FesbukBantenNews

Bulan: Juli 2020

  • Meski Pandemi, Antusias Jamaah Persis Serang Untuk Berkurban Tetap Tinggi

    Meski Pandemi, Antusias Jamaah Persis Serang Untuk Berkurban Tetap Tinggi

    Serang, fesbukbantennews. com (32/7/2020) – Meski masih pandemi covid-19 masih tinggi, namun antusias jamaah Persatuan Islam (Persis) untuk berkurban masih tinggi. Terbukti panitia kurban Idul Adha 1441 H/2020 M PC Persis Serang berhasil memotong sebanyak 39 hewan Kurban.

    panitia kurban Masjid Almanar serang membungkus daging yang akan disalurkan.

    “Meski ada Pandemi covid, antusias Jamaah untuk berkurban masih tinggi, tahun ini kita memotong sebanyak 39 hewan kurban, Sapi dan kerbau 11 ekor dan kambing again domba 28 ekor, ” Kata panitia Kurban masjid Alamanar Kota Serang Ateng Fauzi, Jumat (31/7/2020).

    Ateng juga menjelaskan, panitia dalam membagikan daging hewan kurban menerapkan protokoler kesehatan.

    “Jadi kita tidak membagikan di Halaman Masjid ini, melainkan datang ke rumah-rumah warga yang memiliki kupon dari panitia, ” Jelas Ateng.

    Sebanyak 39 hewan kurban yang dipotong tersebut, lanjut Ateng, dibagikan kepada 1700 penerima.

    Ateng juga mengungkapkan, bukan hanya saat membagikan daging kurban memberlakukan protokoler kesehatan., akan tetapi saat sholat Ied Adha 1441 H ini juga menerapkan.

    “Setiap jamaah yang mau memasuki lapangan sholat ied harus dicek suhu tubuhnya. Dan juga semua jamaah diharuskan memakai masker. Bahkan sebelum pelaksanaan sholat ied, panitia sudah melakukan penyenprotan disinfektan, ” Tukasnya. (LLJ).

  • New Normal, Kumala Komisariat La-Tansa Mashiro Bagikan Masker Gratis

    New Normal, Kumala Komisariat La-Tansa Mashiro Bagikan Masker Gratis

    Lebak, fesbukbantennews.com (31/2020) – Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Lebak telah menetapkan era kebiasaan baru atau new normal di berbagai lini melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020.

    New Normal, Kumala Komisariat La-Tansa Mashiro Bagikan Masker Gratis ke warga.

    Pada kondisi new normal ini, sebagian besar masyarakat sudah mulai menjalani rutinitas di luar rumah. Meski sudah memperbolehkan masyarakatnya beraktivitas di luar rumah, pemerintah daerah tetap memberlakukan protokol penggunaan masker sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid-19.

    “Kami mendukung daripada apa yang menjadi sebuah kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Lebak, karena bagaimana pun kita harus keluar dan melawan yang namanya pandemi covid-19 ini dengan tiga prinsip yaitu sosial distancing, mencuci tangan, dengan selalu menggunakan masker”, Kata Juanda, Sebagai Ketua Komisariat La-Tansa Mashiro, Kepada Awak Media, Kamis (30/07/2020).

    Mendukung hal itu, organisasi primordial Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) komisariat La-Tansa Mashiro bersama anggota tetapnya membagikan masker secara gratis di sekitaran jalan protokol Rangkasbitung sebanyak 2000 pcs.

    “Kami mendapatkan masker kain sumbangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ketika beraudiensi seminggu yang lalu, lalu membagikannya kembali sebanyak 2000 pcs kepada warga yang sekiranya membutuhkan dengan aktifitas tinggi serta rentan bersentuhan dengan warga lainnya seperti tukang ojek, becak, dan lain sebagainya”, Lanjut Juanda.

    Dilain pihak Ahmad Sahroni selaku sekertaris Kumala Perwakilan Rangkasbitung, mendukung secara penuh kegiatan adik-adik komisariat La-Tansa Mashiro karena dibawah naungan Perwakilan Rangkasbitung dengan program pembagian masker ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, mereka yang masih sulit untuk mendapatkan masker gratis serta beraktivitas di luar rumah.

    Dengan adanya pembagian masker ini, Kumala Komisariat La-Tansa Mashiro berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker sebagai salah satu pelindung diri dan secara tidak langsung mendukung pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

    “Kami berharap pemerintah daerah dalam menjalankan rancangan peraturan bupati nomor 28 tahun 2020 itu, turut memperhatikan dan juga bila perlu membagikan masker kain terlebih dahulu yang mudah cuci serta dipakai kembali utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu disilain mensosialisasikannya kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Lebak sebelum ada punishment atau sanksi sebagai konsekuensi daripada sebuah aturan yang sifatnya mengikat itu”, Tegas Roni (zha/LLJ)..

  • Koreda Minta Pemprov banten Perhatikan Disabilitas Berprestasi di Tingkat Nasional

    Koreda Minta Pemprov banten Perhatikan Disabilitas Berprestasi di Tingkat Nasional

    Serang, fesbukbantennews.com (32/7/2020) -Melihat agenda pekan paralempik nasional ( PEPARNAS ) yang akan datang di 2021, banyaknya atlet disabilitas  ditiap cabang olah raga, bahkan dari banten banyak yang membawa hasil baik buat pemprov banten sendiri di PEPARNAS sebelumnya.

    Koreda saat mendampingi atlit disabilitas cabang tenis.

    Lagi dan lagi moch ridwan selaku ketua umum Komunitas Area Disabilitas ( KOREDA ) Banten meminta Pemprov Banten untuk memperhatikan ke arah situ, karena kurang nya fasilitas yang menunjang bua para atlet untuk latihan, toh baiknya ketika fasilitas yang baik akan sangat baik juga membawa nama baik pemprov banten sendiri.
       
    “Mulai dari cabang tenis  yang membutuhkan kursi roda yang baik untuk keberlangsungan latihan yang baik pula tentunya, akan tetapi sampai sejauh ini pemprov banten belum memperhatikan itu. Tolong dipertimbangkan karena ini menyangkut nama baik provinsi Banten sendiri, “kata Ridwan, Jumat (31/7/2020)

    Ridwan saat mendampingi latihan tenis di Polda Banten, melihat kondisi fasilitas yang digunakan oleh para atlet kurang baik digunakan.

    “Maka dari itu saya meminta sekali lagi tolong diperhatikan, mari kita wujudkan Banten adalah provinsi yang ramah bagi penyandang disabilitas di semua lini sektor. Mari kita implementasikan uu no 8 tahun 2016,” tegas Ridwan.

     Harapan Ridwan, kedepan semoga pemprov Banten mampu memperhatikan kebutuhan bagi penyandang disabilitas apalagi menyagkut prestasi mereka dan juga pemprov banten sendiri.

    “Selanjutnya semoga kedepan adanya tindak lanjut untuk disabilitas yang memiliki banyak nya prestasi, ” katanya

  • Nasib Warga Lebak;Anak Lumpuh, Rumah Nyaris Runtuh, Bantuan Pemerintah Tak Pernah Menyentuh

    Nasib Warga Lebak;Anak Lumpuh, Rumah Nyaris Runtuh, Bantuan Pemerintah Tak Pernah Menyentuh

    Lebak, fesbukbantennews. com (27/7/2020) – Karsih (70) warga RT 03 RW 01,  Kampung Poleng Desa Mekar Rahayu Kecamatan Bojong Manik,  hingga kini masih berusaha mendapatkan bantuan dari pemerintah dan para dermawan. Bantuan tersebut ia perlukan untuk mengupayakan kesembuhan Putri kesayangannya Menje (30), anak perempuan yang menderita cacat fisik.

    ketua Kumala Rangkasbitung eza (berdiri di Belakang) di kediaman menje.

    Ketika ditemui di rumah yang mereka tinggali sejak lama dengan kondisi sudah tidak layak huni, Karsih yang saat itu istirahat diatas amben berbalutkan kasur lantai pemberian salah seorang relawan kemanusiaan dengan puteri perempuannya menuturkan, anaknya menderita cacat fisik sejak lahir. “Kami keluarga kurang mampu, sangat berharap bantuan dan ulur tangan dari para dermawan, untuk kesembuhan anak saya dan bantuan untuk dapat memperbaiki rumah kami yang usang termakan oleh zaman,” ujar Karsih.

    Dirinya mangaku sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah, baik melalui dana Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun program bantuan sosial lainnya.

    “Suami saya hanya ngambilin pasir di sungai serta buruh kasar yang sering di pekerjakan oleh para tetangga, rumah pun keadaannya seperti ini terkadang bocor kalau hujan tiba karena sudah banyak yang bolong dan kami belum mampu untuk memperbaikinya,” kata Karsih mengiba.

    Kepada awak media Karsih mengatakan bahwa Ia, suami dan anaknya hingga kini harus seperti apa dan bagaimana lagi untuk menyambung hidup. Dirinya sempat putus asa dan beranggapan bantuan dari pemerintah hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu saja.

    “Saya ingin melihat anak saya hidup seperti anak lainnya, mengalami pendidikan bisa bermain serta tertawa menikmati indahnya dunia, namun karena segala keterbatasan terpaksa sampai usia anak saya 30 tahun pun saat ini kami belum mampu membawa dan ada pihak yang ingin membawa berobat secara medis anak saya,” ungkap Siti.

    Faisal selaku relawan kemanusiaan dari Laguna yang mendampingi keluarga Karsih mengungkapkan, ketika dikonfirmasi membenarkan ada perwakilan keluarga anak penderita cacat fisik melapor ke pihaknya.

    “Memang ada pak RT 03 RW 01 Kampung Poleng Desa Mekar Rahayu Kecamatan Bojong Manik Kabupaten Lebak yang menghubungi kami, namun kami sarankan untuk buat permohonan ke beberapa rekanan yang dermawan untuk dapat membantu kalau untuk pemerintahan belum,” ujar Faisal.

    Dilain pihak Eza Yayang Firdaus sebagai Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung menjelaskan, saat ini kami membuat posko penerimaan bantuan berupa uang tunai maupun logistik/makanan sementara di Asrama Kumala Perwakilan Rangkasbitung beralamatkan di Jl. Gunung Tanjung-Kapugeran No.09 Rt.09 Rw.02 Kel.Rangkasbitung Barat Kec.Rangkasbitung Kab.Lebak-Banten.

    Selain itu kami juga meminta agar pemerintah dari tingkat RT hingga pejabat di Pemerintah Kabupaten Lebak proaktif terhadap masyarakat seperti keluarga ibu Karsih agar segera mendapatkan pertolongan jangan sampai ini menjadi terulang kembali di Kabupaten yang mengklaim angka kemiskinan menurun pertahun 2019 lalu melalui data BPS, dan juga masyarakat harus juga proaktif meminta bantuan terhadap pemerintahan terdekat dari lingkungannya.

    “Jangan sampai masyarakat malu apalagi takut untuk mengadu persoalan apapun terhadap pemerintahan terdekat, dan juga pemerintahan harus proaktif terhadap masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya jangan sampai ini terulang apalagi sampai ada rakyatnya mengalami tidak makan selama empat hari,” Tegas Eza. (Zha/LLJ)

  • Setengah Telanjang, Pasangan Laki-laki dan Perempuan Tewas Dalam Mobil di Dermaga Merak

    Setengah Telanjang, Pasangan Laki-laki dan Perempuan Tewas Dalam Mobil di Dermaga Merak

    Cilegon, fesbukbantennews.com (26/7/2020) – Pasangan Laki-laki dan Perempuan ditemukan tewas dalam keadaaan setengah telanjang di dalam mobil minibus bernomor polisi BG 1795 J di areal dermaga III pelabuhan penyeberangan Merak, Kota Cilegon Banten Minggu (26/7/2020).

    Menurut keterangan salah satu saksi mata, sebelumnya mobil minibus berwarna hitam itu baru turun dari KMP Nusa Putra yang sandar bongkar muat di dermaga III.

    “Benar, ada pasangan laki-laki dan perempuan yang meninggal di dalam mobil di Dermaga 3. Info yang didapat mobil tersebut turun dari salah satu kapal penumpang lalu parkir,” jelasnya.

    Saat ditemukan, sepasang pria dan wanita itu duduk di kursi yang direbahkan, belum diketahui identitas dan penyebab kematian pasangan tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan olah tempat kejadian. (LLJ/RWB)

  • Adian Napitupulu Tuding Erick Thohir Memutarbalikan Cerita Soal Usulan Komisaris

    Adian Napitupulu Tuding Erick Thohir Memutarbalikan Cerita Soal Usulan Komisaris

    Jakarta, fesbukbantennews. com (23/7/2020) – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menuding Menteri BUMN Erick Thohir memutarbalikan cerita soal pengajuan nama-nama komisaris yang masuk di kementerian BUMN. Pasalnya, Adian mengaku tidak pernah mengajukan nama-nama komisaris ke Erick Thohir.

    tangkapan layar bincang santai

    Bahkan, sejak Erick Thohir dilantik sebagai menteri BUMN, Adian mengaku tidak pernah bertemu, apalagi sampai menitipkan nama-nama komisaris ke Erick Thohir. “Saya tidak pernah ketemu Erick dan berbincang soal BUMN, apalagi menitipkan nama-nama untuk duduk di komisaris,” ujar Adian, saat Live Streaming di channel Youtube, Kamis (23/07/2020).

    Adian menjelaskan, yang benar adalah Presiden Jokowi meminta Adian untuk mengirimkan nama-nama aktivis 98 yang layak duduk sebagai komisaris. Sedikitnya, kata Adian, hal itu ditanyakan Jokowi saat tiga kali momentum acara aktivis 98 dimana Jokowi diundang.

    “Bahkan pak presiden berencana bukan saja menempatkan aktivis 98 sebagai komisaris, tapi juga sebagai dubes dan menteri. Jadi apa yang dibilang Erick Thohir itu jelas memutarbalikan fakta,” kata Adian.

    Di Live Streaming tersebut, Adian pun bertanya usulan komisaris dari siapa yang sudah ditolak. Karena Adian mengusulkan nama komisaris atas permintaan Jokowi.

    “Jadi kalau kemudian dia menolak, dia menolak nama-nama yang diberikan siapa? Apa yang diberikan presiden? Logikanya jangan dibalik. Presiden meminta nama dari saya. Presiden bukan tukang pos saya untuk mengantarkan surat ke menteri BUMN. Kalau menteri BUMN katakan bahwa dia menolak nama dari saya, secara tidak langsung, posisi presiden apa? Pengantar surat? Atau apa? Nah, itu harus dijelaskan,” imbuh Sekjend PENA 98 ini.

    Di Live Streaming tersebut, Adian memaparkan banyak tentang situasi nasional yang sedang terjadi. Di mana Indonesia terancam krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. (**)

  • Peringati Hari Anak nasional LPA Banten Adakan Seminar Daring Tingkat Nasional

    Peringati Hari Anak nasional LPA Banten Adakan Seminar Daring Tingkat Nasional

    Serang, fesbukbantennews. com (23/7/2020) – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Anak Nasional, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten mengadakan seminar Daring pada hari kamis, 23 Juli 2020 melalui aplikasi percakapan berbasis video Conference.

    Peringati Hari Anak nasional LPA Banten Adakan Seminar Daring Tingkat Nasional.

    Kegiatan yang mengangkat tema, “Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Masa Pandemi” ini berlangsung cukup hangat, para peserta berasal dari berbagai profesi dan berbagai daerah di Indonesia, diantara dari Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan sebagian besar dari Banten.

    Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini, menghadirkan narasumber dari LPA Banten, yaitu Muhammad Uut Lutfi Ketua LPA banten, dan Muhammad Suswaidi Wakil Ketua LPA Banten Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak, sedangkan moderator yaitu Hendry Gunawan Sekretaris LPA Banten.

    Memulai pemaparannya, Ketua LPA Banten yang akrab disapa Uut ini mengucapkan selamat hari anak nasional yang jatuh tepat di tanggal 23 Juli 2020 dan LPA Banten turut memperingatinya melalui seminar daring untuk mengajak dan mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan anak di tengah-tengah masyarakat.

    Uut menjelaskan bahwa berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, “sebagian besar masyarakat banyak yang belum mengetahui batasan umur anak, dan siapa yang bisa disebut sebagai anak.” jelasnya.

    Melanjutkan pemaparannya, Uut menjelaskan bahwa anak memiliki Hak dan itu diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA), “ada sepuluh hak anak yang wajib diketahui oleh orang tua dan masyarakat, yaitu Hak bermain, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan berperan dalam pembangunan.” paparnya.

    Berdasarkan data kasus yang ditangani LPA Provinsi Banten, terhitung sejak januari 2020 hingga juli 2020, sudah ada 35 kasus yang ditangani, 95% diantaranya adalah kasus kekerasan seksual. “Dari Kasus yang terjadi ini, harus menjadi perhatian khusus bagi setiap orang tua, guru, dan masyarakat tentang bagaimana melindungi anak-anak disekitar kita,” sambungnya lagi.

    Muhammad Suswaidi, Wakil Ketua LPA Banten yang menjadi narasumber kedua menjelaskan tentang Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dapat dilakukan melalui Informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial oleh berbagai pihak. “menjadi tugas kita bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, yaitu dengan cara mensosialisasikan dan memberikan pendidikan tentang norma yang berlaku di tengah masyarakat, selain itu dapat juga dengan membangun sistem perlindungan pada komunitas dan keluarga. Dengan dibangunnya pemahaman bersama tentang perlindungan anak, dapat meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri pada anak,” jelas pria yang akrab disapa Didik ini.

    Selain itu ketika kita melihat dan menemukan ada kasus kekerasan yang terjadi, maka menjadi tugas bersama untuk mampu mendeteksi kelompok anak yang beresiko dan menjadi korban kekerasan, dengan mengetahu dan mendetaksi anak yang rentan tersebut, kita dapat berkoordinasi dan berkonsultasi ke lembaga yang menerima layanan aduan dan menerima laporan oleh korban atau keluarga korban. “Dengan mampunya kita mendeteksi kekerasan yang terjadi terhadap anak di sekeliling kita, maka diharapkan dapat terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pemerhati anak yang mudah di jangkau oleh masyarakat.” pusngkas pria yang juga berprofesi sebagai pendidik ini.

    Dalam sesi tanya jawab, Imelda Handayani Pegiat Anak yang berasal dari Provinsi Bangka Belitung berbagi cerita tentang kasus yang menimpa anak sebagai pelaku Aborsi dan ditempatkan di lokasi yang sama dengan pelaku kejahatan yang sudah dewasa. Dan secara psikologis ini mengganggu perkembangan anak yang masih di bawah umur tesebut.

    Peserta lainnya yaitu Herianto yang berasal Organisasi Kemasyarakatan Gabsi, turut bercerita tentang banyaknya Kasus yang terjadi, seringkali tidak ditindaklanjuti, apalagi jika kasusnya tidak diangkat oleh media.

    Di akhir sesi tanya jawab, Ahmad Suganda dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, mendukung LPA Banten untuk dapat memberikan sosialisasi hingga ke pelosok desa, agar orang di pedasaan dan perkampungan dapat memahami dan sama-sama melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan seksual yang mengintainya.(heinz/LLJ).

  • Kejari Serang Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi PT BGD Rp5,9 Miliar ke Penjara

    Kejari Serang Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi PT BGD Rp5,9 Miliar ke Penjara

    Serang,fesbukbantennews.com (23/7/2020) – Tiga Tersangka kasus kerjasama operasi (KSO) fiktif PT Banten Global Development (BGD) 2015 untuk tambang emas di Bayah, Kabupaten Lebak senilai Rp5,9 miliar dijebloskan ke penjara rutan Polda Banten, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (23/7/2020) malam.

    Tiga Tersangka korupsi PT BGD saat menaiki mobil tahanan.

    Ketiga tersangka, yakni mantan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol,yang juga terpidana kasus penyuapan Bank Banten, Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwan Dan Direktur PT Satria Lautan Biru (SLB) Ilham dijebloskan ke rutan Polda Banten setelah diserahkan penyidik Dirkrimsus Polda Banten dan menjalani pemeriksaan tahap II oleh Penyidik Pidsus Kejari Serang selama hampir 5 jam.

    “Tiga tersangka ini ditahan di rutan Polda Banten, ” Kata Kepala Kejari Serang Supardi, Kamis (23/7/2020) malam.

    Supardi juga menjelaskan, selain menerima pelimpahan tiga tersangka,pihaknya menerima barang bukti dokumen dan Uang sebesar Rp1, 1 miliar dari salah satu tersangka.

    “Salah satu tersangka mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp1, 1 miliar, ” jelas Supardi.

    Pengembalian uang tersebut, lanjut Supardi , sebagai itikad baik dari tersangka dan bisa jadi bahan pertimbangan proses hukum. Dan diharapkan semua tersangka mengembalikan

    “Nanti kemudian akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Serang, kami harap rekan-rekan media bisa membantu memantau persidangan,” Kata Supardi.

    Sementara itu, Kasipidsus Kejari Serang Sulta Donna Sitohang mengatakan, ketiga tersangka ditahan di rutan Polda Banten 20 hari sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Serang.

    “Mereke ditahan selama 20 hari terhitung mulai tgl 23 Juli 2020 hingga 11 Agustus 2020,” Kata Sulta.

    Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat ditandatanganinya perjanjian peminjaman modal kerja (PPMK) pada Oktober 2015 antara direksi PT BGD dengan PT SLS. Isi PPMK tersebut BGD menyetorkan modal kepada PT SLS dengan jangka waktu selama satu tahun. Setelah PPMK tersebut ditandatangani, PT BGD menyetorkan Rp5,9 miliar ke rekening PT SLS untuk kegiatan pertambangan.

    Oleh PT SLS dana dari PT BGD tersebut juga disetorkan kepada PT SLB untuk kepentingan penyewaan kapal senilai Rp1,7 miliar.

    Oktober 2016 kerjasama antara PT BGD dengan PT SLS tersebut berakhir. Namun PT SLS tidak menyetorkan keuntungan kepada PT BGD. Malah, modal milik PT BGD tidak dikembalikan PT SLS. Belakangan diketahui kerjasama tersebut tidak dikerjakan oleh PT SLS.

    Kegiatan tambang tersebut tidak berjalan dan tidak ada kegiatan sampai dengan berakhirnya PPMK.

    PT BGD selaku badan usaha milik Pemprov Banten tidak mengatur PPMK. Namun aturan tersebut dilabrak direksi PT BGD dengan dalih pengembangan usaha. PPMK tersebut tidak sesuai dengan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga-red) dan SOP (standar operasional prosedur-red) di PT BGD.

    Hasil audit dari BPK RI, kerugian negara dari KSO fikfif tersebut sebesar Rp5,225 miliar. Saat proses penyidikan, penyidik telah menyita uang sebesar Rp1,1 miliar dari Ilham dan rekannya. (LLJ).

  • Sebuah Refleksi di Hari Anak Nasional : Sudahkah Mereka Mendapatkan 10 Hak Dasarnya ?

    Sebuah Refleksi di Hari Anak Nasional : Sudahkah Mereka Mendapatkan 10 Hak Dasarnya ?

    Serang, fesbukbantennews.com (23/7/2020) – Salam, setiap tahunnya pasti tahu kan kalau tanggal 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional ?

    Masa anak-anak saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan anak-anak jaman dulu, banyak anak-anak yang sudah berpikiran dewasa sebelum masanya.

    Mereka seakan-akan tidak pernah menikmati indahnya masa anak-anak. Permasalahan anak pun semakin banyak saja, mulai dari anak yang dieksploitasi, anak berhadapan dengan hukum, anak terlantar, anak yang terpisah dari keluarganya, anak yang diperlakukan salah dan lain-lain.

    Anak Indonesia  harus gembira dan bersuka cita dan semua diperlakukan sama. Tak salah jika kemudian kegembiraan anak berkait dengan pemenuhan hak-hak anak. Apa itu hak anak ?
    Hak anak diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1954 dan baru pada tahun 1989 disahkan sebagai Konvensi Hak-hak Anak. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, pun mengakui hak-hak anak tersebut.

    Lantas Apa saja hak anak-anak dan sudahkah Anda sebagai orangtua memenuhinya?

    1. Hak untuk mendapatkan nama atau identitas
      dengan memberi nama yang bagus dengan arti yang baik, itu artinya Anda telah memenuhi satu hak anak yang membuatnya bahagia. Sekaligus sebagai identitas kelak.
    2. Hak untuk memiliki kewarganegaraan
      akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi bekal bagi anak untuk mendapat paspor. Dengan paspor inilah anak berkesempatan pergi melanglang dunia. Dan hal ini tidak akan bisa dilakukannya kalau anak tak memiliki kewarganegaraan.
    3. Hak memperoleh perlindungan
      Baik anak lelaki maupun anak perempuan berhak dilindungi dari segala macam bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta perlakuan yang mungkin merugikan anak. Jadi, pastikan Anda tidak melakukan kekerasan kepada anak, seperti memaki atau memukul. Dan pastikan juga orang-orang di sekitar anak, seperti pengasuh dan guru, tak melakukan kekerasan pada anak. Karena saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban kekerasan ataupun eskploitasi dari orang-orang dewasa disekitarnya.
    4. Hak memperoleh makanan
      Anak membutuhkan asupan makanan dengan kualitas gizi yang baik agar ia bisa tumbuh dan berkembang maksimal. Berikan si kecil ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, dan selanjutnya pastikan anak mengonsumsi makanan yang baik, yang terdiri dari aneka sumber karbohidrat, sayur, buah, protein, dan sebagainya.
    5. Hak atas kesehatan
      Hal mendasar untuk membuat anak sehat adalah memberinya makanan layak dan membiasakannya melakukan pola hidup bersih apalagi dimasa pandemi seperti ini anak sangat rentan terpapar virus, jangan lupa beri juga anak imunisasi lengkap agar ia terhindari dari berbagai macam penyakit. Dan, segera bawa anak ke dokter untuk mendapatkan perawatan saat ia sakit.
    6. Hak berekreasi
      Rekreasi tidak selalu harus dilakukan di tempat wisata. Intinya adalah mengajak anak melakukan hal yang menyenangkan, misalnya bermain, nonton film, jalan-jalan, bereksplorasi, dan sebagainya. Dengan cara sederhana pun sudah membuat anak bahagia.
    7. Hak mendapatkan pendidikan
      Orangtua adalah guru pertama bagi anak. Itu sebabnya, Anda harus dapat mengajarkan pada anak seputar nilai-nilai kehidupan yang baik, keterampilan dasar dan sederhana yang dibutuhkan anak seperti memakai baju dan sepatu, serta memperkaya otaknya dengan berbagai pengetahuan.
    8. Hak bermain
      Bermain identik dengan dunia anak. Lewat bermain, anak belajar tentang dunia di sekitarnya. Ajaklah anak bermain sesuai dengan usianya, dan pastikan mainan atau permainan yang dilakukan aman untuknya.
    9. Hak untuk berperan dalam pembangunan
      Sejak dini, Anda bisa memperkenalkan pada anak pengetahuan tentang menjadi warga negara yang baik, misal dengan tidak membuang sampah sembarangan, atau suka membantu orang lain yang kesusahan. Ini adalah bekal agar ia kelak ikut terdorong untuk terlibat dalam pembangunan. Libatkan anak dalam perencanaan dan upaya diminta pendapatan di forum-forum musrembang dll.
    10. Hak untuk mendapatkan kesamaan
      Hak untuk mendapat kesamaan ini berhubungan dengan ke-9 hak anak lainnya yang disebutkan di atas. Artinya, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, dan latar belakang, semua hak anak harus diberikan haknya.

    Mari bersama penuhi hak-hak anak dan ajarkan juga kewajibannya.
    Salam Anak Indonesia gembiraaaaaa…

    Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2020
    Oleh: Ahmad Subhan Sakti Peksos Kab.Pandeglang

    #JadilahPelindungAnak #Anakindonesiagembira

  • Tiga Tersangka Korupsi PT BGD Rp5,9 Miliar Diserahkan Polda Banten ke Kejaksaan

    Tiga Tersangka Korupsi PT BGD Rp5,9 Miliar Diserahkan Polda Banten ke Kejaksaan

    Serang,fesbukbantennews.com (23/7/2020) – Tiga Tersangka kasus kerjasama operasi (KSO) fiktif PT Banten Global Development (BGD) 2015 untuk tambang emas di Bayah, Kabupaten Lebak senilai Rp5,9 miliar diserahkan penyidik Dirkrimsus Polda Banten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (23/7/2020).

    Direktur PT Satria Lautan Biru (SLB) Ilham. (Paling kanan) menyaksikan perlnghitungan uang barang bukti di kantor Kejari Serang, Kamis (23/7/2020).

    Ketiga tersangka tesebut, mantan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol,yang juga terpidana kasus penyuapan Bank Banten, Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwan Dan Direktur PT Satria Lautan Biru (SLB) Ilham.

    Selain menyerahkan tiga tersangka, Polda Banten juga menyerahkan barang bukti dokumen dan Uang sebesar Rp1, 1 miliar.

    “Selain menyerahkan tersangka, barang bukti Dan dokumen, kami juga menyerahkan uang barang bukti  Rp1, 1 miliar, ” Kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doffie Fahlevi Sanjaya.

    Hingga berita ini diturunkan (Kamis,23/7/2020,pukul 18.00 win) ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan tahap II di ruang pidsus Kejari Serang.

    Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat ditandatanganinya perjanjian peminjaman modal kerja (PPMK) pada Oktober 2015 antara direksi PT BGD dengan PT SLS. Isi PPMK tersebut BGD menyetorkan modal kepada PT SLS dengan jangka waktu selama satu tahun. Setelah PPMK tersebut ditandatangani, PT BGD menyetorkan Rp5,9 miliar ke rekening PT SLS untuk kegiatan pertambangan.

    Oleh PT SLS dana dari PT BGD tersebut juga disetorkan kepada PT SLB untuk kepentingan penyewaan kapal senilai Rp1,7 miliar.

    Oktober 2016 kerjasama antara PT BGD dengan PT SLS tersebut berakhir. Namun PT SLS tidak menyetorkan keuntungan kepada PT BGD. Malah, modal milik PT BGD tidak dikembalikan PT SLS. Belakangan diketahui kerjasama tersebut tidak dikerjakan oleh PT SLS.

    Kegiatan tambang tersebut tidak berjalan dan tidak ada kegiatan sampai dengan berakhirnya PPMK.

    PT BGD selaku badan usaha milik Pemprov Banten tidak mengatur PPMK. Namun aturan tersebut dilabrak direksi PT BGD dengan dalih pengembangan usaha. PPMK tersebut tidak sesuai dengan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga-red) dan SOP (standar operasional prosedur-red) di PT BGD.

    Hasil audit dari BPK RI, kerugian negara dari KSO fikfif tersebut sebesar Rp5,225 miliar. Saat proses penyidikan, penyidik telah menyita uang sebesar Rp1,1 miliar dari Ilham dan rekannya. (LLJ).