Serang,fesbukbantennews.com (30/8/2016) – Sebuah kapal tanker MT Elektra yang mengangkut 400 kilo liter (KL) BBM ilegal jenis premium diamankan di Pelabuhan Pelindo II Cabang Banten di Kampung Candi, Desa Puloampel, Kabupaten Serang oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Bahkan 16 awak kapal ikut diamankan untuk pemeriksaan.

Kapal tanker Elektra bermuatan BBM ilegal di Pelindo II Bojonegara Kabupaten Serang yang diamankan Polda Banten.(ron)
Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penangkapan kapal pembawa bahan bakar minyak bersubsidi tersebut setelah pihaknya mengintai selama satu bulan.
“Biasanya kapal ini berada di lepas pantai. Kebetulan Jumat kemarin, dia (kapal) berlabuh di sini (Pelindo). Kesempatan ini kita gunakan untuk melakukan penangkapan,” kata Kapolda, Senin (29/8/2016).
Kapolda menjelaskan saat dilakukan penangkapan, awak kapal tidak bisa menunjukan dokumen perizinan barang dan usaha.
Kapal tersebut diketahui memperoleh BBM dari tengah laut Pulau Jawa dengan cara membeli sisa dari muatan kapal tangker lain.
“Pengakuan awak kapal BBM ini dari kencing kapal-kapal tangker tapi masih belum percaya sepenuhnya. Oleh karena itu awaknya masih kita periksa secara intensif,” lanjut Dofiri.
Selain kapal, polisi mengamankan 16 anak buah kapal (ABK) dan satu nahkoda bernama Bachtiar Malaguna alias Tiar juga diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolda Banten.
“Kita akan menjerat pelaku dengan pasal 323 ayat 1 uu nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran atau uu nomor 22 tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM,” ujarnya.(dhow/LLJ)