Gelar Latihan Bela Negara Bareng FPI, Dandim 06/03 Lebak Di Copot Jabatannya

Serang ,fesbukbantennews.com (8/1/2016) – Letkol Czi Ubaidillah selaku Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, dinyatakan bersalah oleh Kodam III/Siliwangi karena menggelar latihan Bela Negara bersama FPI tak mengikuti aturan yang berlaku di dalam tubuh TNI.

TNI dan FPI Latihan Bersama.(facebook)

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara tersebut,” kata Letkol Arh M Desi Ariyanto, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Siliwangi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (08/01/2017).

Dimana, prosedur yang seharusnya ditempuh harus memperoleh persetujuan hierarkis, yakni Dandim 06/03 Lebak terlebih dahulu melapor kepada Danrem 064/Maulana Yusuf dan dilanjutkan ke Kodam III Siliwangi.

“Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa FPI bersama Dandim 06/03 Lebak menggelar latihan Pendahuluan Bela Negara di Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 05 Januari 2017. Foto latihan bersama itu pun beredar di media sosial dan di unggah ke dalam akun Instagram dpp_fpi.(dhyie/LLJ).