Pandeglang,fesbukbantennews.com (8/1/2016) – Kejari Pandeglang memusnahkan ratusan barang bukti hasil kejahatan selama 2014-2015 lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Pandeglang, Jumat (8/1/2016) pagi.

Dalam acara itu dimusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 5,7 kilogram, sabu seberat 7,4 gram dan 73 lembar uang paslu pecahan Rp100.000.
Kasi Pidana Umuk (Pidum) Kejari Pandeglang Fauzul Maruf menyebut, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini adalah perkara-perkara yang telah memiliki ketetapan hukum dari pengadilan (inkracht).
“Pemusnahan barang bukti ini harusnya dilakukan dari beberapa waktu lalu, namun baru sempat terlakana hari ini (kemarin, red). Semua barang bukti ini adalah perkara yang diputus 2014 dan 2016 lalu,” terang Fauzul kepada sejumlah wartawan.
Sementara Kajari Pandeglang Wahjudi Djoko Triono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari sejumlah perkara dengan total 57 terdakwa.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran di Kejari, terutama Kasi Pidum dalam hal ini. Diharapkan dengam pemusnahan barang bukti ini masyarakat bisa tahu dan menjahui tindakan melawan hukum,” ungkapnya.
Hadir dalam acara ini Wakapolres Pandeglang Kompol Heri, Kepala Kesbangpol Pandeglang Tubagus Saprudin dan sejumlah tamu undangan dan alim ulama.(LLJ)
Tinggalkan Balasan