Edarkan Tembakau Ganesha dan Hanoman, Pelajar di Cilegon Diamankan Polisi

Serang,fesbukbantennews.com (24/1/2017) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten meringkus pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis baru yakni tembakau ganesha dan tembakau hanoman dari tangan AA, pelajar asal Kota Cilegon. Tembakau jenis Ganesha dan Hanoman ini lebih berbahaya dari ganja.

Seorang pelajar penjual tembakau ganesha dan hanoman di Mapolda Banten.

Informasi yang diperoleh, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan di sekitar Hotel Horison, Kota Cilegon.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 2 paket tembakau dalam bungkus ganesha. Setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, petugas menemukan kembali lima bungkus tembakau ganesha san hanoman siap edar

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku disebut-sebut sering menjual tembakau ganesha yang mempunyai efek lebih berbahaya dari ganja biasa ini via instagram.

“Kalau dilihat dari jumlah barang bukti akan di edarkan, pelaku ini sebagai pengedar yang dijual melalui instagram,” kata Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo,  Selasa (24/1/2017).

Untuk barang bukti, lanjut Juliat,  saat ini tengah dilakukan pemeriksaan laboraturium di Lab Mabes Polri untuk memastikan barang bukti tersebut masuk kategori narkoba yang dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 2 tahun 2017.

“Kita lakukan pemeriksaan leb terlibih dahulu untuk memastikannya di Mabes, karna narkoba ini jenis baru sesuai dengan permenkes nomor urut 86 dan 88,” katanya.

Juliat menjelaskan, bahwa tembakau ganesha dan hanoman ini memiliki efek yang lebih berbahaya dari ganja bahkan dapat menyebabkan kematian.

“Pengkonsusmi tembakau ini efeknya badan akan menjadi kaku, halusinasi tinggi, malas, bahkan jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan kematian,” jelasnya.(dhow/LLJ).