Dugaan Kasus Penganiayaan Ketua Kadin Banten Masih Berlanjut?

Serang,fesbukbantennews.com (16/10/2015) – Meski upaya damai antara Tobari dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Mulyadi Jayabaya sudah ditempuh, tetapi proses hukumnya di Polda Banten masih berlanjut. Berjalannya proses hukum terkait dugaan pengeroyokan tersebut terbukti, dengan adanya pemanggilan sejumlah saksi yang dilakukan Polda Banten.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Dituturkan Aden, selaku adik ipar Tobari, bahwa Polda Banten sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ajo (55), salah satu warga yang menjadi saksi dalam kejadian pengeroyokan tersebut.

Bahkan seharusnya Ajo diperiksa pada Kamis (15/10/2015) kemarin. Namun yang bersangkutan belum bersedia hadir karena adanya kesibukan pekerjaan.

“Pak Ajo harusnya diperiksa kemarin. Tapi karena jaraknya jauh dan dia juga kerja, baru hari ini dia mau datang ke Polda,” ungkap Aden , Jum’at (16/9/2015) sore.

Di sisi lain, Aden menyesalkan sikap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Indonesia, selaku pendamping korban Tobari, yang dia anggap telah lepas tangan dalam persoalan ini. Padahal menurutnya kasusnya belum selesai.

“Tadi LBH itu di telpon sama Pak Tobari karena kan proses hukumnya masih berjalan. Tapi dia (LBH, red) tidak mau, seolah olah dia lepas tangan,” lanjut Aden.

Sementara, berdasarkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, usai terjadinya kesepakatan damai antara Mulayadi Jayabaya dan Tobari, LBH Aliansi Indonesia diberikan uang Rp20 juta oleh Tobari.

“Benar dia lepas tangan. Soalnya dia nggak mau mendampingi lagi, pedahal dia sudah di Kasih 20 Juta sama Pak Haji Tobari” ujar sumber.

Menanggapi hal itu, penyidik yang ditemui di ruang Subdit II Reserse Kriminal Umum Polda Banten, hingga saat ini masih enggan memberikan keterangan. Kabid Humas Polda Banten, AKBP Ermayadi pun tidak ada ditempat saat akan dikonfirmasi.(yonk/LLJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *