Serang,fesbukbantennews.com (19/8/2016) – Mulyadi alias Benyit (23) warga Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis. (18/8/2016). Lantaran melukai Sofhal Jamil Jamil dan anaknya yang berusia 16 tahun Rizki Alaudin dengan golok di pinggir jalan raya Kampung Cimanungtung Desa Sukadana Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang.
