Kejari Serang Musnahkan Pistol dan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah

Serang,fesbukbantennews.com (30/10/2015) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, memusnahkan sejumlah barang bukti di halaman gedung kejaksaan Negeri Serang, Kamis (29/10/2015). Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya uang palsu (Upal) senilai ratusan juta rupiah.

Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Serang.(LLJ)
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Serang.(LLJ)

Selain memusnahkan Upal, Kejari Serang juga memusnahkan sebanyak 140 gram sabu-sabu, 21 kilogram ganja kering dan 21 pil extacy yang jika diuangkan mencapai Rp300 juta lebih.

Dalam pemusnahan yang dihadiri Kapolres Serang AKBP Nunung Saefudin dan sejumlah instansi vertical ini pula dilakukan pemotongan dua pucuk senjata api jenia soft gun dan sebuah pistol rakitan jenis revolver.

Kasipidum Kejari Serang M Musa mengatakan jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barbuk atas tindak kejahatan selama 2014-2015 yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan.
Semua barang bukti tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan putusan hukum yang tetap dari pengadilan. Barang itu merupakan barang bukti dari berbagai kasus yang terjadi dari tahun 2014 hingga 2015,” Kata Musa.
Barang bukti yang terbanyak menurut dia, adalah minuman keras (Miras) dengan jumlah ratusan dos, namun karena lokasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemusnahan, pihaknya hanya mengambil beberapa sample miras untuk dimusnahkan.
“Barang bukti yang terbanyak sebenarnya ada miras dengan jumlah ratusan dos, karena lokasi kita tidak memungkinkan maka kita hanya mengambil samplenya saja. Sedangkan sisanya nanti akan dimusnahkan di Mapolda Banten,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Nunung Saefudin mengaku pihaknya bersama Kejaksaan terus melakukan koordinasi dan kerjasama untuk memberantas kejahatan yang ada diwilayah Hukum Serang.

“Untuk kejahatan umu kita sebagai penyidiknya dan Kejaksaan sebagai Jaksanya, harus berkoordinasi untuk meminimalisasi tindak kejahatan yang ada diwilayah kita,” tukasnya.(LLJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *