Ketangkap Polisi Karena Sabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Bakal Dipecat dari Partainya

Serang,fesbukbantennews (1/5/2015) – Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana akan dipecat sebagai Wakil Ketua bidang Politik dan Pemerintahan Partai NasDem Banten.

Jayeng Rana digiring ke Dirnarkoba Polda Banten.
Jayeng Rana digiring ke Dirnarkoba Polda Banten.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Banten Wawan Iriawan lantaran Jayeng Rana yang tertangkap Satuan Narkoba Polda Banten setelah mengkonsumsi sabu-sabu di kediamannya.

“Langsung dipecat, karena itu masuk ke dalam pelanggaran berat,” kata Wawan Iriawan, Rabu (29/4/2015).

Wawan menegaskan, bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Jayeng Rana bahkan tidak akan memaafkan kesalahan besar kadernya tersebut. “Pelanggaran berat itu seperti korupsi dan penggunaan narkoba,” jelasnya

Sebelumnya diberitakan, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Periode 2009 – 2014 Jayeng Rana dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Polda Banten usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya Lingkungan Ciracas, Serang, Banten. (sindo/LLJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *