FesbukBantenNews

Bulan: Juni 2020

  • Dalam Sehari, Terjadi Empat Kali Gempa di Banten

    Dalam Sehari, Terjadi Empat Kali Gempa di Banten

    Serang, fesbukbantennews.com (4/6/2020) – Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Badan Meteorogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Provinsi Banten hari ini, Kamis (4/6/2020) telah terjadi terjadi empat kali gempa.

    Gempa yang tak berpotensi tsunami tersebut berkekuatan 2.2 hingga 2.8 magnitudo, sehingga tidak terlalu dirasakan oleh warga Banten.

    Inilah rincian rentetan gempa di Provinsi Banten :
    ▪️Info Gempa Mag:2.8, 04-Jun-20 10:50:21 WIB, Lok:6.8 LS – 106.37 BT (19 km TimurLaut BAYAH-BANTEN), Kedlmn: 11 Km ::BMKG
    ▪️Info Gempa Mag:2.2, 04-Jun-20 11:45:23 WIB, Lok:6.8 LS – 106.33 BT (16 km TimurLaut BAYAH-BANTEN), Kedlmn: 14 Km ::BMKG
    ▪️Info Gempa Mag:2.6, 04-Jun-20 18:27:43 WIB, Lok:6.8 LS – 106.37 BT (29 km Tenggara LEBAK-BANTEN), Kedlmn: 8 Km ::BMKG
    ▪️Info Gempa Mag:2.6, 04-Jun-20 19:25:17 WIB, Lok:6.82 LS – 106.36 BT (17 km TimurLaut BAYAH-BANTEN), Kedlmn: 10 Km ::BMKG. (Rwb)

  • Pemkab Serang Berikan Beasiswa untuk 4.102 Siswa SD-SMP

    Pemkab Serang Berikan Beasiswa untuk 4.102 Siswa SD-SMP

    Serang, fesbukbantennews.com (4/6/2020) – Demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Serang serta menekan angka putus sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyediakan beasiswa 4.102 siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, beasiswa yang diberikan kepada SD sebanyak 1.650 siswa sedangkan SMP 2.452 siswa. “Sudah tidak ada alasan lagi siswa putus sekolah karena tidak ada biaya. Saya selalu dan terus sampaikan, tidak boleh ada siswa putus sekolah di Kabupaten Serang. Jika ada siswa tidak mampu putus sekolah, kami akan segera berikan beasiswa,” tegas Tatu

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha mengatakan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), setelah intervensi program beasiswa, terdapat peningkatan rata-rata lama sekolah sebesar 7,18 tahun.

    Angka tersebut merupakan peningkatan tertinggi kedua di Provinsi Banten bersama dengan Kota Tangerang Selatan dan Pandeglang. “Data BPS menunjukan pada tahun 2016 sebesar 6,98 tahun, sedangkan angka rata-rata lama sekolah pada tahun 2018 sebesar 7,18 tahun,” ujar Asep. (adv)

  • Sejak Akhir Mei Hingga Hari Ini, di Banten Terjadi Tujuh Kali Gempa

    Sejak Akhir Mei Hingga Hari Ini, di Banten Terjadi Tujuh Kali Gempa

    Serang, fesbukbantennews.com (3/6/2020) – Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Badan Meteorogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Provinsi Banten terjadi tujuh kali gempa, dari 29 Mei hingga hari ini, Rabu (3/6/2020). Gempa di Banten tersebut terjadi di Kabupaten Lebak (Bayah) dan Pandeglang (Dulur).

    Foto:BMKG.

    Gempa yang tak berpotensi tsunami tersebut berkekuatan 3.0 hingga 3.7 magnitudo . Dan tidak terlalu dirasakan oleh warga Banten.

    Inilah rincian rentetan gempa di Banten.

    Info Gempa Mag:3.0, 03-Jun-20 11:42:35 WIB, Lok:6.77 LS – 104.42 BT (129 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 11 Km ::BMKG

    Info Gempa Mag:2.6, 03-Jun-20 00:36:18 WIB, Lok:7.60 LS – 106.19 BT (74 km BaratDaya BAYAH-BANTEN), Kedlmn: 12 Km ::BMKG

    Info Gempa Mag:3.0, 01-Jun-20 06:50:42 WIB, Lok:6.97 LS – 105.50 BT (35 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 10 Km ::BMKG

    Info Gempa Mag:3.1, 31-May-20 05:36:27 WIB, Lok:7.58 LS – 105.96 BT (117 km BaratDaya LEBAK-BANTEN), Kedlmn: 11 Km ::BMKG

    Info Gempa Mag:3.1, 30-May-20 19:15:28 WIB, Lok:6.96 LS, 104.96 BT (146 km BaratDaya PANDEGLANG-BANTEN), Kedalaman:7 km ::BMKG.

    Info Gempa Mag:3.7, 30-May-20 07:02:33 WIB, Lok:7.05 LS – 105.45 BT (45 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 14 Km ::BMKG

    Info Gempa Mag:3.0, 29-May-20 17:25:57 WIB, Lok:7.40 LS – 105.93 BT (63 km BaratDaya BAYAH-BANTEN), Kedlmn: 33 Km ::BMKG.(LLJ).

  • Persoalkan Postingan Musa Weliansyah, Ratusan Warga Serbu Kantor DPRD Lebak

    Persoalkan Postingan Musa Weliansyah, Ratusan Warga Serbu Kantor DPRD Lebak

    Lebak, fesbukbantennews. com (3/6/2020) – Ratusan massa dari organisasi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perangkat Desa (Prades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Lebak mendatangi kantor DPRD Lebak untuk meminta penjelasan Musa Weliansyah Anggota DPRD Fraksi PPP, Selasa (03/06/20).

    Ratusan warga datangi kantor DPRD Lebak (3/6/2020).

    Diketahui, massa tersebut berdatangan untuk menggelar audensi dengan pimpinan DPRD Lebak mempersoalkan postingan Dewan Musa media sosial yang dinilai telah menyudutkan kades, perangkat desa dan TKSK soal bantuan sosial tunai (BST) Kemensos dan BLT dana desa dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas khususnya di Kabupaten Lebak.

    Juru bicara audensi Apdesi Lebak, Darmawan menanyakan tata cara peraturan dewan dalam menerima aduan masyarakat. “Kita datang untuk menanyakan prosedur anggota DPRD Lebak dalam menerima aduan masyarakat apakah dijawab melalui media sosial” kata Darmawan yang juga Wakil Ketua APDESI Lebak.

    Darmawan juga memepertanyakan soal tupoksi Dewan Musa dengan persoalkan bansos. “Postingan dewan Musa Weliansyah di akun facebooknya bukan bentuk edukasi kepada masyarakat tapi membuat suasana semakin gaduh di tengah pandemi Covid-19” katanya yang saat ini juga sebagai Kades Cikatapis.

    Sementara itu, anggota DPRD Lebak, Dinding Nurohmat menuturkan, bahwa Musa Weliansyah secara ketentuan berada di komisi 4 “Saya tegaskan bahwa tugas anggota dewan pada dasarnya sama. Hanya saja spesifikasi tugasnya diatur di dalam pembagian komisi” ujarnya.

    Dia memastikan, laporan apdesi akan ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak untuk memberikan keputusan kasus Anggota Dewan Musa Weliansyah dari Fraksi PPP “Keputusannya ada di BK. Pimpinan dewan sementara menerima laporan dulu dari pihak peserta audensi,” kata Nurohmat.

    Berdasarkan pantauan, anggota dewan Musa Weliansyah tidak hadir saat audiensi berlangsung. “Orangnya lagi tidak ada di kantor,” ujarnya. (Qom/LLJ).

  • Tuding Kejari Tutup Mata, Mahasiswa Datangi Kejati Minta Usut Tuntas Dana Corona Kota Serang

    Tuding Kejari Tutup Mata, Mahasiswa Datangi Kejati Minta Usut Tuntas Dana Corona Kota Serang

    Serang, fesbukbantennews.com (3/6/2020) – Kecewa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang dituding tutup mata terhadap dugaan skandal pada JPS Kota Serang, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Anggaran Corona (Jala Corona) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Banten dan Kejari Serang. Mereka menuntut Kejati Banten untuk turun tangan mengusut dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    Also mahasiswa di Kejari Banten Minta usut Tuntas dugaan skandal Dana JPS Kota Serang. (Foto:PWKS).

    Berdasarkan pantauan di lapangan, Jala Corona melakukan aksi dengan menyampaikan beberapa orasi, menggelar bancakan di depan Kejati Banten dan menabur bunga di depan Kejari Serang.

    Terlihat pula beberapa spanduk bertuliskan ‘Usut tuntas skandal JPS di Kota Serang’ dan ‘Uwis wareg durung lur? 500 juta harga diri Kejari Serang’.

    Humas aksi, Stevanus Andriano Lorenzo, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakkan hukum di Kota Serang. Sebab menurutnya, Kejari Serang menutup mata atas adanya dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    “Kami melihat Kejari Serang ini sengaja menutup mata atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang. Padahal sudah jelas Inspektorat menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp1,9 miliar pada pengadaan itu. Aneh jika Kejari tidak mau turun tangan,” ujarnya di sela aksi, Rabu (3/6).

    Selain itu, ia menduga bahwa kelebihan bayar yang terjadi tidak seperti yang ditemukan oleh Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar. Menurutnya, kelebihan bayar yang terjadi mencapai dua kali lipat dari temuan Inspektorat.

    “Kami mengacu ke anggaran beras pada data refocusing anggaran Dinas Pertanian. Disitu anggaran beras untuk satu liternya Rp10.453. Tapi di Inspektorat harga pasarnya Rp12.800. Jadi kalau kami hitung kelebihan bayar untuk beras saja mencapai Rp3,8 miliar. Dua kali lipat temuan Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar,” jelasnya.

    Menurutnya, hal itu jelas merupakan permainan yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Serang, untuk mendapatkan keuntungan dari anggaran penanganan Covid-19. Ia menegaskan bahwa tindakan itu jelas masuk ke dalam tindak pidama korupsi (Tipikor).

    Pihaknya juga menyoroti terkait dengan adanya pelanggaran aturan dalam pengadaan JPS Kota Serang. Ia mengatakan bahwa Pemkot Serang melakukan pembayaran atas JPS tersebut dengan metode bayar lunas dimuka. Padahal, baik pada SE LKPP, Perka LKPP maupun Perpres nomor 16 tahun 2018 tidak ada metode pembayaran lunas dimuka.

    “Hal ini jelas permainan yang sengaja diatur oleh oknum-oknum yang ada di Pemkot Serang untuk bancakan. Pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor harus ditegakkan atas dugaan skandal JPS ini,” katanya.

    Kendati diklaim telah dikembalikan oleh pihak penyedia kepada kas daerah, Andriano mengatakan bahwa tetap harus ada penegakkan hukum apabila mengacu pada UU Tipikor pasal 4.

    “Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3,” terangnya.

    Bahkan, ia menduga bungkamnya Kejari Serang atas dugaan skandal JPS Kota Serang akibat adanya kucuran dana sebesar Rp500 juta untuk Kejari Serang, yang diberikan oleh Pemkot Serang dalam hal pendampingan.

    “Jangan sampai hanya karena kucuran dana itu, Kejari Serang menutup mata atas dugaan penyelewengan yang terjadi tepat di depan mata mereka sendiri,” ujarnya.

    Ia pun menuntut kepada Kejati Banten untuk dapat turun tangan melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang tersebut. Hal ini karena Kejari Serang secara terang-terangan menolak turun tangan melakukan pemeriksaan.

    “Kami juga menuntut agar Kejati Banten segera memeriksa Kejari Serang terkait kucuran dana Rp500 juta yang diduga membuat mereka tutup mata atas permasalahan yang ada,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasi Intel pada Kejari Serang, Usman, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jala Corona tidak jelas. Bahkan menurutnya, massa aksi tidak meminta izin kepada Polres Serang Kota untuk menggelar aksi unjuk rasa.

    Usman juga mengatakan, isu yang dibawa massa aksi yakni terkait dugaan skandal JPS Kota Serang, belum pernah ia dengar. Bahkan ia menuding bahwa isu dugaan skandal JPS Kota Serang merupakan penggiringan opini dari pihak media.

    “Tidak ada, saya dengar saja tidak isunya. Jadi tidak ada isu apa-apa, sementara tidak ada isu. Itu kan kemasan kalian (pemberitaan dugaan skandal JPS Kota Serang), oke belum bisa kami tanggapi,” katanya.

    Ia pun tidak mau berkomentar terkait tudingan Kejari Serang yang menerima kucuran dana sebesar Rp500 juta dari Pemkot Serang. “Belum, itu bukan kewenangan saya (menjawab pertanyaan terkait hal itu),” tandasnya.

    Untuk diketahui, Jala Corona merupakan aliansi yang terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Serang, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Serang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang dan Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten.(Wong/LLJ).

  • Terkait Bank Banten, Gubernur Banten Diinterpelasi dan Digugat ke Pengadilan

    Serang, fesbukbantennews.com (3/6/2020) – Terkait Pemindahan RKUD, Gubernur Banten Diinterpelasi dan Digugat Perdata
    Serang,fesbukbantennews.com (3/6/2020) – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), berujung diajukannya hak interpelasi atau hak bertanya oleh anggota dewan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

    Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto:pemprov Banten).

    Dukungan pengajuan hak interplasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terhadap Gubenrur Banten Wahidin Halim, telah memenuhi syarat yang sesuai dengan Tata tertib DPRD Banten, yakni 15 orang anggota dewan dari lintas fraksi yang sudah menandatangani pengajuan hak interpelasi tersebut.

    Informasi yang diperoleh wartawan di DPRD Banten, pengajuan hak interpelasi yang membutuhkan syarat dukungan minimal 15 anggota DPRD dari dua Fraksi, hingga saat ini sudah ada 15 anggota DPRD Banten menadatangani dukungan Interpleasi yang terdiri dari anggota fraksi PDIP sebanyak 13 anggota ditambah satu anggota dari PSI Maretta Dian Arthanti dan terakhir anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat.

    Anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat yang terakhir menandatangani dukungan penggunaan hak Interpelasi tersebut kepada wartawan mengatakan, interpelasi merupakan hak melekat pada setiap anggota DPRD Banten. Hak ini bisa digunakan apabila terdapat kebijakan yang dirasa membutuhkan keterangan lebih jelas dari gubernur.

    Langkah inipun kata Ade Hidayat yang juga ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak ini, dianggap sangat tepat untuk membedah kebijakan pemindahan RKUD yang dilakukan Gubernur Banten yang menimbulkan keresahan di masyarakat di tengah pandemi Covid 19.

    “Ini sebenarnya langkah normatif yang dilakukan oleh saya sebagai anggota DPRD Banten yang merupakan refresentasi dari suara masyarakat. Saya harus bertanya kepada Gubernur Banten tentang pemindahan RKUD sehingga semuanya jelas dan menjadi terang benderang,” ujar Ade Hidayat,Rabu (3/6/2020).

    Menurut Ade, kebijakan pemindahan RKUD telah menimbulkan polemik di masyarakat di tengah pandemi Covid 19. Sementara penjelasan yang utuh dan menyeluruh belum disampaikan oleh Gubernur.

    “Maka salah satunya jalan untuk mengetahuinya adalah dengan interpelasi. Saya pikir interpelasi merupakan langkah biasa diajukan oleh DPRD. Bertanya kepada kepala daerah untuk mendapatkan jawaban utuh,” cetusnya.

    Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis mengatakan, pihaknya yang menginisiasi penggunaan hak Interplasi itu belum mengetahui kapan akan menyerahkan usulan hak interpelasi. Dia beralasan, hak interpelasi bukan lagi urusan Fraksi PDIP yang telah menginisiasinya, namun juga urusana beberapa anggota DPRD Banten yang lain.

    “Nanti kita musyawarahkan dengan Pak Ade dan Ibu Maretta (PSI), kapan waktunya kita menyerahkan hak interpelasi itu, karena ini bukan lagi urusan Fraksi PDIP saja tapi juga anggota yang lain. yang jelas dengan ada tambahan dukungan dari Pak Ade kami ucapkan terima kasih,” kata Muhlis.

    Muklis juga mengaku masih menunggu anggota DPRD lainnya yang akan mendukung pengajuan hak Interplasi, meski saat ini sudah memenuhi syarat yang sesuai dengan tata tertib.

    “Dan mereka juga saat ini tengah berkonsultasi dengan partainya masing-masing. Tapi dengan jumlah sekarang sih sebenarnya sudah cukup,” ujarnya.

    Terpisah, salah seorang penggugat pemindahan RKUD dari bak Banten ke salah satu bank,yakni Ojat Sudarajat, mengaku optimistis gugatan perdata yan dilayangkan kepada Gubernur dan sejumlah pihak terkait pemindahan RKUD dari bank Banten ke BJB yang menyebaabkan bank Banten terancam kolaps akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Serang.

    “Saya bersama dua penggugat lainnya optimistis gugatan perdata yang kami layangkan ke PN Serang akan dikabulkan oleh mejelis hakim. Mengingat pemindahan RKUD tersebut meninbulkan dampak yang sistemik di masyarakat,” ungkap Ojat.

    Dalam persidangan nanti, pihaknya siap menghadirkan saksi ahli dari praktisi perbangkan dan moneter untuk memperkuat gugatan yang dilayangkan.

    ”Insya Allah kami akan menghadirkan praktisi perbankkan dan moneter nasional sebagai saksi ahli,” tukasnya.

