FesbukBantenNews

Bulan: April 2020

  • Ponpes Jami’atul Ikhwan Tunjungteja Ajak Masyarakat Perangi Covid-19

    Ponpes Jami’atul Ikhwan Tunjungteja Ajak Masyarakat Perangi Covid-19

    Serang, fesbukbantennews.com (5/4/2020) – Untuk mendukung kebijakan pemerintah melawan virus corona desease (Covid-19), Pondok Pesantren Modern Jami’atul Ilhwan, Tunjungteja Kabupaten Serang melakukan sosialisasi tindakan sederhana, bermanfaat dan luar biasa, Kamis (2/4).

    Para santri mempersiapkan spray disinfektan untuk di kawasan ponpes.

    Jumlah santri di Ponpes Moderat Jami’atul Ikhwan ada 200 santri, dengan tingkatan sekolah menengah pertama (SMP) sampai tingkat madrasah aliyah, selain itu, juga ada santri pondok pesantren salafiyah.

    Pimpinan Ponpes, KH. Khudori Yusuf, mengatakan, begitu pentingnya sosialisasi hidup bersih dan sehat dalam situasi saat ini.

    “Dengan adanya edaran dari Kapolri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, maka kamipun mengikuti apa yang ada di surat edaran tersebut dengan melakukan jaga jarak (Social Distance), rajin-rajin cuci tangan pake sabun atau hand sanitizer untuk hidup bersih dan sehat kan, makan makanan yang sehat juga berjemur diwaktu pagi dan penyemprotan disinfektan ke semua lingkungan Ponpes terus ke kobong (ruangan santriwan/ santriwati),” kata Khudori.

    “Sudah saya sampaikan bahwa santri bukan hanya sebatas cuci tangan artinya kalau cuci tangan hanya kurikulum puskesmas, sementara pondok pesantren ada kurikulum yang namanya berwudhu, kan ada hadist cuci tangan,” tambah Khudori.

    Kegiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran covid-19, mengingat korban dari virus corona ini terus bertambah.

    Sebagai informasi tambahan dalam bahasa sunda jawa, santriwan/ santriwati Ponpes Moderat Jami’atul Ikhwan. Yang tidak ikut pulang untuk melakukan belajar dan mengaji dari rumah, membuat banner yang bertema lawan covid-19.

    “Urang Banten Hirup Sehat, Urang Banten Nurut Kana Aturan, Urang Banten Rajin Bebersih Tangan, Urang Banten Ulah Kukumpul Heula, Urang Banten Di Imah Bae dan Urang Banten Pasti Bisa lawan Virus Corona,”. (Aden/LLJ).

  • KAMMI Imbau Masyarakat di Zona Merah Menunda Pulang Kampung

    KAMMI Imbau Masyarakat di Zona Merah Menunda Pulang Kampung

    Jakarta, fesbukbantennews.com (5/4/2020) – Dalam upaya melakukan tindakan preventif agar Virus Covid-19 tidak menyebar luas ke Desa-desa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di Zona Merah untuk menunda aktivitas pulang kampung.

    Imam Maulana, Ketua Bidang Sosial Masyarakat PP KAMMI

    Pernyataan itu muncul dari statemen tertulis yang disampaikan oleh Elevan Yusmanto selaku Ketu Umum PP KAMMI, Sabtu (4/4)

    “Dalam situasi penyebaran virus corona yang masif ini, kita harus menahan diri untuk pulang ke kampung halaman masing-masing, karena bisa jadi virus itu menyebar ke keluarga kita atau kampung kita akibat kita sendiri yang membawa virus itu.” Kata Elevan

    Ia menambahkan bahwa usia jadi salah satu faktor penyebaran virus Covid-19.

    “Gejala virus covid19 di setiap orang berbeda-beda. Untuk orang yg berusia muda mungkin hanya batuk-batuk kecil atau pegal-pegal sehingga tidak terasa terpapar oleh virus covid19, oleh karena itu untuk stay di tempat tinggal masing-masing dan tidak pulang ke kampung halaman adalah pilihan yang harus kita jalani. lebih baik menunda kangen untuk bertemu keluarga daripada membawa bencana bagi keluarga dan warga kampung halaman.” Tutup Elevan

    Imam Maulana, Ketua Bidang Sosial Masyarakat PP KAMMI, menambahkan bahwa perlunya menjaga kampung atau desa dari persebaran virus untuk meminimalisir beban masyarakat di Desa.

    “Desa atau Kampung, identik dengan tempat yang jauh dari kota, jauh dari fasilitas kesehatan dan infrastruktur yang kurang memadai. Sehingga bila virus Covid-19 ini menyebar di sana, justru akan menambah beban masyarakat desa.” Kata Imam

    Selain itu, bila terjadi keadaan darurat yang mengharuskan untuk pulang kampung, maka perlu benar-benar menjaga diri dari kemungkinan penyebaran virus tersebut.

    “Sebelum berangkat harus dalam keadaan sehat. Saat di perjalanan, upayakan menjaga jarak dari orang lain dan hindari menyentuh wajah. Dan yang paling penting, ketika sampai di Rumah harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta lapor ke RT setempat.” Tutupnya

    Hampir satu bulan virus ini menghantui tanah air. Semoga virus ini segera berlalu. (LLJ)

  • PDP Covid-19, Warga Petir Buruh Konveksi Tangerang Dirawat di RSDP Serang

    PDP Covid-19, Warga Petir Buruh Konveksi Tangerang Dirawat di RSDP Serang

    Serang, fesbukbantennews.com (4/4/2020) – Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjad Prawiranegara Kabupaten Serang dr
    Khaerul Anam mengatakan, pihaknya kembali menerima pasien dengan pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19.

    Pasien tersebut warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dan bekerja sebagai buruh konveksi si Tangerang.

    “Ada penambahan pasien yaitu PDP 14, usia 40 tahun jenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Pasien mengeluh nyeri ulu hati sejak pagi, demam, batuk, mual,” kata Anam, Sabtu (4/4/2020).

    Anam mengungkapkan, pasien tersebut, masuk isolasi pada 3 April 2020 pukul 19.00 WIB. Sehingga total yang masih dirawat PDP ada 3 pasien

    Dua pasien lain, lanjut Anam, bayi usia enam bulan dari Anyer Kabupaten Serang dan seorang sopir ojek online dari Kabupaten Serang yang mencari nafkah di Jakarta.(LLJ).

  • Dampak Corona, Adly Fairuz Gratiskan UMKM Cilegon Endorse ke Akun Pribadinya

    Dampak Corona, Adly Fairuz Gratiskan UMKM Cilegon Endorse ke Akun Pribadinya

    Cilegon, fesbukbantennews.com (4/4/2020) – Wabah virus corona atau Covid 19 berdampak kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cilegon Banten. Guna meringankannya, pesinetron dan juga penyanyi Ahmad Adly Fayruz membuka endorse produk secara gratis untuk UMKM melalui akun instagram pribadinya @adlyfayruz.

    Ahmad Adly Fairuz

    “Dalam kondisi saat ini #dirumahaja, Saya memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Kota Cilegon dengan open endorse gratis untuk instagram pribadi saya,” ujar Adly kepada wartawan Sabtu (3/4/2020).

    Dia menjelaskan, bagi para pelaku UMKM yang berminat bisa mengirimkan pesan atau direct massage ke instagram pemain sinetron ‘Cinta Fitri’ itu. Dengan format Nama, Brand, Akun IG nya, Produk, No telp, dankirim foto produk atau materi poster dengan format bentuk square / kotak.

    “Situasi saat ini memang tidak mudah. Ekonomi melemah karena wabah. Tapi jangan sampai kita menyerah. Karena itu saya ingin sedikit membantu dengan apapun yang saya mampu,” kata dia.

    Dia berharap, dengan sudah dipromosikannya produk melalui akun Instagram yang kini memiliki pengikut 1,3 juta itu dapat memberikan dampak. Sehingga bisnis para UMKM di Cilegon dapat meningkat pendapatannya.

