Serang,fesbukbantennews.com (19/7/2016) – Bersama ratusan ulama dan warga Kecamatan Baros dan Kecamatan Cadasari, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Banten menggelar istighosah menolak pendirian pabrik pengolahan air oleh PT Tirta Fresindo Jaya anak perusahaan Mayora Group.

“”Ini istighosah yah, halal bi halal istilahnya, atau syawalan. Tetapi syawalan ini kita momentkan juga untuk mengetahui permasalahan ini. Karena selama bulan ramadhan saat saya di pesantren Kiyai Matin itu saya kedatangan masyarakat baros mengadukan permasalahan ini,” kata Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan, kepada wartawan, Senin (19/7/2016) malam.
Agus mengungkapkan, pihaknya baru sadar bahwa ada permasalahan yang dihadapi warga yang langsung berhadapan dengan korporasi. Karena menurutnya, permasalahan semacam ini harus segera ditemukan jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan. Apalagi, yang dirugikan adalah masyarakat Cadasari dan Baros yang notabene adalah pribumi.
“Saya selaku ketua DPW terhenyak kok ada permasalahan kayak gini dan ini terus dibiarkan, maka saya berinisiatif untuk mengundang masyarakat menggelar istighosah. Karena kebetulan juga PPP punya infrastruktur hukum untuk menempuh penyelesaian permasalahan pendirian pabrik air ini,” ungkapnya.
Untuk membantu penyelesaian konflik antar warga dan perusahaan tersebut, DPW PPP Banten sudah menyiapkan tim pengacara guna mengawal keresahan yang sudah bertahun-tahun dialami masyarakat.
“Saya menyajikan ke masyarakat baros karena PPP punya tim hukum yang sudah lumayan berpengalaman dalam permasalahan seperti ini,” tukasnya.
Sementara itu, pada acara tersebut, hadir pula kader partai berlambang Ka’bah tersebut yang duduk sebagai anggota legislatif baik kota, kabupaten, maupun provinsi termasuk wakil ketua DPRD Banten, Muflihah.
Para anggota legislatif itu juga didorong untuk melakukan investigasi khususnya yang duduk di DPRD Provinsi Banten agar memfasilitasi penyelesaian secara hukum lantara letak pabrik tersebut berada di perbatasan antara kabupaten Serang dan Pandeglang.(LLJ)