Rano Kukuhkan 15 Anggota DRD Banten

Serang,fesbukbantennews.com (24/2/2016) – Gubernur Banten Rano Karno secara resmi mengukuhkan sebanyak 15 Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Banten periode 2016-2018 di Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu 24 Februari 2016.

Pelantikan 15 anggota DRD Banten 2016.(foto:humaas Setda pemprov Banten)
Pelantikan 15 anggota DRD Banten 2016.(foto:humaas Setda pemprov Banten)

Dalam sambutannya Gubernur Banten mengharapkan kepada anggota Dewan Riset Daerah (DRD) agar pro aktif dalam beberapa hal, antara lain bisa menyikapi berbagai isu dan permasalahan aktual yang dihadapi oleh masyarakat Banten untuk memberikan masukan kepada Pemprov Banten agar dapat mendapatkan rekomendasi kebijakan yang tepat dalam menghadapi permsalahan pembangunan. Anggota DRD juga harus bisa memberikan masukan kepada Pemprov Banten untuk menyusun arah, prioritas serta kerangka kebijakan secara makro dibidang iptek.

 

“DRD juga harus mendukung pemda melakukan koordinasi dibidang iptek, merumuskan arah, prioritas utama dan kerangka kebijakan dibidang iptek,” kata Gubernur.

 

Gubernur juga berharap DRD lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Banten serta lembaga penelitian lainnya agar dapat mempertajam program dan kegiatan kelitbangan secara terarah dan fokus dalam upaya mendorong kreativitas dan inovasi daerah serta kualitas penelitian dan pengembangan sebagai bahan pengambilan keputusan.

 

“Tantangan ke depan adalah bagaimana DRD Banten dapat berkontribusi dalam akselerasi pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelas Gubernur dihadapan anggota DRD yang dilantik.

 

Gubernur Rano Karno melanjutkan keberadaan DRD sangat strategis, oleh karena itu dapat dimanfaatkan dan difungsikan oleh seluruh SKPD baik dalam proses perencanaan maupun dalam proses perumusan kebijakan, khususnya dalam bidang riset dan kajian-kajian yang berbasis iptek dan inovasi.

 

“Tentunya hal ini merupakan bentuk upaya keseriusan dan langkah Pemprov dapat lebih baik dengan didukung berbagai element,” imbuhnya.

 

Berikut nama-nama Anggota DRD Provinsi Banten periode 2016-2018 beradarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 071/Kep.115-Huk/2016 yang akan bertugas membantu Gubernur Banten untuk menyusun kebijakan strategis daerah berbasis riset.

Abdul Hamid, PhD

Rahman Syahputra, S.Sos., M.Si

Ahmad Supena, S.Pd., M.A

Prof. Dr. Ir. Dodi Nandika, MS

Ir. Egi Djanuaswati

Dr. Firman Hadiansyah, M.Hum

Ginanjar Hambali, S.Pd., M.Pd

Dr. HMS Suhari A.M

Jaenal Abidin, SE

Drs. Mohammad Masduki, M.Si

Muhamad Turizal Husen, MA

Nanik

Rapih Herdiansyah, S.Sos

Ir. Rully Amrullah

Prof. Dr. HMA Tihami, MA.(hmsbtn/LLJ)