    “Semoga banyak dilihat dan bisa dibeli oleh teman-teman saya dari berbagai kalangan. Sedangkan Kota lain menunggu giliran,” kata Adly.

    Selain itu, Cucu KH Maruf Amin itu juga akan membagikan air mineral kesehatan kepada tenaga medis dan para medis yang tengah menangani pasien virus corona atau Covid 19 di rumah sakit.

    “Saya ingin berbagi dan membantu dengan kapasitas saya yakni dengan berbagi air mineral kesehatan ke beberapa rumah sakit, dan Insya Allah salah satunya RSUD Cilegon,” pungkasnya.(dhow/LLJ).

  • Dampak Corona, 30 Ribu Napi Bakal Dibebaskan

    Dampak Corona, 30 Ribu Napi Bakal Dibebaskan

    Serang, fesbukbantennews.com (3/4/2020) – Pemerintah berencana membebaskan 30 ribu narapidana dewasa dan anak-anak di seluruh Indonesia untuk mencegah penularan virus corona di lembaga pemasyarakatan. Keputusan tersebut akan dilandasi oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM  RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Assimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

    Ilustrasi.(gambar:liputan6).

    Dikutip dari situs katadata.co.id,Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pembebasan tersebut adalah napi telah menjalani masa 2/3 pidananya yang jatuh pada 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020 serta tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2019 dan bukan warga negara asing.

    Sekitar 30 ribu narapidana dan anak akan dikeluarkan melalui program Assimilas dan dibebaskan memalui program Integrasi, yaitu PB, CB dan  CMB. Ini menjadi bagian langkah dalam pencegahan penyebaran Covid -19 di Lapas, rutan dan LPKA,” kata dia melalui siaran pers  Rabu (1/4).

    Menurut dia, jumlah narapidana yang berhak menerima asimilasi dan hak integrasi terbanyak berasal dari provinsi Sumatera Utara sebanyak 4.730 orang, disusul provinsi Jawa Timur  4.347 orang, serta provinsi Jawa Barat 4.014 orang. Sementara untuk narapidana dengan kasus-kasus berat, tidak mendapatkan pembebasan tersebut.

    “Ini hanya untuk narapidana atau anak yang tidak terkait kasus terorisme, narkotika psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transaksional terorganisasi warga negara asing,” kata Nugroho.

    Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi mengatakan adanya pembebasan tersebut berpotensi menghemat anggaran negara untuk biaya kebutuhan warga binaan pemasyarakatan yang mencapai Rp 260 miliar. “Nominal tersebut merupakan hasil penghitungan dari 270 hari sejak April-Desember dikali Rp 32 ribu biaya hidup untuk makan, kesehatan, pembinaan yang dikalikan 300 ribu orang,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran pandemi virus corona di Unit Pelaksana Teknis  Pemasyarakatan. Ini dilakukan dengan pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, dan pengukuran suhu.(LLJ).

    Sumber : katadata.co.id

  • Sekjen MUI Anwar Abbas Sebut Mudik di Tengah Wabah Corona Haram

    Sekjen MUI Anwar Abbas Sebut Mudik di Tengah Wabah Corona Haram

    Serang,fesbukbantennews.com (3/4/2020) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai haram hukumnya bagi masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman di tengah wabah virus corona. Apalagi pemudik itu berasal dari daerah pusat wabah Covid-19.

    Ikustrasi Mudik. (Ayo semarang).

    “Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena di-syakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Jumat (3/4), dikutip dari situs CNNIndonesia.

    “Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” tambah Anwar.

    Anwar mengatakan pendapatnya itu berdasarkan pada Alquran, Sunah serta fatwa-fatwa MUI yang ada. Ia menjelaskan terdapat ajaran Islam yang menyatakan tindakan umat Islam tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan atau orang lain.

    “Itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut,” kata dia.

    Karena itu dia menilai pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona. Dia khawatir akan terjadi malapetaka yang lebih besar apabila pemerintah tak melarang mudik. 

    “Karena kalau itu [mudik] tidak dilarang, maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi,” kata Anwar.

    Sebaliknya, mudik diperbolehkan bagi masyarakat dari daerah bukan zona pandemi menuju daerah yang sama-sama tak ada wabah. Sebab, tak akan ada kerugian yang berarti bila mereka pulang kampung.(LLJ).

    Sumber:cnnindonesia

  • Pemkab Serang Siapkan Rp 16,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19

    Pemkab Serang Siapkan Rp 16,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19

    Serang, fesbukbantennews.com (2/4/2020) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah melakukan refocusing atau penyisiran anggaran guna penanganan virus corona atau covid-19. Dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), didapat anggaran Rp 15 miliar dan dana tidak terduga (TT) Rp 1,5 miliar.

    Bupati Serang Rt Tatu Chasanah. (Ist).

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang melakukan penyisiran dan pergeseran anggaran yang bisa ditunda atau dibatalkan, untuk dialihkan bagi kebutuhan penanganan covid-19. “Total dana yang bisa dialokasikan Rp16,15 miliar, dari hasil refocusing dan dana TT. Estimasi kebutuhan 3 bulan,” ujar Tatu, Rabu (1/4/2020).

    Namun Tatu menilai, anggaran sebesar itu belum cukup memenuhi kebutuhan penanganan covid-19. Sesuai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, setidaknya dibutuhkan minimal Rp 58 miliar. “Kami upayakan bisa dilakukan kembali refocusing agar anggaran untuk penanganan covid-19, dan bisa bertambah,” ujarnya.

    Tatu menjelaskan, anggaran hasil refocusing diutamakan untuk mendukung peningkatan pelayanan di semua fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Antara lain kebutuhan alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hingga obat-obatan.

    Tatu menegaskan, Pemkab Serang akan menyuplai kebutuhan rapid test yang diprioritaskan untuk tenaga medis di garis terdepan. “Kemudian kami akan tetapkan kriteria pemanfatan rapid test karena jumlahnya terbatas. Intinya, dengan angggaran terbatas, kita gunakan seefektif mungkin,” ujarnya.

    Plt Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan bantuan 1.260 rapid test dari pemerintah pusat dan skala prioritas sudah dikirim k 31 puskesmas. “Kita juga akan mengadakan 2.000 ribu rapid test,” ujarnya.

    Menurutnya, Dinkes Kabupaten Serang sudah memperoleh 35O set APD dari APBD Kabupaten Serang. Sudah didistribusikan ke 31 puskesmas, 119 public safety centre, labkesda, dan tim gerak cepat Dinkes.

    Kemudian bantuan cover all dari Dinkes Banten sebanyak 850 set yang disalurkan untuk Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) dan rumah sakit swasta di Kabupaten Serang. “Untuk mendapatkan APD ini cukup sulit karena dari distributornya terbatas. Bahkan pemesanan ini rebutan dengan daerah lain. Kami berupaya terus memenuhi kebutuhan semua fasilitas kesehatan,” ujarnya. (*)

  • Wakil Ketua DPRD Banten :  Pemprov Banten Tak Serius Tangani Covid-19

    Wakil Ketua DPRD Banten : Pemprov Banten Tak Serius Tangani Covid-19

    Serang, fesbukbantennews.com (2/4/2020) – Penanganan dan pencegahan wabah pandemi Corona di Provinsi Banten masih menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati menilai Pemprov tidak punya langkah konkret  terkait masalah tersebut.

    Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati

    “Saya melihat Pemprov tidak begitu serius melakukan pencegahan dan panangannnya, “Kata Nawa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/04/2020)

    Padahal menurut Nawa pada 14 Maret 2020, Propinsi Banten tetapkan KLB Covid 19, saat itu baru 2 orang dinyatakan positif Covid-19. Dan setelah 28 hari kemudian jumlah Covid-19 di Propinsi Banten bertambah menjadi 93 orang dimana 13 orang meninggal dunia. 

    “Dilihat dari bertambah banyaknya  korban, masa Pemprov cuma menganggarkan 107, 76 M, tidak ada 1 persen dari total APBD 2020 yang di patok di angka 13, 2 T. Angka 107, 76 M untuk lakukan pencegahan aja enga cukup,” Tegas Nawa.

    Ia pun menyebutkan dana 107, 76 tentunya tak akan mencukupi untuk lalukan pencegahan & penangan, terbukti jumlah suspect dan Covid-19 di Banten menempati urutan ke-3 Nasional & apabila kita mengukur dari jumlah penduduk adalah yang kedua setelah DKI Jakarta.

    “Saya yakin bugjet 107, 76 M ini  akan mengakibatkan lemahnya koordinasi Pemprov dengan pemerintahan Kab/kota diwilayah kerjanya.” tambahnya.

    Lebih lanjut Nawa menuturkan alih-alih memberikan stimulus untuk pencegahan & penanganan, yang ada malah meminta Pemkab/pemkot menggunakan bantuan keuangan Propinsi yang sdh di plot oleh Kab/kota untuk urusan dasar, baik itu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

    ” ini kan menunjukan Pemprov tak punya strategi, hanya membuat edaran kepada Kabupaten/kota tanpa melihat sisi lain yang dialami oleh mereka” tuturnya.

    Politisi Partai Demokrat ini pun menyayangkan sikap BPBD Banten yang langsung melakukan tindakan secara teknis di lapangan.

    “Ngapain BPBD Banten dalam hal ini sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 melakukan langsung penyemprotan disenfeksi di Desa & kelurahan?. Apalagi sebelum beraksi yang dilakukan  pasang spanduk bergambar Gubernur & Wakil Gubernur,” Kata Nawa.

    Ia mengingatkan, ini bukan pertunjukan, tapi lagi perang lawan corona yang hancurkan sendi kehidupan. Dan meminta kepada Gubernur Banten sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, mestinya disinfeksi masal bisa diserahkan ke Desa & Lurah.

    Selain itu, Ia juga menyikapi kebijakan Pemprov yang sudah menyulap RSUD Banten menjadi RS khusus Covid-19.

    “Walaupun sudah ada rujukan Rumah sakit Khusus Covid-19, Tapi bukan berarti abai terhadap RSU Rujukan yang lain. Karena tak cukup hanya 250 Tempat tidur untuk warga Banten,” tungkasnya. (omen/llj)

  • Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Waringinkurung Dituntut Seumur Hidup

    Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Waringinkurung Dituntut Seumur Hidup

    Serang,fesbukbantennews.com (2/4/2020) – Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng RT 02/01, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Samin, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut seumur hidup dalam persidangan yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (1/4/2020).

    Rumah korban pembunuhan di waringin kurung.

    Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Kejari Serang Subardi, Samin terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang disertai dengan delik, sesuai dengan dakwaan pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap Samin dengan penjara seumur hidup,” kata JPU kepada Mejelis Hakim yang diketuai Muhammad Ramdes disaksikan kuasa hukum terdakwa Reinaldy di ruang sidang.

    Subardi menambahkan sebelum menuntut terdakwa ada beberapa pertimbangan memberatkan, dan meringankan. Hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa mengakibatkan Rustandi dan anaknya Alwi (4) meninggal dunia.

    “Hal yang meringankan terdakwa berterus terang sehingga tidak mempersulit persidangan, terdakwa bersikap sopan dan terdakwa menyesal atas perbuatannya,” tambahnya.

    Berdasarkan fakta persidangan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut bermula saat terdakwa Samin hendak berangkat bekerja sebagai penjaga lio bata. Namun dalam perjalanan, terdakwa melihat jendela rumah korban terbuka hingga timbul niat untuk mencuri.

    Sebelum masuk ke dalam rumah, terdakwa mengambil kayu balok. Saat sudah berada di dalam rumah, terdakwa melihat pemilik rumah, Siti Saadiyah, Rustadi, dan anaknya bernama Alwi, sedang dalam keadaan tertidur. Ketika Samin akan mengambil handphone korban, handphone tersebut jatuh dan membuat Rustadi terbangun.

    Lantaran panik, Samin langsung memukul korban dengan menggunakan kayu balok bagian kepala, leher berkali-kali, hingga mengeluarkan darah dan meninggal dunia. Saat terdakwa memukul korban Rustadi, Siti Saadiyah terbagun dan terdakwa langsung memukul Siti Saadiyah dengan menggunakan kayu balok ke bagian kepala dan wajah secara bertubi-tubi.

    Selain menghajar suami istri tersebut, terdakwa Samin juga menghajar anak korban dengan menggunakan kayu balok hingga meninggal dunia. Setelah melihat ketiga korban tersebut tidak berdaya, lalu terdakwa meninggalkan rumah tersebut untuk kabur atau melarikan diri sambil membawa 1 buah handphone.

    Sementara itu, Siti Saadiyah usai menjalani perawatan mengaku saat kejadian dirinya dan suami serta anaknya tengah tertidur. Dirinya bangun dari tidur ketika tubuh suaminya jatuh tepat di kakinya setelah dipukul oleh pelaku. Istri korban sendiri hingga kini masih mempercayai jika pelaku Samin tidak seorang diri dalam melakukan kejahatannya.

    Usai mendengarkan tuntutan, kuasa hukum terdakwa Reinaldy mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada Majelis Hakim. Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi. (ad/LLJ).

  • Gugus Tugas Covid – 19 Banten:106 Warga Tangerang Raya Positif Corona

    Gugus Tugas Covid – 19 Banten:106 Warga Tangerang Raya Positif Corona

    Serang, fesbukbantennews.com (2/4/2020) – Sebanyak 106 warga Tangerang Raya dinyatakan terpapar virus corona atau COVID-19. Hal tersebut diketahui setelah ratusan warga tersebut mengikuti rapid test atau tes cepat COVID-19. Hal tersebut dikatakan juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti , Rabu (1/4/2020).

    Ilustrasi. (Ayobandung.com)

    Menurut Ati, tim Gugus Tugas COVID-19 Banten baru menerima laporan hasil tes cepat dari tiga daerah yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

    “Untuk (hasil rapid test) kabupaten/kota kami sudah mencoba (kumpulkan) data hari ini 106 sudah dinyatakan reaktif (positif). itu dari Tangerang Raya, yang lain belum ada,” kata Ati, Rabu (1/4).

    Sementara, untuk hasil rapid test terhadap 108 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, diantaranya, dari pasien dalam pengawasan (PDP) dan tenaga medis. Sebanyak tiga pasien PDP dinyatakan positif.

    “Untuk rapid test yang dilakukan oleh Pemprov baru 108 orang karena belum semua dilakukan karena tujuannya utamanya untuk PDP, tenaga kesehatan yang kontak langsung PDP dan kasus konfirm,” tuturnya

    Kendati sudah dinyatakan positif, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut menyampaikan bagi orang yang dinyatakan positif setelah rapid test harus dilakukan rapid test ulang. Lalu dia diwajibkan kembali untuk mengikuti pemeriksaan swab.

    “Reaktif artinya positif, tetapi rapid test bukan satu-satunya untuk penegak diagnostik,”kata Ati.

    Untuk diketahui, wilayah Tangerang Raya merupakan zona merah penyebaran virus corona di Banten. Oleh karenanya, masing-masing daerah di Tangerang raya mendapatkan jatah mading-masing 2.600 alat rapid test. Dan sebanyak 92 orang yang dinyatakan positif semuanya berasal dari tiga daerah.

    “Pasien konfirm bisa dinyataakn sembuh ketika mereka melewati masa karantina 28 hari, ketika postif 14 hari kemudian dinyatakan negatif dan 14 hari kedua harus dinyatakan negatif. dua kali dinyatakan negatif baru dinyataakn sembuh,” katanya.(ore/LLJ).