12 Oknum Pegawai Disdukcapil Pandeglang Diamankan Tim Saber Pungli

Serang,fesbukbantennews.com (25/7/2017) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pubgli) Polda Banten  mengangkut 12 oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang dari kantornya.

Ilsustrasi.(google)

Keduabelas pegawai empat diantaranya perempuan, yakni Lilis Ani Puspita (TKK), Irmawati (TKS), Fujianti (TKS), dan Mamay Maesaroh (PNS). Sedangkan sisanya, Iwan Kurniawan (PNS), Endang Yuhana (PNS), Agus Mashudi (TKK), Kriswanto Nataliawan (TKK), , Indra Kurnia (TKS),  TB. Agus Muhidin (PNS), TB. Achmad Jueni (PNS) dan Acep Firmansyah (PNS).

Adapun barang bukti yang dapat diamankan puluhan lembar blangko Kartu Keluarga, akta kelahoran dan KTP dan uang tunai sebesar Rp2.080.000.

Sementara itu, pantauan wartawan di Mapolda Banten, seluruh pegawai Disdukcapil Pandeglang diperiksa diruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang berada dilantai 3 gedung B.

“Masih diperiksa seluruhnya, nanti kita informasikan perkembangannya. Yang jelas sampai saat ini masih kita dalami kasusnya,” kata Direktur Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Widoni kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).

Berdasarkan informasi, modus yang dilakukan oleh para pegawai melakukan pungli yakni meminta sejumlah uang dari Rp50 sampai Rp100 ribu per orang yang akan membuat kartu identitas penduduk seperti KTP, KK, maupun Akte Kelahiran.(Dhow/ LLJ).