    Sementara kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dwiyanti yang ikut menjadi tergugat saat dikonfirmasi wartawan mengaku sangat siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh tiga orang warga Banten tersebut.

    ”Kami siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh warga sesuai dengan perundang undangan,” ujarnya singkat. (Fix/LLJ)

  • 212 Penghafal Alquran di Kabupaten Serang Diberi Beasiswa

    212 Penghafal Alquran di Kabupaten Serang Diberi Beasiswa

    Serang, fesbukbantennews.com (3/6/2020) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan beasiswa kepada 212 penghafal (hafidz) Alquran. Beasiswa hafidz Alquran tersebut diberikan kepada 87 siswa sekolah dasar (SD) dan 125 siswa sekolah menengah pertama (SMP).

    Program tersebut digagas langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Penerima beasiswa hafidz tingkat SD mendapatkan Rp 750 ribu per tahun. Sementara penerima beasiswa hafidz tingkat SMP mendapat Rp 700 ribu per tahun.

    “Penghafal Alquran ini menurut kami masuk kategori siswa berprestasi di bidang keagamaan. Semoga bisa memotivasi generasi Kabupaten Serang untuk lebih mencintai dan mengamalkan isi Alquran,” kata Bupati Ratu Tatu Chasanah.

    Dia juga berharap, beasiswa penghafal Alquran bagi siswa sekolah menangah atas (SMA) Baznas Kabupaten Serang bisa turun tangan. “Sesuai kewenangan, untuk pendidikan SMA, kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Banten. Namun Baznas Kabupaten Serang bisa memberikan bantuan ini,” ujarnya.

    Sekedar diketahui, tahun ini Pemkab Serang juga memberikan bantuan beasiswa kepada 1.650 siswa SD dan 2.453 siswa SMP dari golongan kurang mampu secara ekonomi. “Kami juga menyediakan Insentif untuk 3.053 guru PAUD dan TK Pembina sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya (*)

  • Positif Covid-19 di Kota Serang Terus Bertambah

    Positif Covid-19 di Kota Serang Terus Bertambah

    Serang, fesbukbantennews. com (3/6/2020) – Kasus terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah. Seorang ibu berumur 68 tahun di Kecamatan Curug Kota Serang terpapar Corona dari keponakannya.

    Ilustrasi.(net).

    Jubir Gugus Tugas Hari Pamungkas menjelaskan, ia terpapar dari keponakannya yang telah lebih dulu positif. Keponakannya itu merupakan karyawan PT PEMI di kawasan industri Tangerang. Perusahan ini juga telah dilakukan penutupan operasi oleh pemda setempat. 

    “Terpapar dari keponakannya, dari PT P terpapar dari situ,” kata Hari saat dihubungi di Serang, Selasa (2/5/2020). 

    Dari mulai ada warga yang terpapar di Curug, tim kata Hari awalnya telah melakukan rapid test ke 99 warga di sana. Dari situ, kemudian terjaring 7 orang yang harus melakukan swab.


    Swab tenggorokan kemudian dilakukan pada 12 Mei 2020. Dan pada hari Senin (1/5/2020) dilaporkan bahwa satu orang hasilnya positif. 

    “Hasilnya satu positif,” ujarnya. 

    Menurut Hari, bahwa telah ada transmisi lokal penyebaran COVID-19. Pada hari ini total kasus di ibu kota Banten ini menjadi 12 kasus. Rinciannya, 4 masih dirawat, 7 sembuh dan satu meninggal dunia. (LLJ).

  • PKS Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020

    PKS Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020

    Serang,fesbukbantennews.com (3/6/2020) – Dukungan partai politik terhadap petahana, bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) terus mengalir. Terbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang.

    Dukungan PKS Untuk Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

    Penyerahan rekomendasi dilakukan Ketua DPP PKS Wilayah Daerah Jakarta-Jawa Barat-Banten, Ahmad Syaikhu kepada Tatu di Jakarta, (2/6/2020). “Alhamdulillah, DPP PKS memutuskan untuk Pilkada Kabupaten Serang, kita memberi amanah kembali kepada Ibu Tatu dan Pak Pandji,” kata Budi Prajogo, Musyrif DPP PKS Wilayah Banten.

    Budi menjelaskan, kemajuan Kabupaten Serang di masa kepemimpinan Tatu-Pandji pada periode pertama menjadi pertimbangan DPP PKS. Terutama keberhasilan dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeksi makro kesejahteraan masyarakat. “PKS memutuskan mengamanatkan kembali untuk melanjutkan kepemimpinan di periode kedua,” ujarnya.

    Menurut Budi, dalam amanatnya, Ahmad Syaikhu selaku Ketua DPP PKS mengintruksikan kepada fungsionaris dan kader PKS di Kabupaten Serang untuk segera melakukan proses pemenangan Tatu-Pandji. “Dan memastikan, Bu Tatu dan Pak Pandji lolos menjadi bupati dan wakil bupati Serang,” ujarnya.

    Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menyatakan siap menindaklanjuti keputusan DPP PKS. Dimulai dengan melakukan konsolidasi internal dan melakukan gerakan pemenangan. “Kita akan sosialisasikan dan mengajak kepada masyarakat Kabupaten Serang agar sama-sama mendukung Bu Tatu dan Pak Pandji untuk melanjutkan pembangunan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPP PKS, DPW PKS Banten, dan DPD PKS Kabupaten Serang. “Puji syukur kepada Allah SWT, dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus PKS, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan Pak Pandji untuk maju kembali di Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Tatu berharap, dengan diberikannya surat keputusan DPP PKS, jajaran pengurus PKS Kabupaten Serang dapat segera melaksanakan konsolidasi partai. “Dan bersama-sama berjuang untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Sekadar diketahui, selain DPP PKS, pasangan Tatu-Pandji juga sudah mendapatkan rekomendasi pengusungan dari DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Golkar. Sementara di tingkat daerah, sudah direkomendasi oleh DPD Partai Hanura dan DPC PPP Kabupaten Serang. (LLJ)

  • Partai Demokrat Dukung Eki Pada Pilkada Kabupaten Serang 2020

    Partai Demokrat Dukung Eki Pada Pilkada Kabupaten Serang 2020

    Serang,fesbukbantennews.com (3/6/2020) – DPP Demokrat telah memberikan surat tugas kepada tiga orang pilihan partai berlambang mercy, untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020. Ketiga orang itu yakni Eki Baihaki untuk Pilkada Kabupaten Serang, Iye Iman Rohiman di Pilkada Kota Cilegon, dan terakhir ada nama Siti Nur Azizah yang merupakan putri Wapres untuk maju di Pilkada Tangsel. Sedangkan Pilkada di Kabupaten Pandeglang, masih terus di godok oleh DPP Demokrat.

    Surat tugas demokrat untuk Eki.

    “Ketiga orang tersebut merupakan pilihan dari DPP Demokrat dan DPD Demokrat siap mengawal keputusan DPP,” kata Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo, Selasa (02/06/2020).

    Menurut Eko, ketiga orang tersebut kini bertugas untuk berkomunikasi dengan seluruh partai politik dan calon kontestan di pilkada serentak untuk membangun koalisi. Mereka diberikan tugas selama dua Minggu untuk menentukan calon pendamping dan partai koalisi, sejak turunnya surat tugas pada Sabtu, 29 Juni 2020.

    “Mereka memiliki waktu dua Minggu untuk berkomunikasi dengan seluruh parpol dan baal calon,” terangnya.

    Untuk Eki Baihaki, merupakan putra dari Ahmad Taufik Nuriman yang notabene mantan Bupati Serang dua periode. Setidaknya, Eki memahami karakteristik dan permasalahan di Kabupaten Serang. Sehingga bisa memiliki strategi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

    Dimana, berdasarkan berita di media massa, banyak persoalan di Kabupaten Serang, terutama kemiskinan. Media massa diramaikan dengan maraknya warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Serang.

    “Eki ini tokoh muda di Kabupaten Serang, punya visi dan misi yang bagus. Punya semangat juga untuk membenahi kabupaten serang. Karena yang memiliki semangat perubahan ada di anak muda,” ujarnya.

    Kemudian ada nama Iye, Iman Rohiman, seorang pengusaha asal Kota Baja. Dia memiliki kemauan untuk merubah Kota Cilegon agar lebih baik dan pembangunan lebih merata. Sehingga pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir orang saja.

    Selanjutnya Putri Wapres, Siti Nur Azizah, sekaligus kader terbaik Partai Demokrat. Peran wanita tidak dapat dikesampingkan dalam perjuangan masyarakat Indonesian banyak pahlawan nasional dengan gender wanita.

    “Kasih sayang, kelembutan, dan kekuatan kaum hawa, diharapkan bisa merubah dan menata Kota Tangsel menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.(men/LLJ).