FesbukBantenNews

Bulan: Juli 2020

  • MEMINDAI SPIRIT TERUS TUMBUH: Tentang Cendekiawan Kampung Award (CKA) 2020

    MEMINDAI SPIRIT TERUS TUMBUH: Tentang Cendekiawan Kampung Award (CKA) 2020

    Pandeglang, fesbukbantennews. com (16/7/2020) – Ketika gagasan itu mengemuka, dua opini mengepung kepala saya: “Ya” dan “Tidak”. Persetujuan datang dari para pembina Cendekiawan Kampung (CK) dan “timbang-kembali” mengucur dari para sahabat yang saya anggap sebagai guru juga.

    Cendekiawan Kampung Award (CKA) 2020.

    Para sahabat mewanti-wanti, merasa khawatir kalau CKA diadakan, maka CK akan terjebak pada hal-hal yang sifatnya populis dan pada ujungnya bakal mengikis niat utama CK. Apalagi usia CK baru 1,5 tahun.

    Sementara para pembina CK memberi anggukan setuju, lantaran mereka merasa CK sudah selayaknya memainkan peran yang lebih besar setelah setahun lamanya bergerak di kolong awan yang gelap. Sudah saatnya CK menunjukkan diri dan menjalin kolaborasi dengan sebanyak-banyak pihak. Apalagi ketika CKA rupanya bisa menjadi alat paling tepat dalam memetakan simpul-simpul pembakti kampung sebagai ikhtiar mewujudkan visi pembangunan kawasan perkampungan.

    Okelah. Akhirnya CKA memang mempertemukan visi dan populi. Visi CK terwadahi, dapat publikasi dan semoga mengiluminasi.

    CKA tidak dilombakan. CK memilih yang benar-benar berhak, tanpa intervensi, tanpa sentimen, tanpa syarat apapun. CK memberikan penghargaan sambil tetap menjunjung marwah penerima. CK ingin peraih CKA tetap bisa menegakkan kepala lantaran penghargaan diberikan untuk kerja-kerja baik semata.

    Ide keren tidak masuk dalam kriteria. Bagi CK, gagasan yang keren adalah yang dieksekusi, bermanfaat bagi sekitar dan berkelanjutan. Kuncinya manfaat dan konsistensi. Dua kriteria itu yang menjadi basis apresiasi. Pada even PGK (Pembekalan Genius Kampung, 12-14 Juli 2020), CK lantas memfestivalisasi agar jadi inspirasi. Jadi tambang energi.

    Terus Tumbuh di Ruang Serbaterbatas

    Tentu ada banyak orang-orang berdedikasi yang berjuang tanpa berharap puja dan puji. Akan tetapi CK ingin mengetengahkan sosok-sosok baru. Persona sederhana dari kampung yang berjuang buat kemaslahatan di tengah keterbatasan.

    Ada dua orang yang CK pilih sebagai peraih CKA 2020, yaitu Rohayati dan Munawir Syahidi.

    Rohayati adalah seorang guru dari Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Perjuangannya mengasuh murid-murid yang tak mampu hingga mengantarkan mereka kuliah tentu bukan pekerjaan sepele. Dia menyekat dapur orang tuanya agar bisa dijadikan ruangan tempat anak-anak menginap lantaran jarak ke sekolah yang begitu jauh adalah tindakan sederhana namun tak semua orang sanggup melakukannya dengan rela. Apalagi ketika dapur yang disekat itu kemudian berkembang menjadi pondok khusus perempuan yang diberi nama Pondok Annisa.

    Munawir Syahidi adalah guru honorer di MAN 4 Pandeglang. Sebelum mendirikan PAUD Alam Aksara Cahaya, berpuluh-puluh purnama dia menggelorakan kegemaran membaca di kalangan anak-anak dan pemuda di kampungnya di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, melalui TBM Saung Huma.

    Yang dilakukan Rohayati maupun Munawir Syahidi kecil saja. Semua orang bisa melakukannya. Namun konsistensi, kecintaan dan keikhlasan telah menelurkan manfaat yang berkelanjutan bagi sekitarnya. Kalau sudah berbicara ikhlas, cinta dan manfaat berkelanjutan maka tak ada lagi hal yang kecil, bukan?

    CKA pada akhirnya tidak berhenti pada memberikan penghargaan semata. Hadiahnya memang terbilang lumayan: beasiswa S2 (senilai 30 juta), tropy, piagam penghargaan dan paket bingkisan. Akan tetapi yang membentang lebih dari itu, CKA ingin agar sosok-sosok sederhana namun memukau dengan pengabdian ini bisa berjumpa dengan orang-orang berdada malaikat yang siap menyisi di kanan-kiri, membersamai dan mendukung sepenuh hati. Dan itulah maksud keberadaan Cendekiawan Kampung yaitu sebagai platform yang mempertemukan genius kampung dengan pemberi beasiswa.

    Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan dukungan. Saya juga mengajak pihak-pihak tersebut untuk terus bersama supaya CKA menjadi tradisi tahunan saban Pembekalan Genius Kampung (PGK) dihelat. Dunia membutuhkan banyak sekali kisah yang inspiratif agar generasi kita dan setelahnya bisa hidup dengan penuh optimisme.

    Tahniah.

    ATIH ARDIANSYAH
    Pendiri CK & Inisiator Cendekiawan Kampung Award. (LLJ).

  • Kadin Kota Serang Minta Pusat Beri Ruang Kabupaten/Kota Dalam Pembuatan KTA Online

    Kadin Kota Serang Minta Pusat Beri Ruang Kabupaten/Kota Dalam Pembuatan KTA Online

    Serang, fesbukbantennews. com (15/7/2020) – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Serang meminta Pengurus Pusat Kadin membuka ruang bagi Ketua Kadin Kabupaten / Kota dan Provinsi untuk memberikan tanda tangan pada kartu tanda anggota (KTA). Sebab sejak pengurus KTA secara digital atau online, tidak ada lagi prosedur melalui Kadin Kota/Kabupaten dan Provinsi.

    Ibnu Nurul Ibadurcahman, Ketua Kadin Kota Serang. (Foto:news media).

    “Ini hanya masalah membuka ruang dan memberikan format kepada Kadin Kabupaten / Kota dan Provinsi. Sebab KTA Kadin secara online itu justru menghilangkan ruang, format dan tupoksi Kadin Kabupaten/Kota dan Provinsi,” kata Ibnu Nurul Ibadurcahman, Ketua Kadin Kota Serang, Selasa (14/7/2020).

    Pengurus Kadin Pusat sejak tahun 2020 mulai menerapkan pengurus KTA Kadin secara online. Setiap perusahaan, bisa mendapatkan KTA Kadin dalam waktu 2-3 hari jika persyaratan lengkap. Namun dalam proses pembuatannya, pengurus KTA itu memangkas atau menghilangkan tahapan dari Kadin Kabupaten / Kota dan Provinsi. Bahkan, pada KTA tidak ada tanda tangan Ketua Kadin Kota/Kabupaten dan Provinsi.

    Ketua Kadin Kota Serang, Ibnu Nurul Ibadurachman mengatakan, sistem online yang tidak memberikan ruang kepada Kabupaten/Kota dan Provinsi menyebabkan pengurus tidak memiliki data anggota secara real time. “Data itu sebenarnya menjadi basis kami untuk menjalan tugas dan fungsi Kadin Kota Serang,” katanya.

    Hingga saat ini, Pengurus Kadin Kota Serang menyatakan sikap menolak terhadap pembuatan KTA Kadin secara online yang tidak memberikan ruang kepada Kadin Kabupaten / Kota dan Provinsi.

    “Kami dapat menerima perubahan KTA manual ke KTA digital atau online, jika pada KTA itu terdapat tanda tangan Ketua Kadin Kota / Kabupaten dan Provinsi. Ini hanya masalah format dan prosedur pembuatan KTA,” kata Ibnu Nurul Ibadurachman, Ketua Kadin Kota Serang.

    Pengurus Kadin Kota Serang sudah mengirimkan surat ke Kadin Provinsi Banten pada tanggal 13 Juli 2020. Surat itu berisi pernyataan sikap penolakan pembuatan KTA Kadin secara online tanpa ruang Kadin Kabupaten / Kota dan Provinsi.

    Pengurus Kadin Kota Serang meminta Pengurus Kadin Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasi pengurus Kadin Kota Serang ke Pengurus Kadin Pusat. “Surat itu sudah kami kirimkan. Surat itu jelas dan tegas, menolak pembuatan KTA Kadin secara online selama tidak memberikan ruang kepada Kadin Kabupaten / Kota dan Provinsi,” kataya. (***)

  • Kenal di Sosmed, Gadis 14 Tahun Digilir 4 Remaja di Hotel

    Kenal di Sosmed, Gadis 14 Tahun Digilir 4 Remaja di Hotel

    Cilegon, Fesbukbantennews.com (15/7/2020) – Berawal kenalan di sosmed, RN (14) seorang siswi warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon digilir empat (4) remaja. Gadis itu dicekoki minuman keras, lantas diperkosa secara bergantian.

    Personil Satreskrim Polres Cilegon mengamankan 4 remaja yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis 14 tahun, keempat pelaku yang diamankan berinisial MAZ (17), warga Cibeber, Kota Cilegon, RY (16), warga Harjatani, Kabupaten Serang, IA (16), warga Margatani, Kabupaten Serang dan MFR (17) warga Wanayasa Kabupaten Serang.

    Para pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di salah satu hotel di JLS Kota Cilegon pada Jumat (3/7/2020) lalu sekira pukul 22:45 WIB dan Minggu (12/7/2020) sekira pukul 03:10 WIB.

    Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, penangkapan empat pelaku pencabulan tersebut berawal dari laporan orang tua korban.

    “Korban diberi minuman keras oleh pelaku. Setelah korban dalam keadaan setengah sadar, para pelaku langsung mencabuli korban secara bergiliran,” jelas Yudhis kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

    Empat pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan di tiga lokasi di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. “Para pelaku sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon,” ujarnya. (Rwb)

  • AHY: Partai Demokrat Siap Bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia

    AHY: Partai Demokrat Siap Bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia

    Jakarta, fesbukbantennews. com (14/7/2020) – Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) silaturahmi kepada pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (14/7) siang, di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat. Karena jarak yang cukup dekat, hanya beberapa blok saja, Ketum AHY memilih berjalan kaki dari DPP Partai Demokrat ke kantor MUI.

    Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) silaturahmi kepada pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (14/7) siang, di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Maksud dan tujuan kedatangan saya dan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat adalah untuk membangun tali silaturahim yang lebih baik lagi antara Partai Demokrat dengan MUI,” ujar Ketum AHY. “Sudah lama sebetulnya kami rencanakan, apalagi kantor kami ini dekat sekali, kita bertetangga. Namun karena dinamika situasi negara saat ini di tengah-tengah pandemi Covid-19, baru kali ini bisa kami wujudkan,” tambahnya.

    “Yang jelas, selain silaturahim kami juga membangun semangat kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi antara dua institusi yang memiliki peran masing-masing di negara ini. Tentu kami sangat menghormati MUI sebagai lembaga independen yang mengkoordinasikan berbagai organisasi Islam di Indonesia dan juga terus memperjuangkan segala hal yang menyangkut keumatan umat Islam, dan tentunya secara luas untuk masyarakat dan bangsa negara kita,” AHY menjelaskan.

    Serupa dengan MUI, Partai Demokrat, terang AHY, juga memperjuangkan aspek yang sama. “Di sisi kami, secara politik terus memperjuangkan berbagai aspek yang serupa, tentu juga berbicara tentang umat Islam, tentang rakyat dan negara secara keseluruhan. Di sana-sini banyak hal yang bisa dilakukan kerja sama dan saling menguatkan satu sama lain. Contohnya di berbagai isu tertentu kami memiliki kesamaan cara pandang yang tentunya suara MUI bisa kami perkuat melalui suara anggota DPR RI maupun DPRD di berbagai wilayah. Sebaliknya kami juga berharap jika ada perjuangan Partai Demokrat yang senada dengan perjuangan MUI, bisa juga disosialisasikan di akar rumput, terutama di kalangan umat Islam,” kata Ketum AHY.

    Secara khusus, dalam pertemuan yang berlangsung hangat selama hampir dua jam, juga membahas RUU HIP yang beberapa waktu lalu menjadi kontroversi di negara kita. “Alhamdulillah Partai Demokrat dan MUI tegas menolak RUU HIP. Ini merupakan set back historis, yang menimbulkan masalah baru yang tidak diperlukan di negeri kita, di saat kita semua fokus untuk melawan pandemi Covid-19. Jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang kembali bisa memecah belah diantara kita, membentur-benturkan Pancasila dengan Islam, kemudian membawa isu ideologi yang sebetulnya sudah kita tinggalkan di belakang, karena kita mempunyai tujuan besar bersama dimana Pancasila final dan NKRI harga mati. Tapi yang jelas tujuan besar kita tidak sepi dari tantangan ketika kita memproyeksikan diri kita untuk mencapai kemajuan dalam 5-10 tahun ke depan bahkan sampai 2045. Yang jelas, jangan menghadirkan isu-isu baru yang sebetulnya tidak relevan dan kontekstual terhadap kondisi bangsa dan perjuangan kita,” tegasnya.

    Waketum MUI KH. Muhyiddin Junaidi kembali menjelaskan tujuan kedatangan pimpinan Partai Demokrat. “Tujuan utama dari kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat beserta jajarannya ke kantor MUI adalah untuk silaturahim. Kita juga memiliki kesamaan cara pandang dalam beberapa isu yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Semoga kunjungan ini bermanfaat bagi bangsa Indonesia. Insya Allah,” tandasnya.

    Ketum AHY didampingi Sekjen PD Teuku Riefky Harsha, Bendahara Umum PD Renville Antonio, Kepala Departemen Agama dan Sosial Munawar Fuad Noeh, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen (BPJK) Zulfikar Hamonangan, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, dan Direktur Eksekutif Sigit Raditya. Sementara Waketum MUI KH. Muhyiddin Junaidi didampingi, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH. Abdullah Djaidi, Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam KH. Sodikun, Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Prof. Dr. Amany Lubis, serta Wasekjen MUI H. Misbahul Ulum, Dr. Nadjamuddin, Rofiqul Umam Ahmad, MH, dan KH. Sholahudin Al Aiyub. (adw/LLJ).

  • Tanggapan Sawala Budaya; Kedepankan Substansi, Bukan Prosedur (oleh: Henri Nurcahyo*)

    Tanggapan Sawala Budaya; Kedepankan Substansi, Bukan Prosedur (oleh: Henri Nurcahyo*)

    Serang, fesbukbantennews. com (14/7/2020) – Sebuah diskusi atau Sawala Budaya digelar dengan tema “Mencari Solusi untuk Masyarakat Baduy” di Serang, Minggu sore (12/7). Diskusi ini sebagai reaksi atas surat terbuka yang dibuat oleh Heru Nugroho dan Tim yang intinya meminta Presiden RI agar menghapus wilayah Baduy sebagai destinasi wisata. Selain itu, menghapus dari citra satelit yang menyebabkan tersebarnya foto-foto wilayah Baduy Dalam yang tabu untuk dipublikasikan.

    perwakilan adat Baduy saat memberikan cap jempol untuk surat yang akan dikirimkan ke president.

    Dalam diskusi tersebut banyak memersoalkan keabsahan mandat dan prosedur pembuatan surat terbuka itu. Apakah betul Heru Nugroho Cs mendapatkan mandat dari lembaga agat Baduy? Jangan-jangan para tetua adat Baduy itu hanya curhat. Benarkah para tetua adat itu sudah dapat dikatakan representasi resmi lembaga adat Baduy? Bahkan Heru cs dituduh telah melanggar adat karena berani-beraninya berkirim surat ke Presiden tanpa melalui Jaro Pamarentah di Baduy dan/atau aparat pemerintahan Lebak.

    “Heru harus meminta maaf kepada Jaro Pamarentah dan juga kepada tetua adat Baduy,” tegas Uday Suhada, salah satu narasumber Sawala Budaya.

    Satu hal yang perlu dipahami lebih dulu adalah, bahwa Baduy bukan hanya milik Baduy sendiri, bukan hanya milik Lebak atau Banten. Bahkan, Baduy juga bukan hanya milik Indonesia. Baduy adalah sebuah oase kebudayaan di tengah laju modernisasi yang semakin liar.

    Sebagaimana dikatakan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN): “Kita ini bangsa yang beruntung karena masih memiliki budaya warisan leluhur. Wilayah adat adalah pertahanan terakhir warisan budaya titipan leluhur, bukan untuk dirusak.”

    Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M, dalam postingan instagram (@viajayabaya) tertanggal 11/7:

    “Masyarakat Adat Baduy merupakan role model living yang tidak lagi banyak tersisa di dunia dan menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam hubungan antar masyarakat, termasuk harmoni hubungan manusia dalam memperlakukan alam sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan. Baduy milik Lebak, milik Banten, milik Masyarakat Sunda, Milik Indonesia, bahkan Milik Masyarakat Dunia.”

    Karena itu tidak relevan memersoalkan siapa yang menulis surat dan dimana mereka tinggal. Bahwasanya (kebetulan) mereka bukan warga penduduk Lebak atau Banten sekalipun adalah sah-sah saja bicara dan mengungkapkan kepeduliannya terhadap Baduy. Tidak perlu harus ada pembatasan bahwa “yang bukan Baduy dilarang bicara.” Kalau toh ada tuduhan “mendadak Baduy,” memangnya kenapa? (“Masalah buat lo,” kata anak sekarang.)

    Justru dengan adanya surat terbuka itu malah menumbuhkan rasa ingin tahu banyak pihak mengenai Baduy. Ada apa dengan Baduy kok sampai berkirim surat ke Presiden? Baduy itu apa, siapa, dimana, bagaimana, mengapa dan seterusnya.

    Analog dengan hal ini adalah ketika banyak orang bicara Palestina ketika diserang Israel, bicara Rohingya di Myanmar dan juga bicara penyerangan masjid di Selandia Baru. Dan sebagainya.

    Itu semua ada isu kemanusiaan, bukan isu lokal yang hanya dibahas di tingkat lokal pula. Siapapun berhak bicara, tidak perlu harus ditanya apakah pernah ke Muanmar, Palestina atau Selandia Baru. Demikan pula Baduy adalah sebuah isu budaya yang menarik dibicarakan oleh siapapun sebagai bentuk kepedulian. Jadi, mengedepankan substansi yang dibicarakan itu jauh lebih penting ketimbang memersoalkan siapa yang bicara. Justru seharusnya patut disyukuri bahwa dengan adanya peristiwa ini maka menjadi banyak orang yang “mendadak Baduy.”

    Dalam konteks seperti itulah maka memertanyakan soal mandat menjadi tidak penting dijawab. Bisa saja itu cuma curhat, bukan mandat. Bisa saja mereka hanya percaya saja terhadap apa dilakukan oleh Heru cs. Bisa saja mereka hanya pasrah diminta cap jempol di atas meterai.

    Namun sebagaimana dijelaskan oleh Heru Nugroho dalam acara Sawala Budaya itu, bahwa proses membuat surat ini bukan hal yang tiba-tiba. Keinginan masyarakat adat Baduy untuk dihapuskan sebagai objek wisata telah tertanam lama selama bertahun-tahun. Menurut Jaro Saidi, keinginan itu sudah muncul sejak 4 tahun belakangan. Namun baru sekarang, keinginan tersebut jadi makin serius.

    Pembuatan surat itupun hanyalah formalitas untuk mengonkritkan apa yang menjadi kegelisahan mereka selama ini. Bahwa serbuan wisatawan yang semakin lama semakin meningkat mau tak mau menimbulkan dampak negatif yang meresahkan. Sebagaimana dikatakan Uday Suhada, “pada hari-hari biasa saja ada sekitar seribu orang masuk ke Baduy.” Bayangkan. Seribu orang setiap hari.

    Mengapa tidak dikomunikasikan melalui jalur pemerintah? Pertanyaan ini bisa dibalik, “apakah pemerintah tidak tahu bahwa selama ini masyarakat Baduy merasa resah karena serbuan pariwisata?” Apakah pemerintah harus menunggu orang Baduy datang mengadukan persoalannya yang sebetulnya sudah sama-sama diketahui? Atau, jangan-jangan pemerintah malah bersikap pura-pura tidak tahu, atau tidak mau tahu, lantaran sangat sibuk dengan menggencarkan promosi wisata Baduy. Lantas, apakah yang telah mereka lakukan melihat kenyataan yang sudah terbuka secara gamblang itu? Maaf, ini sebuah pertanyaan, bukan tuduhan.

    Dalam perspektif birokrasi, pembuatan surat yang langsung ditujukan ke Presiden, dimana pejabat pemerintah di bawahnya hanya diberi tembusan, itu memang salah. Sekali lagi, dalam perspektif birokrasi pemerintah. Para Jaro yang ikut membubuhkan cap jempol dalam surat terbuka itu juga lantas dipersalahkan, menyalahi hukum adat, karena dianggap bukan menjadi kewenangan mereka. Tiga orang jaro yang membubuhkan cap jempol itu adalah Jaro Tanggungan 12 (Jaro Saidi), Jaro Dangka Cipati (Jaro Aja) dan Pusat Jaro 7 (Jaro Madali). Keterlibatan ketiga jaro ini dipersoalkan karena bukan tugas mereka menyampaikan persoalan diluar adat kepada pihak luar. Hubungan Baduy dengan pemerintah seharusnya menjadi tugas Jaro Pamarentah, yaitu kepala desa yang dipilih oleh Puun, bukan hasil pemilihan sebagaimana pada umumnya.

    Pertanyaannya, benarkah hanya Jaro Pemerintah yang boleh dan menjadi satu-satunya representasi masyarakat Baduy untuk berbicara dengan pemerintah di atasnya? Jejak digital menunjukkan, bahwa dalam acara Seba tahun 2019 warga Baduy meminta kepada panggede atau Pemda Banten membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat. Hal ini disampaikan oleh tokoh adat Baduy Jaro Tanggungan 12 Ayah Saidi Putera saat berdialog dengan Bapak Gede atau Gubernur Banten Wahidin Halim. “Untuk masalah perlindungan hukum desa adat payung hukum desa adat karena kami sering rapat dengan Tangtu 3 Jaro 7, bukan hanya membentuk desa adat tapi mohon diperdakan untuk desa adat masyarakat Baduy khususnya Desa Kanekes,” kata Saidi di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Minggu (5/5/19).

    Dalam berita itu jelas disebutkan bahwa yang menyuarakan persoalan ini adalah Jaro Tanggungan 12, Saidi. Bahkan dia menyebutkan hasil pembicaraannya dengan Tangtu 3 Jaro 7. Nah, apakah dalam hal ini Jaro Tanggungan 12 dianggap telah menyalahi adat?

    Ketika kemudian mereka bertiga juga diminta membubuhkan cap jempol di atas surat yang bertentangan isinya dengan surat pertama, mereka juga melakukannya. Silakan dibayangkan sendiri, bagaimana kondisi psikologis mereka ketika didatangkan dalam sebuah pertemuan yang melibatkan aparat pemerintah tingkat kabupaten. Bayangkan pula ketika mereka juga harus berurusan dengan kepolisian. Apakah mereka telah mendapatkan tekanan tertentu untuk berbalik arah? Sekali lagi, ini sebuah pertanyaan, bukan tuduhan. Karena itu kalau toh mereka juga cap jempol, “ya sudahlah saya turuti daripada ribut,” kira-kira seperti itu yang ada dalam hatinya. Bukankah masyarakat Baduy memang tidak suka berkonflik?

    Kembali ke substansi surat terbuka itu, yaitu meminta kepada Presiden agar menghapus wilayah adat Baduy sebagai destinasi wisata? Apakah permintaan ini salah? Menurut Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, Lembaga Adat Baduy menyepakati agar dihapus istilah pariwisata Baduy. Istilah ini diminta diganti dengan sebutan Saba Budaya atau silaturahmi kebudayaan dengan masyarakat adat. Penggunaan istilah Saba Budaya sendiri katanya sudah ada sejak lama. Itu dibuat agar mereka yang datang tidak melakukan wisata tapi bersilaturahmi dan belajar budaya Baduy.

    “Kalau sebutan saba itu berkunjung silaturahmi, kalau nyaba itu kan sebagai (orang luar) ke Baduy. Ini bahasa Sunda kalau misalnya silaturahmi itu bahasanya saba,” kata Saija di Desa Kanekes, Lebak, Sabtu (11/7/2020).

    Padahal sebagaimana dikatakan Bupati Lebak, Pemerintah Daerah berkomitmen membangun objek wisata adat masyarakat Badui yang tinggal di Gunung Kendeng. Suku Baduy akan dijadikan destinasi pariwisata Kabupaten Lebak sehingga bisa mendatangkan wisatawan domestik maupun mencanegara. “Kami optimistis destinasi wisata Badui mendunia,” kata Iti Octavia saat kegiatan “Badui Travel Mart 2017” yang diselenggarakan Asosiasi Pelaku Parawisata Indonesia (ASPPI) yang bekerja sama Pemerintah Kabupaten Lebak, Sabtu (11/11).

    Dalam pernyataan Jaro Saija tersebut di atas, yang diminta dihapus adalah istilah pariwisatanya saja, diganti dengan Saba Budaya. Sekali lagi, hanya istilahnya. Apalah artinya istilah kalau kemudian setiap hari seribu wisatawan menyerbu Baduy? Diganti dengan istilah apapun kalau dalam prakteknya tetap membiarkan terjadinya perusakan akibat banjirnya kunjungan, apalah artinya? Dalam Peraturan Desa Kanekes Nomor 1 tahun 2007 telah diatur secara rinci bagaimana tata cara alur kunjungan, aturan di areal larangan, izin masuk kunjungan, pengelompokan maksimal jumlah pengunjung, interval pemberangkatan, dan sebagainya. Bahkan juga diatur dalam pasal 20, “Perbekalan pengunjung yang dikemas dalam kemasan plastik dan atau bahan lain yang tidak dapat terurai secara alami harus dibawa kembali dan dibuang ditempat yang telah ditentukan.”

    Bagaimana kenyataan di lapangan? “Wisatawannya kurang peduli lingkungan meski pihak Baduy sudah menyiapkan tempat sampah,” kata Marketing and Sales Bantamtraveler, Deri Hermawan, kepada Kompas.com, Kamis (9/7/2020). Deri menuturkan, di sepanjang jalur yang kerap dilalui wisatawan, banyak sekali tempat sampah yang terbuat dari bambu atau karung.

    Kendati demikian, berdasarkan pengalamannya membawa wisatawan ke sana, hanya segelintir orang saja yang membuang sampah pada tempatnya.
    Dalam Perdes Tahun 2001 pasal 21 disebutkan: “Pelaksanaan sanksi dilakukan oleh Jaro Pamarentah sebagai pemegang mandat dari perangkat adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bentuk sanksi dapat berupa: a. Teguran oleh Jaro Pamarentah dan atau perangkat desa lainnya yang diberi mandat; b. Denda sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku; c. Pengusiran oleh perangkat adat; d. Peradilan adat; e. Pengusiran oleh Jaro Pamarentah yang selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian Sektor Leuwidamar.”

    Lagi-lagi harus mengajukan pertanyaan, apakah sanksi tersebut telah benar-benar dijalankan? Rasa-rasanya belum pernah ada berita wisatawan diadili secara adat atau diusir dan diserahakan kepada aparat kepolisian karena telah membuang sampah sembarangan. Terhitung sejak Perdes itu dibuat berarti sudah 19 (baca: sembilan belas) tahun peraturan itu berlaku. Maka apakah salah ketika kemudian warga Baduy merasa resah dan mengungkapkannya? Kemunculan surat terbuka ini seharusnya menjadi introspeksi para pejabat pemerintah di semua tingkatan. Surat ini adalah sebuah surat cinta untuk mengingatkan. Bukan malah spontan membantahnya.

    Permintaan untuk menghapus Baduy sebagai destinasi wisata bukan berarti menutup Baduy dari kunjungan orang luar. Tetapi kalau pemerintah secara formal yuridis menghapuskan Baduy sebagai destinasi wisata maka konsekuensi logisnya bahwa masyarakat luar Baduy yang berkunjung ke sana tidak dalam rangka berwisata. Hal ini sama saja dengan kunjungan keluarga atau mengunjungi sanak saudara dan handai tolan yang tinggal di luar daerahnya sendiri. Tidak ada lagi promosi wisata. Tidak ada lagi ambisi untuk mendatangkan wisatawan sampai ke tingkat dunia sebagaimana yang menjadi ambisi pemerintah Lebak.

    Posisi Baduy harus dikembalikan sebagai pusaka budaya yang harus dihormati, dijaga kelestariannya, dan bukan dijadikan semacam kebon binatang dimana warga Baduy sebagai tontonannya.

    Point kedua dalam surat terbuka itu adalah soal citra satelit melalui google maps yang sanggup memotret wilayah Baduy Dalam sehingga tersebar foto-fotonya secara bebas. Tidak bisa ditolak bahwa kemajuan teknologi telah memungkinkan pengambilan foto di wilayah Baduy Dalam meski secara fisik tidak memasukinya.

    Hal itu tentu saja melanggar pantangan warga Baduy yang dengan susah payah ditegakkan selama ratusan tahun. Namun atas nama kemajuan teknologi pula bahwa kemampuan citra satelit itu seharusnya dapat dicegah. Bukankah hal yang sama sudah berlaku untuk kawasan militer dan objek vital serta strategis. Bahkan di wilayah keraton yang sakral dapat dilakukan pencegahan untuk tidak dapat diambil gambarnya melalui citra satelit.

    Jadi, apakah salah kalau kemudian surat terbuka itu meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan pencegahan pengambilan gambar citra satelit ini?

    Demikianlah tanggapan atas acara Sawala Budaya itu. Semoga niat baik menulis surat terbuka itu tidak dimaknai sebagai sensasi dan mengganggu ketenangan warga Baduy. Hal itu hanyalah bentuk kepedulian terhadap Baduy, sebuah pusaka budaya nusantara yang tidak ternilai yang dimiliki warga Lebak, Banten, dan juga masyarakat Indonesia. Kalau toh kemudian surat itu menimbulkan keresahan baru dan polemik, alangkah baiknya hal itu tidak lagi melibatkan para Jaro dan warga Baduy lainnya. Biarkan mereka tenang dengan keasrian lingkungan dan tatanan adat budayanya.

    Bukan hanya pemerintah, tetapi kita semua, yang mengaku cinta Baduy, peduli Baduy, yang mengaku sudah puluhan tahun akrab dengan Baduy, sarjana Baduy dan sebagainya, untuk melakukan perenungan diri. Introspeksi atas apa yang telah kita lakukan selama ini terhadap warga Baduy. Kita semua bisa salah, termasuk para pembuat surat terbuka itu. Toh kita sama-sama manusia biasa. Sikap bijak mengatakan, bahwa manakala jari telunjuk kita menuding pihak lain bersalah maka tiga jari yang lain sekaligus menunjuk diri kita sendiri. Salam. (*)

    Jakarta, 13 Juli 2020
    Penulis:
    Henri Nurcahyo
    (salah satu penandatangan surat aspirasi lembaga adat baduy ke presiden & penggiat seni budaya dari jawa timur)

  • P3M, Prodi Pendor dan PAUD STKIP Syekh Manshur Sosialisasikan  Permainan Tradisional di Masa New Normal

    P3M, Prodi Pendor dan PAUD STKIP Syekh Manshur Sosialisasikan Permainan Tradisional di Masa New Normal

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (14/9/2020) – Dalam rangka menyambut New Normal Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Prodi Pendidikan Guru Olahraga (Pendor) dan Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PAUD) dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang sosialisasikan permainan tradisional ke berbagai desa di Pandeglang.
    Kepala P3M STKIP Syekh Manshur Minhatul Ma’arif, kegiatan ini merupakan bagian dari Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa di dua prodi tersebut.

    “Sosialisasi permainan tradisional dilakukan oleh dosen dan mahasiswa dalam mengaplikasikan beberapa mata kuliah yang selama ini dipelajari secara daring yaitu bermain dan permainan anak pada Prodi PAUD dan permainan anak tradisional pada Prodi pendidikan olahraga,” kata perempuan yang biasa dipanggil Mia tersebut, Senin (13/7/2020).

    Lebih lanjut Mia menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat tepat dilakukan dalam menyambut New normal sebagai alternatif bagi anak-anak usia dini dalam mengisi waktu luang. Selama ini hasil riset P3M ketergantungan anak terhadap gawai di masa pandemi sanga tinggi.

    “Saya berharap kolaborasi kedua Prodi tersebut dengan mata kuliah yang serupa dapat membantu permasalahan pada anak usia dini di masa pandemi ini,” kata ibu satu anak ini.

    Terakhir Mia menjelaskan, kegiatan sosialisasi permain tradisional ini dilakukan oleh mahasiswa dan dosen di lingkungannya masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

    “Kegiatan pengabdian masyarakat ini dibantu oleh mahasiswa dengan mensosialisasikan permainan tradisional di lingkungannya sendiri,” kata Mia.

    Kaprodi Pendor, Idris Supriadi menambahkan, permainan anak tradisional merupakan salah satu mata kuliah favorit pada Pendidikan Olahraga. Mata kuliah tersebut mampu merevitalisasi permainan tradisional yang kini sudah mulai tergeser oleh gawai.

    Lebih lanjut Idris menjelaskan bahwa dengan memainkan perminan tradisional, saraf motorik anak dapat dilatih dan dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang bersifat rangsangan yang dilakukan secara rutin.

    “Goal dari mata kuliah ini saya ingin mahasiswa dapat merevitalisasi dan mensosialisasikan permainan tradisional di lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan bermain permainan tradisional seperti lompat karet, bentengan, congklak, engkle dan lain sebagainya akan mampu mengembangkan saraf motorik anak asal dilakukan secara rutin.”

    Senada diungkapkan Kaprodi PAUD, Badri Munawar. Ia berharap kegiatan ini mampu mengalihkan kebiasaan bermain gawai pada anak usia dini serta menjadi alternatif bagi orang tua di masa new normal agar tidak dengan mudah memberikan gawai pada anak-anak sebagai pengalihan dari sikap emosionalnya.

    “Saya berharap anak-anak usia dini tidak memfokuskan dirinya dengan smartphone, karena hal itu dapat membuat anak bermalas-malasan ketika waktunya belajar. Untuk itu harapan besar saya kepada orang tua, yaitu mereka dapat memberikan pemahaman kepada anak agar tidak dibiasakan diberi gadget sebagai alat untuk mengalihkan perhatian anak ketika menangis, marah-marah, atau ketika orang tua sibuk,” tandasnya.

  • Pemkab Serang Sangat Mendukung Pembangunan Taman Kehati oleh Masyarakat Desa Kadubereum Padarincang

    Pemkab Serang Sangat Mendukung Pembangunan Taman Kehati oleh Masyarakat Desa Kadubereum Padarincang

    Serang, fesbukbantennews. com (13/7/2020) – Pemkab Serang sangat mendukung pembangunan Taman Kehati yang bakal melestarikan berbagai puluhan jenis flora dan fauna langka oleh Kelompok masyarakat Desa seluas 6,5 hektare di Kampung Pasitceuri, Desa Kadubereum, Kecamatan padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

    Bupati Serang Rt Tatu Chasanah kepada FBn mengatakan, dengan terbentuknya Taman Kehati yang diinisiaasi oleh Masyarakat, LSM Rekonvasi Bhumi, dan perusahaan Chandra Asri di Kampung PasirCeuri, Desa Kadubeureum kecamatan Padarincang akan menambah destinasi wisata di Kabupaten Serang.

    “Pemkab Serang sangat mendukung pembangunan Taman Kehati di Desa Kadubereum Padarincang ini. Dengan demikian bertambah lagi destinasi wisata di Kecamatan Padarincang, yang akan memberikan dampak positif untuk perekonomian masyarakat di Kecamatan Padarincang, “kata Tatu Chasanah, Minggu (13/7/2020).

    Pemkab Serang, tegas Tatu, akan memberikan dukungan untuk pengembangan
    destinasi wisata Taman Kehati ini.” Kita akan berikan dukungan untuk kegiatan ini, “tukas Tatu.

    Untuk diketahui, di Kabupaten Serang, bukan hanya Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki ± 131 jenis keanekaragaman hayati.Bahkan di kawasan Desa Kadubereum, kecamatan Padarincang pun memiliki keanekaragaman hayati. Bahkan termasuk keanekaragaman hayati yang Langka.

    Diantaranya untuk jenis burung: Elang brontok (Nisaetus cirhatus) dan Elang ular bido (Spilornis cheela). Sawo (Manilkara zapota), Gandaria (Bouea macrophylla), Huni (Antidesma bunius) dan Jamblang (Syzygium cumini). Untuk bunga:Nusa Indah (Mussaenda pubescens) ,Saberna Hijau (Zebrina Pendula) dan Bunga Tahi Kotok (Tagetes).

    Terdapat 40 jenis burung dari 24 suku, yang teramati di Taman Kehati Desa Kadubereum;
    Dari indeks keanekaragaman dan indeks kemerataan menunjukkan hasil yang tinggi sehingga bisa dikatakan komposisi tumbuhan di Taman Kehati Desa Kadubereum masih mendukung populasi burung-burung di alam.

    Oleh karenanya, untuk meningkatkan keanekaragaman hayati dan mendukung konservasi flora dan fauna di luar kawasan hutan, masyarakat kadubereum membangun Taman Kehati di tanah milik masyarakat seluas 6,50 hektare di Kampung Pasirceuri, Kadubereum. Meskipun di kawasan tersebut pernah dibangun Taman Kehati seluas 0,5 hektare oleh Pemkab Serang namun karena tak diurus akhirnya mati.

    Masyarakat Kadubereum bekerjasama dengan PT Chandra Asri dan dinisiasi LSM Rekonvasi Bhumi sudah membentuk kepengurusan pengelolaan Taman Kehati tersebut dan mulai menata lokasi yang letaknya sekitar 1 kilometer dari Jalan Raya.

    Direktur Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi NP Rahadian mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan “Restorasi Keanekaragaman Hayati Flora dan Fauna di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau Provinsi Banten”, untuk melestarikan jenis keanekaragaman hayati tertentu yang ada di kawasan DAS Cidanau.

    Sedang tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan, yakni meningkatkan jumlah dan jenis keanekaragaman hayati tertentu di kawasan yang menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau.
    Meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan yang menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau.

    “Dan yang paling penting,meningkatnya partisipasi dan pendapatan masyarakat yang lahannya menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanu,” Kata NP Rahadian, Jumat (9/7/2020).

    Masyarakat, jelas NP Rahadian, selain mendapatkan pemasukan dari pembayaran jasa lingkungan kehati, juga mendapatkan pemasukan dari wisatawan yang masuk ke lokasi tersebut.

    Tokoh masyarakat Desa Kadubereum yang juga ketua RW setempat Ust Abdullah mengatakan masyarakat kadubereum bukan hanya setuju, bahkan pihaknya selain sudah membuat kepengurusan juga mulai menata lokasi Taman Kehati. Namun pihaknya masih menunggu Perdes dari pihak desa sebagai dasar hukum pengelolaan Taman Kehati di Pasir Ceuri.

    “Kita sangat senang dengan pembangunan Taman Kehati ini, selain melestarikan hutan kita, juga akan menumbuhkan ekonomi masyarakat, ” Katanya.

    Sementara, pihak aparat Desa Kadubereum menjelaskan , pihaknya masih menyusun Perdes tersebut. Karena Perdes tak sekonyong-konyong dibuat oleh pihak Desa.Tapi harus ada keterlibatan masyarakat juga untuk menerbitkan perdes.

    “Perdes tersebut masih dalam proses, namun selain perlu melibatkan masyarakat, kita masih fokus dalam menghadapi covid, diantaranya soal penyaluran, ” Kata Sekretatis Desa Cibereum,

    Sementara, Camat Kecamatan Padarincang Gunawan, ditemui di kantornya mengaku sangat senang dan sangat mendukung.

    ‘Padarincang itu seperti ayam bertelur emas, kaya keanekaragaman, dan pembangunan Taman Kehati akan mendongkrak ekonomi masyarakat. Tinggal keseriusan masyarakat nya saja.kami pihak Kecamatan sangat mendukung dan akan membantu, “tegas Gunawan.

    Disinggung mengenai belum adanya Perdes, camat Padarincang mengatakan, badan hukum untuk pengelolaan Taman Kehati di Kadubereum, bisa menggunakan Perdes atau kelompok masyarakat berbadan hukum yang didaftarkan ke Kemenhukham.

    ” Perdes dan kelompok masyarakat yang berbadam hukum bisa dijadikan paying hukum untuk pengambilan retribusi, “tukasnya.(LLJ).

  • Lagi, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang

    Lagi, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang

    Tangerang, fesbukbantennews.com (13/7/2020) – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juli 2020. Ini adalah perpanjangan untuk keenam kalinya dan berlaku selama dua minggu.

    Meskipun Banten sudah berada pada zona kuning dan sudah keluar dari 10 besar Nasional kasus Covid-19.

    Perpanjangan masa PSBB dilakukan atas kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang.

    “Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB hingga dua minggu ke depan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim melalui keterangan resmi, Minggu (12/7/2020).

    Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 5 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada Minggu (12/7/2020).

    Wahidin mengatakan, PSBB kali ini diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran pada kegiatan yang memiliki risiko penularan Covid-19 rendah.

    Sementara untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi dan tinggi akan tetap dibatasi. Karena dirinya tidak mau apabila nantinya apabila PSBB dihentikan ada gelombang kedua pandemi karena itu yang sangat dikhawatirkan. (Rwb)

  • Untirta Press dan Ikapi Banten Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Produksi Buku

    Untirta Press dan Ikapi Banten Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Produksi Buku

    Serang, fesbukbantennews. com (13/7/2020) – Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Banten dan Pusat Penerbitan dan Percetakan Karya Ilmiah Untirta Press sepakat menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan dunia penerbitan buku di Banten. Kerja sama tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan antara Direktur Untirta Press, Firman Hadiansyah dan Ketua Ikapi Banten, Andi suhud Trisnahadi, di Kantor Untirta Press, Kampus Untirta Pakupatan, Kota Serang, Senin (13/7/2020).

    penandatanganan kerjasama Untirta Press Dan Ikapi Banten.

    Kesepakatan kerja sama ini juga dalam rangka meningkatkan, mengembangkan dan penerapan tridarma perguruan tinggi, serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan kelembagaan.

    Menurut Firman, nota kesepakatan antara Untirta Press dan Ikapi Banten merupakan sebuah langkah strategis dalam peningkatan penerbitan di Banten. Ia menambahkan, sebagai lembaga penerbitan yang berada di naungan kampus, harus juga bersinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan literasi di Banten.

    “Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi Banten. Tentu saja ke depan ada banyak yang bisa kita lakukan di antaranya seperti pelatihan dan kualifikasi sertifikasi penulis dan editor. Jadi semua calon penulis yang bukunya akan diterbitkan Untirta Press diharapkan memiliki sertifikasi penulis sehingga akan memudahkan kami untuk menata dan mengedit buku sebelum cetak,” kata Firman.

    Sementara itu, Andi mengatakan, kerjasama atau nota kesepakatan dengan Untirta Press ini merupakan angin segar dan harapan baru bagi Ikapi untuk memajukan perbukuan di Banten.

    “Kebetulan Untirta Press juga sedang menempuh proses untuk menjadi anggota Ikapi. Kami menyambut baik dan gembira karena Untirta Press bisa memberi harapan kita untuk kemajuan literasi di Banten,” kata Andi.

    Menurut Andi, adapun terkait nota kesepakatan ini merupakan kerja sama dengan lembaga Untirta secara keseluruhan dengan fasilitas dan nama besarnya. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 kesepakatan seperti pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penerbitan buku, pameran buku, pembangunan dunia literasi, seminar/workshop, publikasi karya ilmiah, uji komptensi penulis dan editor serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

    “Bagi kami ini sebuah kerja sama yang sangat baik apalagi dalam hal literasi. Jadi banyak hal yang terkait dengan kegiatan Ikapi terutama di persoalan tempat dan Untirta sebagai pencerahan bagi kami. Mudah-mudahan gairah perbukuan di Banten lebih baik lagi,” ujarnya.

    Rektor Untirta, Fatah Sulaiman mengungkapkan, dengan adanya nota kesepakatan antara Untirta Press dan Ikapi Banten adalah sebuah terobosan baru bagi Untirta. Sebab, selama ini, Untirta Press baru menjadi Asosiasi Penerbitan Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI).

    “Terima kasih kepada Ikapi Banten, semoga dengan kerja sama yang sudah terjalin ini Untirta Press bisa semakin berperan aktif dalam bidang penerbitan dan percetakan karya ilmiah, khususnya di Banten. Bagi kami ini adalah kerja sama yang sangat berarti, apalagi jika nanti dengan masuknya Untirta Press menjadi anggota Ikapi adalah sebuah pencapaian yang bagus bagi kemajuan Untirta,” ungkapnya.(ast/LLJ)

  • Lestarikan Flora dan Fauna Langka, Masyarakat Kadubereum Padarincang Bangun Taman Kehati

    Lestarikan Flora dan Fauna Langka, Masyarakat Kadubereum Padarincang Bangun Taman Kehati

    Serang, fesbukbantennews.com (11/7/2020) – Provinsi Banten sebagai daerah dataran tropis yang letaknya diujung Barat Pulau Jawa, memiliki kekayaan dan kekhasan keanekaragaman hayati.

    Salah satu kekayaan dan kekhasan keanekaragaman hayati Provinsi Banten yang menjadi bagian dari perlindungan dan kekayaan alam dunia (the world heritage) adalah Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

    Burung Paok Pancawarna, salah satu burung Langka di Indonesia Ada di Banten. (Foto:roman)

    Tak hanya itu, kabupaten Serang yang merupakan bagian dari Provinsi Banten pun memiliki keanekaragaman hayati, antara lain di kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki ± 131 jenis keanekaragaman hayati. Ada juga di kawasan Desa Kadubereum, kecamatan Padarincang yang memiliki keanekaragaman hayati terbilang langka.

    Diantaranya untuk jenis burung : Elang brontok (Nisaetus cirhatus) dan Elang ular bido (Spilornis cheela). Sawo (Manilkara zapota), Gandaria (Bouea macrophylla), Huni (Antidesma bunius) dan Jamblang (Syzygium cumini). Untuk jenis bunga : Nusa Indah (Mussaenda pubescens), Saberna Hijau (Zebrina Pendula) dan Bunga Tahi Kotok (Tagetes).

    Elang jawa (Nisaetus bartelsi) adalah salah satu spesies elang berukuran sedang dari keluarga Accipitridae dan genus Nisaetus[1] yang endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. Burung ini Ada di Banten.(foto:Roman)

    Terdapat 40 jenis burung dari 24 suku, yang teramati di Taman Kehati Desa Kadubereum. Dari indeks keanekaragaman dan indeks kemerataan menunjukkan hasil yang tinggi sehingga bisa dikatakan komposisi tumbuhan di Taman Kehati Desa Kadubereum masih mendukung populasi burung-burung di alam.

    Oleh karenanya, untuk meningkatkan keanekaragaman hayati dan mendukung konservasi flora dan fauna di luar kawasan hutan, masyarakat Kadubereum membangun Taman Kehati di tanah milik masyarakat seluas 6,50 hektare. Letaknya di Kampung Pasirceuri, Kadubereum Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Banten. Sebelumnya, di kawasan tersebut pernah dibangun Taman Kehati seluas 0,5 hektare oleh Pemkab Serang, namun karena tak diurus akhirnya mati.

    salah satu sudut tanah masyarakat Kadubereum yang akan dijadikan Taman Kehati.

    Masyarakat Kadubereum bekerjasama dengan PT Chandra Asri dan dinisiasi LSM Rekonvasi Bhumi sudah membentuk kepengurusan pengelolaan Taman Kehati tersebut dan mulai menata lokasi yang letaknya sekitar 1 kilometer dari Jalan Raya.

    Direktur Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi NP Rahadian mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan “Restorasi Keanekaragaman Hayati Flora dan Fauna di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau Provinsi Banten”, untuk melestarikan jenis keanekaragaman hayati tertentu yang ada di kawasan DAS Cidanau.

    Sedang tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan, yakni meningkatkan jumlah dan jenis keanekaragaman hayati tertentu di kawasan yang menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau.
    Meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan yang menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau.

    “Dan yang paling penting, meningkatnya partisipasi dan pendapatan masyarakat yang lahannya menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau,” Kata NP Rahadian, Jumat (9/7/2020).

    Masyarakat, tutur NP Rahadian selain mendapatkan pemasukan dari pembayaran jasa lingkungan kehati, juga mendapatkan pemasukan dari wisatawan yang masuk ke lokasi tersebut.

    Tokoh masyarakat Desa Kadubereum yang juga ketua RW setempat Ust Abdullah mengatakan masyarakat kadubereum bukan hanya setuju, bahkan pihaknya selain sudah membuat kepengurusan juga mulai menata lokasi Taman Kehati. Namun pihaknya masih menunggu Perdes dari pihak desa sebagai dasar hukum pengelolaan Taman Kehati di Pasir Ceuri.

    “Kita sangat senang dengan pembangunan Taman Kehati ini, selain melestarikan hutan kita, juga akan menumbuhkan ekonomi masyarakat, ” Katanya.

    Sementara, pihak aparat Desa Kadubereum menjelaskan , pihaknya masih menyusun Perdes tersebut. Karena Perdes tidak sekonyong-konyong dibuat oleh pihak Desa. Tapi harus ada keterlibatan masyarakat juga untuk menerbitkan perdes tersebut.

    “Perdes tersebut masih dalam proses, namun selain perlu melibatkan masyarakat, kita masih fokus dalam menghadapi covid, diantaranya soal penyaluran, ” Kata Sekretaris Desa Cibereum,

    Sementara, Camat Kecamatan Padarincang Gunawan, ditemui di kantornya mengaku sangat senang dan sangat mendukung.

    “Padarincang itu seperti ayam bertelur emas, kaya keanekaragaman, dan pembangunan Taman Kehati akan mendongkrak ekonomi masyarakat. Tinggal keseriusan masyarakat nya saja. Kami pihak Kecamatan sangat mendukung dan akan membantu, “tegas Gunawan.

    Disinggung mengenai belum adanya Perdes, camat Padarincang mengatakan, badan hukum untuk pengelolaan Taman Kehati di Kadubereum, bisa menggunakan Perdes atau kelompok masyarakat berbadan hukum yang didaftarkan ke Kemenhukham.

    “Perdes dan kelompok masyarakat yang berbadan hukum bisa dijadikan payung hukum untuk pengambilan retribusi, “tukasnya. (LLJ).