DPRD Banten Diminta Bentuk Perda PAUD

Serang,fesbukbantennews.com (19/11/2015) – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPTKSI) Provinsi Banten meminta kepada DPRD Provinsi Banten membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Permintaan pembentukan Perda PAUD tersebut untuk memberikan dan mengatur peningkatan kesejahteraan kepada guru PAUD, lantaran selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menerima audiensi dari FSPTKSI Provinsi Banten di Ruang Rapat Pimpinan DPRD.(foto:humasdprdbanten)
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menerima audiensi dari FSPTKSI Provinsi Banten di Ruang Rapat Pimpinan DPRD.(foto:humasdprdbanten)

“Untuk memberikan kesejahteraan kepada guru PAUD yang ada di daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, kami minta DPRD Provinsi Banten membuat Perda tentang PAUD,” kata Ketua FSPTKSI Provinsi Banten, Neneng Yulianah saat audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah di Ruang Pimpinan DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (18/11/2015).

Dikatakan Neneng, setiap bulan guru PAUD mendapatkan honor dari pemerintah sebesar Rp 200 ribu. “Bila dibandingkan dengan kebutuhan sehari-hari, honor sebesar itu tidak mencukupi. Bahkan tidak sesuai dengan beban  tugas guru PAUD dalam kegiatan belajar mengajar, jadi sudah saatnya nasib guru PAUD diperhatikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Neneng juga meminta Pemerintah Provinsi Banten mengikutsertakan guru PAUD menjadi keanggotaan peserta BPJS Kesehatan. Mengingat pasca perubahan kebijakan dan pergantian nama dari Jamsostek ke BPJS, guru PAUD sulit menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Mereka bilang honor yang didapat guru PAUD tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota, dan provinsi sehingga guru PAUD tidak bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Karena itu, kami minta DPRD bisa membantu guru PAUD menjadi peserta BPJS Kesehatan,” pintanya.

Menanggapi permintaan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengaku akan menindaklanjutinya. “Kebetulan saya ini sangat konsen dengan pendidikan, saya akan koordinasi dengan Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Banten untuk membuat Perda PAUD dan dijadikan Program Legislasi Daerah (Progelda) tahun depan,” kata Asep.

Jika Perda PAUD tersebut sudah terbentuk,  lanjutnya bisa dijadikan acuan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru PAUD, teruma honornya. “Mengenai masalah keikutsertaan menjadi peserta BPJS Kesehatan, saya akan mengirimkan surat kepada Gubernur Banten. Mudah-mudahan Gubernur bisa membantu guru PAUD menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucapnya sambil menutup pembicaraan. (hmsdrprdbanten/LLJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *