Jurnalis Banten Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan pada Aksi September

Serang,fesbukbantennews.com (26/9/2019) – Adanya kekerasan yang terjadi di tubuh jurnalis atau wartawan saat melakukan peliputan oleh oknum polisi yang terjadi dibeberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Papua dan lainnya.

Aksi Jurnalis Banten.

Gabungan jurnalis dari Provinsi Banten yang tergabung dari Pokja Provinsi Banten, Pokja Kota Serang, Pokja Kabupaten Serang, Pokja Hukrim, Pokja Cilegon dan Jurnalis Mahasiswa berkumpul bersama di depan lingkungan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menuntut kepada Kapolri untuk mendindak oknum polisi yang melakukan kekerasan itu dihukum seberat-beratnya.

“Ikut merasakan prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang dialami kawan jurnalis di Jakarta, Bandung, Makassar dan lainnya. Bahwa hari ini jurnalis di Banten merasakan kepedihan, kita lagi-lagi harus teriakan bahwa repormasi kepolisian belum tuntas dan masih adanya oknum kepolisian menghalangi dengan berbagai cara dan yang terburuk dari menghalangi wartawan adalah dengan melakukan aksi kekerasan,” ucap Korlap Aksi Deni Saprowi dengan lantang saat melakukan orasi, Kamis (26/9/2019).

Menurut dia, jurnalis yang mendapat perlakuan itu dipukuli dan ditendang layaknya seperti koruptor, bahkan seperti teroris. Padahal, kata dia, kerja seorang jurnalis dilindungi Undang-undang Pers.

Dalam orasinya juga, ia menuntut Kapolri untuk mengusut pelaku-pelaku aparat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan semuanya diperoses hukum. “Permohonan maaf dari kepolisian tentu saja kita terima, tapi itu tidak cukup. Kita ingin diproses hukum agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Kedua, dirinya mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. “Siapapun yang melakukan kekerasan terhadap wartawan maka jurnalis di Banten siap untuk melawan,” cetusnya.

Kedepan, dirinya tidak menginginkan adanya kekerasan jurnalis oleh oknum polisi. Apalagi kejadiannya di Provinsi Banten. “Sekali lagi, wartawan kerjanya dilindungi UU kalau pun kerja-kerja jurnalistik melanggar aturan, masyarakat, institusi pemerintahan bisa melaporkan ke dewan pers,” ujarnya.

Terkakhir, dikatakan dia, jurnalis di Banten menuntut dewan pers untuk turun tangan dan jangan sampai kejadian wartawan dipukuli serta lain sebagainya, dewan pers diam saja. “Dewan pers hanya sibuk ketika wartawan karya jurnalistiknya dilaporkan ke dewan pers, tapi ketika jurnalisnya mendapat kekerasan dewan pers menutup mata. Mudah-mudahan tidak terjadi di Banten dan lainnya. Tetap semangat untuk kawan jurnalis,” tandasnya. (Her/LLJ).