FesbukBantenNews

Perpanjang Belajar Daring, Dindikbud Kota Serang : Demi Keselamatan Anak dari Virus Covid-19

Serang, fesbukbantennews. com (5/8/2020) – Siswa PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Serang belum bisa menikmati belajar dengan cara tatap muka. Lantaran Pemkoy Serang mellalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dari rumah hingga tanggal 15 Agustus 2020.

ilusttasi.(portal jember).

Keputusan tersebut mempertimbangkan Kota Serang masih masuk zona kuning dan keselamatan anak didik dari virus corona atau Covid-19.

“Sistem belajar dari rumah diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus. Keputusan perpanjangan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan anak utamanya,” kata Sekertaris Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto saat dihubungi. Selasa (5/8/2020).

Menurutnya, belajar secara daring dan luring juga berdasarkan kesepakatan dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 yakni Wali Kota Serang Syafrudin dan Dinas Kesehatan Kota Serang.

“Saat ini masih zona kuning, kalau sudah zona hijau akan kami terapkan belajar tatap muka secara bertahap,” ujar Wasis.

Untuk itu, Wasis meminta kepada pihak sekolah untuk menyediakan sarana dan mekanisme pembelajaran secara daring dan luring secara terpadu, mudah diakses oleh siswa maupun orang tua siswa.

“Sejauh ini pelaksanaan belajar dari rumah selalu dievaluasi setiap minggunya, dan sudah berjalan baik,” kata Wasis.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Sarnata menambahkan, bagi siswa yang tidak bisa menerapkannya agar orang tua berkordinasi dengan sekolah.

“Siswa yang tak punya akses internet, guru bisa mendatangi rumah siswa dengan memberikan pembelajaran. Jadi seluruh orang tua agar bersabar mendampingi anaknya,” kata Sarnata.(show/LLJ).