Bulan: Maret 2016

  • Banten Lama Jadi Kawasan Wisata Spektakuler Jika Ditata dan Dikelola Dengan Baik

    Serang,fesbukbanteennews.com (31/3/2016) – Kawasan Banten Lama merupakan peninggalan sejarah masa lalu dalam bentuk perkotaan yang sangat lengkap, ada istana, benteng, masjid, vihara, danau, kanal, dan lainnya. Tak ada peninggalan sejarah di indonesia yang lengkap kecuali di Banten. Dan hal ini akan menjadi kawasan wisata spektakuler di Indonesia jika ditata dan kelola dengan baik.

    FGD Bio humas dan protokol Pemprov Banten bersama wargaa kota Serang di Aula Kecamatan Kasemen.(LLJ)
    FGD Bio humas dan protokol Pemprov Banten bersama wargaa kota Serang di Aula Kecamatan Kasemen.(LLJ)

    Demikian dikatakan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten Yoesoef Boedi Ariyanto, saat Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Biro Humas dan Protokol Banten di Aula Kecamatan Kasemen, Kamis (31/3/2016).

    “Jika ditata dan dikelola baik tentu kawasan ini akan menjadi sangat spektakuler,” ujarnya.

    Yoesoef juga mengatakan, pariwisata bisa dijadikan ujung tombak untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

    Senada dikatakan Kepala Balai Budaya Disbudpar Banten, Ujang Rafiudin, menurutnya, Banten Lama harus ditata menjadi lebih baik agar kawasan ini  menjadi spektakuler sehingga semakin banyak wisatawan yang datang.

    “Ruh Banten harus kelihatan dalam penataan kawasan Banten Lama. Ruh ini dimunculkan dalam bentuk kebudayaan,” ujarnya.

    Sementara, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Djoko Soetrisno , Pemkot Serang dalam waktu dekat penataan yang akan melakukan penataan di Kawasan Banten Lama. Antara penataan PKL, pengadaan Toilet dan PJU.

    “Jangka menengah adalah membuat masterplan penataan kawasan, kita akan jabarkan nanti siapa akan berbuat apa di kawasan tersebut. Dan pada jangka panjang akan melakukan penataan menyeluruh,” kata Joko.

    Menurut Camat Kasemen Subagyo, penataan kawasan banten lama harus sinergi semua pihak, tidak hanya pemda dan pemerintah pusat tapi juga perlu dukungan masyarakat.

    “ Oleh karena itu, demi kepentingan bersama dan menumbuhkan kembali nama besar Banten, harus disamakan persepsi penataan kawasan Banten Lama ini, ” katanya. (LLJ)

  • Awasi Pembajakan APBD Jelang Pilgub Banten 2017

    Serang,fesbukbantennews.com (30/3/2016) – Para penggiat sosial menghimbau masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan APBD menjelang perhelatan Pilgub Banten 2017. Bukan saja oleh petahana, tapi beberapa bakal calon yang lain juga berpotensi membajak APBD guna kepentingan politik pemenangan pilgub.

    Ilustrasi.(okezone)
    Ilustrasi.(okezone)

    “Berdasarkan telaah atas konstelasi politik hingga akhir Maret ini, kami menemukan sinyalemen adanya penggunaan APBD untuk pemenangan kandidat. Bukan saja oleh Gubernur petahana sekarang, tapi beberapa kandidat yang kini menjadi kepala daerah kabupaten/kota, atau kandidat yang memiliki afiliasi keluarga dengan kepala daerah itu,” kata penggiat sosial IAIN SMH Banten Fuad Hasan, Selasa (29/3/2016) kemarin.

    Fuad menjelaskan, anggaran hibah bansos adalah pos yang paling rawan diselewengkan untuk pencitraan kandidat. Ada juga pos anggaran di beberapa SKPD, seperti pendidikan, kesehatan, dan humas. “Kami juga menemukan adanya penggalangan dana dari setoran pajak yang kemudian disetorkan kepada orang-orang yang memiliki afiliasi dengan kandidat tertentu. Jelas upeti itu bagian dari perilaku korupsi.”

    Sebagai bentuk antisipasi, Fuad mendesak KPU dan Bawaslu gencar melakukan kampanye dan sosialisasi perihal aturan pidana dan etika pemilu. “Kami juga meminta KPK untuk melakukan upaya pencegahan. Melihat sejarah, Banten punya pengalaman. Bagaimana setahun sebelum pilgub 2011 silam, dana hibah bansos naik secara signifikan,” kata Fuad.

    Dalam catatan FITRA, ada 7 modus kandidat memanfaatkan APBD untuk pilkada. Di antaranya pemberian bansos dan hibah, membuat program populis, dan memanfaatkan dana desa. (gies/LLJ).

  • Meski Miliki BPJS, Proses Melahirkan Pasien Miskin di Pandeglang Tetap Bayar

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (30/3/2016) – Kartu BPJS Kesehatan, ternyata tidak banyak bermanfaat bagi warga miskin, sebab kartu kesehatan itu tidak menjamin semua layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh pemilik kartu dapat diperoleh secara gratis.

    Kwitansi tagihan RSUD Berkah ke khusnul.(mudof)
    Kwitansi tagihan RSUD Berkah ke khusnul.(mudof)

    Seperti dikeluhkan Ny. Khusnul Khotimah (34) warga Kampung Karabohong, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Khusnul mengatakan, saat dirinya melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang pada Rabu (23/03) sampai dengan Kamis (24/03), dikenakan tarif biaya dengan total Rp 632.000.

    “Saya dirujuk dari klinik Al-Furqon ke RSUD Berkah. Setelah melahirkan, saya dipindahkan ke ruang nifas dan dipinta uang sebesar Rp 200.000. Dan keesokan harinya ketika saya mau pulang, saya harus bayar tagihan dulu sebesar 1.127.925,- yang kemudian setelah saya tanya ke saudara, nilai tersebut turun menjadi Rp 632.000 ribu,” ujarnya.

    Berdasarkan rincian biaya yang diterima Krakatau Radio, diketahui rincian tersebut dikeluarkan pihak RSUD Berkah pada Kamis 24 Maret 2016. Rincian biaya sebesar itu, diantaranya untuk pembayaran ongkos perawatan dari tanggal 23 Maret sampai dengan 24 Maret sebesar Rp 200.000. Selain itu untuk pemeriksaan dokter di ruangan selama 1 hari sebesar Rp 29.000, biaya status penderita dirawat sebesar Rp 18.000, dan terakhir biaya persalinan sebesar Rp 385.000.

    Kendati telah mempunyai kartu BPJS Kesehatan untuk proses persalinan, namun Khusnul tetap harus membayar biaya tersebut. Dalam kwitansi pembayaran, tidak dicantumkan siapa nama petugas yang menerima. Hanya terdapat paraf yang sudah di stempel RSU Berkah.

    Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala BPJS Pandeglang, Wilda Alfernia mengatakan, apabila bayi yang dilahirkan melalui persalinan normal, maka biaya rawat digabungkan dengan ibu bayi dan dijamin oleh BPJS.

    “Namun jika lahir dari proses caesar, bayi ditagihkan terpisah dari ibu. Masalahnya untuk bayi, apakah sudah punya kartu BPJS,” ujarnya sambil menyarankan agar pasien dapat memusyawarahkan hal tersebut dengan perawat di RSUD.

    Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak RSUD Berkah terkait persoalan ini. (Mudofar/LLJ)

  • Dewan Kota Serang Advokasi Langsung Pasien Miskin di Taktakan

    Serang,fesbukbantennews.com 30/3/2016) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Muhamad Ali Surohma, mengadvokasi langsung

    pasien miskin warga RT 008 RW 007, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kajar (55). (lebih…)

  • Manisnya Urus-urus Pasir

    Kapal Pengeruk pasir Lontar,Kabupaten Serang.(dok:FBn)
    Kapal Pengeruk pasir Lontar,Kabupaten Serang.(dok:FBn)

    Oleh: Ucu Nur Arief Jauhar

    PT QPH Integritas adalah salah satu perusahaan pensuplai pasir laut untuk proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK). Tahun 2012 – 2013 PT QPH Integrasi bekerja sama dengan PT Anugrah Tirta Bumi (ATB) dan PT Banten Global Properti (BGP) dalam bidang penambangan Pasir Laut di sekitar Pulau Tunda Kabupaten Serang. Total penambangan pasir laut 12.862.808 m3.

    Sedangkan untuk kegiatan di lapangan, seperti perijinan, keamanan dan pembagian Community Social Responbility (CSR), PT QPH Integritas bekerja sama dengan Koperasi Tirta Niaga Pantura pada periode 1 Nopember 2012 hingga 1 Agustus 2013. Dan periode 17 September – 31 Desember 2013 bekerja sama dengan tim Samsul Bahri dan Syahroni.

    Tahun 2014 PT QPH Integritas dibidang penambangan pasir laut bekerja sama dengan PT HLS, masih di lokasi yang sama, sekitar Pulau Tunda Kabupaten Serang. Total penambangan pasir laut 2.000.000 m3. Sedangkan kegiatan di lapangan bekerja sama dengan tim Samsul Bahri dan Syahroni.

    Community Social Responbility (CSR)

    Besarnya nilai CSR bidang pertambangan Pasir Laut telah ditetapkan sebesar Rp1.000/m3. Khusus untuk penambangan Pasir Laut di Teluk Banten, Kabupaten Serang, dana CSR dibagikan langsung ke masyarakat di sekitar lokasi penambangan. Yaitu masyarakat di Pulau Tunda dan Kp. Lontar Ds. Lontar Kec. Tirtayasa Kabupaten Serang.

    Tahun 2012 – 2013, PT QPH Integritas telah menambang sebanyak 12.862.808 m3 dengan nilai CSR Rp12.862.808.000,- yang dibagikan setiap bulan. Pelaksana pembagian CSR dari 1 Nopember 2012 hingga 1 Agustus 2013 adalah Koperasi Tirta Niaga Pantura.

    Dana CSR dikirim oleh PT QPH Integritas melalui rekening an. Rini Anggraeni dan rekening an. PT Banten Global Properti di Bank Pertama. Sedangkan rekening penerima di Bank Permata an. Koperasi Tirta Niaga Pantura terdiri dari 2 no rekening, yaitu 4106961102 dan 4105745775; dan an. Endin Hafiddin no rekening 971163602. Rincian pengiriman sebagai berikut:

    Ke no rekening 4106961102 dan 4105745755 an. Koperasi Tirta Niaga Pantura
    Periode 1 Nop 2012 – 7 Januari 2013 Rp1.240.573.000,-
    Periode 8 Januari – 2 Pebruari 2013 Rp1.341.608.000,-
    Periode 3 – 28 Pebruari 2013 Rp1.331.335.000,-
    Periode 1 – 31 Maret 2013 Rp1.543.592.000,-
    Periode 1 – 30 April 2013 Rp1.589.003.000,-
    Periode 1 – 31 Mei 2013 Rp1.190.117.000,-
    ——————————————–Total Rp8.236.228.000,-

    Ke no rekening 971163062 an. Endin Hafiddin
    Periode 1 Agustus 2013 Rp1.000.000.000,-
    Maka total pembagian dana CSR PT QPH Integritas yang dilaksanakan oleh Koperasi Tirta Niaga Pantura sebesar Rp9.236.228.000,- (Sembilan Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

    Pendapatan Jasa Koperasi Tirta Niaga Pantura

    Selain melaksanakan pembagian dana CSR PT QPH Integritas, Koperasi Tirta Niaga Pantura juga mempunyai tugas mengamankan, menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan pertambangan pasir laut dari kondisi-kondisisosial yang tidak menguntungkan. Misalnya aksi-aksi berbagai elemen masyarakat dan pemberitaan-pemberitaan yang bernada negatif yang dapat berujung penghentian penambangan.

    Atas semua Jasa itu, Koperasi Tirta Niaga Pantura mendapatkan pembayaran sebesar Rp1.500/m3 yang dibayarkan sebagai berikut:

    Periode 1 Nop 2012 – 7 Januari 2013 Rp2.989.427.000,-
    Periode 8 Januari – 2 Pebruari 2013 Rp1.997.733.300,-
    Periode 3 – 28 Pebruari 2013 Rp1.962.969.750,-
    Periode 1 – 31 Maret 2013 Rp1.855.645.200,-
    Periode 1 – 30 April 2013 Rp2.939.655.550,-
    Periode 1 – 31 Mei 2013 Rp701.716.450,-
    ————————————————-Total Rp12.447.147.250,-

    Maka total pendapatan Koperasi Tirta Niaga Pantura dari hasil kerjasama dengan PT QPH Integritas dibidang pertambangan pasir laut sebesar Rp12.447.147.250,- (Dua Belas Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah).

    Pendapatan Penambangan Pasir Laut Koperasi Tirta Niaga Pantura

    Tahun 2012, Koperasi Tirta Niaga Pantura mendapatkan Izin Usaha Penambangan (IUP) Pasir Laut dari Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kabupaten Serang sebagai berikut:

    Nomor : 541/27/IUP/BPTPM/2012

    Tanggal : 16 Agustus 2012

    Nama : Endin Hafiddin, AF

    Perusahaan : Koperasi Tirta Niaga Pantura

    Alamat : Kp. Lontar RT 08/02 Ds.Wargasana Kec. Tirtayasa Kab. Serang

    Bid. Usaha : Pertambangan Pasir Laut

    Lokasi : Lepas Pantai Utara Kab Serang (Peta & Koordinat terlampir)

    Luas : 1.000 Ha

    Blok : 2 (dua)

    Volume : 7.500.000 m3

    Ketebalan : ± 2 meter

    Jenis Bahan : Pasir Laut

    Waktu : 1 (satu) tahun

    Izin ini berlaku dari tanggal 16 Agustus 2012 hingga 16 Agustus 2013. Dan di tahun 2013, Koperasi Tirta Niaga Pantura melakukan penambangan pasir laut sebanyak 987.654 m3.

    Dengan asumsi harga jual pasaran Pasir Laut sebesar Rp10.400/m3 dan biaya produksi hingga pembeli (termasuk di dalamnya CSR, keamanan, operasional kantor dan lain-lain) sebesar Rp7.600/m3, maka Pendapatan Koperasi Tirta Niaga Pantura dari penambangan pasir laut sebesar Rp2.765.431.200,- (Dua Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Dua Ratus Rupiah).

    Berdasarkan uraian di atas, maka total pendapatan Koperasi Tirta Niaga Pantura dibidang Pertambangan sebesar Rp15.212.578.450,- (Lima Belas Miliar Dua Ratus Dua Belas Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Rupiah).

    Pengurus Koperasi Tirta Niaga Pantura periode 2012 – 2015 yang terdiri dari:

    Ketua : Endin Hafiddin, AF

    Wakil Ketua : Kholid

    Sekretaris : Satiri

    Wakil Sekretaris : Rajudin

    Bendahara : Iwan Supendi

    Wakil Bendahara : Syafrudin

    Ketua Pengawas : Ajep Suparman

    Anggota Pengawas : Dadang Siswandi

    Anggota Pengawas : Rasman

    Anggota Pengawas : H. Riman

    Legalitas Koperasi Diragukan

    Pergantian pengurus Koperasi Tirta Niaga Pantura dilakukan dengan cara merubah akta pendirian Koperasi. Selain perubahan pengurus, diubah juga kedudukan koperasi dan penambahan bidang-bidang usaha. Perubahan akta ini dicatat di Notaris Musawamah, SH dengan nomor 17 tertanggal 12 Maret 2012.

    Dalam akta perubahan itu disebutkan telah terjadi Rapat Anggota Khusus yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2012 pukul 10.00 WIB di kantor Koperasi Tirta Niaga Pantura di Kp. Lontar RT 08/02 Ds. Lontar Kec. Tirtayasa Kabupaten Serang dengan dihadiri 25 orang anggotanya.

    Sedangkan dalam perubahan kedudukan ditulis dalam akta perubahan itu sebagai berikut:

    Koperasi berkedudukan di:

    Jalan : Sultan Ageng Tirtayasa

    Kelurahan/Desa : Tirtayasa

    Kecamatan : Tirtayasa

    Kabupaten : Serang

    Propsinsi : Banten

    Setelah mengalami perubahan Tempat Kedudukan yang baru menjadi sebagai berikut:

    Koperasi berkedudukan di:

    Jalan : Kp. Lontar RT 08 RW 02

    Kelurahan/Desa : Lontar

    Kecamatan : Tirtayasa

    Kabupaten : Serang

    Propinsi : Banten

    Keterangan kedudukan asal yang berada di Jl. Sultan Ageng Tirtayasa, Ds. Tirtayasa bertentangan dengan akta Pendirian Koperasi yang menyebutkan kedudukan Koperasi di:

    Jalan : Raya Banten Km 7

    Kelurahan/Desa : Kubang Puji

    Kecamatan : Pontang

    Kabupaten/Kota : Serang

    Propinsi : Banten

    Maka timbul pertanyaan, Koperasi Tirta Niaga Pantura yang mana yang berkedudukan di Jl. Sultan Ageng Tirtayasa, Ds. Tirtayasa, Kec. Tirtayasa?

    Sementara perubahan bidang kerja ditulis dalam akta perubahan itu sebagai berikut:

    Pasal 6

    Untuk mencapai maksud dan tujuan koperasi tersebut, maka Koperasi menyelenggarakan usaha:

    Unit Simpan Pinjam
    Jual – Beli Hasil Laut, Tambak Tanaman Sawah
    Jual – Beli Hasil Ternak & Peralatan Ternak
    Penyediaan Peralatan Nelayan dan Petani
    Pengadaan Budidaya Ikan, Udang & Rumput Laut
    Pengadaan Bibit Padi & Pupuk
    Kerajinan Terasi & Bandeng Presto, Kerupuk Ikan, Bontot Ikan
    Pertambangan, Pertanian, Peternakan & Perkebunan
    Menjadi sebagai berikut

    Pasal 6

    Untuk mencapai maksud dan tujuan koperasi tersebut, maka Koperasi menyelenggarakan usaha:

    Unit Simpan Pinjam
    Jual – Beli Hasil Laut, Tambak Tanaman Sawah
    Jual – Beli Hasil Ternak & Peralatan Ternak
    Penyediaan Peralatan Nelayan dan Petani
    Pengadaan Budidaya Ikan, Udang & Rumput Laut
    Pengadaan Bibit Padi & Pupuk
    Kerajinan Terasi & Bandeng Presto, Kerupuk Ikan, Bontot Ikan
    Pertambangan, Pertanian, Peternakan & Perkebunan
    Perdagangan Umum & Jasa
    Dari akta perubahan itu, Koperasi Tirta Niaga Pantura hanya menambahkan bidang Perdagangan Umum & Jasa. Seolah-olah bidang Pertambangan, Pertanian, Peternakan & Perkebunan sudah dari awal berdirinya Koperasi. Padahal jika kita lihat akta pendirian Koperasi itu, Pasal 6 sebagai berikut:

    Unit Simpan Pinjam
    Jual – Beli Hasil Laut, Tambak Tanaman Sawah
    Jual – Beli Hasil Ternak & Peralatan Ternak
    Penyediaan Peralatan Nelayan dan Petani
    Pengadaan Budidaya Ikan, Udang & Rumput Laut
    Pengadaan Bibit Padi & Pupuk
    Kerajinan Terasi & Bandeng Presto, Kerupuk Ikan Bontot Ikan
    Jadi akta pendirian Koperasi yang mana yang diubah di Notaris Musawamah bernomor 17 tertanggal 21 Januari 2012?

    Kejanggalan IUP Koperasi Tirta Niaga Pantura

    Berdasarkan Surat Izin No 541/27/IUP/BPTPM/2012, maka kronologis keluarnya IUP atas nama Koperasi Tirta Niaga Pantura sebagai berikut:

    Jumat, 10 Agustus 2012, BPTPM Kabupaten Serang menerima Surat Permohonan Perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan atas nama Koperasi Tirta Niaga Pantura.
    Senin, 13 Agustus 2012, BPTPM, dinas terkait, kecamatan dan desa yang bersangkutan mengadakan rapat dengan hasil permohonan ijin pertambangan an. Koperasi Tirta Niaga Pantura memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
    Kamis, 16 Agustus 2012 Surat Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi an. Koperasi Tirta Niaga Pantura diterbitkan.
    Berdasarkan kronologis tersebut, sungguh suatu prestasi yang luar biasa bagi kinerja PNS yang terkenal sangat lambat. Begitu Surat Permohonan dari Koperasi diterima, langsung dibuatkan undangan untuk rapat ke lembaga terkait. Seperti dinas terkait, kecamatan dan desa lokasi penambangan.

    Kenapa dikatakan “langsung”? Karena surat dari Koperasi diterima hari Jumat. Hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur bagi PNS dan Kepala Desa. Jadi tidak mungkin dibuatkan undangan rapat dan disebarnya pada hari Sabtu dan Minggu. Tentu yang logis, ya dibuat hari Jumat juga. Jadi ingat pepatah, kalau ada yang bisa bikin cepat, kenapa harus lambat?

    Bagi sebuah koperasi, apalagi koperasi yang berada jauh dari perkotaan, pendapatan setahun hingga Rp15,2 miliar bukan sedikit nilainya. Jika pendapatan ini menjadi Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi tersebut, tentunya 25 anggota itu akan mempunyai pendapatan sekitar Rp660 juta/orangnya setahun. Tapi apakah betul ada RAT soal pembagian SHU? (g)

     

  • PNS Pandeglang Hadiri Acara Penyerahan Berkas Cagub NasDem Dimyati

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (30/3/2016) – Penyerahan berkas formulir pendaftaran calon Gubernur Banten dari Partai NasDem, Ahmad Dimyati Natakusumah (suami Bupati Pandeglang Irma Narulita) di Hotel S Rizki, Senin (28/3) lalu, dihadiri sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ingkungan Pemkab Pandeglang.

    Kepala Kemenag pandeglang. Hadir di penyerahan berkas Cagub Nasdem.(arla)
    Kepala Kemenag pandeglang. Hadir di penyerahan berkas Cagub Nasdem.(arla)

    Sejumlah PNS tersebut, seperti Camat Cimanuk Dadan Saladin dan Kasi Trantib Rahmat Sugiana hadir mengenakan seragam lengkap. Selain itu juga hadir Kabid Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3L) Dinkes Pandeglang Firmansyah, Kepala Kemenag Pandeglang Subhi dan Kasi Haji, Wawan serta beberapa PNS lainnya.
    Berdasarkan pantauan, penyerahan berkas yang dihadiri anota DPR RI Ahmad Dimyati Kusumah Beberapa PNS terlihat hadir di dalam ruang acara dan beberapa PNS lainnya duduk di luar ruangan.  Kabid P3L Dinkes Pandeglang Firmansyah yang hadir mengenakan seragam PNS, tidak lama kemudian berganti baju.

    Saat salah seorang PNS saat ditanya wartawan terkait kehadiran dalam acara politik tersebut mengaku, mendapat undangan dari panitia. “Saya hadir karena mendapat undangan,” kata salah seorang PNS tanpa memperlihatkan surat undangan tersebut.

    Dihubungi terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang, Agus Riyanto mengaku, belum bisa berbicara banyak soal informasi kehadiran PNS di acara tersebut. Menurutnya, perlu bukti autentik dan keterangan PNS yang diduga menghadiri acara tersebut.

    “Saya belum bisa mengambil sikap atau berkomentar terkait hal itu, karena belum lihat buktinya. Namun, kami akan mencari buktinya,” singkat Agus.

    Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta agar PNS yang keluar kantor pada jam kerja untuk disertai dengan surat tugas  dari Kepala SKPD masing-masing. Tujuan pemberian surat tugas bertujuan agar setiap PNS yang keluar kantor pada jam kerja memilikikegiatan jelas dan tertib aturan.

    “Bagi PNS yang keluar kantor pada jam kerja, harus jelas tujuannya. Untuk itu saya perintahkan kepada para Kepala SKPD untuk memberikan surat tugas kepada PNS yang keluar kantor pada jam kerja,” terangnya.

    Ia tidak menginginkan PNS yang keluar kantor pada jam kerja melakukan yang tidak jelas. Jangan sampai keluar kantor bukan untuk keperluan kedinasan. Dengan diberikannya surat tugas, maka kegiatan PNS di luar kantor pada jam kerja bisa terpantau.

    “PNS adalah pelayan masyarakat, jadi ketika ada PNS yang main-main itu berarti tidak disiplin. Saya menginginkan ada reformasi birokrasi di Pemkab Pandeglang dan saya akan mengevaluasi kinerja semua jajaran,” tegas Bupati Irna.(arla/LLJ).

  • Deni JA : Penyelenggaraan Demokrasi Banten Terburuk Kedua di Indonesia

    Deni JA : Penyelenggaraan Demokrasi Banten Terburuk Kedua di Indonesia

    Serang,fesbukbantennews.com (30/3/2016) – Peneliti sosial politik, Deni JA mengungkapkan, Banten menempati peringkat kedua terburuk dalam penyelenggaraan demokrasi. Kondisi itu berbanding lurus dengan bertambahnya angka kemiskinan di wilayah Banten.

    Denny JA.
    Denny JA.

    Hal itu diungkapkan Deni dalam diskusi publik dengan tema ‘Praktik Demokrasi di Banten: Tantangan dan Pelajaran Terpetik’ yang digelar di Kompleks Perguruan Islam Annizomiyah, Labuan, Pandeglang, Selasa (29/3/2016).

    Deni mengutip Democracy Index 2015 yang dirilis oleh ‘The Economist Intelligence’, bahwa Indonesia menempati urutanke 50 di antara negara yang diteliti indeks demokrasinya.

    “Persoalan politik di Banten bisa diperluas menjadi persoalan demokrasi yang terjadi di Indonesia. Demokrasi di Banten ini berada di urutan kedua terburuk di Indonesia setelah Maluku Utara,” ujar Deny.

    Sementara itu, politisi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut, menegaskan posisi Banten berada dalam situasi sulit. Ace menilai praktik demokrasi di Banten terjebak pada pragmatisme politik yang menjadikan uang sebagai acuan oleh masyarakat.

    “Kami punya mimpi, Banten harus diubah dengan cara melakukan edukasi politik terhadap masyarakat dan melawan pragmatisme itu,” kata Ace.

    Diketahui, kegiatan diskusi tersebut digagas oleh Neng Dara Affiah, mantan komisioner Komnas Perempuan asal Banten, yang merupakan pengasuh Perguruan Islam Annizomiyah, Pandeglang, Banten.

    Hadir dalam kesempatan itu, aktivis Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, Dekan FISIP Unma, Said, Ketua ICMI Kabupaten Lebak, Usep Mujani serta sejumlah cendikiawan lainnya. Acara itu juga disaksikan langsung oleh santri, mahasiswa dan warga setempat.

    “Agenda utamanya adalah kunjungan dari sahabat-sahabat saya yang ingin mengenal pesantren yang sedang kami kembangkan di Banten. Kemudian kami sisipkan dialog untuk memperkaya intelektual di sini tentang demokrasi di Banten,” kata Neng Dara Affiah

    Neng berkeinginan keburaman di Banten dapat diurai melalui dialog-dialog kebudayaan seperti ini. Di lain pihak, Deni JA selaku pembicara, menjelaskan bahwa kunjungan ke perguruan Islam Annizomiyah, merupakan bentuk dukungannya terhadap gerakan kebudayaan yang dilakukan oleh Neng Dara Afiah.

    “Kami datang ke Pandeglang ini tidak hanya kunjungan dari seorang sahabat, tetapi juga kunjungan kebudayaan,” kata Deni.(LLJ)
    Kiriman : Usep Mujani

  • Daddy Maju di Pemilihan Ketua PAN Kota Serang

    Serang,fesbukbantennews.com (29/3/2016) – Memiliki keinginan untuk menjadikan partai politik sebagai wahana perjuangan Rakyat membuat Salah satu Aktivis maju di pemilihan ketua DPD PAN Kota Serang. Adalah Daddy Hartadi, yang selama hampir 10 tahun memperjuangkan isu lingkungan di Provinsi Banten yang akan turut serta dalam kontestasi tersebut. Hal ini ia sampaikan ketika dihubungi melalui sambungan selulernya pada Selasa (29/3/2016) siang.

    (lebih…)

  • Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam, 4 Warga Tengkurak Divonis 1 Tahun Penjara

    Serang,fesbukbantennews.com (29/3/2016) – Empat warga Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, salah satunya mantan kepala desa (kades) dihukum penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (28/3/2016) kemari. Keempatnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana puting beliung senilai Rp 580 juta pada tahun 2012. (lebih…)

  • Yaris Hitam Ringsek Dihantam Kereta Jakarta – Merak di Perlintasan Stadion Ciceri

    Serang,fesbukbantennews.com (29/3/2016) – Mobil Toyota Yaris A 500 FA yang dikemudikan M. Budiman warga Komplek Pasir Indah,Kota Serang, Ringsek dihantam kereta api barang Merak-Jakarta, Selasa (29/3/2016) sore.

    (lebih…)