Serang,fesbukbantennews.com (28/3/2017) – Aparat polsek Serang Kota berhasil membekuk empat anggota komplotan perampasan hand phone (HP) yang biasa beroperasi di Kawasan Stadion Ciceri Kota Serang dengan sasaran anak baru gede (ABG).

Keempat tersangka tersebut ,Hendrik (21) ,Sofiyanto (26), Iyan (26) dan ,Adi (33),semuanya warga kota Serang. Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka Hendrik dan Adi di stadion Ciceri,sesaat melakukan kejahatan ,sementara Sofiyanto dan Iyan ditangkap di tempat kostnya di Kawasan Warung Pojok,Kota Serang .
Kanit Reskrim Polsek Serang Kota Ipda Juwandi mengungkapkan, keempat anggota komplotan tersebut di berhasil ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korban yang dirampas tas dan HPnya.
“Keempat tersangka ini kami tangkap Pada Senin (27/3/2017) malam.menindaklanjuti laporan masyarakat yang jadi korban perampasan mereka,” kata Ipda Juwandi.
Dari tangan para tersangka ,polisi berhasil mengamankan dua buah HP,satu tas kecil , Golok, Lencana Polisi dan sejumlah uang tunai.
Para tersangka,lanjut Ipda Juwandi, melakukan aksinya di tempat sepi dan biasanya malam hari dengan sasaran anak baru gede (ABG).
“Modusnya menuding korban pelaku tabrak lari,padahal hanya bohong. Lalu tersangka mengancam korban jika tidak memberikan barang yang dimiliki akan akan dibolongin (ditembak,red),” ungkapnya.
Para tersangka ini sudah sering melakukan aksi kejahatan perampasan,bahkan bukan hanya HP,merampas sepeda motor pun pernah.” Satu dari empat tersangka ini bahkan sudah pernah menikmati penjara lantaran mencuri sepeda motor” katanya.
Sementara penuturan salah satu tersangka ,Adi,dirinya melakukan perampasan karena terdesak kebutuhan ekonomi.” Uangnya buat makan pak,” kata Adi kepada wartawan.(LLJ)