FesbukBantenNews

Bulan: Februari 2020

  • PKS usung Haji Iye di Pilkada Cilegon ?

    PKS usung Haji Iye di Pilkada Cilegon ?

    Serang,fesbukbantennews.com (28.2/2020) – Bakal calon Walikota Cilegon Haji Iye Iman Rohiman nampaknya semakin intensif melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai politik dalam upayanya meraih dukungan dan mengusung misi perubahan di Pilkada Cilegon 2020.

    Pertemuan Bakal calon Walikota Cilegon Haji Iye Iman Rohiman dan Ketua DPW PKS Provinsi Banten Sanuji Pentamarta.

    Kali ini, Haji Iye menggelar pertemuan dengan Ketua DPW PKS Provinsi Banten Sanuji Pentamarta, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Kamis (27/2/2020) sore.

    Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PKS Provinsi Banten Sanuji Pentamarta, mengaku tidak menutup ruang kepada siapapun yang memiliki itikad baik untuk membangun daerah, termasuk di empat kabupaten/kota di Banten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

    “Pada dasarnya ini dinamisasi politik, dalam rangka menyajikan pemimpin terbaik untuk masyarakat,” kata Sanuji Pentamarta kepada wartawan, Kamis.

    Sanuji mengaku, salah satu tujuan dari pertemuan tersebut yakni upaya menguatkan koalisi partai untuk menghadapi Pilkada Cilegon. Dan sejauh ini PKS telah melakukan berbagai pertemuan dengan pelbagai partai di Kota Cilegon, diantaranya Partai Berkarya, PAN, PPP, dan Partai Gerindra.

    Menurut Sanuji, segala kemungkinan untuk pengusungan calon di Pilkada Cilegon masih bisa terjadi, termasuk untuk mengusung Haji Iye. Meskipun sebelumnya PKS sempat mengangkat nama kader internal dan juga Helldy Agustian yang merupakan Ketua DPW Partai Berkarya Banten.

    Sanuji mengatakan, jika Haji Iye memiliki niatan baik untuk membangun Kota Cilegon, PKS masih membuka ruang. Pasalnya, tahapan saat ini DPP PKS belum mengeluarkan Surat Rekomendasi.

    Sanuji juga menilai, bakal calon Walikota Cilegon Haji Iye memiliki pengalaman yang cukup baik. Karena selain mantan wakil rakyat, Haji Iye juga memiliki jaringan yang baik di Kota Cilegon.

    Sanuji menegaskan, Haji Iye adalah salah satu tokoh yang dipertimbangkan oleh PKS untuk Pilkada Cilegon. Namun PKS akan mempertimbangkan jika Haji Iye memiliki komunikasi yang bagus dengan partai lain, dan tentunya menunggu hasil survei, guna mengetahui popularitas dan elektabilitasnya.

    Diketahui, Haji Iye Iman Rohiman sendiri diketahui telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN dan juga PPP untuk maju di Pilkada Cilegon 2020 ini. Kursi PAN dan PPP di DPRD Cilegon sendiri berjumlah 6 kursi. (***)

  • Pegawai Karantina Pertanian Cilegon Jalani Tes Narkoba

    Pegawai Karantina Pertanian Cilegon Jalani Tes Narkoba

    Cilegon,fesbukbantennews.com (27/2/2020) – Seluruh pegawai Balai Karantina Pertanian Cilegon (BKPC) menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon pada Rabu dan Kamis (26-27/2). Tes urine dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di lingkup BKPC.

    Kepala BKPC Raden Nurcahyo mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan atas kerjasama pihaknya dengan BNN Kota Cilegon untuk memastikan tidak ada pegawainya yang menggunakan narkoba. Seluruh pegawai BKPC yang berjumlah sekira 100 orang, wajib menjalani tes urine ini.

    Pegawai Karantina Pertanian Cilegon jalani Tes Narkoba

    “Sesuai arahan Kepala Badan (Barantan) seluruh pegawai wajib melaksanakan tes urine,” kata Raden saat memberikan arahan bersama Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Dr. Asep M Jaelani, MM.

    Menurut Raden, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bebas dari Narkoba. ASN yang bebas dari Narkoba menurut Raden, diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

    @LaporKarantina

    KarantinaPertanianCilegon

    @infobnn_kota_cilegon. (LLJ).

    Citizen Journalist

  • Juara Kompetisi Sains, Tiga Siswa Dapat Bonus ke Singapura dari Bupati Serang

    Juara Kompetisi Sains, Tiga Siswa Dapat Bonus ke Singapura dari Bupati Serang

    Serang,fesbukbantennews.com (27/2/2020) – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan bonus berlibur ke Singapura bagi tiga siswa yang menjadi juara lomba Bintang Sains 2020 tingkat Kabupaten Serang yang telah berakhir pada Kamis (27/2/2020). Lomba kompetisi siswa sekolah dasar (SD) tersebut digelar atas kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.

    Bupati Serang menyerahkan piala kepada salah satu juara kompetisi sains.

    Lomba Bintang Sains diikuti oleh 4.325 siswa SD se-Kabupaten Serang. Berhasil sebagai Juara I yakni Rizaky Muhammad Refan dari SDIT Birru L Waalidain (Kecamatan Tirtayasa), Juara II Siti Nuraida dari SDN Garut 1 (Kecamatan Kopo), dan Juara III Mutia Rachma Hanifa dari SD Anyar 1 (Kecamatan Anyar). Bagi ketiganya, panitia memberikan hadiah tabungan dan wisata edukasi ke Singapura.

    Kemudian panitia juga menetapkan juara harapan, tetapi hanya diberikan hadiah tabungan tanpa wisata edukasi ke Singapura. Yakni Juara Harapan I diraih Howel Marbun dari SDN Kramatwatu 3 (Kecamatan Kramatwatu), Juara Harapan II Ahmad Dimyati dari SDN Kedaung (Kecamatan Tirtayasa), dan Juara Harapan III Dede Vivi Rianah dari SDN Warakas 2 (Kecamatan Binuang).

    “Saya ingin para juara yang sudah bekerja keras berjuang menjadi yang terbaik, semua mendapatkan hadiah berwisata edukasi ke Singapura. Jadi untuk tiga siswa yang menjadi juara harapan, semua biaya ke Singapura, diberikan khusus dari Ibu pribadi,” ujar Tatu usai grand final Bintang Sains di Hotel Marbela, Anyar.

    Menurut Tatu, lomba Bintang Sains di Kabupaten Serang sudah memasuki tahun kedua dan berhasil memotivasi para siswa untuk belajar.

    “Kompetisi bidang ilmu pengetahuan amat sangat penting untuk pembentukan karakter anak-anak Kabupaten Serang, dan pembentukan karakter siswa. Lebih penting lagi, jika daerah ingin maju, maka pendidikannya harus dimajukan terlebih dahulu,” tegasnya.(*)

  • Pilkada 2020, Kabupaten Serang Paling Rawan di Pulau Jawa

    Pilkada 2020, Kabupaten Serang Paling Rawan di Pulau Jawa

    Serang,fesbukbantennews.com (27/2/2020) – Berdasarkan hasil dari penilaian Indeks Kerawanan Pemilu  (IKP) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Selasa (25/02/2020). IKP Kabupaten Serang berada pada posisi ke-1 paling rawan se-Pulau Jawa, dan urutan 13 terawan se-Indonesia dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Kabupaten Serang secara keseluruhan mendapat skor 66,04, dari semua indikator.

    Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrahman memaparkan IKP Pilkada 2020.

    Dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Rabu (26/02/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang kepada penyelenggara pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang merekomendasikan agar meningkatkan pelayanan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat.

    Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.

    Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Serang merekomendasikan pemerintah daerah untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi.

