Serang,fesbukbantennews.com(9/12/2015) – Dua dari empat pelaku penjambretan yang biasa beraksi di sepanjang jalan Raya Serang-Cilegon, Fikri (20) dan Hari (19), keduanya warga Kota Cilegon, berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino mengatakan dua pelaku yang ditangkap setalah melancarkan aksi dengan menjambret tas milik Holila warga Serdang Kabupaten Serang saat mengendarai motor tepat di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu.
Namun naas, pelaku tertangkap setelah warga yang mengetahui aksinya, warga pun langsung melakukan pengejaran, aksi kejar-kejaran terhenti setelah motor pelaku menabrak tembok.
“Kedua pelaku ini sudah puluhan kali berkasi dilokasi yang sama, rata rata melancarkan aksi diatas jam 11, saat kondisi jalan sepi, pelaku ini selalu mengincar pengendara motor wanita,” kata Kasat di Mapolres Serang, Selasa (8/12/2015).
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang sehari hari bekerja sebagai petugas kebersihan kapal di Pelabuhan Merak ini, saat menjalankan aksi terlebih dahulu melakukan pemantauan dan lebih memilih korbannya wanita, agar tidak memberikan perlawanan.
Setelah mendapatkan incaran korbannya, pelaku yang kerap berkasi lebih dari empat orang ini langusung mengikuti korban, disaat lengah, pelaku langsung mengambil tas atau dompet.
“Dua pelaku masih dalam pengejaran H dan A, karena berhasil melarikan diri, sedangkan barang bukti yang kita amankan, berupa tas milik korban, serta motor pelaku,” jelasnya
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Sementara itu, salah satu pelaku Hari mengaku, melakukan aksi penjambretan lantaran kebutuhan hidup sehari hari, pasalnya gaji sebagai petugas kebersihan kapal di Pelabuhan Merak ini tidak mencukupi.
“Baru lima kali ngejambret di jalan Serang Cilegon, ini lagi apes ajah, biasanya hasilnya dibagi-bagi buat beli rokok, makan sehari hari,” ujar Heri.(LLJ).
Tinggalkan Balasan