Serang,fesbukbantennews.com (3/11/2015) – Pura-pura kesurupan, ND (17) seorang siswi sebuah SMA di Kota Serang selamat dari pemerkosaan oleh sopir angkot Serang-Ciomas Soleh alias Menyeng beserta tiga temannya.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Hengki Hendrajaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Endo Prabowo Selasa (3/11/2015), usai sidang Endo mengatakan, korban selamat dari pemerkosaan sopir dan tiga temannya setelah berteriak-teriak pura-pura kesurupan.
“korban ditarik dan ditendang keluar angkot oleh terdakwa dan teman-temannya,”kata Endo.
Endo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Rabu 27 Mei 2015, korban pulang malam karena di sekolahnya ada kegiatan ekstra kurikuler.
Saat menunggu angkot di pinggir jalan hendak pulang ke kawasan Ciomas Kabupaten Serang, lalu berhentilah angkot warna kuning A 1957 FK yang dikemudikan terdakwa Menyeng warga Desa Pancanegara, Pabuaran, Kabupaten Serang. Dan korban duduk di jok depan.
Namun, terdakwa ternyata tidak langsung menuju Ciomas. Melainkan menjemput tiga temannya, Rifai, Diki Hermawan dan Diki Harjanto di kawasan Warung Pojok,kota Serang.
Setelah itu, dibawa ancaman angkot tersebut menuju pantai Anyer dan ampir ke Pasar Anyer untuk membeli minuman keras merek Rajawali.Namun lantaran pantai yang ditujunya tutup, mereka kemudian menuju Ciomas melalui jalan Mancak.
Saat perjalanan dari Anyer menuju Ciomas itulah, korban dibawah ancaman dicekoki minuman keras dan digerayangi. Namun saat korban hendak diperkosa, korban berteriak keras, pura-pura kesurupan.
Lantaran takut ketahuan warga sekitar, akhirnya korban ditarik keluar dan ditendang di tengah jalan.
Diantar warga, akhirnya korban diobati ke RS Krakatau Medika Hospital sekaligus untuk visum.
Sidang itu sendiri, lanjut Endo, akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masihh alam pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara, saat ditanya kenapa hanya satu orang yang jadi terdakwa, Endo mengatakan, pihaknya hanya menyidangkan berkas yang masuk saja. “Yang masuk ke kami cuma satu orang,” tukas Endo.(LLJ)
Tinggalkan Balasan