FesbukBantenNews

Bulan: Juli 2020

  • Kasus Korupsi Tanah Batok Bali Kembali Ramai, Ratusan Massa Demo ke Kejati Banten

    Kasus Korupsi Tanah Batok Bali Kembali Ramai, Ratusan Massa Demo ke Kejati Banten

    Serang, fesbukbantennews. com (11/7/2020) – Terkait adanya Tuduhan Korupsi penjualan aset pemkot Serang yang melibatkan Wali Kota Serang Syafrudin yang di lakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK), ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,Kamis (9/7/2020).

    Aksi FPMT di Kehati Banten

    Untuk diketahui pada 27 Februari 2020 lalu, LSM Biak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI.

    LSM itu menduga bahwa Walikota Serang, Syafrudin, merupakan terduga otak intelektual dalam kasus korupsi pengalihan aset negara, berupa tanah bengkok seluas 8.200 meter persegi yang berlokasi di Kampung Batok Bali, dan hingga kini masih dibiarkan bebas menghirup udara segar.

    Koordinator aksi Najib Halimi mengatakan kedatangan ratusan masa dari berbagai organisasi pencak silat bandrong untuk menindaklanjuti, aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung yang dilakukan oleh salah satu LSM, menuduh Walikota Serang.

    “Menyikapi LSM Biak yang menuduh pak wali itu adalah korupsi (Kasus penjualan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seluas 8.200 meter persegi di Persil 53.S.III di Jl. Lingkar Selatan, Batok Bali, Ciracas – Kota Serang – red). Padahal tanah itu masih dimiliki oleh Pemkot dan sudah disertifikat. Lalu, apalagi yang dituntut,” katanya kepada Banten Raya, di lokasi unjuk rasa.

    Menurut Najib, dengan adanya tuduhan itu masyarakat khawatir dapat mengganggu kinerja walikota dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Tentunya akan berdampak kepada masyarakat.

    “Masyarakat tidak mau, pak wali selalu digoyang-goyang. Jika tidak minta maaf (LSM Biak) kami akan melakukan aksi lanjutan dengan membawa masa yang lebih banyak,” ujarnya.

    Selain unjuk rasa, Najib mengungkapkan pihaknya juga akan melakukan lahkah hukum, dengan melaporkan LSM tersebut kepada aparat kepolisian, atas tuduhan pencemaran nama baik.

    “Pak wali tidak korupsi, pak wali tidak menjual tanah. Sudah kita laporkan ke Kejati, Kejari, ke Polda bahkan Kejagung,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) Sabrawijaya menyayangkan atas timbulnya reaksi-reaksi yang berupa fitnah yang dilakukan oleh berbagai pihak. Terutama dari salah satu LSM Biak yang melaporkan Walikota Serang dengan dugaan kasus korupsi.

    “Aksi yang dilakukan oleh LSM Biak terindikasi bukan hanya semata-mata menuntut penegakan hukum. Tapi diduga kuat ada indikasi politik dan dipolitisasi dengan memanfaatkan isu korupsi. Sehingga membuat tidak nyaman dan mereka menginginkan untuk menghambat jalannya pemkot Serang,” katanya.

    Sabrawi menegaskan bahwa tuntutan LSM Biak di Kejagung tidaklah benar. Untuk itu, pihaknya meminta kepada LSM tersebut untuk meminta maaf kepada Walikota Serang Syafrudin,

    “Segera meminta maaf secara terbuka kepada walikota dan masyarakat. Jika setelah 2×24 jam kami sampaikan tuntutan ini, LSM itu harus meminta maaf melalui media massa secara berturut-turut, selama 30 hari,” tegasnya.(adh/LLJ).

  • MengATAS NAMAkan LEMBAGA ADAT BADUY (Oleh: Uday Suhada*)

    MengATAS NAMAkan LEMBAGA ADAT BADUY (Oleh: Uday Suhada*)

    Serang, fesbukbantennews. com (7/7/2020) – Pada Selasa siang, 30 Juni 2020 sy bersama 3 orang sahabat silaturahmi ke rumah Jaro Alim di kampung Cikeusik, Baduy Dalam. Jaro Alim adalah Jaro Tangtu atau Karo Baduy Dalam, yg juga sebagai ‘tangan kanan’ Puun, pucuk pimpinan Komunitas Adat Baduy.

    Warga Kanekes/Baduy saat melakukan Seba. (Dok FBn/LLJ)

    Ada dua persoalan yang menjadi fokus pembicaraan. Dengan logat yg khas, bahasa Sunda Buhun, Jaro Alim berkata : “Kami teges nolak istilah Wisata. Lamun Saba Budaya mah kami narima. Plang na kudu dipupu eta. Dimana bae eta? Kami menta dipupu eta kabeh, ja kami mah teu nyaho dimana bae plang eta aya na. Sabab kami lain tongtonan. Ja kami mah teu mais teu meuleum.”

    “Kami lain nitah, lain ngijinkeun urusan berita eta. Hiji NIPU, kadua sebutan WISATA, ditolak ku kami kitu mah. Citra kami kamana? Leungit. Siap kami narjamahkeun eta. Sebab goreng ka Lembaga Adat.”

    Kemarin dan hari ini, sy membaca berita di berbagai media nasional. Isinya seragam, yakni ada 4 orang membawa surat yang ditujukan kepada Presiden RI. Isinya menyatakan sebagai pihak yang mendapat mandat dari Lembaga Adat Baduy.

    Ada dua point tuntutan yg mereka ketik dan print out serta disebar ke sejumlah media nasional, yakni :

    1. Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya berkenan membuat dan menetapkan sebuah kebijakan supaya Wilayah Adat Baduy tidak lagi dicantumkan sebagai lokasi Obyek Wisata. Dengan kata lain, kami memohon agar pemerintah bisa menghapus Wilayah Adat Baduy dari peta Obyek Wisata Indonesia.
    2. Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya mengeluarkan peraturan untuk tidak mengizinkan pihak manapun di seluruh Dunia untuk membuat dan mempublikasikan citra gambar wilayah Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam dari sudut manapun tanpa terkecuali. Terhadap pelanggaran aturan ini kami mengusulkan agar dapat dikenakan sanksi yang tegas.

    Berita ini menghebohkan. Beberapa jurnalis dan kolega menghubungi sy, mempertanyakan kebenaran surat tersebut. Sy lihat suratnya benar (benar adanya surat itu), tapi isinya salah.
    Pertama, Lembaga Adat Baduy tidak pernah memberikan Surat Mandat kepada siapapun untuk berkirim surat kepada Presiden RI. Kedua, dua tuntutan di atas juga tidak benar.

    Sepengetahuan sy, sejak tahun 1994 bergaul dan bersilaturahmi dengan para pemangku adat Baduy, segala urusan yang berkaitan dengan hubungan Lembaga Adat dengan pihak luar, termasuk Pemerintah (Daerah maupun Pusat), menjadi kewenangan yang dilimpahkan kepada Jaro Pamarentah / Kepala Desa.

    Local wisdom yang hidup dan berkembang di Baduy, diantaranya ada yang disebut “teu wasa”. Maknanya, sungguh pun sejumlah orang / tokoh adat mengetahui tentang sesuatu, tetapi bukan kewenangannya, maka ia akan berkata “teu wasa”, karena bukan kewenangan yang bersangkutan.

    Selasa siang, 7 Juli 2020, Jaro Saija, Jaro Pamarentah alias Kepala Desa Kanekes telpon sy. Saija menyampaikan bahwa pengatas namaan Lemaga Adat Baduy tersebut, adalah tidak benar. Demikian pula dengan dua tuntutan itu, salah !.

    Sebagaimana yang disampaikan Jaro Alim di atas, Jaro Saija pun demikian penjelasannya. Bahwa yang menjadi keluhan Lembaga Adat Baduy selama ini adalah soal istilah WISATA BADUY atau DESTINASI WISATA BADUY dan semacamnya. Bukan berarti mereka menutup diri dan tidak boleh dikunjungi oleh warga luar.

    Hal ini selaras dengan Perdes yang tahun 2007 sy bersama almarhum N. Wachyoedin (Allahummaghfirlahu) dan Ka Budi Prakoso dari Banten Heritage membantu menyusun draft Perdes yang kemudian lahirlah Perdes No.1 tahun 2007 tentang. SABA BUDAYA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT KANEKES (BADUY) yang ditanda tangani oleh almarhum Jaro Dainah (Jaro Pamarentah sebelum Jaro Saija).

    Dalam Perdes itu dijelaskan makna SABA BUDAYA, yakni saling menghargai, menghormati dan saling menjaga dan melindungi adat istiadat masing-masing.

    Baduy bereka bukan OBYEK WISATA. Mereka bukan tontonan, tapi banyak tuntutan. Banyak hal justru kita harus belajar dari orang Baduy. Sebut saja soal Ketahanan Pangan; soal menjaga kelestarian lingkungan; soal kesedeehanaan; soal kesenjangan sosial; soal antisipasi Pandemi Covid-19 yang nol kasus, dan sebagainya.

    Sesungguhnya, tuntutan mereka sederhana :

    1. Ganti istilah WISATA BADUY menjadi SABA BUDAYA BADUY. Baik di lingkungan Departemen, Dinas, badan dalam lingkup pemerintah; kalangan jurnalis / media massa cetak, online maupun televisi; pengguna media sosial dan sebagainya.
    2. Tamu yang berkunjung DILARANG MENGAMBIL FOTO & VIDEO saat berada di kawasan Baduy Dalam
    3. Orang asing (luar negeri) dilarang berkunjung ke wilayah Baduy Dalam
    4. Menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan saat bersilaturahmi ke Urang Kanekes (Baduy).

    Maka disinilah para pihak semestinya turut serta dalam menjaga Komunikasi Adat Baduy, setidaknya tidak menganggap mereka sebagai obyek wisata.

    Demikian pula mereka yang merasa memiliki kedekatan personal dengan sejumlah tokoh Pemangku Adat Baduy, pun tidak mudah mengklaim, mengatas namakan Lembaga Adat Baduy.

    Kini, pemberitaan “Baduy Kirim Surat ke Presiden” itu menyisakan keresahan masyarakat terutama para tokoh adat Baduy.

    Untuk mengantisipasi persoalan serupa agar tidak terjadi lagi, maka sy berfikiran bahwa kelak diperlukan sebuah lembaga, sebut saja Baduy Center atau Baduy Institut misalnya, yang berperan untuk menjembatani kepentingan Masyarakat Adat Baduy dan kepentingan Pemerintah, Jurnalis, peneliti dan masyarakat umum.
    Tabe.

    *Penulis adalah pecinta Komunitas Adat Baduy.

  • Perkosa Korban Tsunami Pandeglang Hingga Melahirkan, Pria Beristri 3 Dituntut 8 Tahun Penjara

    Perkosa Korban Tsunami Pandeglang Hingga Melahirkan, Pria Beristri 3 Dituntut 8 Tahun Penjara

    Serang, fesbukbantennews.com (7/7/2020) – KM(47) warga Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut delapan tahun penjara. Karena terbukti memperkosa PR (21) Wanita korban bencana tsunami Pandeglang yang sedang mencari pekerjaan.

    ikustrasi.(wiken.id)

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Guse dengan JPU Yuni, terdakwa dijerat dengan pasal 285 KUHP.

    JPU meminta supaya majelis hakim pengadilan negeri serang yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun.

    Sementara, dalam pledoi terdakwa melalui kuasa hukumnya Shanty Wildhaniyah, meminta supaya majelis hakim memberikan keringanan hukuman.

    “Selain belum pernah dihukum, terdakwa juga jadi tulang punggung keluarga, ” Kata Shanty dalam pledoinya, Selasa (7/7/2020).

    Usai mendengarkan pledoi majelis hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan.

    Selepas sidang, Shanty mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Maret-April 2019 di rumah saudara korban di Jongjing, Kamanisan, Kecamatan Tirtayasa.

    Awalnya korban yang belum pernah pacaran dan belum pernah menikah mengungsi ke Tirtayasa di rumah bibinya (salah satu istri terdakwa) karena tenpat tinggalnya di Pandeglang dihantam tsunami. Bahkan korban ingin mencari pekerjaan di daerah tempat tinggalnya tersebut.

    Karena selama hampir 3 bulan tinggal dirumah saudaranya tidak ada pekerjaan dan kondisi kampungnya mulai kondusif, terdakwa akhirnya berniat kembali pulang kampung.

    Akan tetapi keinginan korban dicegah bibinya, korban diminta menemaninya di rumah tersebut oleh bibinya. Dan nanti akan dibantu tedakwa yang dikenal orang “pintar” untuk mendapatkan pekerjaan sekaligus mengobati benjolan di perut korban yang sudah lama ada pada korban.

    Akan tetapi, lanjut pengacara Shanty, terdakwa memberikan syarat, korban harus mau di Tanggul, atau disetubuhi sebanyak 10 kali.

    Awalnya korban tidak mau, tapi lantaran ada ancaman dari terdakwa, korban terpaksa menyetujui syarat tersebut. Dan disetubuhi terdakwa lebih dari 10 kali Hingga melahirkan anak laki-laki

    Kasus tersebut terungkap, Saat ayah korban pada akhir 2019 menjenguk korban dengan harapan sudah mendapatkan pekerjaan. Ternyata jauh apa yang diharapkan, korban belum juga mendapat pekerjaan dan perut korban membesar.

    Setelah ditanya dan korban mengatakan perut membesar akibat ulah terdakwa, ayah korban melaporkan perbuatan terdakwa kepada polisi. (LLJ).

  • Gempa M 6,1 di Jepara Terasa Hingga Banten

    Gempa M 6,1 di Jepara Terasa Hingga Banten

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (7/7/2020) – Dilaporkan pagi ini terjadi Gempa Bumi Mag:6.1, 07-Jul-20 05:54:44 WIB, episenter gempa terletak pada koordinat 5.77 LS dan 110.64 BT, atau tepatnya berlokasi di Laut Jawa pada jarak 85 km arah utara Mlonggo, Jepara, Jawa Tengah, pada kedalaman 539 km, tidak berpotensi tsunami.

    Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dalam akibat adanya deformasi atau penyesaran pada lempeng yang tersubduksi di bawah Laut Jawa.

    Dikutip dari media sosial Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menerangkan, gempa dalam semacam ini disebut sebagai Deep focus earthquake. Gempa ini lebih dirasakan di pulau jawa bagian selatan karena gelombang seismik merambat melalui slab lempeng.

    “Di mana slab lempeng Indo-Australia yang sudah menunjam dan menukik di bawah Laut Jawa sudah menggantung, kemudian putus karena adanya tarikan gaya gravitasi atau proses lempeng yang mulai menggulung balik (roll back), Karena saking dalamnya hiposenter gempa, maka spektrum guncangan yang dirasakan dalam wilayah yang luas,” imbuhnya.

    Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan turun (Normal Fault) akibat tarikan lempeng ke bawah

    Guncangan gempa ini dirasakan di wilayah sangat luas hampir sebagian besar wilayah Pulau Jawa, Sumatera bagian selatan hingga Banten, seperti daerah Pandeglang, Bayah, Malingping, Cibaliung dan sekitarnya.

    Hingga saat ini, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut.

    Hingga pukul 06.25 WIB pagi ini, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). (Rwb)

  • Uang Bantuan Covid-19 Desa Angsana Pandeglang Lenyap Dicuri Saat Mobil Pecah Ban

    Uang Bantuan Covid-19 Desa Angsana Pandeglang Lenyap Dicuri Saat Mobil Pecah Ban

    Pandeglang, fesbukbantennews com (6/2020) – Dana bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19 untuk warga Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Pandeglang sebesar Rp110 juta lenyap dicuri oleh orang tidak dikenal saat mobil yang ditunggangi Kades mengalami pecah ban. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 03 Juli 2020 kemarin, sekitar pukul 11.00 wib.

    ilusteasi.(okezone).

    “Kejadiannya hari Jumat kemarin. Nilai kerugian sesuai laporan itu Rp 110 juta,” kata Kapolsek Patia, AKP M. Samsuri, melalui sambungan selulernya, Senin (6/7/2020).

    Hilangnya uang bantuan bagi warga terdampak covid-19 terjadi di Jalan Raya Panimbang-Tarogong, Kampung Sidamukti, Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

    Uang bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu di ambil oleh Kepala Desa (Kades) Angsana dari Bank BRI yang berada di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    “Nilai kerugian sesuai laporan itu Rp 110 juta. Kades ngambil uang untuk bantuan covid sumber nya DD. Dia (ngambil uang) berdua dengan bendahara desanya,” terangnya.

    Kapolsek bercerita bahwa berdasarkan kronologis yang diceritakan oleh Kades Sidamukti, usai mengambil uang dari Bank BRI di Panimbang, mereka mampir ke sebuah toko prasasti. Tak lama, ban mereka kempes di jalan, kemudian mencari tukang tambal ban terdekat. Namun nahas, usai menambal ban, tas berisi uang bantuan covid-19 bagi warga terdampak sudah lenyap.

    Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian mengaku sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikkan.

    “Setelah dicairkan, sesuai laporan, mampir ke tukang prasasti, dari situ beliau jalan, ban nya kempes, mampir ke tukang tambal ban, setelah itu mau jalan lagi uang yang disimpen di sebelah kiri sudah enggak ada di tempat penyimpanannya,” jelasnya.(dhye/LLJ).

  • Surati Jokowi, Suku Baduy Minta Dicoret dari Destinasi Wisata demi Kelestarian

    Surati Jokowi, Suku Baduy Minta Dicoret dari Destinasi Wisata demi Kelestarian

    Lebak, fesbukbantennews.com (6/7/2020) – Merasa terusik oleh derasnya wisatawan, bahkan tak jarang melakukan pencemaran, masyarakat Adat Baduy mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghapuskan kawasan adat Baduy sebagai destinasi wisata. Melalui Surat terbuka, mereka berharap wilayah Baduy ditetapkan menjadi cagar alam dan cagar budaya.

    Suku Baduy membubuhkan cap jempo di Surat Terbuka untuk Jokowi, minta dihapuskan dari destinasi wisata. (Her/ast).

    Dalam surat terbuka yang dilihat Senin (6/7/2020) keputusan ini dicetuskan oleh Lembaga Adat Baduy dalam pertemuan di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (4/7) untuk membahas surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

    Jaro Saidi, salah satu Pemangku Adat di Baduy mengungkapkan keresahannya bahwa pencemaran lingkungan di wilayah Baduy semakin mengkhawatirkan. Banyak pedagang dari luar Baduy berdatangan ke dalam, sebagian besar menjual produk makanan minuman berkemasan plastik sehingga mendatangkan persoalan baru.

    “Ini terjadi karena terlalu banyaknya wisatawan yang datang, ditambah banyak dari mereka yang tidak mengindahkan dan menjaga kelestarian alam, sehingga banyak tatanan dan tuntunan adat yang mulai terkikis dan tergerus oleh persinggungan tersebut,” ujar Jaro Saidi.

    Ia juga menjelaskan, selama wisatawan mengalir ke kawasan Baduy, maka tak henti-hentinya pedagang bebas berjualan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Tanpa memperhatikan aturan yang berlaku di Baduy.

    “Diantaranya merokok dan membuang puntung sembarangan. Padahal adat tak memperbolehkan hal tersebut, ” Katanya.

    Bahkan, lanjutnya, salah satu tatanan Baduy yang dilabrak , yakni mengambil gambar Baduy dalam dan menyebarluaskan. Seperti yang dilakukan lembaga asing “google Maps.

    Oleh karenanya, demi kelestarian lingkungan dan adat Baduy, mereka meminta kepada presiden untuk mencoret Baduy dari peta wisata.

    Pemangku Adat Baduy dan Tim penghubung .

    Pertemuan tersebut juga sekaligus memberikan mandat kepada tim dari luar wilayah Baduy yang dikepalai oleh Heru Nugroho, dan 3 anggota lainnya yaitu Henri Nurcahyo, Anton Nugroho, dan Fajar Yugaswara. Mereka dipercaya oleh Lembaga Adat Baduy untuk bisa menyampaikan aspirasi dan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, beberapa Kementerian dan perangkat daerah wilayah Banten.

    Secara lisan, mandat disampaikan langsung oleh Jaro Tangtu Cikeusik, kerap disapa Jaro Alim, yang turut disaksikan oleh Puun Cikeusik dan Jaro Saidi. Selanjutnya diadakan pertemuan dengan lembaga adat Baduy, sekaligus memberikan mandat secara administratif kepada Tim Heru Nugroho, dimana mandat administratif tersebut diberikan langsung dan diwakili oleh Jaro Dangka (Jaro Aja), Jaro Madali (Pusat Jaro Tujuh), dan Jaro Saidi (Tanggungan Jaro Dua Belas).

    Heru Nugroho selaku ketua Tim, mengaku sangat antusias dan siap menjadi narahubung aspirasi masyarakat Baduy ke Presiden Joko Widodo. “Karena kedekatan saya kepada masyarakat Baduy yang sudah terjalin sekian lama, mungkin saya diberikan kepercayaan oleh mereka (Pemangku Adat Baduy) untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada Bapak Presiden melalui surat terbuka ini,” terang Heru.

    Heru menjelaskan dalam kesempatan tersebut agendanya adalah penandatanganan surat terbuka oleh timnya, juga pembubuhan cap jempol yang dilakukan oleh pemangku adat Baduy, di antaranya yaitu Jaro Dangka (Jaro Aja), Jaro Madali (Pusat Jaro Tujuh), dan Jaro Saidi (Tanggungan Jaro Dua Belas).

    “Setelah proses ini rampung, saya dan tim akan membawa surat tersebut untuk kemudian dikirimkan ke Presiden Joko widodo, Kementerian, dan Pemerintahan Banten. Harapannya semoga pemerintah kita mau mendengarkan aspirasi masyarakat Baduy dan mencari solusi terbaik bagi kelangsungan tatanan adat budaya Baduy,” harapnya.(ast/LLJ).

  • Dibawa Teman Facebook, Penjual Pecel Lele Cantik di Banten Dua Minggu Hilang

    Dibawa Teman Facebook, Penjual Pecel Lele Cantik di Banten Dua Minggu Hilang

    Serang,fesbukbantennews.com (6/7/2020) – Seorang perempuan cantik Tati Uryati (38) yang bekerja di rumah makan pecel lele Perumahan Griya Permata Asri (GPA), Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya sudah hampir dua pekan hilang tak ada kabar. Perempuan itu diduga dibawa kabur oleh pria yang baru di kenalnya di Media Sosial (Medsos) Facebook.

    Tati Uryati. (Istimewa).

    Kerabat korban, Ugi mengatakan sebelum pergi pada 23 Juni 2020 lalu, korban berpamitan hendak menemui teman didunia mayanya di Kota Cilegon. Korban mengabarkan jika teman prianya sedang di rawat di salah satu rumah sakit di Kota Cilegon.

    “Sekitar jam 12 siang dia pamit, katanya mau ketemu teman facebooknya. Namanya Elang Cakrawala, kata dia temannya itu terkena tusukan teman kerjanya dan sekarang sedang di rawat di rumah sakit,” katanya kepada wartawan saat ditemui di rumah makan pecel lele.

    Ugi mengungkapkan dirinya sempat mencegah kerabatnya itu untuk menemui pria yang belum pernah ditemuinya itu. Bahkan dirinya sempat curiga, jika kerabatnya itu bakal jadi korban kejahatan.

    “Saya sempat tanya ke dia, memang keluarganya gak ada disini. Kata dia (korban) keluarganya ada di Bali. Belum pernah ketemu (pelaku dan korban),” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Ugi menambahkan di sore harinya nomor kontak Tati Uryati sudah tidak bisa dihubungi. Beberapa hari kemudian, Tati sempat memberikan pesan singkat memberitahukan kabarnya, namun setelah itu nomor kontaknya kembali tidak bisa dihubungi.

    “Hari Kamisnya saya langsung lapor ke Polsek Cipocok. Setelah itu pada hari Jumat saya sering dapat teror telpon dari nomor orang yang nggak dikenal. Kadang cuma terdengar suara musik kencang,” tambahnya.

    Ugi berharap kerabatnya itu dapat ditemukan dalam keadaan selamat. Sebab dirinya khawatir jika Tati menjadi korban kejahatan.

    “Kasian, dia gak punya sanak keluarga disini. Saya khawatir sama keselamatan nyawanya,” harapnya. (Jhat/LLJ).

  • Tahapan yang Dirasakan Tubuh Ketika Meninggal Tenggelam

    Tahapan yang Dirasakan Tubuh Ketika Meninggal Tenggelam

    Serang, fesbukbantennews.com (6/7/2020) – Tahukah dulur-dulur bahwa menurut WHO (World Health Organization) tenggelam merupakan penyebab kematian ketiga tidak sengaja terbesar di dunia. Mulai dari terpeleset di kolam renang atau sungai, sampai kecelakaan di laut, ataupun diterjang gelombang tsunami, risiko kematian tenggelam sama besarnya.

    Akhir – akhir ini di Provinsi Banten ditemukan beberapa kasus kecelakaan atau terpeleset yang menyebabkan korbannya meninggal dunia akibat tenggelam. Ada baiknya dulur-dulur membekali diri dengan kemampuan berenang, di samping untuk menjaga kebugaran dan membentuk tubuh.

    Namun, meninggal dunia karena tenggelam bukanlah proses yang terjadi dengan instan. Indonesia sebagai negara kepulauan, terutama Provinsi Banten yang mayoritas daerahnya ada perairan, membuat risiko kematian akibat tenggelam dalam air bisa makin tinggi.

    Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa tahap yang terjadi pada tubuh ketika seseorang tenggelam hingga meninggal dunia. Seperti halnya berikut ini :

    1. Kaget
      Begitu tubuh masuk ke dalam air tanpa pertanda, otak segera merespon bahwa kamu dalam keadaan berbahaya dan memungkinkanmu untuk merasa takut serta panik. Tubuh secara refleks akan berusaha untuk mencari posisi vertikal dengan kepala mendongak. Tanganmu pun akan tergerak ke atas atau bergerak secara acak untuk mencapai ke permukaan air selagi berusaha bernapas.
    2. Menahan napas
      Saat belum juga terselamatkan, kamu pun akan memasuki fase ini. Air akan masuk ke dalam mulut dan menyebabkan epiglotis (katup napas) tertutup sebagai bentuk proteksi.
      Namun, di sisi lain, akibat yang ditimbulkan justru membuatmu jadi sulit bernapas dan semakin susah untuk berteriak meminta bantuan. Asupan oksigen yang kurang pun pada akhirnya menjadikanmu hilang kesadaran.
    3. Hilang kesadaran
      Kalau sudah mencapai tahap ini, kamu tidak akan lagi melakukan pergerakan. Dalam keadaan pernapasan yang terhenti, tubuhmu akan mulai tenggelam ke dasar perairan. Cepat atau lambatnya proses tenggelam ini pun dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: berat badan, massa otot dan jumlah udara yang masih ada di dalam paru-paru.
    4. Kejang
      Semakin lama, semakin sedikit oksigen yang mengalir ke otak. Akibatnya, kamu akan mengalami konvulsi alias kejang-kejang. Perlahan-lahan, kulit tubuhmu akan berubah warna menjadi biru terutama di bagian bibir dan ujung kuku. Tubuhmu pun akan menjadi kaku. Tidak jarang, bagian mulut pun akan mengeluarkan busa.
    5. Meninggal
      Inilah puncak dari serangkaian proses yang terjadi pada tubuh ketika kamu tenggelam dan tidak terselamatkan. Begitu oksigen tidak lagi disuplai ke tubuh dan otak, maka metabolisme dan proses tubuh lainnya pun tidak lagi berfungsi. Jantung pun tidak dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, baik menerima maupun mengirim oksigen. Karena itu, korban meninggal akibat tenggelam pun pada akhirnya akan meninggal karena serangan jantung ini.
    6. Penjelasan tambahan: kesempatan hidup kurang dari sepuluh menit
      Kalau kamu bukan seorang penyelam atau individu yang terlatih secara khusus, perkiraan waktu yang kamu butuhkan untuk masih bisa bernapas dalam tahap awal hanya 30 sampai 60 detik. Lebih dari itu, kamu akan mulai bernapas dalam air dan percayalah, kondisi ini sangat susah dibendung. Selepas itu, kamu akan mulai kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak ada asupan oksigen ke jantung dan otak. Hanya dalam waktu kurang dari sepuluh menit (sekitar tujuh menit), besar kemungkinan kamu akan mencapai ambang kematian.
    1. Kasus khusus: hipotermia memungkinkan tingkat keselamatan lebih tinggi
      Pada beberapa kasus, hipotermia justru bisa membantu meningkatkan harapan selamat. Ketika suhu tubuh menurun hingga di bawah 35 derajat celsius, secara otomatis metabolisme tubuh pun akan melambat. Akibatnya, kecepatan kematian sel yang disebabkan oleh kurangnya pasokan oksigen juga menurun, sehingga kemungkinan untuk selamat lebih tinggi.

    Tenggelam kerap dianggap sebagai salah satu cara kematian yang sangat menyiksa. Karena itu, mengingat Indonesia adalah negara dengan kawasan perairan yang sangat luas dan risiko bencana alam banjir, gelombang pasang serta tsunami yang cukup tinggi. (Rwb)

  • Nenek yang Tenggelam di Kragilan Ditemukan Meninggal Dunia di Irigasi Sentul

    Nenek yang Tenggelam di Kragilan Ditemukan Meninggal Dunia di Irigasi Sentul

    Serang, fesbukbantennews.com (6/7/2020) – Kastinah (70) warga Kampung Palembangan, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditemukan meninggal dunia. Sebelumnya nenek Kastinah dikabarkan tenggelam di saluran Irigasi Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (5/7/2020). Diduga korban terpeleset dan tenggelam saat mencuci kaki.

    Tim SAR yang sebelumnya melakukan pencarian terhadap korban menghentikan pencarian dengan menggunakan perahu karet dan menelusuri jalan di sekitar hilangnya korban melalui jalur darat.

    “SAR mendapatkan info korban ditemukan oleh warga di bendungan Sentul. Tim SAR mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kepala SAR Banten Zaenal Arifin, Senin (6/7/2020).

    Pukul 03:15 WIB tadi, jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga “Dengan ditemukan korban maka diusulkan penutupan OPS SAR,” katanya. (Rwb)

  • Tiga Fenomena Langit Malam Ini, Salah Satunya Konjungsi Bulan-Jupiter

    Tiga Fenomena Langit Malam Ini, Salah Satunya Konjungsi Bulan-Jupiter

    Serang, fesbukbantennews.com (5/7/2020) – Tiga fenomena yang terjadi di langit malam ini, ramai dibicarakan oleh warganet dalan akun sosial media.

    Seperti yang tertulis dari akun instagram resmi LAPAN, berikut ini rangkaian fenomena yang terjadi :

    • Gerhana bulan penumbra akan terjadi pada 5 Juli 2020 bertepatan dengan fase purnama yang dikenal juga dengan sebutan Buck Moon. Tetapi, fenomena gerhana penumbra ini tidak dapat dilihat di Indonesia. Sebab, ketika gerhana terjadi, Bulan sudah berada di bawah ufuk.

    • Gerhana Bulan Penumbra (GBP) waktu kejadiannya hampir bersamaan dengan Bulan Purnama, akan tetapi tidak dapat diamati dari seluruh Indonesia.
    Waktu kejadiannya hampir bersamaan dengan Bulan Purnama, akan tetapi tidak dapat diamati dari seluruh Indonesia.

    • Konjungsi Bulan-Jupiter Sedikit berbeda dengan dua fenomena langit sebelumnya, konjungsi atau kesejajaran bulan dan Jupiter ini akan terjadi pada tanggal 5 dan 6 Juli 2020.

    Itu berarti, fenomena gerhana bulan penumbra dan bulan purnama hanya bisa Anda saksikan hingga malam ini. Sementara kesejajaran Bulan-Jupiter bisa Anda saksikan hingga esok hari. (Rwb)