Serang,fesbukbantennews.com (5/10/2017) – Aksi nekat dilakukan kawanan pencuri. Tak tanggung-tanggung pencuri dengan modus pecah ban melakukan aksinya di tengah kota bahkan di depan Markas Polres Serang Kota. Alhasil, uang senilai Rp50 juta.

Korban M Rohman menuturkan, peristiwa terjadi saat dirinya bersama rekannya Baha yang bekerja sebagai seles rokok di PT Surya Mustika Nusantara (SMN) itu usai menagih uang setoran di Pasar Induk Rau, Kota Serang sebesar Rp90 juta.
Usai menagih, rencananya keduanya akan menyetorkan hasil tagihannya ke perusahan yang berada di Jalan Raya Serang-Cilegon. Namun naas, ban belakang sebelah kanan mobil boks dengan nomor polisi A 8153 CS gembos.
Korban kemudian menghentikan laju kendaraannya tepat di depan Mapolres Serang Kota, di Jalan Ki Mas Jong untuk mengganti ban yang gembos. Namun naas, saat korban akan mengganti ban yang gembos pelaku masuk kedalam mobil dari pintu sebelah kanan.
Pelaku menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion pun langsung mengambil tas rangsel warna hitam yang berisi uang senilai Rp90 juta yang disimpan di jok samping kemudi.
“Tadi lagi mau ganti ban belum lima menit turun, tapi kerasa ada yang masuk ke dalam (mobil). Saya cek, ternyata tas isinya uang sudah diambil. Saya teriakin ajah maling-maling, warga juga tadi langsung ngejar,” ujar Rohman ditemui dilokasi dengan wajah pucat, Selasa (24/10/2017).
Beruntung, setengah uang yang berada di dalam tas rangsel terjatuh saat proses pengejaran pelaku oleh warga. “Itu yang dikantong pelastik uang jumlahnya sekitar Rp40 jutaan, tapi setengahnya sekitar Rp50 juta kebawa sama pelaku,” katanya.(dhow/ LLJ)