Diduga Nunggak Kontrakan, Ibu dan Anaknya Tewas Minum Racun Tikus

Serang,fesbukbantennews.com (12/11/2015) – Ibu dan anaknya tewas bunuh diri di rumah kontrakan di Kampung Blosong, Desa Serdang, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (12/11/2015) sore.Diduga setelah minum racun tikus.

Kontrakan tempat Ibu dan Anak tewas usai minum racun tikus.(Rully/LLJ)
Kontrakan tempat Ibu dan Anak tewas usai minum racun tikus.(Rully/LLJ)

Wati (50) ditemukan tewas bersama anaknya Rizal (9 tahun) sekitar pukul 14.30 wib. Dugaan sementara bunuh diri tersebut dilakukan karena berbulan-bulan belum membayar kontrakan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ibu dan anaknya yang masih sekolah kelas 2 SD ditemukan tewas di kamarnya oleh suaminya setelah mendobrak pintu kontrakannya, Kamis (12/11/2015) sekitar pukul 14.30 wib.

Suami korban yang bernama Maeni (55) dan berprofesi sebagai sopir angkot shock berat setelah mengetahui bahwa anak dan istrinya tewas setelah menenggak racun tikus.

“seblumnya suami korban mengetuk pintu rumah tetapi lama tidak di buka – buka, setelah di intip dari jendela kamar terlihat istri korban sudah tergeletak dengan mulut berbusa, setelah itu suami korban dan dibantu tetangga korban mendobrak pintu rumah kontrakannya” ujar saksi Aris, yang rumahnya tepat di depan rumah korban.

Menurut saksi lainnya yang berad di lokasi dan tak mau disebutkan namanya mengungkapkan, suami korban biasanya pergi pukul 07.00 dan pulang ke rumah pukul 19.00 wib.

“Tapi mungkin karena sudah menikah selama 35 tahun, suaminya tiba-tiba pulang siang. Dan pas pulang istri dan anaknya meninggal,” kata Dia.

Ia juga mengatakan, bahwa korban berasal dari Palembang, sementara suaminya asli Serdang.”menurut informasi, keluarga tersebut menunggak pembayaran kontrakan,” ujarnya.

Sementara, untuk memudahkan penyelidikan, polisi memasang police line di rumah kontrakan tersebut. Dan kedu korban hingga saat ini masih diotopsi di RS Drajat Prawiranegara, Kota Serang.(Rully/LLJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *