Lebak, fesbukbantennews.com (13/10/2015) – Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya mengajak para kepala desa se-Kabupaten Lebak yang wilayahnya memiliki kawasan hutan, baik hutan adat, hutan lindung, maupun hutan rakyat, untuk berkomitmen melestarikan hutan diwilayahnya masing-masing.

“Melestarikan hutan sebagai warisan bagi anak cucu kita, sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan dimasa depan” Ujar Bupati dihadapan 110 Kepala Desa, saat membuka acara Bimbingan Teknis Kegiatan Pengembangan Pengujian dan Pengendalian Peredaran Hasil Hutan Tahun 2015 di LPP Cisalak, Senin (12/10/2015).
Menurut Bupati, walaupun rakyat mempunyai hak untuk menjual hasil hutannya tetapi pengendaliannya harus diawasi dan dilakukan oleh Kepala Desa, makanya diperlukan bimbingan teknis bagi kepala desa.
Bupati menjelaskan bahwa peredaran uang dari komoditas kayu Rp. 76 M per-tahun, mengingat 33% Wilayah Kabupaten Lebak atau sekitar 108.000 Ha merupakan Wilayah hutan, produksi hutan sangat Potensial sekitar 219 m3,mengingat Lebak sebagai Kabupaten penyangga ibu kota negara.
“Sangat disayangkan masyarakat Jarang menamam kayu keras karena hasil produksinya lama, menurutnya jangan dilihat dari sisi ekonomisnya saja, tetapi harus dilihat dari sisi ekologisnya juga” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada para Kepala Desa untuk segera menginventarisir setiap sumber mata air yang ada diwilayah desanya untuk disampaikan kepada dinas kehutanan agar setiap tahun mulai dianggarkan pembebasannya secara bertahap” ujar bupati.
Selain itu Kepala desa juga diminta untuk menyampaikan pesannya kepada pasangan yang akan menikah, agar menyediakan 5 bibit pohon kayu keras untuk ditanam sebagi bentuk dukungan terhadap pelestarian hutan yang penanamannya bisa dilakukan sendiri.
“tolong sosialisasikan juga ya…!!” pinta bupati yang disambut dengan tepuk tangan seluruh peserta dan hadirin. (Hmslbk/LLJ)
Tinggalkan Balasan