Lebak, fesbukbantennews.com (8/6/2020) – Kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali bertambah, hingga hari ini, Senin (8/6) tercatat total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak sebanyak empat orang. Pasien yang keempat ini merupakan seorang tenaga medis di salah satu Rumah Sakit.
Juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah menerangkan bahwa pasien keempat ini adalah seorang tenaga kesehatan (Nakes) salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Lebak , yakni R (29) berjenis kelamin laki-laki dengan kode L-04.
Atas kejadian ini, pihaknya langsung melakukan tracking dan telah dilakukan uji swab terhadap 39 orang yang terlacak pernah kontak dengan R, yang meliputi 20 orang pegawai RSUD Malingping dan 19 masyarakat Malingping ucap Firman. (Rwb)
Cilegon, fesbukbantennews.com (8/6/2020) –
Pencarian bocah laki-laki usia 8 tahun warga Lingkungan Sukasari, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, yang tenggelam akhirnya membuahkan hasil siang tadi.
Tim Basarnas Banten telah berhasil mengevakuasi anak lelaki itu dengan kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian hampir 20 meter dari tempat kejadian.
Kepala Basarnas Banten Muhamad Zaenal Arifin mengatakan, korban ditemukan mengambang di laut pada pukul 13.31 WIB dengan kondisi sudah meninggal dunia.
“Korban hilang atas nama Amar di Perairan Merak telah diketemukan oleh Tim SAR gabungan,” kata Zaenal terkonfirmasi, Senin 08 Juni 2020.
Selanjutnya, jasad korban tenggelam langsung dievakuasi dan dibawa ke RSKM Cilegon.
Sebelumnya, korban diketahui hilang usai berenang bersama 14 anak lainnya di sekitar pantai moring Bunda Sofie, Merak Kota Cilegon dekat dengan rumahnya pada hari Minggu 07 Juni 2020 kemarin. Kemudian, saat seluruh anak hendak pulang ke rumah masing-masing korban diketahui tidak ada. (Rwb)
Cilegon, fesbukbantennews.com (8/2020) – Tim Basarnas Provinsi Banten, saat ini tengah melakukan pencarian terhadap seorang anak bernama Amar (08), yang merupakan warga Link Sukasari, RT 01/01, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Korban diketahui hilang usai berenang bersama belasan anak lainnya di sekitar pantai moring Bunda Sofie, dekat dengan rumahnya.
Tim Basarnas melakukan pencarian Bocah hilang di Merak
Kepala Basarnas Provinsi Banten, M Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak kepolisian setempat pada Senin (08/06/2020) sekitar pukul 08.15 WIB, mengenai adanya anak yang hilang usai berenang pada Minggu, 07 Juni 2020, sekitar 15.30 WIB di pantai moring Bunda Sofie Merak.
“Usai menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian dengan mendatangi lokasi awal hilangnya korban,” ujarnya, Senin (08/06/2020).
Dikatakan Zaenal, berdasarkan informasi awal yang didapat, korban berenang bersama ke 14 teman nya. Kemudian, saat seluruh anak hendak pulang ke rumah masing-masing, korban diketahui tidak ada.
“Saat dicari, temannya hanya menemukan baju dan sandal korban,” jelasnya.
Atas dasar tersebut, kata Zaenal. Pihaknya langsung melakukan pencarian disekitar lokasi, dengan menggunakan peralatan seperti truk personil, Palsar Air, Palsar komunikasi, Palsar Medis dan APD Hazmat.
“Hingga kini kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban,” katanya.(dien/LLJ).
Serang, fesbukbantennews.com (7/6/2020) – Hari ini, Minggu 7 Juni 2020 terjadi gempa di Provinsi Banten Sembilan kali berturut-turut di lokasi yang sama,Sumur, Pandeglang, Banten.
Berdasarkan informasi yang diambil dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi dari pukul 19.04 – 22.01 wib dengan kekuatan 2,9 – 4.0 magnitudo.
Ini Sembilan gempa yang terjadi di Banten hinggga malam ini :
Info Gempa Mag:2.9, 07-Jun-20 19:04:43 WIB, Lok:6.41 LS – 104.94 BT (76 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 15 Km ::BMKG-KLI
Info Gempa Mag:2.8, 07-Jun-20 19:23:51 WIB, Lok:6.44 LS – 104.92 BT (77 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 14 Km ::BMKG-KLI
Info Gempa Mag:3.2, 07-Jun-20 19:20:11 WIB, Lok:6.54 LS – 104.88 BT (78 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 10 Km ::BMKG-PGR II
Info Gempa Mag:4.0, 07-Jun-20 20:11:36 WIB, Lok:6.51 LS – 104.84 BT (83 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 2 Km ::BMKG
Info Gempa Mag:3.6, 07-Jun-20 20:21:48 WIB, Lok:6.4 LS – 104.94 BT (76 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 1 Km ::BMKG-KLI.
Info Gempa Mag:3.1, 07-Jun-20 21:14:40 WIB, Lok:6.43 LS – 104.91 BT (78 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 4 Km ::BMKG-KLI
Info Gempa Mag:3.0, 07-Jun-20 21:20:21 WIB, Lok:6.38 LS – 104.95 BT (76 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 4 Km ::BMKG-KLI
Info Gempa Mag:2.8, 07-Jun-20 21:59:33 WIB, Lok:6.45 LS – 104.88 BT (80 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 2 Km ::BMKG.
Info Gempa Mag:3.2, 07-Jun-20 22:01:47 WIB, Lok:6.5 LS – 104.85 BT (82 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 3 Km ::BMKG.(LLJ).
Serang, fesbukbantennews.com (7/6/2020) – Hari ini, Minggu 7 Juni 2020 terjadi gempa di Provinsi Banten lima kali berturut-turut di lokasi yang sama,Sumur, Pandeglang, Banten.
Gempa 4.0 magnitude pukul 20.21 wib.(bmkg).
Berdasarkan informasi yang diambil dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi dari pukul 19.04 – 20.21 wib dengan kekuatan 2,9 – 4.0 magnitudo.
Ini Lima gempa yang terjadi di Banten hinggga malam ini :
Info Gempa Mag:2.9, 07-Jun-20 19:04:43 WIB, Lok:6.41 LS – 104.94 BT (76 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 15 Km ::BMKG-KLI
Info Gempa Mag:2.8, 07-Jun-20 19:23:51 WIB, Lok:6.44 LS – 104.92 BT (77 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 14 Km ::BMKG-KLI
Info Gempa Mag:3.2, 07-Jun-20 19:20:11 WIB, Lok:6.54 LS – 104.88 BT (78 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 10 Km ::BMKG-PGR II
Info Gempa Mag:4.0, 07-Jun-20 20:11:36 WIB, Lok:6.51 LS – 104.84 BT (83 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 2 Km ::BMKG
Info Gempa Mag:3.6, 07-Jun-20 20:21:48 WIB, Lok:6.4 LS – 104.94 BT (76 km BaratLaut SUMUR-BANTEN), Kedlmn: 1 Km ::BMKG-KLI. (LLJ).
Serang, fesbukbantennews. com (6/6/2020) – Pengurus Daerah (Pengda) Indonesia eSports Association (IeSPA) Provinsi Banten telah menyiapkan the Banten Dragons untuk turun di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) eSports Smartfren IES Championship 2020 yang terdiri dari 4 cabang olah raga (cabor). Yaitu cabor Autochess, Mobile Legends Bang-Bang (MLBB), PlayerUnknowns Battlegrounds (PUBG) dan Defense of Ancients (DoTA2).
IesPA Banten.
The Banten Dragons terdiri dari Cylo Boy dari Kabupaten Lebak untuk cabor PUBG, DG eSports dari Tangerang Selatan untuk cabor MLBB, dan Kaykei eSports untuk cabor DoTA2. Serta 4 orang atlet Autochess yang terdiri dari XCN.R4 (Tangsel), ID.KingZ (Tangsel), ID.Caca (Tangsel) dan ARK.Lyfa (Kota Cilegon).
The Banten Dragons adalah sebutan untuk kontingen eSports IeSPA Banten. Kontingen ini dibentuk melalui kualifikasi 137 tim eSports yang ada di Provinsi Banten. Kualifikasi diselenggarakan pada tanggal 1-5 Juni 2020.
Smartfren IES Championship 2020 adalah Kejurnas resmi eSports yang digawangi oleh IeSPA Nasional. Kejurnas antar provinsi se Indonesia yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2020. (g)
Lebak, fesbukbantennews.com (6/6/2020) – Buntut dari dilaporkannya aktivis sekaligus pegiat media sosial Nurjaya oleh anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliasnyah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mendapat reaksi keras dari sesama aktivis di Banten Selatan. Seperti yang diungkapkan oleh mantan aktivis Banten Selatan Endayani kepada redaksi Sabtu (6/6/20).
Endayani.
Endayani dalam hal ini sangat menyayangkan langkah anggota DPRD Kabupaten Lebak melaporkan aktivis ke Polda Banten tanpa melakukan proses dialog untuk menyelesaikan permasalahan.
“Sebagai bentuk menyerapan aspirasi sesuai peraturan perundang-undangan atas tugas pokok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” katanya.
Jika suara lantang selalu dibenturkan dengan hukum, kata Endayani, maka penguasa bisa dikatakan sebagai orang yang anti kritik.
“Saya selaku mantan aktivis sangat terluka atas kejadian pelaporan ini, mungkin tidak hanya saya dan para aktivis di Banten melainkan di seluruh aktivis peloksok Negri semua terluka,” ujarnya yang juga Dosen Ilmu Politik di berbagai perguruan tinggi di Banten.
Endayani berharap, tidak hanya anggota DPRD tapi semua pejabat publik yang memiliki kekuasaan, jangan menanamkan mental Orde Baru jilid Reformasi yang selalu membenturkan aktivis dihadapan Hukum.
“Mari kita selesaikan masalah dengan bermusyawarah untuk mendapatkan risalah yang amanah untuk daerah tercinta,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Aktivis sekaligus pegiat media sosial Nurjaya dilaporkan anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliasnyah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Anggota DPRD ini gerah dengan postingan founder Mata Kita. Sempat terjadi perang argumen antara keduanya. Bahkan akun Facebook Nurjaya Mata Kita sempat diblokir oleh anggota dari Fraksi PPP tersebut.
Musa kemudian melaporkan aktivis yang konsen bergerak terhadap masyarakat yang kurang mampu itu dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap Musa Weliasnyah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. (Mat/LLJ)
Lebak, fesbukbantennews. com (6/6/2020) – Dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Musa Weliansnyah anggota DPRD dari fraksi PPP di Media Sosial akun Nurjaya Mata Kita dilaporkan dan dilakukan pemanggilan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Nurjaya.
Melalui Surat bernomor B/602/VI/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus dikirim Rabu (3/6) dengan perihal permintaan keterangan kepada Nurjaya Sumanah pemilik akun Nurjaya Mata Kita.
Dalam surat pemanggilan tersebut tertulis disampaikan kepada saudara bahwa saat ini subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten sedang melaksanakan tugas penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Hal itu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas guna kepentingan penyelidikan kepada saudara Nurjaya untuk hadir memberikan keterangan pada hari Jumat (5/6) di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Banten pukul 09.00 wib
“Ya betul. Kita bukan diperiksa. Tetapi diundang polisi untuk menjelaskan persoalan kemarin dan permintaan Keterangan,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurut Nurjaya, Pemeriksaan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Pihaknya menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut.
“Saya pasti datang memenuhi undangan ini,” ujarnya.
Pelaporan ini kata Nurjaya merupakan sebagai upaya untuk membungkam kritik dari aktivis kepada anggota Dewan.(mat/LLJ)
Serang, fesbukbantennews.com (5/6/2020) – Diantara beragam sektor perekonomian, pariwisata adalah termasuk yang paling terdampak dari terjadi pandemi Covid 19. Pasalnya efek dari sektor ini sifatnya domino, di mana yang merasakan dampaknya bukan hanya dirasakan di level korporasi tetapi juga di kalangan menengah.
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA)Banten, Doddy Fathurahman.
Dimulai saat saat awal Corona menyerang Indonesia, pemerintah pusat maupun daerah, terkesan serba terlambat dalam penanganannya, bahkan ada terkesan meremehkan.
Dimulai dari awal Februari 2020, kondisi ekonomi Indonesia pada umumnya dan khususnya sektor pariwisata terus memburuk dari bulan ke bulan.
Kami memahami apabila dalam masa pandemi ini pemerintah lebih memfokuskan diri kepada
penyelamatan rakyatnya dari marabahaya virus yang sedang merajarela. Di antaranya dengan menjalankan program program kesehatan seperti di dalamnya adalah pembatasan gerak di ruang publik.
Namun seiring dibatasinya ruang gerak maka terbatas juga jumlah wisatawan yang berkunjung. Kalausudah begitu, otomatis bukan hanya tempat wisata yang sepi, tapi juga hotel, restoran, para penjual makanan hingga kerajinan tangan akan sepi pelanggan.
Secara nasional kami melihat pemerintah pusat khususnya telah mengelontorkan sejumlah program dan keputusan yang berpihak kepada sektor pariwisata. Di antaranya berupa pembebasan biaya BPJS, pengurangan biaya listrik, air, sewa, keringanan restribusi pajak pemda, relaksasi peminjaman bank, dan lain-lain.
Tetapi juga sangat penting untuk segera disosialisasikan terkait petunjuk teknis serta penetapan waktu yang pasti kapan kebijakan ini mulai berlaku. Pasalnya hingga kini di Provinsi Banten kerap di lapangan ditemukan kebijakan yang sudah dicanangkan pusat belum tersosialisasi dan terimplementasi dengan baik. Bahkan terkesan daerah tidak mengetahui adanya program-program dukungan bagi pelaku industri pariwisata di atas tadi.
Sebagai salah satu contoh adalah Kabupaten Serang tempat dimana sektor pariwisata menjadi
primadona dalam hal pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Serang yang sangat
membanggakan tempat wisata pantai Anyernya, sampai saat ini pun belum mengeluarkan
kebijakan yang berpihak kepada penggiat pariwisat,a khususnya hotel dan restoran di Anyer. Bahkan Terlihat terkesan Pemkab menganggap Anyer secara ekonomi tidak terdampak pandemi Covid 19.
Jadi kembali menjawab pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini, bilakah kondisi parisiwata di Banten kembali pulih? Jawabannya akan sangat tergantung oleh seberapa tanggap pemerintah daerah mencermati dampak Covid 19 pada bidang pariwisata, dan apakah itu sesuatu yang harus segera mendapat perhatian.
Pada saat ini bukan hanya kronologi kebangkitan yang harus kita siasati, namun juga kronologi dan strategi untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid 19. Walau saat ini terbilang sudah sangat terlambat, namun langkah dan strategi bersama ini tetap mempunyai urgensi tinggi dan karenanya masih lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.
Terobosan strategi dan kecepatan implementasi adalah kunci dari kemenangan kita dalam
pertarungan melawan pandemi Covid 19.(LLJ).
*Penulis adalah Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA)Banten
Pandeglang, fesbukbantennews.com (5/6/2020) – Sebanyak 8 spesies dari 11 jenis spesies burung hantu yang ada di Pulau Jawa bisa ditemukan di Tahura Carita, Pandeglang,Banten.
Memang tidak mudah menjumpainya dan butuh waktu Berhari hari bahkan berbulan bulan untuk bisa menjumpainya semua burung burung ini.
ORIENTAL BAY OWL (Serak bukit.).
BARED EAGLE OWL (Beluk Jempuk)
JAVAN OWLET ( Beluk watu Jawa)
SPOTED WOOD OWL ( Kukuk Seloputu)
SUNDA SCOP OWL (Celepuk Reban)
BUFFY FISH OWL (Beluk Ketupa)
BROWN BOOBOOk (Punggok coklat)
BARN OWL (Serak Jawa).
ORIENTAL BAY OWL (Serak bukit.).
Tahura carita – Pandeglang – Banten – Indonesia
Mari jaga dan Lestarikan hutan.
(Menangkap atau memelihara melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya)
Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (Pasal 40 ayat [2] UU 5/1990).