Oknum Anggota Polda Pemasok Sabu ke Mantan Wakil Ketua DPRDD Banten Ditangkap

Serang,fesbukbantennews (1/5/2015) – Pemasok sabu ke mantan wakil ketua DPRD Banten Jayeng Rana, oknum anggota Polda Banten Bripka E, ditangkap petugas Dirnarkoba Polda Banten, Jumat (1/5/2015) pagi. Bripka E ditangkap saat sedang berpesta. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan enam buah alat penghisap atau bong, dan 2 bungkus kecil sabu-sabu.

Bripka E digelandang ke Mapolda Banten.(bet)
Bripka E digelandang ke Mapolda Banten.(bet)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Bripka E yang masih aktif bertugas di KSKP setelah petugas melakukan pengembangan pasca ditangkapnyaa Jayeng Rana di Gang Perintis I,Ciracas,Kecamatan/Kota Serang.

Berdasarkan pantauan,oknum polisi memakai kacamata dan kemeja panjang kotak-kotak tersebut, nampak pasrah digelandang ke Mapolda Banten, Jumat (1/5/2015) pagi.

Berdasarkan pemeriksaan petugas Dirnarkoba Polda Banten, bripka E berperan sebagai penyediaa barang (sabu,red) jika Jayeng Rana membutuhkan.

Sementara Bripka E mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya dn sedang diburu petugas.

Hingga berita ini diturunkan Direktorat Narkoba Polda Banten masih terus mengembangkan kasus ini. Sementara, Jayeng Rana dan Bripka E masih dalam tahanan Polda Banten.

Jayeng Rana dan Bripka E dijerat dengan pasal 127 UU   RI  Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Untuk diketahui, Jayeng Rana pernah menjabat sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten selama dua periode. Jayeng Rana pernah menduduki posisi wakil ketua DPRD Banten periode 2009-2014 dari Fraksi PDIP. Namun, pada Februari 2013 lalu, terjadi persoalan internal di PDIP Banten, Jayeng Rana kemudian dipecat dari PDIP karena terbukti Jayeng pindah ke Partai NasDem. Saat ini Jayeng Rana menjabat sebagai salah satu ketua bidang di DPW Partai NasDem Banten.(LLJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *