Tangerang, fesbukbantennews.com (24/8/2020) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kawasan Tangerang Raya kembali diperpanjang lantaran kasus Covid-19 kembali melonjak, setelah sebelumnya sudah mulai menurun.
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya.
“Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan,” Kata Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2020).
Perpanjangan PSBB Tangerang Raya jilid ke sembilan ini berlaku mulai 23 Agustus 2020 hingga 6 September 2020.
Langkah perpanjangan PSBB ini didukung oleh masing-masing Kepala Daerah dalam video conference rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Tangerang Raya.