    “Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan,” ungkap Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrahman.

    Selain itu, ia juga meminta jajaran Kepolisian, TNI, dan BIN Daerah (BINDA), untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.

    Kemudian kepada organisasi kemasyarakatan (omas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) direkomendasikan agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.

    “Dengan berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilihan, baik lembaga maupun masyarakat sipil,” jelasnya. (iy/LLJ).

  • Tiga Kubu Bersatu, DPC Peradi Serang : Dukung Penuh Peradi Sebagai Wadah Tunggal  Advokat

    Tiga Kubu Bersatu, DPC Peradi Serang : Dukung Penuh Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat

    Serang,fesbukbantennews.com (27/2/2020) – Bersatunya tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan, disambut baik dan didukung penuh oleh seluruh pengurus dan anggota DPC Peradi Serang. Bahkan Peradi Serang mendesak agar amanat UU 18 tahun 2003 Tentang Advokat di laksanakan.

    “Peradi Serang, sangat menyambut baik dan sangat mendukung PERADI kembali menjadi satu dan mendesak agar amanat UU 18 tahun 2003 Tentang Advokat di laksanakan, karena amanat UU Advokat, dibentuk Organisasi Advokat dalam satu wadah (single bar),” kata Sekretaris DPC Peradi Serang Hermawanto kepada FBn, Kamis (27/2/2020).

    Tiga pimpinan Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan, menyatakan ishlah.

    Dia juga mengatakan, dengan adanya pertemuan 3 (tiga) ketua umum PERADI yang juga dihadiri Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM, menjadi suatu sinergitas antara Organisasi Advokat dan Pemerintah (eksekutif).

    “Semoga menjelang MUNAS PERADI ini, tidak ada lagi kubu-kubuan agar Advokat Menjadi satu dan berkualitas dalam penegakan hukum, seperti penegak-penegak hukum lainnya. Kami PERADI DPC Serang, sebagaimana RAC III Tahun 2020 ini, sudah mengamanatkan dan membuat tema PERADI menjadi Organisasi Advokat Satu-Satunya (Single Bar),” tegasnya.

    Untuk diketahui, tiga kubu yang beberapa waktu belakangan ini terlibat pertikaian di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  telah menyatakan sepakat untuk islah dan menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat Indonesia. Kesepakatan itu ditandatangani oleh tiga kubu yaitu, ketua DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan di hadapan Menko polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum & Ham Yasona Laoly dan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr Otto Hasibuan.

    “Barusan sudah ditandatangani kesepakatan penyatuan organisasi advokat menjadi wadah tunggal,” kata Otto Hasibuan kepada wartawan usai penandatangan kesepakatan yang dilakukan di sebuah restoran, Senin malam (25/2),dikutip dari situs rmol.

    Menurut Otto, dalam kesepakatan tersebut ketiga kubu sepakat membentuk tim khusus yang akan merumuskan penyatuan kembali organisasi advokat dalam wadah tunggal sesuai amanat UU advokat.

    “Tadi disepakati masing-masing mengirimkan 3 orang menjadi tim perumus dan akan berkerja paling lama tiga bulan,” tambah Otto.

    Otto Hasibuan mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Ham Yasoni Laoli yang menjadi inisiator terjadinya kesepakatan tersebut.

    “Saya harap penyatuan ini bisa berjalan mulus dengan adanya inisiasi para menteri. Kedepan hanya organisasi tunggal Peradi sebagai wadah advokat Indonesia,” imbuhnya.

    Dengan adanya kesepakatan ini, Otto berharap Mahkamah Agung dapat mencabut surat keputusan Ketua MA nomor 73 tentang diperbolehkannya pengadilan mengambil sumpah advokat yang diusulkan oleh organisasi advokat manapun. Ini penting agar kualitas advokat dan pencari keadilan dapat terlindungi. “Kita harapkan kesepakatan ini mendapatkan perhatian serius Mahkamah Agung sehingga SK Ketua MA nomor 73 demi mengembalikan marwah dan martabat advokat Indonesia,” demikian Otto Hasibuan. (LLJ).

  • Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Mulai Dibangun, AHY: Mohon Doa Masyarakat Indonesia

    Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Mulai Dibangun, AHY: Mohon Doa Masyarakat Indonesia

    Jawa Timur,fesbukbantennews.com (23/2/2020) – Kepada masyarakat Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono memohon doa dan restu bagi pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-ANI di Pacitan. Hal tersebut diungkapkan AHY usai pelaksanaan groundbreaking museum di lokasi dibangunnya museum, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ploso, Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (22/2) siang.

    Agus Harimurti Yudhoyono saat memberikan keterangan pers .

    “Alhamdulillah hari ini sudah bisa kita selenggarakan dengan baik, penuh khidmat dan insya Allah membawa kebaikan dan keberkahan untuk kita semuanya,” ujar AHY didampingi istri, Annisa Pohan. “Saya tentu mewakili keluarga besar Pak SBY mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap kalangan, masyarakat yang ada di Pacitan khususnya dan juga dimana pun berada yang telah memberikan support, doa, dan juga dorongan sehingga Museum SBY dan Galeri Seni Ani ini bisa mulai dibangun pada hari ini. Kami juga mohon doanya dan restu dari para sahabat, dari masyarakat Indonesia, semoga ini bisa diwujudkan dan bisa dihadirkan pada saatnya nanti,” lanjutnya.

    Tujuan dari Museum dan Galeri Seni SBY-Ani ini menurut AHY, akan menjadi bagian sejarah yang dapat juga memberikan pembelajaran-pembelajaran berharga untuk generasi bangsa hari ini dan seterusnya. “Selama 10 tahun Pak SBY pernah memimpin negeri ini menjadi presiden, tapi jauh sebelum itu beliau juga telah mengabdi untuk bangsa dan negara, baik di dunia pemerintahan, di dunia militer, dan juga tentunya banyak sekali cerita dan inspirasi yang baik untuk bisa kita dapatkan,” AHY menerangkan.

    “Perjuangan beliau sejak kecil, seorang anak desa tumbuh di daerah yang penuh dengan tantangan, di kota kecil Pacitan ini, tapi beliau alhamdulillah dengan kerja keras dan perjuangannya bisa menjadi salah satu putra terbaik bangsa. Ini adalah sebuah inspirasi yang mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran untuk generasi penerus bangsa,” lanjutnya.

    AHY juga menjelaskan bahwa Museum dan Galeri Seni SBY-Ani ini juga adalah harapan orangtuanya. “Harapan Pak SBY dan Almarhumah Ibu Ani bahwa hadir di tengah-tengah masyarakat kita sebuah museum, sebuah galeri yang bukan hanya menjadi tempat yang bisa dikunjungi setiap saat, termasuk menjadi daya tarik wisata di Pacitan ini, tetapi juga bisa menceritakan kepada generasi penerus tentang nilai-nilai penting keberagaman, kekayaan, kekuatan, potensi termasuk tantangan dan ujian yang dihadapi oleh Indonesia selama ini dan bagaimana kita sebagai bangsa bisa bersatu menghadapinya dengan baik,” kata AHY.

    “Ibu Ani ketika sakit melawan penyakit kankernya di Singapura, sampai dengan akhir hayatnya memiliki harapan Museum dan Galeri Seni ini bisa dihadirkan di tanah kelahiran Pak SBY di Pacitan. Oleh karena itu sekali lagi kami mohon doanya semoga Museum dan Galeri Seni SBY-Ani ini bisa di wujudkan untuk kebaikan kita semuanya,” tandasnya.

    Museum dan Galeri Seni SBY-ANI dibangun di atas lahan sekitar 1,5 hektar. Sementara bangunan total museum dan galeri seni keseluruhan sekitar 7.500 m2. Museum ini akan dibuka bagi masyarakat umum dan harapannya bisa dinikmati oleh publik pada tahun 2022 atau 2023.(Bella/bknADV/LLJ).

  • Awal 2020,  Sebanyak 121 Calon Pengacara di Banten Ikuti Ujian

    Awal 2020, Sebanyak 121 Calon Pengacara di Banten Ikuti Ujian

    Serang,fesbukbantennews.com (23/2/2020) – Sebanyak 121 calon advokat, mengikuti Ujian Profesi Advokat tahun 2020 bertempat di Auditorium Gedung B Lantai 3 Kampus Untirta Pakupatan Kota Serang Banten, Sabtu (22/02/2020). Ujian profesi calon advokat digelar secara serentak di 37 Kota dengan jumlah 4844 peserta.

    Pegurus DPN dan DPC Peradi Serang.

    Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang , Mufti Rahman mengatakan dari 121 peserta ujian yang mengikuti ujian di Kota Serang Banten, mendaftar pada PDC Peradi Serang sebanyak 72 peserta sisanya mendaftar di Tangerang dan sekitarnya termasuk DKI Jakarta. Ujian dilakukan secara tertutup dan sangat ketat.

    “DPC Peradi Serang terlibat sebagai pengawas dan koordinator pelaksanaan ujian. Sebelum mengikuti ujian tertulis, ratusan peserta calon advokat telah mengikuti beberapa tahapan tes, diantarnya Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Dan ujian Profesi Advokat syarat wajib bagi calon advokat untuk bisa berpraktek. Setelah lulus ratusan calon advokat ini nantinya akan disumpah dan dilantik,” kata Mufti.

    Menurut Mufti Pemateri ujian melibatkan pihak ketiga bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Peradi Pusat. Materi yang diujikan seputar Hukum Acara Pidana, Perdata, Tata Usaha Negera, Fedusia, hingga Peradilan Agama.

    Mufti mengatakan, kemampuan kompetensi anggota Peradi yang menjadi advokat tidak sebatas pada ujian, namun untuk menjadikan advokat professional dalama berpraktek, pihak Peradi melakukan pelatihan rutin diantaranya Bimtek di Mahkamah Konsutitusi hingga Pelatihan yang kaitanya dengan pengadilan luar negeri. “banyak anggota Peradi yang dikirim ke luar negeri untuk berkoordinasi dengan advokat luar negeri”.

    Ujian Profesi Advokasi juga diawasi oleh pihak Dewan Pimpinan Nasional Peradi. Sejauh pelaksanaan ujian belum ditemukan permaslahan yang menjadi catatan khusus. Dewan Pimpian Nasional Peradi Pusat Albiker Siagian mengatakan, hasil pengawasan belum ada catatan khusus,

    “bisa kita laporkan ke pusat supaya DPN pusat bisa negor mereka, disini kita hanya bisa memberikan masukan kepada mereka” sejauh ini pengamatan bagus tidak ada masalah, pengawasan dalam arti melihat kekurangan dan kelebihan juga,”.

  • Bandulu Surfing Contest 2020, Diramaikan 80 Pemburu Ombak

    Bandulu Surfing Contest 2020, Diramaikan 80 Pemburu Ombak

    Serang,fesbukbantennews.com (23/2/2020) – Sebanyak 80 pemburu Ombak (peselancar) ramaikan Bandulu Surfing Contest 2020 yang diselenggarakan di Pantai Bandulu , Kabupaten Serang,Banten, Minggu (23/2/2020).

    Para peserta surfing women division pose bersama Kepala Disparpora Kab Serang Hamdani.

    Ketua panitia Bandulu Surfing Contest 2020 yang juga pengurus Persatuan Selancar Ombak (PSOI) Kabupaten Serang, Alvin mengatakan, ke 80 peserta tersebut datang dari berbagai daerah di Indonesia.

    ‘ total peserta ada 80, dan kelas yang dipertandingkan ,open division, boys u-16,women division, city boys dan surf legend. Mereka berasal dari, Jakarta, Banyuwangi, Batukaras, Tangerang, Pandeglang dan Cilegon,” kata Alvin.

     Kepala Dinas Pariwisata , Pemuda dan Olahraga ( Disparpora) Kabupaten Serang, Hamdani di Sela acara mengatakan ,pihaknya sangat mengapresiasi kontes selancar di Bandulu tersebut.

    Pemkab Serang, lanjut Hamdani bekerjasama dengan PSOI Kabupaten Serang menyelanggarakan kegiatan tersebut sebagai wadah pemuda menyalurkana kreativitas di Bidang surfing.

    “Kegiatan tersebut juga untuk menarik wisatawan ke kawasan wisata pantai di Kabupaten Serang. Sehingga meningkatkan kunjungan wisata,” kata Hamdani.

    Ia juga mengatakan, bahwa Pemkab Serang melalui disparpora akan memfasilitasi atlet-atlet selancar yang berprestasi mengikuti event baik tingkat lokal maupun nasional.

    “Tentunya ke depan kita akan menganggarkan untuk kegiatan surfing . supaya potensi para peselancar di Kabupaten serang tersalurkan dan kegiatan surfing berkesinambungan, ” tukas dia..(LLJ).

  • Kapolri dan Panglima TNI Tanam Pohon Mangrove dan Lepaskan Benih Ikan Nila di Banten

    Kapolri dan Panglima TNI Tanam Pohon Mangrove dan Lepaskan Benih Ikan Nila di Banten

    Tangerang,fesbukbantennews.com (21/2/2020) – Kapolri Jenderal Idham Azis bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo melakukan penanaman 20 ribu pohon mangrove dan penebaran 1 juta benih ikan di Desa
    Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (21/2).

    Penanaman Mangrove di Kabupaten Tangerang Oleh Kapolri dan Panglima TNI.(ist)

    Kegiatan yang diinisiasi Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Korpolairud Baharkam) Polri ini juga dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri diantaranya Kabaharkam Polri, Kadiv hubinter, Kadiv Humas Polri, Kakorpolair Baharkam.

    Kemudian, Kepala BPNB, Kapolda Banten, Kasdam, Wakil Gubernur Banten, Danrem 064/MY, Danlanal, Bupati Tangerang, Wakapolda Banten, Kapolresta Tangerang, Dandim, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan dan Warga Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.

    Kapolri Jendral Idham Azis mengatakan penanaman pohon mangruve dan penebaran benih ikan di Tangerang hanyalah simbolis. Sebab Polri dan TNI se luruh Indonesia melaksanakan kegiatan yang sama secara serentak.

    “Ini hanya simbolis saja di Mauk, tetapi seluruh Indonesia secara serentak TNI dan Polri melaksanakan penanaman mangrove sejumlah 360.000 pohon dan penebaran bibit ikan udang dan bandeng, nila,” katanya kepada awak media.

    Ditempat yang sama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengapresiasi kegiatan Polri tersebut. Meski Polri memiliki banyak tugas, masih menyempatkan diri menjaga lingkungan. Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat khususnya yang tinggal di pesisir pantai untuk ikut membantu Polri menjaga ekosistem bakau dan ikan.

    “Saya mengapresiasi penanaman pohon mangruve dan penebaran benih ikan yang diinisiasi Polri. Kita tahu Polri banyak memiliki kesibukan guna menjaga keamanan masyarakat, tapi masih menyempatkan diri dalam menjaga lingkungan,” katanya.

    Sementara itu Bupati Serang Zaki Iskandar juga mengapresiasi kinerja Kapolri, Kapolda, Kapolresta yang telah menginisiasi penanaman pohon dan penebaran benih ikan secara serentak di seluruh Indonesia, dan memilih Kabupaten Tangerang sebagai pusat kegiatan.

    “Ini merupakan suatu kehormatan bagi pemerintah daerah provinsi banten dan khususnya Kabupaten Tangerang,” katanya.(nurya/LLJ)

  • Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kabupaten Serang Dituntut 3 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kabupaten Serang Dituntut 3 Tahun Penjara

    Serang,fesbukbantennews.com (21/2/2020) – Terdakwa tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 yang menyebabkan kerugian negara Rp531 juta, mantan Kepala Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Jaed Muklis (48) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang dituntut 3 tahun penjara , di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Serang, Kamis (20/2/2020).

    Ilustrasi (ist).

    Dalam sidang yang dipimpim hakim Hosianna Mariani Sidabalok , JPU Kejari Serang Subardi menyatakan terdakwa Jaed Muklis terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana diatur dan diancam dalam pasal 3 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 nomor 31 tahun 1999, jo undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI tentang tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jaed Muklis, selama 3 tahun dikurangi dengan pidanaan sementara yang dijalani oleh terdakwa dengan perintah tetap ditahan,” kata Subardi.

    Subardi menambahkan , Selain pidana penjara, terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaed juga diharuskan membayar uang pengganti Rp320 juta, dari kerugian negara Rp531 juta.

    Rinciannya, terdakwa Jaed telah melakukan pengembalian sebesar Rp132 juta dan di dalam kas Desa Pudar masih terdapat dana sebesar Rp34 juta, sehingga sisa saldo kerugian keuangan negara Rp365 juta, dikurangi dengan aliran dana kepada saksi Ahmad Sukemi sebesar Rp44 juta.

    “Uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa sebesar Rp320 juta, dengan ketentuan jika setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita untuk dilelang. Apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” tambahnya.

    Subardi menjelaskan tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, perbuatan sang kepala desa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Hal meringankan, terdakwa mengakui kesalahan dan perbuatannya serta terdakwa juga tulang punggung keluarga,” jelasnya.

    Berdasarkan fakta persidangan, pada tahun 2016, Desa Pudar mendapatkan dana desa sebesar Rp658 juta, kemudian ADD Rp383, bagi hasil pajak bersumber dari APBD untuk Desa Pudar Rp52 juta, bagi hasil retribusi dari APBD Rp6,3 juta. Atau jika dijumlahkan mencapai Rp1,1 miliar lebih.

    Bahwa dana desa telah diterima di rekening kas Desa Pudar pada Bank BJB unit Tambak sebesar Rp1.100.688.000,00 dan penerimaan dana transfer Desa Pudar tahun anggaran 2016 telah dicairkan Rp1.098.742.500 yang dilakukan sebanyak sembilan kali.

    Jaed selaku kepala desa Pudar telah menyampaikan laporan realisasi anggaran kegiatan dari tahap I, II, III dan IV, dibuat seolah telah terealisasi 100 persen. Padahal dari dana yang sudah dicairkan tidak semuanya dipergunakan sebagaimana mata anggaran yang tertuang dalam APBDes desa Pudar tahun 2016.

    Dalam pelaksanaan anggaran dana desa, ADD, bagi hasil pajak daerah, dan bagi hasil retribusi daerah tahun 2016, terdakwa Jaed tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam LRA (Laporan Realisasi Anggaran) maupun dalam APBDes, baik kegiatan non fisik maupun fisik.

    Perbuatan terdakwa tidak sesuai dalam ketentuan pasal 26 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan perundangan lainnya, dan akibat perbuatan terdakwa, menyebabkan kerugikan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp531 juta sebagaimana laporan hasil audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

    Berdasarkan data, ada sekitar enam kegiatan nonfisik yang dilaksanakan Desa Pudar dan empat pekerjaan fisik dengan total pekerjaan sebanyak 27 titik pembangunan berupa perkerasan jalan.

    Usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa Jaed Muklis tanpa didampingi kuasa hukum mengajukan pledoi atau nota pembelaan kepada majelis hakim pada Selasa (25/2) mendatang. (Nurya/LLJ)