FesbukBantenNews

Bulan: Februari 2020

  • Operasi Pekat, Polres Lebak Amankan Mobil Pengangkut Miras  jenis Arak

    Operasi Pekat, Polres Lebak Amankan Mobil Pengangkut Miras jenis Arak

    Lebak,fesbukbantennews.com (16/2/2020) – Dalam rangka cipta kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Lebak Polda Banten menggelar razia di sejumlah ttitik yang di sinyalir menjadi lokasi penyakit masyarakat. Dalam operasi pekat ini, ratusan personil dari polres lebak di kerahkan.

    Aparat Polres Lebak Amankan Miras

    “Kegiatan atas perintah langsung dari perintah Kapolres, Sasaran Operasi ini Diantara lain, Miras, Pasangan Bukan Suami Istri di yang berada di Hotel,” Kata Kabag Ops Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno, saat dikonfirmasi, Jum’at (15/02/2020).

    Rahmat menjelaskan, Operasi ini dilaksanakan, guna memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

    Dari hasil operasi ini, Petugas berhasil mengamankan ratusan botol minum keras berbagai merk dari sejumlah titik lokasi.

    “Untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat, kemudian untuk hasil operasi, kami berhasil mengamankan ratusan miras dari sejumalah titik yang di jual di kios-kios, selanjutnya kami amankan ke mapolres lebak.”

    Masih Rahmat, “Kami juga berhasil menggagalkan peredaran miras, dari satu unit mobil dengan nopol A 8104 FG, kami temukan 9 Jerigan minuman keras jenis arak,” Papar Rahmat.

    Selanjutnya, Petugas langsung melaksanakan operasi menyisir ke sejumlah Lokasi seperti tempat hiburan malam dan hotel yang berada di wilayah lebak.

    Saat melakukan pengecekan di dalam hotel, Petugas menemukan pasangan yang tidak memiliki status suami istri.

    “Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah pasangan yang memang bukan suami istri, selanjutnya kami bawa ke mapolres untuk diberikan bimbingan,” tutup rahmat.

    Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat di Wilayah Kabupaten Lebak, Operasi ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang bertindak di wilayah Hukum Polres Lebak.(nhoe/LLJ).

  • RAC Peradi Serang III :  Siap Kembalikan Marwah Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat

    RAC Peradi Serang III : Siap Kembalikan Marwah Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat

    Serang,fesbukbantennews.com (14/2/2020) – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) ke -3 di Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (14/2/2020). Dalam RAC III yang dihadiri 106 pengacara tersebut memiliki tema : Kami Siap Kembalikan Marwah Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat .

    Ketua DPC Peradi Serang Mufti Rahman memberikan sambutan pada RAC III

    Ketua DPC Peradi Serang Mufti Rahman mengatakan RAC merupakan amanat anggaran dasar yang minimal sekali dalam satu tahun harus dilaksanakan. Dalam RAC nantinya akan membahas dua agenda penting yakni laporan pertanggungjawaban kegiatan DPC tahun 2019 dan masukan dari anggota.

    “Ini RAC ketiga, pembahasannya yaitu laporan kegiatan selama 1 tahun belakang. Kedua agenda menerima masukan dan saran dari anggota terkait keorganisasian,” katanya kepada Banten Raya.

    Selain dua agenda itu, Mufti mengungkapkan ada pembahasan penting lainnya yaitu persiapan Munas di Surabaya pada Maret 2020 mendatang. Dimana DPC Serang mendapatkan jatah 14 suara dalam agenda pemilihan ketua Peradi 2020.

    “Persiapan bulan Maret, kita mendapatkan 14 suara dari 209 anggota, dengan perhitungan 15 anggota banding 1 suara. 14 suara ini akan kita share siapa saja yang menjadi utusan. Untuk 11 suara sudah diserahkan ke pengurus, sisanya 4 orang ini yaitu akan kita share untuk Advocat senior, Middle, Junior dan Advocad Srikandi,” ungkapnya.

    Mufti menambahkan dalam munas Peradi ada sekitar 4 calon yang dicalonkan untuk menjadi ketua umum yaitu Charles Silalahi, Otto Hasibuan, Ricardo Simanjuntak, dan Irwan Ginting. Munas tersebut akan dihadiri wakil-wakil sah 133 Cabang DPC Peradi seluruh Indonesia.

    “Untuk dari Banten belum ada,” tambahnya.

    Sementara itu, ketua panitia RAC Peradi Serang Rusdi Holid Hasibuan mengatakan dalam daftar yang dimilikinya, ada sekitar 104 dari 209 anggota DPC yang menghadiri RAC di Anyer. Meski kurang dari 50 persen jumlah anggota yang hadir, RAC tetap bisa berjalan.

    “Sesuai dengan AD/ART pasal 34, RAC ini harus dilaksanakan minimal 1 kali dalam setahun, dengan dihadiri 50 persen. Namun jika tidak memenuhi RAC tetap dilanjut, dan ini tidak menyalahi aturan,” katanya. (LLJ).