Serang, fesbukbantennews.com (21/5/2019) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang berunjukrasa di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Selasa (21/5/2019). Dalam aksinya mereka menyoroti ratusan penyelengara Pemilu Serentak 2019 yang meninggal dan adanya masyarakat yang terjerat UU ITE pada pemilu Kali ini.

Ketua Umum KAMMI SerangM Furqon dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, baru-baru ini kita cukup dikagetkan oleh pemberitaan tentang ratusan orang meninggal di Pemilu serentak 2019. Ombudsman mencatat ada 608 orang meninggal: 486 petugas KPPS, 97 Bawaslu dan 25 anggota Polisi.
“Sontak ini menjadi sebuah potret kelam hajat demokrasi Indonesia. Bahkan angka tersebut melebihi angka jumlah korban pada Tragedi Bom Bali I dan II (2002 dan 2005). Juga melebihi korban bencana alam Tsunami Selat Sunda,” kata M Furqon.
Sudah barang tentu,lanjut Furqon, pelaksanaan Pemilu serentak ini harus menjadi bahan evaluasi kedepan agar pesta demokrasi di negara kita menjadi pestanya rakyat: seluruh elemen ikut senang dan bahagia, tidak ketakutan dan mencekam.
“dewasa ini kita banyak melihat anomali yang mengkhianati amanat reformasi. Suara-suara dibatasi, kata-kata diawasi, kritik dianggap membenci. Rakyat menjadi takut, ternyata negara kita punya banyak elemen untuk membungkam hati dan mulut,” jelas Furqon .
Kabid. Kebijakan Publik KAMMI Serang, Aldi menegaskan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang justru menjadi senjata ampuh bagi mereka, pemegang kekuasaan. Santer kabar tersiar, orang-orang dipidanakan oleh peraturan tersebut.
“Menurut data yang dilansir dari Southeast Asia Freedom of Expression (SAFEnet) ada empat pola pemidanaan baru yang ‘memanfaatkan’ UU ITE. Pertama, aksi balas dendam. Kedua, barter kasus hukum lain. Ketiga, membungkam kritik. Keempat, sebagai shock therapy. Dampaknya adalah memberikan chilling effect untuk tidak memberikan pendapat lagi,” ujar Aldi.
Maka dari itu, tegas Aldi, pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Serang (PD KAMMI SERANG) menghimbau, cukuplah peristiwa meninggalnya ratusan penyelenggara Pemilu 2019 menjadi potret kelam demokrasi Indonesia.
“Untuk seluruh elemen masyarakat dan kader KAMMI ikut serta mendo’akan seluruh penyelenggara Pemilu yang meninggal.Tegakkan supremasi hukum seadil-adilnya, berantas mafia hukum.Pemerintah jangan batasi rakyat untuk berpendapat dan berekspresi.
Mari sama-sama kita rawat cita-cita kemerdekaan dan amanat reformasi Indonesia.
Dalam orasinya, Aldi mengatakan, 21 tahun lalu kita mendengar banyak orang berteriak, menjerit, meminta negara dipindahkan pada kemudi haluan yang baru, yang lebih adil. Puncaknya adalah, demokrasi Indonesia harus lekas membaik, seluruh rakyat memiliki hak berbicara dan berpendapat.
“Hal tersebut menjadi titik tolak Indonesia berada selangkah lebih maju dari sebelumnya. Riwayat sejarah tersebut sudah dicatat dengan tinta emas, tapi kondisi Indonesia tak kunjung membaik membawa amanat cita-cita reformasi,” ucapnya.(LLJ).
Pengirim : Imam.