Oknum PNS Dinsos Banten Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Serang,fesbukbantennews.com ( 21/8/2015) – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Banten berinisial BDJ yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasie) pada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten ditangkap oleh Satnarkoba Polda Banten malam tadi Kamis (20/8/2015) di ruangannya saat bekerja.

Ilustrasi.(Net)
Ilustrasi.(Net)

“semalam kita berhasil menangkap oknum PNS pengguna narkoba di ruangan kerjanya, di Dinsos Banten jam 9 malam. Kita temukan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir ekstasi,” kata Dit Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, Jum’at (21/08/2015).

Dirinya enggan berkomentar lebih lanjut terkait sejauh mana sepak terjang BD dalam pengunaan narkoba.

Miyanto menjelaskan bahwa hingga saat ini, oknum PNS tersebut masih dalam pemeriksaan mendalam. Karena, seorang abdi negara dan abdi masyarakat harusnya bisa memberi contoh yang baik.

“Kita masih proses. Saat ini masih berlanjut pemeriksaan,” tegasnya.

Karena perbuatannya tersebut, BD akan dijerat pasal 112 dan 114, tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Satnarkoba Polda Banten pun melakukan penggrebekkan kepada gembong narkoba yang telah disersi dari TNI Koramil Menes, Kabupaten Pandeglang bernama Sertu Subroto. Namun sayang, dalam penggrebekkan tersebut, Sertu Subroto berhasil melarikan diri karena mengancam petugas akan meledakkan granat nanas yang dipegangnya jika petugas kepolisian dan TNI nekat menangkapnya.(guet/LLJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *