Serang,fesbukbantennews.com(20/11/2015) – Awal pekan ini Kepala Biro Humas Pemprov Banten Deden Apriandhi diperiksa Kejati Banten perihal kasus dugaan tipikor pada gagalnya lelang iklan media massa senilai Rp 2,3 miliar tahun anggaran 2015. Dalam pemeriksaan, Kejati Banten memperluas pemeriksaan pada anggaran Humas tahun anggaran 2014.

Sumber di internal Kejati Banten menyebutkan, Deden diperiksa bersama salah seorang Kabag pada Biro Humas berinisial AD.
“Mereka dimintai keterangan berdua. Kasus ini mencuat atas laporan dari masyarakat,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (20/11/2015).
Sementara, dihubungi terpisah, Kasipenkum dan Humas Kejati Banten, Holil mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal pemeriksaan Karo Humas Pemprov Banten.
“saya belum mendapatkan informasi itu, saya baru sampai kantor, nanti saya tanya dulu yah,” kata Holil saat dihubungi melalui telpon selulernya. (LLJ)
Tinggalkan Balasan