Serang, fesbukbantennews.com (2/7/2020) – Kritisi kebijakan rektorat, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten ,melakukan di depan gedung Rektorat, kampus A Untirta, Kamis, (2/7/2020).

Korlap aksi, Heri Fransisco mengatakan, acara dilakukan upaya kampanye KBM Untirta untuk menindaklanjuti beberapa kebijakan yang dilahirkan oleh Rektorat.
“Ini aksi perjuangan Mahasiswa Untirta dalam mewujudkan hak-hak demokratis Mahasiswa Untirta. Akan kita intensifkan melawan kebijakan kampus yang anti demokrasi,“ tegasnya.
Disebutkan, sebelum adanya Pandemi Covid-19, kehidupan rakyat di dunia bahkan di Indonesia sudah mengalami penderitaan yang begitu akut. Situasi ini diperparah dengan adanya pandemi covid-19 yang menimpa seluruh penjuru negeri di dunia terkhusus di Indonesia, menempatkan rakyat dalam jurang kemiskinan dan penderitaan yang begitu dalam.
Kegagalan Pemerintah Indonesia dalam menangani Pandemi ini dibuktikan dari ketidakmampuannya untuk melayani dan menjamin kesehatan rakyat , dan tidak mampu untuk memenuhi segala kebutuhan hidup rakyat selama masa Pandemi.
Pemerintah melepaskan tanggung jawabnya untuk menjamin segala kehidupan rakyat dan rakyat dibebankan dan dipaksa untuk menyelesaikan masalahnya sendiri di masa-masa ini. Banyak perusahaan/pabrik melakukan PHK massal, para pekerja harian menurun pemasukkannya hingga 50%, dan beberapa pekerja yang bekerja dari rumah harus menerima potongan gaji dan lainnya.
Selain itu kaum tani juga merasakan dampaknya, kondisi keluarga semakin sulit ditambah kebijakan pemerintah untuk membatasi akses masuk beberapa daerah menyebabkan macetnya hasil distribusi hasil panen. Begitupun yang dirasakan oleh pemuda mahasiswa yang orang tuanya bekerja sebagai buruh dan petani merasakan langsung dampaknya.
“Seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksankan Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ). Namun, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai masalah yang dihadapi oleh mahasiswa di Indonesia,” tukasnya.
Lanjutnya, tidak tersedianya sarana dan prasarana PJJ yang memadai menyebabkan proses pembelajaran menjadi terhambat. Meningkatnya biaya kebutuhan hidup mahasiswa akibat beban kuota internet yang bertambah untuk menunjang proses pembelajaran.
Begitupun bagi mahasiswa yang tinggal di desa mendapat kesulitan dalam mengakses sinyal. Kampus tidak melihat secara objektif kondisi mahasiswanya sehingga tidak mampu memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan yang dihadapi mahasiswa.
Hal itu juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Sejak tanggal 17 Maret 3 April 2020, Kampus Untirta sudah menjalankan PJJ. Kemudian, diperpanjang sampai akhir semester genap dan UAS dilaksanakan secara daring. Selama PJJ berlangsung, pihak kampus tidak memberikan jaminan fasilitas PJJ yang memadai.
“Rektor Untirta, mengeluarkan kebijakan subsidi pulsa sebesar Rp50 ribu/bulan selama 3 bulan yang diberikan melalui pemotongan UKT di semester ganjil. Hal ini tentu tidak berdasarkan kalkulasi secara objektif mahasiswa Untirta,” tukasnya.
Jika dilihat dari besaran subsidi yang diberikan, tidak sesuai dengan besaran kuota internet yang dihabiskan mahasiswa dalam kuliah online. Dalam masa perkuliahan online, banyak sarana dan prasarana kampus yang tidak terpakai seperti gedung perkuliahan, lab praktikum, dan lainnya.
Sehingga hal tersebut, memungkinkan untuk mahasiswa mendapatkan subsidi pulsa yang layak dan pembebasan UKT akibat tidak terpakainya fasilitas kampus selama kuliah online. Serta dalam pembiayaan uang kuliah Untirta tetap memaksakan membayar UKT secara penuh yang sebetulnya dalam PJJ pembiayaan Untirta itu mengalami penurunan dan UKT yang telah dibayarkan tidak teralokasikan secara penuh sesuai komponen pembiayaan UKT.
Kebijakan Rektor Untirta yang tidak ilmiah dan tidak melibatkan mahasiswa dalam pembuatan kebijakan tersebut, menyebabkan mahasiswa Untirta melakukan perjuangan demokratisnya untuk menuntut haknya dalam mengenyam pendidikan, melalui aksi dan kampanye Media Sosial.
Mahasiswa menuntut untuk pembebasan UKT dan subsidi kuota yang layak kepada pihak kampus. Hal ini berdasarkan kondisi kehidupan mahasiswa yang semakin sulit akibat adanya Pandemi Covid-19 dan adanya penurunan penghasilan orangtua mahasiswa, sehingga mahasiswa terbebani oleh banyaknya biaya yang harus dikeluarkan.
“Kemudian aksi dan kampanye ini menjadi trending satu di Twitter dengan tagar #UntirtaKokPelit. Namun, respon pihak Rektorat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan mahasiswa Untirta,” terangnya.
Melalui laman Facebook WR II, pihak Rektorat menyesali apa yang telah dilakukan mahasiswa dan malah membanggakan diri atas kebaikannya memberikan subsidi kuota dan pemotongan UKT terhadap mahasiswa. Kemudian WR III menegaskan bahwa kecewa dengan gerakan yang dilakukan mahasiswa dan tidak segan untuk menindaklanjuti ke pihak berwajib.
“Keadaan ini semakin memperlihatkan, anti kritik dan membungkam gerakan mahasiswa. Kebijakan Rektor Untirta yang tidak ilmiah dan tidak demokratis ini, bukanlah kali pertama dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Kampus Untirta sempat mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penangguhan UKT bagi mahasiswa pada Semester Genap 2020/2021, namun kebijakan ini berhasil digagalkan oleh gerakan massa mahasiswa. Kemudian adanya kebijakan parkir berbayar di Untirta yang kemudian kembali digratiskan dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiwa, dan berbagai kebijakan lain yang tidak ilmiah, tidak demokratis dan tidak mengabdi pada kepentingan rakyat.
Atas dasar itulah, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta menuntut kepada Rektor Untirta untuk,
Pertama, menuntut pembebasan UKT minimal 50 persen dan atau Penyesuaian UKT minimal menurunkan 2 Golongan UKT.
Kedua, berikan subsidi kuota selama Pembelajaran Jarak Jauh sebesar Rp 100 ribu/bulan.
Ketiga, menuntut Rektorat untuk membuat Mekanisme (SOP) dalam Pembelajaran jarak jauh.
Keempat, menuntut rektorat untuk memenuhi kebutuhan pokok mahasiswa perantau yang masih ada di Serang dan kelima, menuntut Rektorat untuk menghentikan tindakan anti demokrasi yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa
“Maka, kami KBM Untirta menyerukan kepada seluruh mahasiswa Untirta untuk bersatu dan memperbesar perjuangan yang lebih hebat lagi untuk melawan kebijakan Untirta yang anti terhadap mahasiswa. Mari wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat,” tukas dia.(bs/LLJ).