kebijakan yang terkait dan akan berdampak kepada masyarakat banyak, jangan sampai menimbulkan potensi maladministrasi sebagai salah satu mata rantai munculnya potensi korupsi.

    “Jika hal ini terjadi maka betapa zalimnya pemprov Banten karena melakukan kebohongan publik tentang pada karya program sport center dan tetap membebani masyarakat untuk membayar hutang dari pinjaman tersebut,” tukasnya. (LLJ).